Breaking News
light_mode
Trending Tags

Bujuk Rayu Pria Kubu Raya Setubuhi Remaja Putri Hingga Tiga Kali

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Kamis, 25 Apr 2024
  • visibility 379
  • print Cetak

KUBU RAYA ,RI-Polres Kubu Raya mengamankan seorang pria berinisial JK (20) warga Kabupaten Kubu Raya, ia diduga sudah menyetubuhi seorang remaja putri hingga tiga kali. Perbuatan itu dilakukan pelaku di dalam kamar kediamannya yang berlokasi di Kabupaten Kubu Raya, Kalbar pada Kamis (4/4/24).

Perbuatan pelaku terbongkar setelah korban yang masih berusia 16 tahun ini menceritakan peristiwa itu kepada orangtuanya. Atas perbuatanya Polres Kubu Raya menetapkan JK selaku Tersangka Persetubuhan Terhadap Anak Dibawah Umur.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Ruslan Abdul Gani melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade menerangkan, peristiwa itu diketahui terjadi di dalam kamar kediaman tersangka pada Kamis (4/4/24) Pukul 22.00 Wib dan Sabtu (6/4/24) Pukul 01.00 Wib saat korban menginap di rumah tersangka.

” Hubungan keduanya ini berpacaran, peristiwa ini bermula saat korban yang masih duduk di bangku sekolah pulang dan di jemput oleh tersangka, kemudian sesampainya di rumah tersangka yang saat itu dalam keadaan kosong, korban dibujuk dan dirayu tersangka untuk melayani nafsu seksualnya, karena merasa takut dan tak berdaya korban pun tak kuasa memberikan perlawanan,”terang Ade saat dikonfirmasi, Kamis (25/4/24) petang.

Ade menambahkan, setelah melakukan perbuatan asusila tersebut, tersangka kembali membujuk korban untuk menginap dirumahnya. Karena merasa takut korban pun menginap dirumah tersangka.

” Karena merasa takut, korban mengikuti permintaan tersangka untuk menginap dirumahnya dan tersangka kembali melakukan asusila terhadap korban,”ungkapnya.

Ade menjelaskan, dari hasil pemeriksaan oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Kubu Raya, perbuatan asusila tersangka terhadap korban sebanyak tiga kali, kemudian korban pulang dan melaporkan kejadian tersebut kepada orangtuanya.

” Tersangka melakukan perbuatan asusila terhadap korban sebanyak tiga kali dengan cara bujuk rayu, kemudian pada hari Sabtu pagi korban pulang kerumah dan menceritakan peristiwa itu kepada orang tuanya, selanjutnya orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kubu Raya untuk ditindak lanjuti,”ujarnya.

Atas tindakan tersebut, tersangka terjerat perkara tindak pidana menyetubuhi anak dibawah umur dan atau pencabulan anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua Atas Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang – Undang Jo Pasal 76E Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang perubahan atas Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Penulis : Humas_cpt_ltr
Editor : Aiptu Ade

/Mullly/

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polresta Sidoarjo Gandeng Da’i Kamtibmas, Jogo Sidoarjo Selama Ramadhan

    Polresta Sidoarjo Gandeng Da’i Kamtibmas, Jogo Sidoarjo Selama Ramadhan

    • calendar_month Rabu, 23 Mar 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 295
    • 0Komentar

    SIDOARJO – RI, Bulan Ramadhan sudah semakin dekat. Segala persiapan mulai dilakukan berbagai pihak. Termasuk halnya Polri, dalam mewujudkan kondusifitas Kamtibmas selama ibadah puasa dan lebaran nanti. Seperti dilakukan Polresta Sidoarjo, Selasa (22/3/2022), dengan menggandeng sejumlah Da’i Kamtibmas di seluruh Wilayah Kabupaten Sidoarjo. Diharapkan dapat turut serta menjaga kondusifitas Kamtibmas selama ibadah puasa Ramadhan, dan […]

  • Kapolres Pekalongan Bersama Forkopimda Hadiri Tradisi Gunungan Megono

    Kapolres Pekalongan Bersama Forkopimda Hadiri Tradisi Gunungan Megono

    • calendar_month Selasa, 10 Mei 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 278
    • 0Komentar

    KABUPATEN PEKALONGAN – RI, Tradisi Syawalan Gunungan Megono di Kabupaten Pekalongan kembali digelar pada hari ini, Senin (09/05/22) di Obyek Wisata Linggoasri berlangsung dengan lancar. Tradisi yang rutin digelar setelah sepekan Lebaran Idul Fitri ini diawali Kirab Gunungan Megono dan Gunungan hasil bumi dari 19 Kecamatan di Kabupaten Pekalongan. Perlu diketahui bahwa, tradisi Gunungan Megono […]

  • Pemkab Samosir Gelar Musrenbang RKPD 2025 Tingkat Kecamatan

    Pemkab Samosir Gelar Musrenbang RKPD 2025 Tingkat Kecamatan

    • calendar_month Kamis, 25 Jan 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 425
    • 0Komentar

    Samosir, RI – Dalam penyusunan Rancangan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD), Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Bappeda Litbang menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025 tingkat kecamatan guna membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa/Kelurahan. Musrenbang Tingkat Kecamatan se-Kabupaten Samosir dibuka […]

  • Kapolres Kobar Bersama Forkopimda Sapa Penumpang Kapal mudik Gratis di Pelabuhan Panglima Utar Kumai

    Kapolres Kobar Bersama Forkopimda Sapa Penumpang Kapal mudik Gratis di Pelabuhan Panglima Utar Kumai

    • calendar_month Kamis, 4 Apr 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 300
    • 0Komentar

    Pangkalan Bun,RI – Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar) akbp Yusfandi Usman, S.I.K., M.I.K., bersama Pj. Bupati Kobar Drs. Budi Santosa dan forkopimda melakukan pengecekan penumpang kapal yang akan berangkat mudik gratis pada Kamis (4/4/2024) pagi di Pelabuhan Panglima Utar Kumai, Kobar, Kalteng. Adapun kegiatan mudik gratis ini merupakan inisisasi dari pemerintah daerah Kab. Kobar dengan menggunakan […]

  • Polres Ketapang Tutup Kegiatan Audit Kinerja Tahap I 2026

    Polres Ketapang Tutup Kegiatan Audit Kinerja Tahap I 2026

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Polres Ketapang Tutup Kegiatan Audit Kinerja Tahap I 2026   KETAPANG, RI – Ketapang melaksanakan kegiatan Penutupan Audit Kinerja Tahap I Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Aula Polres Ketapang, Selasa (26/05/2026). Kegiatan tersebut menjadi penanda berakhirnya rangkaian pelaksanaan audit kinerja yang telah dilakukan oleh Tim Audit dari Polda Kalbar terhadap seluruh fungsi dan satuan […]

  • Peran Serta Danramil 23/Sukorejo Dalam Musrenbangdes

    Peran Serta Danramil 23/Sukorejo Dalam Musrenbangdes

    • calendar_month Selasa, 13 Sep 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 298
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Musrenbang merupakan perencanaan program yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya. Melalui Musrenbang Desa diharapkan akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan di Desa. Komandan Koramil 0819/23 Sukorejo Kapten Arh Nanang Sugito di dampingi Babinsa Desa Sukorejo Serda Sumarno bersama Forkopimka Kecamatan Sukorejo menghadiri […]

expand_less