Breaking News
light_mode
Trending Tags

Bujuk Rayu Pria Kubu Raya Setubuhi Remaja Putri Hingga Tiga Kali

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Kamis, 25 Apr 2024
  • visibility 303
  • print Cetak

KUBU RAYA ,RI-Polres Kubu Raya mengamankan seorang pria berinisial JK (20) warga Kabupaten Kubu Raya, ia diduga sudah menyetubuhi seorang remaja putri hingga tiga kali. Perbuatan itu dilakukan pelaku di dalam kamar kediamannya yang berlokasi di Kabupaten Kubu Raya, Kalbar pada Kamis (4/4/24).

Perbuatan pelaku terbongkar setelah korban yang masih berusia 16 tahun ini menceritakan peristiwa itu kepada orangtuanya. Atas perbuatanya Polres Kubu Raya menetapkan JK selaku Tersangka Persetubuhan Terhadap Anak Dibawah Umur.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Ruslan Abdul Gani melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade menerangkan, peristiwa itu diketahui terjadi di dalam kamar kediaman tersangka pada Kamis (4/4/24) Pukul 22.00 Wib dan Sabtu (6/4/24) Pukul 01.00 Wib saat korban menginap di rumah tersangka.

” Hubungan keduanya ini berpacaran, peristiwa ini bermula saat korban yang masih duduk di bangku sekolah pulang dan di jemput oleh tersangka, kemudian sesampainya di rumah tersangka yang saat itu dalam keadaan kosong, korban dibujuk dan dirayu tersangka untuk melayani nafsu seksualnya, karena merasa takut dan tak berdaya korban pun tak kuasa memberikan perlawanan,”terang Ade saat dikonfirmasi, Kamis (25/4/24) petang.

Ade menambahkan, setelah melakukan perbuatan asusila tersebut, tersangka kembali membujuk korban untuk menginap dirumahnya. Karena merasa takut korban pun menginap dirumah tersangka.

” Karena merasa takut, korban mengikuti permintaan tersangka untuk menginap dirumahnya dan tersangka kembali melakukan asusila terhadap korban,”ungkapnya.

Ade menjelaskan, dari hasil pemeriksaan oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Kubu Raya, perbuatan asusila tersangka terhadap korban sebanyak tiga kali, kemudian korban pulang dan melaporkan kejadian tersebut kepada orangtuanya.

” Tersangka melakukan perbuatan asusila terhadap korban sebanyak tiga kali dengan cara bujuk rayu, kemudian pada hari Sabtu pagi korban pulang kerumah dan menceritakan peristiwa itu kepada orang tuanya, selanjutnya orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kubu Raya untuk ditindak lanjuti,”ujarnya.

Atas tindakan tersebut, tersangka terjerat perkara tindak pidana menyetubuhi anak dibawah umur dan atau pencabulan anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua Atas Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang – Undang Jo Pasal 76E Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang perubahan atas Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Penulis : Humas_cpt_ltr
Editor : Aiptu Ade

/Mullly/

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Jatim Gelar Penyekatan Serentak Dan Rapid Test Secara Random

    Polda Jatim Gelar Penyekatan Serentak Dan Rapid Test Secara Random

    • calendar_month Sabtu, 15 Mei 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 263
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Polda Jatim melakukan penyekatan secara serentak, se-Jawa Timur pada Sabtu 15 Mei 2021, mulai pukul 00.00 WIB. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi mobilitas masyarakat yang hendak keluar dari Jawa Timur. Kasubdit Kamsel Polda Jatim, AKBP M. Rofik menyampaikan, penyekatan secara serentak ini dilakukan pada 15 Mei 2021, dan ada rapid test yang […]

  • Warga RT 013/ RW 07 Komplek Hosana Gracia Inginkan Pembangunan Jembatan dan Turap

    Warga RT 013/ RW 07 Komplek Hosana Gracia Inginkan Pembangunan Jembatan dan Turap

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 100
    • 0Komentar

    SUNGAI RAYA DALAM,RI- Diketahui ada jembatan diatas parit berukuran 2 meter diperuntukan hanya untuk lewat bagi warga Komplek Hosana Gracia RT 013/ RW 07 dan untuk warga wilayah lain sekaligus untuk anak pergi dan pulang kesekolah dari SDN 64 dan SMPN 7. Jembatan tersebut yang utamanya gunanya untuk kepentingan orang.banyak namun sangat disayangkan sekali jembatan […]

  • Sinergitas TNI–Polri Kerja Bakti Bersih Bersih Klenteng Mojosari

    Sinergitas TNI–Polri Kerja Bakti Bersih Bersih Klenteng Mojosari

    • calendar_month Senin, 16 Jan 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 319
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Dalam rangka kesiapan menjelang Perayaan Imlek 2023 TNI–Polri Khususnya Koramil 0815/09 Mojosari bersama Polsek melaksanakan kegiatan Kerja Bakti pembersihan Klenteng Hiap Thian Kiong, Jalan Gajah Mada Kelurahan Wonokusumo, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu (14/01/2023). Pantauan dilapangan tampak puluhan Anggota TNI dari Koramil 0815/09 dan Polsek Mojosari sedang melakukan pembersihan satu-satunya […]

  • Jajaran Satuan Lalulintas Polres Pasururuan Kota Menggelar Jum’at Berkah  Bersama Sukarelawan Pengatur Lalin / Supeltas

    Jajaran Satuan Lalulintas Polres Pasururuan Kota Menggelar Jum’at Berkah Bersama Sukarelawan Pengatur Lalin / Supeltas

    • calendar_month Jumat, 29 Jan 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 268
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI – Jajaran Satlantas Polres Pasuruan Kota Menggelar Bakti Sosial  dengan memberikan bantuan kepada Sukarelawan Pengatur Lalin (Supeltas) dalam rangka meringankan beban hidup dimasa pandemi Covid-19 di Wilayah Hukum Polres Pasuruan Kota, hari Jum’at (29/01/2021). Hadir dalam kegiatan tersebut Kanit Regident Satlantas Polres Pasuruan Kota, Ps Kanit Dikyasa dan PHL l Dikyasa dan […]

  • Babinsa Magersari Bantu Distribusi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Untuk Masyarakat

    Babinsa Magersari Bantu Distribusi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Untuk Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 1 Okt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 328
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Babinsa Koramil Magersari Kodim 0815/Mojokerto bersama Bhabinkamtibmas melakukan pendampingan kegiatan penyaluran bantuan pangan non tunai (BPNT) di beberapa titik Elektronik Warung Gotong Royong (E-Warong) masing-masing kelurahan yang berada di Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Jawa Timur. Babinsa Kelurahan Wates Sertu M. Ilyas saat dikonfirmasi di E-Warong Lingkungan Bancang, Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Senin (30/09/2024), […]

  • Efektivitas Pembelajaran Bimbingan Konseling dengan Penerapan Keterampilan Abad 21

    Efektivitas Pembelajaran Bimbingan Konseling dengan Penerapan Keterampilan Abad 21

    • calendar_month Minggu, 26 Nov 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 369
    • 0Komentar

    Nama : Wirahanteng, S.Pd., M.PdUnit Kerja : SMP Negeri 4 Kajen Abad 21 dikenal dengan abad keterbukaan lantaran berkembangnya arus globalisasi. Kehidupan manusia pada abad 21 mengalami perubahan mendasar daripada sebelumnya. Perkembangan teknologi menjadi hal yang tak bisa terhindarkan. Terjadinya revolusi teknologi yang cukup besar di abad 21 membuat masifnya digitalisasi dalam segala bidang. Fenomena […]

expand_less