Pansus I DPRD Kota Probolinggo Dorong Raperda Pariwisata Adaptif Era Digital Dan Perkuat Destinasi Lokal
- account_circle Redaksi Pagi
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 10
- print Cetak

PROBOLINGGO,RI- Upaya memperkuat sektor pariwisata terus dilakukan DPRD Kota Probolinggo melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan pariwisata. Dalam kegiatan Pansus I DPRD Kota Probolinggo yang digelar pada Rabu (03/06/2026), sejumlah masukan dari perangkat daerah menjadi bahan penyempurnaan regulasi agar mampu menjawab perkembangan sektor wisata di era digital.
Ketua Pansus I DPRD Kota Probolinggo Fraksi Partai Golkar, Hj. Farina Churun Inin, menyampaikan bahwa pembahasan Raperda diarahkan untuk mengakomodasi kebutuhan perkembangan pariwisata yang saat ini bergerak cepat dan semakin berbasis digital.
Menurutnya, Pansus I menerima berbagai masukan dari dinas terkait untuk memperkuat arah kebijakan penyelenggaraan pariwisata di Kota Probolinggo agar lebih adaptif terhadap tren wisata modern serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Kita mengakomodir masukan dari dinas juga untuk perkembangan pariwisata di Kota Probolinggo. Ini yang mana sudah masuk era digitalisasi, kemudian sudah banyak kelompok-kelompok kampung wisata juga perkembangan wisata,” ujar Farina.
Ia menjelaskan, sejak awal pembahasan, tujuan utama penyusunan Raperda penyelenggaraan pariwisata adalah menciptakan sistem pengelolaan wisata yang lebih terarah sehingga dapat meningkatkan daya tarik Kota Probolinggo sebagai tujuan kunjungan wisata.
Farina menilai, selama ini Kota Probolinggo kerap dipandang hanya sebagai kota transit. Namun menurutnya, potensi destinasi yang dimiliki sebenarnya tidak kalah menarik dibanding daerah lain dan memiliki peluang besar untuk dikembangkan secara lebih serius.
“Keinginan kita supaya lebih bisa meningkatkan dan memajukan Kota Probolinggo. Ternyata destinasinya tidak kalah, meskipun kota transit lewat, tapi kita punya destinasi yang menarik untuk dikunjungi wisatawan luar,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penguatan sektor pariwisata diharapkan mampu memberikan dampak langsung terhadap peningkatan pendapatan ekonomi masyarakat. Selain itu, keberadaan destinasi lokal juga diharapkan membuat masyarakat memiliki alternatif wisata tanpa harus keluar daerah.
Dalam penyusunan regulasi tersebut, berbagai potensi wisata dimasukkan sebagai bagian dari pengembangan, mulai dari wisata air, kawasan pantai, wisata kuliner hingga penguatan kampung-kampung wisata berbasis muatan lokal.
Menurut Farina, seluruh konsep pengembangan tersebut telah mulai diakomodasi dalam substansi Raperda sehingga nantinya dapat menjadi dasar hukum yang jelas bagi pelaksanaan dan pengembangan sektor pariwisata di Kota Probolinggo.
Terkait aspek pengawasan dan sanksi, Pansus I juga melakukan sejumlah penyempurnaan. Beberapa ketentuan yang dinilai terlalu membatasi telah disesuaikan dengan pendekatan administratif.
“Kalau mengenai sanksi dan sebagainya itu hanya teguran tertulis saja, larangan dihapus, kemudian masih administrasi saja,” jelasnya.
Selain memperkuat tata kelola, Pansus I juga menaruh perhatian terhadap strategi promosi dan peningkatan investasi sektor pariwisata. Melalui regulasi yang disusun, DPRD berharap promosi destinasi Kota Probolinggo semakin luas dan mampu menarik investor dari luar daerah.
Farina menambahkan, penyempurnaan Raperda juga memasukkan berbagai informasi dan kebutuhan terbaru yang berkembang di Kota Probolinggo agar implementasinya nanti benar-benar relevan dengan kondisi lapangan.
Dengan pembahasan yang terus dimatangkan, DPRD Kota Probolinggo berharap Raperda Penyelenggaraan Pariwisata dapat segera dituntaskan dan menjadi landasan untuk menghadirkan sektor pariwisata yang lebih maju, kompetitif, serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat Kota Probolinggo.(suh)
- Penulis: Redaksi Pagi




Saat ini belum ada komentar