Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kajati Kalbar Hadirkan Keadilan Yang Humanis Cepat Dan Berkepastian Hukum

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 5
  • print Cetak

PONTIANAK, RI –  Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi pada penghukuman, tetapi juga mengedepankan nilai keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum bagi masyarakat. Kamis 25/06/2026.

Hari ini Kamis, 25 Juni 2026, Kejati Kalbar melakukan ekspose persetujuan pehentian penuntutam dengan Mekanisme Keadilan Restoratif (RJ) tersangka Walhasan als Pak Wal (Pasal 591huruf a KUHP) dan persetujuan Pengakuan Bersalah (Plea Bargain) tersangka Ika Suryani als Ika (Psl 488 KUHP) dari Kejari Ketapang kepada JAM Pidum untuk memperoleh persetujuan.

Selama Tahun 2026, Kejati Kalbar telah mengimplementasikan sebayak 6 (enam) perkara melalui mekanisme Keadilan Restorative Justice (RJ), yaitu memberikan kesempatan bagi pelaku tindak pidana tertentu untuk bertanggung jawab atas perbuatannya, dengan cara memulihkan hubungan sosial, serta mengembalikan harmoni di tengah masyarakat tanpa harus melalui proses peradilan yang panjang.

Sejalan dengan semangat pembaruan hukum acara pidana nasional (KUHAP), Kejati Kalbar juga mulai menerapkan terobosan melalui modernisasi hukum dengan mekanisme pengakuan bersalah oleh tersangka/terdakwa, dengan ketentuan ancaman hukumannya dibawah 5 tahun, terdakwa bukan residivis, adanya pengakuan bersalah dari pelaku.

Mekanisme ini menjadi langkah progresif untuk mewujudkan proses peradilan yang lebih sederhana, cepat, dan berbiaya ringan (episiensi), tanpa mengurangi hak-hak para pihak maupun prinsip keadilan.

Melalui pengakuan yang dilakukan secara sukarela dan bertanggung jawab, proses penanganan perkara dapat berlangsung efektif.

Sebagai imbalan atas sikap kooperatif tersebut, terdakwa bisa mendapatkan tuntutan atau keringanan hukuman dari penuntut umum, yang prosesnya tetap berada di bawah pengawasan hakim.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar Dr. Emilwan Ridwan menegaskan, bagi masyarakat, kebijakan ini bukan sekadar perubahan prosedur hukum.

Ini adalah wujud nyata hadirnya negara dalam memberikan layanan hukum yang lebih manusiawi, tidak berbelit-belit, dan mampu menjawab kebutuhan keadilan secara cepat.

Sebab pada hakikatnya, hukum tidak hanya bertujuan menghukum, tetapi juga memberikan jalan untuk memperbaiki, memulihkan, dan menghadirkan kepastian bagi semua pihak.

Kejati Kalbar percaya bahwa penegakan hukum yang modern adalah penegakan hukum yang mampu menyeimbangkan antara ketegasan dan kemanusiaan.

Dengan semangat tersebut, Kejati Kalbar akan terus berinovasi menghadirkan pelayanan hukum yang semakin dekat dengan masyarakat, sehingga keadilan tidak hanya dapat ditegakkan, tetapi juga dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Mully /Juan//Radar Indonesia

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Yatimat : Berharap Mendapatkan Bantuan Program  Bedah Rumah Dari Bupati Kubu Raya

    Yatimat : Berharap Mendapatkan Bantuan Program Bedah Rumah Dari Bupati Kubu Raya

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 121
    • 0Komentar

    SUNGAI RAYA DALAM,RI- Salah satu penghuni rumah bernama” Yatimat ” bersama keluarga yang sudah puluhan tahun menempati rumah nya di Komplek Korpri Blok.P. No.293. RT 03/RW 07 Dusun Bunga Raya Desa Sungai Raya Dalam. Dikatakan nya ” Dirinya sangat mengharapkan. Sekali bantuan bedah rumah program nya Bapak Bupati Kubu Raya seperti halnya saja dengan orang […]

