Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Malang Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual Berkedok Pengobatan Alternatif di Gedangan

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
  • visibility 62
  • print Cetak

MALANG,RI- Satres PPA dan PPO Polres Malang, Polda Jatim, mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual berkedok pengobatan alternatif yang terjadi di wilayah Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang.

Dalam pengungkapan ini, Polisi mengamankan seorang pria lanjut usia berinisial AM (60) yang ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus ini terungkap dari laporan korban, seorang perempuan berusia 23 tahun asal Desa Sidodadi, Gedangan.

Korban mengaku menjadi korban perbuatan cabul hingga persetubuhan dengan modus penyembuhan penyakit.

Kasatres PPA dan PPO Polres Malang AKP Yulistiana Sri Iriana menjelaskan tersangka diduga memanfaatkan kondisi korban yang sedang sakit.

Tersangka juga memanfaatkan kepercayaan keluarga terhadap praktik pengobatan alternatif.

“Modus yang digunakan tersangka adalah memanfaatkan kerentanan korban dengan dalih pengobatan alternatif, sehingga korban mengikuti arahan pelaku yang berujung pada tindakan kekerasan seksual,” ujar AKP Yulistiana, saat dikonfirmasi, Kamis (23/4/2026).

AKP Yulistina menjelaskan peristiwa tersebut terjadi beberapa kali pada Juni 2025.

Kejadian itu berlangsung di rumah korban maupun di kediaman tersangka di Dusun Sumberduren Kidul, Desa Sidodadi.

Korban awalnya mengalami sakit pada bagian kaki dan berobat ke tenaga medis, namun tak kunjung sembuh.

Atas saran keluarga, korban kemudian menjalani pengobatan alternatif kepada tersangka yang masih merupakan tetangga.

Dalam proses pengobatan itu, korban diminta masuk ke dalam kamar dengan alasan terapi.

Di situlah tersangka diduga melakukan tindakan persetubuhan dengan dalih untuk menyembuhkan penyakit dan memperbaiki rumah tangga korban.

“Korban sempat tidak melawan karena percaya dengan alasan pengobatan yang disampaikan tersangka, namun setelah beberapa kali kejadian, korban yang tertekan akhirnya berani menceritakan kepada suaminya dan melaporkan ke pihak kepolisian,” jelasnya.

Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga penyidikan, termasuk pemeriksaan saksi, visum, serta gelar perkara.

Dari hasil itu, penyidik menetapkan tersangka dan melakukan penangkapan serta penahanan.

Dalam pengungkapan kasus ini, Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian korban, perlengkapan yang digunakan tersangka, hingga rekaman video yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Sementara itu, Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar menegaskan bahwa penanganan kasus ini menjadi prioritas, khususnya dalam memberikan perlindungan kepada korban.

“Kami memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus memberikan pendampingan kepada korban agar mendapatkan perlindungan secara maksimal,” tegas AKP Bambang.

Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, terkait perbuatan seksual dengan penyalahgunaan kekuasaan dan pemanfaatan kerentanan korban.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, terutama terhadap praktik-praktik yang mengatasnamakan pengobatan namun menyimpang. Segera laporkan di call center Polri 110 jika menemukan hal mencurigakan,” tegasnya. ( mjb/tg)

Tags
  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Pencabulan Terhadap Anak Tiri, di Ungkap Polres Sumenep Pelaku Diamankan Di Dampit Kab. Malang

    Kasus Pencabulan Terhadap Anak Tiri, di Ungkap Polres Sumenep Pelaku Diamankan Di Dampit Kab. Malang

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 332
    • 0Komentar

    SUMENEP, RI- Pada hari Senin, 24 Februari 2025 Pukul 22.30 WIB, Tim Gabungan Unit Resmob Polres Sumenep dan Unit VI SIBER Polres Malang yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Sumenep AKP Agus Rusdiyanto, SH. dan Kanit Siber Ipda Budiarso Enggalani, S.H., M.H. telah berhasil mengungkap pelaku tindak pidana Persetubuhan dan pencabulan terhadap anak berdasarkan Laporan […]

