Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo Fokus Pada Regulasi Sosial, PKL Dan Wisata
- account_circle Redaksi Pagi
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 8
- print Cetak

PROBOLINGGO,RI-Suasana ruang sidang utama DPRD Kota Probolinggo tampak serius namun penuh dinamika saat digelarnya rapat paripurna terkait penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap pembahasan Raperda Kota Probolinggo Tahun 2026 serta penyampaian pendapat Wali Kota terhadap dua Raperda inisiatif DPRD. Senin (18/05/2026).
Rapat tersebut menjadi momentum penting bagi eksekutif dan legislatif untuk menyatukan arah pembangunan daerah, terutama dalam menyusun regulasi yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Dari persoalan Pedagang Kaki Lima (PKL), kegiatan sosial, hingga pengembangan sektor pariwisata, semuanya dibedah satu per satu layaknya simpul yang perlahan diurai.
Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin menyampaikan bahwa rapat paripurna kali ini merupakan bagian penting dalam tahapan pembentukan peraturan daerah.
Menurutnya, agenda hari ini merupakan penyampaian pendapat antara pihak eksekutif dan legislatif terhadap berbagai rancangan peraturan daerah yang sedang dibahas bersama.
“Ada tiga raperda yang menjadi perhatian. Pertama terkait PKL dan PKN yang merupakan inisiatif dari pemerintah kota. Kemudian ada pendapat pemerintah terhadap raperda inisiatif DPRD mengenai kegiatan sosial dan pariwisata,” ujarnya.
Ia menjelaskan, seluruh proses pembahasan nantinya akan dilanjutkan melalui panitia khusus (Pansus) yang telah dibentuk DPRD Kota Probolinggo. Dalam tahapan itu, pembahasan tidak hanya dilakukan di ruang rapat semata, namun juga melibatkan akademisi, naskah akademik, hingga partisipasi masyarakat melalui uji publik sebelum nantinya ditetapkan menjadi perda.
“Harapannya perda-perda ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Terutama menyangkut kegiatan sosial yang nantinya berkaitan langsung dengan penurunan angka kemiskinan serta peningkatan ekonomi masyarakat,” kata Aminuddin.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Probolinggo terus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah agar mampu menembus angka enam persen. Saat ini, pertumbuhan ekonomi Kota Probolinggo disebut telah berada di kisaran 5,85 persen.
Selain itu, pemerintah juga menargetkan penurunan angka kemiskinan secara signifikan dalam lima tahun ke depan.
Di sektor pariwisata, Aminuddin menilai Kota Probolinggo memiliki peluang besar untuk berkembang. Saat ini disebut sudah ada puluhan potensi destinasi wisata yang dapat dikembangkan menjadi daya tarik baru.
Menurutnya, pengembangan wisata tidak cukup hanya menghadirkan lokasi semata, namun juga harus didukung pelayanan, atraksi, hingga dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat sekitar.
“Selama ini orang datang ke tempat wisata hanya sekadar datang lalu pulang. Ke depan harus ada sesuatu yang bisa dinikmati, dibeli, dan memberikan efek ekonomi bagi masyarakat,” terangnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Probolinggo Hj. Dwi Laksmi Syntha Kusumawardani mengatakan bahwa mayoritas fraksi memberikan perhatian khusus terhadap Raperda PKL yang diinisiasi Pemerintah Kota Probolinggo.
Menurutnya, banyak masukan dari fraksi-fraksi terkait efektivitas perda tersebut dalam mengatasi persoalan PKL yang selama ini masih menjadi pekerjaan rumah di Kota Probolinggo.
“Intinya teman-teman fraksi mempertanyakan apakah perda ini benar-benar efektif untuk menyelesaikan persoalan PKL di Kota Probolinggo,” ujarnya.
Ia berharap pembahasan bersama pansus dan pemerintah kota nantinya mampu menghasilkan regulasi yang benar-benar aplikatif dan tidak hanya menjadi aturan formalitas semata.
“Jadi bukan sekadar perda yang diwajibkan ada, tetapi memang benar-benar bisa diterapkan dan membuat PKL di Kota Probolinggo lebih makmur,” pungkasnya.(suh)
- Penulis: Redaksi Pagi




Saat ini belum ada komentar