Breaking News
light_mode
Trending Tags

Bendera Merah Putih Terpasang Terbalik di Kantor Dinsos Propinsi Jateng UPTD Pelayanan Lanjut Usia Bojongbata Pemalang

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 4
  • print Cetak

Bendera Merah Putih Terpasang Terbalik di Kantor Dinsos Propinsi Jateng UPTD Pelayanan Lanjut Usia Bojongbata Pemalang.


Pemalang, RI – Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang jatuh pada 1 Juni 2026 baru saja berlalu. Momentum yang seharusnya menjadi sarana memperkuat semangat nasionalisme dan kebangsaan bagi seluruh rakyat Indonesia justru tercoreng oleh adanya kelalaian pemasangan Bendera Merah Putih secara terbalik.

‎Peristiwa tersebut terjadi di Kantor Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Lanjut Usia Bojongbata, Kabupaten Pemalang, pada Kamis (4/6/2026).

‎Pantauan di lokasi menunjukkan Bendera Merah Putih terpasang dalam posisi terbalik. Kejadian tersebut kemudian menjadi perhatian masyarakat dan awak media yang sedang melakukan peliputan.

‎Kepala UPTD Pelayanan Lanjut Usia Bojongbata, Kusuma, saat ditemui di kantornya menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian yang dilakukan oleh jajarannya.

‎”Atas nama staf dan kantor Dinas Sosial, kami mohon maaf atas kelalaian tersebut, dan mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan wartawan yang telah mengingatkan kejadian ini,” ujar Kusuma.

‎Menurutnya, kesalahan tersebut murni akibat kelalaian petugas yang bertanggung jawab memasang bendera dan tidak ada unsur kesengajaan untuk melecehkan simbol negara.

‎Peristiwa ini menjadi pengingat bagi seluruh instansi pemerintah maupun masyarakat agar lebih teliti dalam memperlakukan simbol negara, khususnya Bendera Merah Putih yang merupakan lambang kedaulatan, kehormatan, dan identitas bangsa Indonesia.

Tinjauan Hukum

‎Pemasangan Bendera Merah Putih secara terbalik pada dasarnya dapat dikaitkan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

‎Pasal 66 UU Nomor 24 Tahun 2009 mengatur sanksi pidana bagi setiap orang yang dengan sengaja merusak, merobek, menginjak-injak, membakar, atau melakukan perbuatan lain dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan Bendera Negara Kesatuan Republik Indonesia.

‎Namun demikian, apabila pemasangan bendera terbalik terjadi karena kelalaian atau ketidaksengajaan tanpa adanya niat menghina atau merendahkan bendera negara, umumnya tidak memenuhi unsur pidana sebagaimana diatur dalam undang-undang tersebut.

‎Meski demikian, kelalaian tersebut tetap dapat menjadi bahan evaluasi internal dan pembinaan kedisiplinan bagi petugas yang bertanggung jawab agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. *(imam wtw)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pj. Wali Kota Cimahi Tinjau Gudang Logistik Pemilu 2024

    Pj. Wali Kota Cimahi Tinjau Gudang Logistik Pemilu 2024

    • calendar_month Sabtu, 25 Nov 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 243
    • 0Komentar

    Cimahi, RI.- Pj. Wali Kota Cimahi Dicky Saromi beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Cimahi melakukan peninjauan ke gudang logistik KPU Kota Cimahi untuk Pemilu 2024 di Jalan Mahar Martanegara Kota Cimahi. Pemantauan dilakukan untuk memastikan kondisi gudang untuk menyimpan logistik untuk pesta demokrasi 2024 mendatang.“Hari ini kegiatan Forkopimda Kota Cimahi lengkap bersama […]

  • Biksu Thudong dari Empat Negara Singgah di Kota Mojokerto, Jadi Potret Toleransi Jelang Waisak

    Biksu Thudong dari Empat Negara Singgah di Kota Mojokerto, Jadi Potret Toleransi Jelang Waisak

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Biksu Thudong dari Empat Negara Singgah di Kota Mojokerto, Jadi Potret Toleransi Jelang Waisak   Kota Mojokerto, RI – Puluhan Biksu (Bhikkhu) Thudong dari empat negara disambut hangat Pemerintah Kota Mojokerto saat singgah di Balai Kota Mojokerto dalam rangkaian Indonesia Walk for Peace 2026, Minggu (17/5). Perjalanan spiritual menuju Candi Borobudur itu menjadi simbol toleransi […]

  • Diamankan Polsek Marau Dua Orang Di Kecamatan Singkup Kedapatan Simpan Narkotika Jenis Sabu

    Diamankan Polsek Marau Dua Orang Di Kecamatan Singkup Kedapatan Simpan Narkotika Jenis Sabu

    • calendar_month Minggu, 2 Feb 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 247
    • 0Komentar

    Ketapang, RI– Polsek Marau Polres Ketapang melakukan penangkapan terhadap dua oknum warga yang diduga menguasai narkoba jenis sabu, pada Senin (27/01/2025 ). Kapolres Ketapang AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marau IPTU Martin Nababan menyampaikan bahwa penangkapan kedua pelaku diawali dengan informasi yang diterima petugas terkait sering adanya kegiatan peredaran narkoba di sekitar wilayah […]

  • Presiden Jokowi Didampingi Forkompimda Jatim Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Door To Door

    Presiden Jokowi Didampingi Forkompimda Jatim Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Door To Door

    • calendar_month Jumat, 20 Agt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 234
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Forkopimda Jawa Timur dampingi kunjungan Presiden RI Joko Widodo, di Madiun, dalam rangka percepatan pelaksanaan Vaksinasi Merdeka di Jawa Timur, pada Kamis (19/8/2021). Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, bersama Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V/Brawijaya Mayjend TNI Suharyanto, Pangkoarmada II Laksda TNI Iwan Isnurwanto, dan Kabinda Jatim Marsma TNI Rudy […]

  • Dampak Tidak Puas Dialog “SAPMA PP Kota Tasikmalaya Akan Bentuk SATGAS Pelanggaran MIGAS

    Dampak Tidak Puas Dialog “SAPMA PP Kota Tasikmalaya Akan Bentuk SATGAS Pelanggaran MIGAS

    • calendar_month Sabtu, 12 Okt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 290
    • 0Komentar

    Kota Tasikmalaya, RI – Dampak dari aksi SAPMA PP kota tasikmalaya menggelar aksi pada hari rabu, 09 Oktober 2024.Ketua SAPMA PP Kota tasikmlaya mengatakan, saya melihat bahwa tidak ada solusi yang bisa didapatkan dari hasil dialog kemarin, Pasalnya pihak pertamina yang kemarin berdialog hanya saling lempar bola panas dengan Pemkot.Padahal dalam perpres no 104 Tahun […]

  • Mudahkan Layanan Kesehatan Masyarakat, Kodim 0815/Mojokerto Terima Hibah Ambulance

    Mudahkan Layanan Kesehatan Masyarakat, Kodim 0815/Mojokerto Terima Hibah Ambulance

    • calendar_month Senin, 27 Nov 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 260
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Kodim 0815/Mojokerto menerima hibah satu unit kendaraan Ambulance Merk Suzuki Type APV dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang (Kanca) Mojokerto. Penyerahan hibah kendaraan Ambulance ini dilakukan di Lapangan Apel Markas Kodim 0815/Mojokerto, Jalan Majapahit Nomor 01, Kota Mojokerto, Jawa Timur, Senin (27/11/2023), melalui acara resmi yang dihadiri Pimpinan BRI Kantor Cabang (Kanca) […]

expand_less