Breaking News
light_mode
Trending Tags

Bendera Merah Putih Terpasang Terbalik di Kantor Dinsos Propinsi Jateng UPTD Pelayanan Lanjut Usia Bojongbata Pemalang

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
  • visibility 73
  • print Cetak

Bendera Merah Putih Terpasang Terbalik di Kantor Dinsos Propinsi Jateng UPTD Pelayanan Lanjut Usia Bojongbata Pemalang.


Pemalang, RI – Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang jatuh pada 1 Juni 2026 baru saja berlalu. Momentum yang seharusnya menjadi sarana memperkuat semangat nasionalisme dan kebangsaan bagi seluruh rakyat Indonesia justru tercoreng oleh adanya kelalaian pemasangan Bendera Merah Putih secara terbalik.

‎Peristiwa tersebut terjadi di Kantor Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Lanjut Usia Bojongbata, Kabupaten Pemalang, pada Kamis (4/6/2026).

‎Pantauan di lokasi menunjukkan Bendera Merah Putih terpasang dalam posisi terbalik. Kejadian tersebut kemudian menjadi perhatian masyarakat dan awak media yang sedang melakukan peliputan.

‎Kepala UPTD Pelayanan Lanjut Usia Bojongbata, Kusuma, saat ditemui di kantornya menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian yang dilakukan oleh jajarannya.

‎”Atas nama staf dan kantor Dinas Sosial, kami mohon maaf atas kelalaian tersebut, dan mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan wartawan yang telah mengingatkan kejadian ini,” ujar Kusuma.

‎Menurutnya, kesalahan tersebut murni akibat kelalaian petugas yang bertanggung jawab memasang bendera dan tidak ada unsur kesengajaan untuk melecehkan simbol negara.

‎Peristiwa ini menjadi pengingat bagi seluruh instansi pemerintah maupun masyarakat agar lebih teliti dalam memperlakukan simbol negara, khususnya Bendera Merah Putih yang merupakan lambang kedaulatan, kehormatan, dan identitas bangsa Indonesia.

Tinjauan Hukum

‎Pemasangan Bendera Merah Putih secara terbalik pada dasarnya dapat dikaitkan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

‎Pasal 66 UU Nomor 24 Tahun 2009 mengatur sanksi pidana bagi setiap orang yang dengan sengaja merusak, merobek, menginjak-injak, membakar, atau melakukan perbuatan lain dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan Bendera Negara Kesatuan Republik Indonesia.

‎Namun demikian, apabila pemasangan bendera terbalik terjadi karena kelalaian atau ketidaksengajaan tanpa adanya niat menghina atau merendahkan bendera negara, umumnya tidak memenuhi unsur pidana sebagaimana diatur dalam undang-undang tersebut.

‎Meski demikian, kelalaian tersebut tetap dapat menjadi bahan evaluasi internal dan pembinaan kedisiplinan bagi petugas yang bertanggung jawab agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. *(imam wtw)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolda Lampung Monitoring Pengamanan Kunjungan Kerja Wakil Presiden RI di Lampung Timur

    Kapolda Lampung Monitoring Pengamanan Kunjungan Kerja Wakil Presiden RI di Lampung Timur

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 55
    • 0Komentar

    LAMPUNG TIMUR,RI-  Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf melaksanakan monitoring langsung pengamanan kunjungan kerja Wakil Presiden Republik Indonesia di Kabupaten Lampung Timur, Rabu (15/7/2026). Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Lampung bersama Pangdam XXI/Raden Intan turut mendampingi rangkaian kunjungan kerja Wakil Presiden RI di sejumlah lokasi di Kabupaten Lampung Timur, meliputi Kecamatan Way Bungur, Kecamatan Sukadana, dan […]

  • Pesan Direktur RSUD Pemalang : Layani Pasien dengan Sabar, Bijaksana dan Koordinasi

    Pesan Direktur RSUD Pemalang : Layani Pasien dengan Sabar, Bijaksana dan Koordinasi

