Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kejati Kalbar Oftimal kan Barang Sitaan Negara Berupa Lapangan Futsal Di GG Nusa Indah Pontianak Timur

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 9
  • print Cetak

PONTIANAK, RI – Pasca bergabungnya fungsi Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) ke dalam kewenangan Kejaksaan Republik Indonesia, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat mengambil langkah strategis dan inovatif dalam mendukung efisiensi anggaran negara melalui optimalisasi pemanfaatan barang rampasan negara berstatus Penetapan Status Penggunaan (PSP).

Langkah tersebut diwujudkan dengan memanfaatkan aset barang rampasan negara yang telah memiliki status penggunaan resmi sebagai lokasi representatif untuk pengelolaan barang bukti dan barang rampasan di wilayah hukum Kejati Kalbar.

Hal ini diwujudkan oleh Kejaksaan Negeri Pontianak yang secara resmi telah menerima Barang Milik Negara (BMN) yang berasal dari barang rampasan negara dari Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI pada Senin (04/05/2026).

Aset yang diserahkan berupa sebidang tanah seluas 1.053 meter persegi beserta bangunan lapangan futsal di Jalan Tanjung Raya II Gang Nusa Indah, Kelurahan Parit Mayor, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, dengan nilai BMN mencapai Rp2,52 miliar berdasarkan penilaian KPKNL Pontianak.

Aset hasil rampasan negara tersebut selanjutnya akan dimanfaatkan sebagai Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (RUPBASAN) Kejari Pontianak guna mendukung optimalisasi pengelolaan barang bukti dan barang rampasan negara secara profesional, akuntabel, dan representatif.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Emilwan Ridwan, menyampaikan terima kasih atas dukungan Kejaksaan Agung RI melalui Badan Pemulihan Aset dan Kementerian Keuangan RI atas persetujuan Penetapan Status Penggunaan (PSP) aset dimaksud, sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan fungsi pemulihan aset dan pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Pemanfaatan aset negara hasil rampasan sebagai fasilitas pengelolaan barang bukti merupakan bentuk efisiensi yang konkret sekaligus optimalisasi aset negara agar memiliki manfaat langsung bagi penegakan hukum,” ujarnya.

Pemanfaatan aset PSP ini sekaligus mencerminkan transformasi kelembagaan Kejaksaan dalam merespons perubahan tata kelola Rupbasan secara adaptif dan progresif.

Dengan pendekatan tersebut, Kejati Kalbar tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, namun juga berperan aktif dalam mendukung penghematan keuangan negara dan optimalisasi pemanfaatan barang milik negara secara berkelanjutan.

Mully /Juan//Radar Indonesia

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 16/TK Jadi Imam Shalat di Tengah Masyarakat Perbatasan

    Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 16/TK Jadi Imam Shalat di Tengah Masyarakat Perbatasan

    • calendar_month Jumat, 15 Mar 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 255
    • 0Komentar

    Sanggau, — Radar Indonesia- Dalam suasana bulan suci ramadhan Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 16/TK Pos Kotis Gabma Entikong, yang diketuai oleh Dantonkom beserta 5 anggota melaksanakan kegiatan menjadi imam dan melaksanakan ceramah rohani di masjid Al-Badar di Desa Entikong, Kec. Entikong Kab. Sanggau. (15/3/2024). Kegiatan ini dilaksanakan agar menjadikan Pratu Simamora menjadi imam sholat tarawih […]

  • Jelang Pilkada, Kapolres Pasuruan Cek Kesiapsiagaan Polsek Jajaran

    Jelang Pilkada, Kapolres Pasuruan Cek Kesiapsiagaan Polsek Jajaran

    • calendar_month Selasa, 3 Sep 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 265
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI –Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, di dampingi Kasi Propam dan Kasat Lantas melaksanakan kunjungan kerja ke Polsek Rembang dan Polsek Wonorjo, Selasa (3/9/2024) pagi. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan pengecekan kesiapan personil Polsek Jajaran Polres Pasuruan dalam menghadapi pilkada serentak tahun 2024.  Dalam kunjungan di dua Polsek Jajaran Polres Pasuruan, Kapolres Pasuruan memberikan […]

  • Polres Probolinggo Bubarkan Balap Liar di Besuk, 21 Unit Motor Diamankan

    Polres Probolinggo Bubarkan Balap Liar di Besuk, 21 Unit Motor Diamankan

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 48
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI-Tim Patroli Polres Probolinggo Polda Jawa Timur membubarkan aksi balap liar di Jalan Raya Besuk, Desa Sumberan, Kecamatan Besuk, pada Jumat (20/2/2026). Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif melalui Kasat Samapta AKP Didik Siswanto mengatakan pembubaran balap liar tersebut berawal dari laporan warga melalui hotline 110. Warga masyarakat merasa resah karena aksi selompok pemuda itu […]

  • LSM LIRA Laporkan Dugaan Pelanggaran Berat Santerra De Laponte Gratifikasi Hingga Pembiaran Pejabat Diduga Terjadi

    LSM LIRA Laporkan Dugaan Pelanggaran Berat Santerra De Laponte Gratifikasi Hingga Pembiaran Pejabat Diduga Terjadi

    • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 116
    • 0Komentar

    MALANG,RI-Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) Kabupaten Malang secara resmi melaporkan dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pengelola Florawisata Santerra De Laponte di Kecamatan Pujon. Tidak hanya menyasar aspek perizinan dan perpajakan, laporan ini juga menyinggung dugaan gratifikasi dan pembiaran oleh oknum pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, termasuk Bupati Malang. Mahendra, Bupati LIRA […]

  • KAMMI Minta Publik Percaya Kerja Timsus dan Komnas HAM Dalam Mengungkap Kasus Tewasnya Brigadir “J”

    KAMMI Minta Publik Percaya Kerja Timsus dan Komnas HAM Dalam Mengungkap Kasus Tewasnya Brigadir “J”

    • calendar_month Selasa, 26 Jul 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 256
    • 0Komentar

    JAKARTA – RI, Banyaknya narasi pemberitaan daur ulang terkait kasus tewasnya Brigadir Yoshua Hutabarat ( Brigadir “J”….red) yang menjurus kepada berita bohong, disikapi oleh banyak pihak karena berita tersebut bisa jadi dari sumber yang tidak dapat dipertanggung jawabkan. Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) juga ikut angkat bicara terkait perkembangan penanganan kasus tewasnya Brigadir “J”. […]

  • Kajari Lamandau Terapkan SOP Dadakan Kepada 6 Awak Media

    Kajari Lamandau Terapkan SOP Dadakan Kepada 6 Awak Media

    • calendar_month Kamis, 8 Okt 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 263
    • 0Komentar

    LAMANDAU – RI, Zaman keterbukaan informasi saat ini sudah menjadi konsumsi Publik, bahkan dengan HP Android setiap orang dapat mengakses sebuah  informasi, namun kondisi ini berbanding terbalik dilapangan, seperti yang dialami 6 Wartawan yang ketika mencoba mencari mengali suatu fakta dilapangan untuk diolah menjadi sebuah berita yang akan disajikan kepada Pembaca, harus berbenturan penolakan dengan […]

expand_less