Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pengacara Terduga Pelaku Lapirkan Orang Tua Korban, Kasus Dugaan Persetubuhan Anak Di Kangean Kembali Memanas

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month 7 menit yang lalu
  • visibility 4
  • print Cetak

SUMENEP,RI-Polemik kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Arjasa, Kepulauan Kangean, Kabupaten Sumenep, memasuki babak baru yang mengejutkan. Setelah sebelumnya keluarga korban melaporkan dugaan tindak pidana persetubuhan ke kepolisian, kini justru orang tua korban dilaporkan balik ke Polres Sumenep atas dugaan memaksa terjadinya perkawinan anak. Senin, 15/06/2026

Laporan tersebut tertuang dalam Surat Tanda Terima Laporan/Pengaduan Masyarakat (STTLPM) Nomor : STTLPM/126/SATRESKRIM/VI/2026/SPKT/POLRES SUMENEP tertanggal 15 Juni 2026. Dalam laporan itu, YENNI LISTIANA tercatat sebagai pelapor dengan perkara yang dilaporkan berupa dugaan “memaksa melakukan perkawinan” terhadap terlapor bernama MASFUD.

Peristiwa itu disebut terjadi pada Sabtu, 30 Mei 2026 sekitar pukul 10.00 WIB di Balai Desa Pajanangger, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep.

Menurut uraian singkat dalam STTLPM, kasus bermula dari adanya dugaan persetubuhan terhadap seorang anak perempuan. Dalam proses penyelesaian yang dilakukan di tingkat desa, keluarga korban diduga meminta agar salah satu pihak menikahi korban yang juga masih berstatus anak di bawah umur.

Pernikahan tersebut kemudian dilangsungkan. Namun, setelah ikatan perkawinan terjadi, pihak keluarga korban justru mendatangi kepolisian untuk melaporkan dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap pihak-pihak yang sebelumnya telah diminta bertanggung jawab.

Situasi ini memunculkan pertanyaan publik. Jika memang penyelesaian melalui pernikahan dianggap sebagai bentuk pertanggungjawaban, mengapa setelah perkawinan dilaksanakan perkara pidana tetap dilaporkan? Sebaliknya, jika dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak memang benar terjadi, maka penyelesaian melalui tekanan untuk menikahkan anak justru berpotensi melanggar hukum dan bertentangan dengan prinsip perlindungan anak.

Kuasa hukum para terduga pelaku Rusmanto, S.H., M.H.Li menilai terdapat dugaan adanya paksaan terhadap anak untuk melangsungkan perkawinan demi menyelesaikan persoalan yang sedang dihadapi. Karena itu, laporan terhadap MASFUD diajukan agar aparat penegak hukum mengusut secara menyeluruh seluruh rangkaian peristiwa, termasuk dugaan adanya pihak yang memaksa terjadinya perkawinan anak.

Apabila dalam proses penyidikan ditemukan unsur pemaksaan perkawinan terhadap anak sebagai bentuk penyelesaian perkara, penyidik dapat mempertimbangkan penerapan Pasal 10 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang menyatakan bahwa :

“Pemaksaan perkawinan merupakan salah satu bentuk tindak pidana kekerasan seksual.”

Ancaman pidananya diatur dalam Pasal 10 ayat (2) UU TPKS, yakni :

– pidana penjara paling lama 9 (sembilan) tahun ; dan/atau
– pidana denda paling banyak Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).

Penjelasan pasal tersebut menegaskan bahwa pemaksaan perkawinan mencakup perkawinan anak yang dilakukan melalui tekanan, intimidasi, ancaman, atau tanpa persetujuan bebas dari anak yang bersangkutan.

Selain itu, KUHP Nasional berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 juga membuka ruang pertanggungjawaban pidana terhadap pihak yang terbukti berperan aktif dalam suatu tindak pidana melalui ketentuan mengenai penyertaan, baik menyuruh melakukan, turut melakukan, maupun membantu terjadinya tindak pidana. Ketentuan tersebut dapat diterapkan bersama dengan undang-undang khusus seperti UU Perlindungan Anak dan UU TPKS.