    • calendar_month Rabu, 13 Mar 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 371
    • 0Komentar

    Pemalang, RI – Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat , RSUD dr. M. Ashari Pemalang kemarin , Jumat 10/3/2024 mengadakan pembinaan terhadap semua jajaran keamanan (Satpam) dan pelayanan umum. Pembinaan yang diikuti lebih dari 50 orang itu berlangsung di ruang rapat aula , dengan pembicara direktur RSUD Pemalang , dr.Kun Wibisono didampingi, Kabid pelayanan, […]

  • Satgas TMMD ke 120 Kodim 1015/Sampit Gelar Pengobatan Gratis

    Satgas TMMD ke 120 Kodim 1015/Sampit Gelar Pengobatan Gratis

    • calendar_month Rabu, 8 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 308
    • 0Komentar

    Kotawaringin Timur- RI– Usai Pelaksanaan Upacara Pembukaan TMMD ke 120 Tahun 2024,Komandan Kodim 1015/Sampit Letkol Inf Muhammad Tandri Subrata,S.A.P.M.Han Bersama Buapati Kotim serta Instansi Terkait Laksanakan Pengecekan sasaran no Fisik,di antaranya pelayanan Pengibatan gratis yang bertempat di Aula Kelurahan Tanah mas,Kec.Baamang.Kab.Kotim,Rabu(08/05) Kegiatan ini di gelar bekerjasama denagn Dinas Kesehatan Dan Puskesmas Baamang dua,dengan menyasar masyarakat […]

  • Pendistribusian (BLT) Tahap Ke 2 Di Pekon Suka Banjar Babinsa Koramil 422-04/Balik Bukit Siap Mengawal

    Pendistribusian (BLT) Tahap Ke 2 Di Pekon Suka Banjar Babinsa Koramil 422-04/Balik Bukit Siap Mengawal

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 353
    • 0Komentar

    LAMPUNG – RI, Babinsa Koramil 422-04/Balik Bukit Serka Suntami menghadiri acara pendistribusian dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) akibat dari mewabahnya Pademi Covid-19 saat ini, Kamis (28/5/20). Bantuan tersebut diberikan kepada 50 Kepala Keluarga (KK) warga Pekon Suka Banjar. Setiap KK mendapat bantuan Dana Desa sebesar, Rp 600.000,- (Enam Ratus Ribu […]

  • Sebanyak 234 Kasus Penderita Penyakit Gondongan Menimpa Anak Anak

    Sebanyak 234 Kasus Penderita Penyakit Gondongan Menimpa Anak Anak

    • calendar_month Kamis, 21 Nov 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 521
    • 0Komentar

    Foto: Kepala Dinas Kesehatan Kota Cimahi Mulyati penyakit Gondongan adalah merupakan peradangan kelenjar ludahdi bagian samping wajah (parotis) akibat infeksi virus Cimahi, RI, – Penderita penyakit Gondongan atau Mumps di kota Cimahi, yang menimpa anak-anak Sekolah Dasar sebanyak 234 kasus. Hal itu dibenarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Cimahi, Mulyati, bahwa dari bulan September lalu pihaknya […]

  • KBO Sat PolAirud Polres Ketapang Pimpin Pengamanan Lomba Katinting Race di Desa Tanjung Pura

    KBO Sat PolAirud Polres Ketapang Pimpin Pengamanan Lomba Katinting Race di Desa Tanjung Pura

    • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 171
    • 0Komentar

    KETAPANG, RI— IPTU Suharto selaku KBO Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Ketapang memimpin langsung kegiatan pengamanan Babak penyisihan perlombaan olahraga air Katinting Race (kategori Kato bermesin) yang berlangsung di perairan Desa Tanjung Pura, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, Jumat, 08 Agustus 2025. Perlombaan yang digelar dalam rangka kegiatan masyarakat ini diikuti oleh […]

expand_less