Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tiga Raperda Non-APBD Tahun 2026 Disetujui DPRD Kabupaten Pasuruan

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 7
  • print Cetak

PASURUAN,RI-  DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar rapat paripurna ke IV Non APBD dengan agenda persetujuan Rancangan Peraturan Daerah Non APBD Tahun 2026 bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin 18/05/2026

Hadir di acara Paripurna IV Bupati Pasuruan , Sekretaris Daerah, Forkopimda, Staf Ahli, Asisten, Kepala Badan, Kepala Dinas, Kepala Bagian, Camat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan.

Dalam Tiga Raperda yang disetujui itu meliputi Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA)
Raperda Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan
Raperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.

Dalam rapat Paripurna IV tersebut, Sekretariat DPRD mencatat sebanyak 37 anggota hadir dari total 50 anggota DPRD sehingga rapat dinyatakan memenuhi kuorum sesuai tata tertib DPRD Kabupaten Pasuruan.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat mengatakan, pembahasan tiga raperda tersebut akhirnya dapat diselesaikan setelah sempat mengalami stagnasi selama kurang lebih 2,5 tahun.

“Pembahasan Raperda dapat dituntaskan setelah mengalami stagnan selama kurang lebih 2,5 tahun. Ini merupakan bukti kepedulian dan keseriusan kita dalam melaksanakan tugas dan fungsi DPRD, khususnya dalam pembentukan produk hukum daerah,” kata Samsul dalam rapat paripurna.

Menurutnya, ketiga raperda itu telah melewati tahapan harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi di Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Jawa Timur serta fasilitasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pasuruan H. Sukianto menjelaskan, Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial disusun sebagai landasan hukum pelaksanaan rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, hingga perlindungan sosial bagi masyarakat.

Selain itu, Raperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak disusun sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang ramah anak melalui pemenuhan hak dan perlindungan anak secara berkelanjutan.

Dalam Raperda ini juga merupakan tindak lanjut dari kebijakan nasional Kabupaten atau Kota Layak Anak sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021,” ujar Sukianto.

Ia menambahkan, Raperda Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan disusun untuk memperkuat keberadaan dan peran organisasi kemasyarakatan dalam pembangunan daerah.

Menurutnya, organisasi Kemasyarakatan memiliki posisi strategis dalam menjaga persatuan dan kesatuan, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta mendukung pembangunan sosial di Kabupaten Pasuruan.

Ketiga rancangan peraturan daerah dimaksud telah memenuhi aspek filosofis, sosiologis, dan yuridis sehingga layak untuk mendapat persetujuan bersama dan ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Pasuruan,” imbuhnya.

Dalam rapat itu, seluruh anggota DPRD yang hadir menyetujui tiga raperda tersebut menjadi perda. Persetujuan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan bersama antara pimpinan DPRD dan Bupati Pasuruan.

Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo dalam pendapat akhirnya menyampaikan, pembahasan dan persetujuan tiga raperda tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Ia mengatakan, Perda Kabupaten Layak Anak menjadi bentuk komitmen Pemkab Pasuruan dalam menjamin pemenuhan hak-hak anak serta perlindungan anak secara optimal.

“Anak merupakan generasi penerus bangsa sekaligus aset strategis daerah yang harus dijamin pemenuhan hak-haknya serta diberikan perlindungan secara optimal,” kata Rusdi.

Selain itu, Rusdi menilai organisasi kemasyarakatan memiliki kontribusi penting dalam menjaga stabilitas sosial dan memperkuat partisipasi masyarakat (mjb)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Paguyuban Arek Jawa Timur Salurkan Bantuan Sosial, Korban Dampak Erupsi Gunung Semeru

    Paguyuban Arek Jawa Timur Salurkan Bantuan Sosial, Korban Dampak Erupsi Gunung Semeru

    • calendar_month Selasa, 28 Des 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 249
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Kepedulian Paguyuban Arek Jawa Timur (Pagar Jati) berbagi menyalurkan Bantuan Sosial kepada Saudara-saudara Korban terdampak erupsi Gunung Semeru yang terjadi pada Sabtu, 04 Desember 2021. Tomi selaku Sekjen DPW-Pagar Jati JaTim menyampaikan terima kasih atas terkumpulnya donasi bantuan dari DPC-Pagar Jati Sidoarjo dan DPC-Pagar Jati Gresik ‘Alhamdulillah’ Terealisasi, “Atas nama ketua DPW-Pagar […]