Kasus ini kini menjadi perhatian masyarakat Kepulauan Kangean. Publik berharap Polres Sumenep mengusut perkara secara objektif, profesional, dan transparan, baik terhadap dugaan persetubuhan terhadap anak maupun dugaan pemaksaan perkawinan anak, sehingga tidak ada pihak yang kebal hukum dan kepentingan terbaik bagi anak tetap menjadi prioritas utama.
(M/F)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cegah Meluasnya Wabah DBD Langkah Fogging Di Lakukan

    Cegah Meluasnya Wabah DBD Langkah Fogging Di Lakukan

    • calendar_month Selasa, 28 Jun 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 283
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Babinsa Koramil 0819/20 Gempol Koptu Umarman bersama Tiga pilar mendampingi Tim Kesehatan Kepulungan dalam kegiatan Fogging mencegah penyakit Demam Berdarah Dengeu (DBD) yang bertempat di Dusun Betro Desa Wonosunyo Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan. Senin (27/6/22). Dalam kegiatan  tersebut anggota Babinsa Desa Wonosunyo Koptu Umarman menjelaskan, ”mengingat seperti sekarang ini musim pancaroba  yang tak […]

  • Sebanyak 8 Pemuda Diduga Akan Melakukan Tawuran Di Tangkap Unit Reskrim Polsek Barat

    Sebanyak 8 Pemuda Diduga Akan Melakukan Tawuran Di Tangkap Unit Reskrim Polsek Barat

    • calendar_month Senin, 23 Sep 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 325
    • 0Komentar

    Pontianak,RI-Polda Kalbar – Tim Enggang Polresta Pontianak bersama Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat berhasil mengamankan delapan orang laki-laki yang diduga akan melakukan tawuran. Penangkapan dilakukan di Jl. Komyos Sudarso, Gang Tri Dharma, Kelurahan Sungai Beliung, Kecamatan Pontianak Barat. Pada hari Jumat, 20 September 2023, sekitar pukul 00.10 WIB. Informasi mengenai adanya rencana tawuran ini awalnya […]

  • Peduli Pahlawan Bupati Jombang Menyerahkan Bantuan Sosial Untuk Legiun Veteran

    Peduli Pahlawan Bupati Jombang Menyerahkan Bantuan Sosial Untuk Legiun Veteran

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 269
    • 0Komentar

    JOMBANG – RI, Momentum Peringatan HUT 75 Tahun Kemerdekaan Bangsa Indonesia di Kabupaten Jombang, (18/8/2020) pagi di Gedung Islamic Center, Pemerintah Kabupaten Jombang Sinergi bersama Baznas Jombang memberikan Bantuan sosial (Bansos) kepada Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI)  Kabupaten Jombang. Agenda bertajuk Peduli Pahlawan Bantuan Sosial Untuk Legiun Veteran tersebut disampaikan oleh Ketua Badan Amal Zakat […]

  • Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di 11 TKP, 4 Tersangka Berhasil Diamankan

    Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di 11 TKP, 4 Tersangka Berhasil Diamankan

    • calendar_month Senin, 27 Feb 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 315
    • 0Komentar

    SUMENEP,RI – Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, berhasil ungkap kasus pencurian sepeda motor di 11 TKP dan empat tersangka berhasil diamankan. Senin ( 27/02/2023 ) Pengungkapan tersebut dipimpin langsung oleh KBO Reskrim Polres Sumenep Iptu Agus Rusdiyanto bersama dengan Kanit Resmob Ipda Sirat, SH. Kasus Curanmor tersebut Berdasarkan LP Polres Sumenep diantaranya Laporan Polisi Nomor […]

  • PT. Timah Tbk Dukung Cabang Olah Raga Sepak Takraw Belitung Timur Mengikuti Kejurda 2022

    PT. Timah Tbk Dukung Cabang Olah Raga Sepak Takraw Belitung Timur Mengikuti Kejurda 2022

    • calendar_month Jumat, 18 Nov 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 298
    • 0Komentar

    BELITUNG TIMUR – RI, PT. Timah Tbk mendorong Cabang Olahraga Sepak Takraw dibawah naungan Persatuan Sepak Takraw Indonesia (PSTI) Belitung Timur untuk mengikuti Kejuaraan Daerah Sepak Takraw Serumpun Sebalai Tahun 2022 yang diselenggarakan di Koba Kabupaten Bangka Tengah. Kejurda Sepak Takraw itu dilaksanakan beberapa waktu yang lalu di Koba Kabupaten Bangka Tengah dengan mempertandingkan 6 nomer […]

  • Kepala Desa Raci Menggelar Pisah Kenal Bidan Desa Dan Santuni Puluhan Anak Yatim

    Kepala Desa Raci Menggelar Pisah Kenal Bidan Desa Dan Santuni Puluhan Anak Yatim

    • calendar_month Sabtu, 29 Jul 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 449
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Masih di suasana 10 Muharam 1445 H /2023 bulan penuh berkah bagi anak yatim , Pemerintah Desa Raci Kecamatan Bangil Kabupaten Pasuruan , menggelar pisah kenal dan santunani puluhan anak yatim bertempat di Aula Desa Raci pada hari Rabu, 26 Juli 2023 Acara yang sangat Khidmat tersebut dihadiri Kades setempat dan para […]

expand_less