  • Diduga Dibiarkan Bertahun-tahun, Pengerukan Pasir di Pantai Talage Deje Angon-angon Dipertanyakan

    Diduga Dibiarkan Bertahun-tahun, Pengerukan Pasir di Pantai Talage Deje Angon-angon Dipertanyakan

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 86
    • 0Komentar

    SUMENEP,RI- Aktivitas pengerukan pasir di kawasan Pantai Talage Deje, Desa Angon-angon, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, praktik yang diduga merusak kawasan pesisir tersebut disebut telah berlangsung selama bertahun-tahun tanpa penindakan tegas dari pemerintah desa setempat. Sejumlah warga menyampaikan keprihatinan atas aktivitas pengerukan pasir yang dilakukan di sekitar bibir pantai. Mereka menilai, […]

  • Sistem Tanggungan Hingga Sanksi SIKM Untuk Masuk Jakarta Saat PSBB

    Sistem Tanggungan Hingga Sanksi SIKM Untuk Masuk Jakarta Saat PSBB

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 256
    • 0Komentar

    JAKARTA – RI, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menetapkan Surat Ijin Keluar-Masuk (SIKM) sebagai syarat wajib yang harus dimiliki oleh warga untuk keluar atau masuk ke Wilayah Jakarta. Hal itu diatur melalui Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 47 Tahun 2020. SIKM bertujuan memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan […]

  • Bupati Samosir dan Anggota DPR-RI Martin Manurung ikuti The Blues Fun Run Samosir 2025

    Bupati Samosir dan Anggota DPR-RI Martin Manurung ikuti The Blues Fun Run Samosir 2025

    • calendar_month Minggu, 12 Jan 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 507
    • 0Komentar

    Samosir, RI –Disuguhi keindahan Danau Toba dan udaranya yang sejuk , ribuan runner dari berbagai kota ikuti The Blues Fun Run Samosir 2025 sepanjang 5 Km. Bupati Samosir Vandiko T. Gultom bersama Wakil Ketua Baleg DPR RI, Anggota DPR RI Dapil Sumut II Martin Manurung ikut sebagai peserta dalam even yang dilepas dari Depan Rumah […]

  • PJ. Wali Kota Tasikmalaya Pimpin Langsung Apel Gabungan

    PJ. Wali Kota Tasikmalaya Pimpin Langsung Apel Gabungan

    • calendar_month Jumat, 31 Jan 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 216
    • 0Komentar

    KOTA TASIKMALAYA RI – Pemerintahan Kota Tasikmalaya melaksanakan Apel Pagi Gabungan yang dipimpin langsung oleh Penjabat Wali Kota Tasikmalaya Drs. Asep Sukmana, M.Si. yang bertempat dihalaman Balai kota Tasikmalaya, senin, (20/1/25). Pj. Wali Kota Tasikmalaya dalam sambutanya menyampaikan bahwa saat ini Pemerintah Kota Tasikmalaya sedang melaksanakan Musrenbang di masing-masing Kecamatan. PJ Wali Kota berharap bahwa […]

  • Indahnya Berbagi di Bulan Suci Ramadhan, Personel Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 10/ Bradjamusti Bagi-Bagi Takjil Gratis

    Indahnya Berbagi di Bulan Suci Ramadhan, Personel Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 10/ Bradjamusti Bagi-Bagi Takjil Gratis

    • calendar_month Selasa, 9 Apr 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 314
    • 0Komentar

    Kapuas Hulu – Radar Indonesia- Personel Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 10/ Bradjamusti Pos Muakan membagikan puluhan paket takjil bagi pelintas Jalan di Badau, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kabar dalam rangka saling berbagi di bulan penuh berkah. Hal tersebut diungkapkan oleh Dansatgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 10/ Bradjamusti , Letkol Arm Ady Kurniawan., M.Han. dalam keterangan […]

expand_less