  • Ribuan Warga Jombang Lakukan Vaksinasi Dosis Kedua di Kebonrojo

    Ribuan Warga Jombang Lakukan Vaksinasi Dosis Kedua di Kebonrojo

    • calendar_month Minggu, 1 Agt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 283
    • 0Komentar

    JOMBANG – RI, Dalam rangka mendukung target Pemerintah dalam melakukan percepatan Herd Immunity dan pengendalian terhadap Covid-19, Polres Jombang kembali menggelar Gerai vaksin Presisi vaksinasi massal menyambut Hari Kemerdekaan RI ke-76 Tahun 2021 bertempat di Kebonrojo Jalan Raya KH. Wakhid Hasyim Jombang, Minggu, (01/08/2021). Vaksinasi massal yang digelar Polres Jombang kali ini menargetkan 2000 orang […]

  • Sat Narkoba Polres Sumenep Ringkus Pemuda Penyalahgunaan Pil Logo Y

    Sat Narkoba Polres Sumenep Ringkus Pemuda Penyalahgunaan Pil Logo Y

    • calendar_month Jumat, 18 Mar 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 357
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Pada hari Kamis, tanggal 17 Maret 2022, sekira pukul 17.30 WIB, Sat Resnarkoba Polres Sumenep telah mengungkap kasus penyalahgunaan Pil Logo Y di dalam rumah Tersangka SH alamat Dusun Bara’ Lorong, Desa Kalimo’ok, Kecamatan Kalianget,  Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur. Ada pun Barang bukti ( BB) yang diisita dari Tersangka, antara lain […]

  • Tinjau Vaksinasi Di Kaltim, Kapolri Minta Warga Mau Dirawat Di Tempat Isolasi Terpusat

    Tinjau Vaksinasi Di Kaltim, Kapolri Minta Warga Mau Dirawat Di Tempat Isolasi Terpusat

    • calendar_month Jumat, 6 Agt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 238
    • 0Komentar

    KALTIM – RI, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau Program Vaksinasi Massal di BSCC DOME Balikpapan, Kalimantan Timur, Jum’at, (6/8/2021). Pelaksanaan Vaksinasi Massal ini kerja sama antara TNI-Polri dengan Balikpapan dengan melibatkan AKBID Borneo Medistra, Ummi Aisiyah dan Politeknik Kesehatan Kemenkes, Balikpapan. “Baru saja saya bersama Pak Panglima melakukan pengecekan […]

  • Wali Kota Mojokerto Ingatkan Warga Waspada Bencana dan Tidak Buang Sampah Sembarangan saat Safari Ramadan

    Wali Kota Mojokerto Ingatkan Warga Waspada Bencana dan Tidak Buang Sampah Sembarangan saat Safari Ramadan

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Wali Kota Mojokerto Ingatkan Warga Waspada Bencana dan Tidak Buang Sampah Sembarangan saat Safari Ramadan Kota Mojokerto, RI –Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana serta menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan. Pesan tersebut disampaikan saat kegiatan Safari Tarawih di Masjid Baiturohim, Jalan Raya Pulorejo, Rabu (11/3). […]

  • RDP Komisi III DPRD Kota Probolinggo Soroti PHK Karyawan PT Indopherin Jaya

    RDP Komisi III DPRD Kota Probolinggo Soroti PHK Karyawan PT Indopherin Jaya

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 147
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Aspek kemanusiaan dan keadilan ketenagakerjaan menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi III DPRD Kota Probolinggo bersama manajemen PT Indopherin Jaya dan perwakilan pekerja. Rapat tersebut membahas pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap salah satu karyawan perusahaan yang dinilai perlu ditelaah secara objektif dan berimbang. RDP yang berlangsung di ruang Komisi III […]

expand_less