  • Ciptakan Sitkamtibmas, Polres Pasuruan Menggelar Kegiatan Jum’at Curhat Bersama Masyarakat Beji

    Ciptakan Sitkamtibmas, Polres Pasuruan Menggelar Kegiatan Jum’at Curhat Bersama Masyarakat Beji

    • calendar_month Jumat, 10 Mar 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 290
    • 0Komentar

    PASURUAN,RI – Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. yang diwakili oleh Kabag Ren Polres Pasuruan Kompol Bambang Sucahyono, S.H. menggelar kegiatan yang bertema “Jum’at Curhat” untuk mendengarkan keluhan masyarakat di wilayah Kabupaten Pasuruan secara langsung dan bergiliran yang digelar di setiap Kecamatan se-Kabupaten Pasuruan, Jum’at Curhat hari ini dilaksanakan di Kolam Renang […]

  • Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi Tertibkan Spanduk Ilegal

    Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi Tertibkan Spanduk Ilegal

    • calendar_month Sabtu, 11 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 356
    • 0Komentar

    Satpol-PP dan Damkar Kota Cimahi saat menertibkan spanduk-spanduk dan baliho yang tidak ada cap Bapenda. Cimahi. RI.- Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol-PP dan Damkar)  Kota Cimahi tidak pandang bulu menurunkan spanduk atau baliho yang sifatnya komersial. Hal itu dibenarkan Kasie Penertiban Umum (Tibum) Satpol-PP dan Damkar Kota Cimahi, Kadina. “Penertiban spanduk dan […]

  • Bupati Dan Wakil Bupati Samosir 2025-2030 Resmi Dilantik Presiden RI

    Bupati Dan Wakil Bupati Samosir 2025-2030 Resmi Dilantik Presiden RI

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 394
    • 0Komentar

    SAMOSIR, RI –Dinas Kominfo Kabupaten Samosir melalui siaran Pers, menyampaikan bahwa Presiden Republik Indonesia (RI) ke 8 H. Prabowo Subianto secara resmi melantik Kepala Daerah secara serentak se Indonesia masa jabatan 2025-2030, di halaman tengah Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (20/2/2025) dimulai Pukul 10.00 WIB. Dalam pelantikan serentak oleh Presiden RI ke 8 ini, turut dilantik […]

  • Apel Penutupan LKBB Dewantara 2025, Kodim 0815/Mojokerto Tekankan Pentingnya Disiplin dan Kepemimpinan

    Apel Penutupan LKBB Dewantara 2025, Kodim 0815/Mojokerto Tekankan Pentingnya Disiplin dan Kepemimpinan

    • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 261
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI- Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-100 Perguruan Taman Siswa, Dandim 0815/Mojokerto melalui Pabungdim 0815 Mayor Inf Desto Jumeno, memimpin apel penutupan kegiatan Latihan Ketangkasan Baris-Berbaris (LKBB) Dewantara 2025 tingkat SMP di Indoor Perguruan Taman Siswa Sport Center, Jalan Taman Siswa Nomor 30, Kelurahan Purwotengah, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Jawa Timur, Ahad (27/04/2025). […]

  • Laga Pamungkas Liga Santri Piala Kasad Dua Tim Saling Beradu Strategi

    Laga Pamungkas Liga Santri Piala Kasad Dua Tim Saling Beradu Strategi

    • calendar_month Selasa, 21 Jun 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 278
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Salah satu upaya untuk menjaring bakat para atlet sepak bola, TNI AD khususnya Kodim 0819 Pasuruan menggelar pertandingan Liga Santri Piala Kasad tahun 2022 di Stadion Untung Suropati Kota Pasuruan. Senin (20/6/22). Adapun Tim Pamungkas yang berlaga pada hari pertama setelah pembukaan Liga Santri yakni tim kesebelasan Ponpes Bayt Al-Hikmah FC berhadapan […]

expand_less