Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kajati Kalbar Hadirkan Keadilan Yang Humanis Cepat Dan Berkepastian Hukum

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
  • visibility 48
  • print Cetak

PONTIANAK, RI –  Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi pada penghukuman, tetapi juga mengedepankan nilai keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum bagi masyarakat. Kamis 25/06/2026.

Hari ini Kamis, 25 Juni 2026, Kejati Kalbar melakukan ekspose persetujuan pehentian penuntutam dengan Mekanisme Keadilan Restoratif (RJ) tersangka Walhasan als Pak Wal (Pasal 591huruf a KUHP) dan persetujuan Pengakuan Bersalah (Plea Bargain) tersangka Ika Suryani als Ika (Psl 488 KUHP) dari Kejari Ketapang kepada JAM Pidum untuk memperoleh persetujuan.

Selama Tahun 2026, Kejati Kalbar telah mengimplementasikan sebayak 6 (enam) perkara melalui mekanisme Keadilan Restorative Justice (RJ), yaitu memberikan kesempatan bagi pelaku tindak pidana tertentu untuk bertanggung jawab atas perbuatannya, dengan cara memulihkan hubungan sosial, serta mengembalikan harmoni di tengah masyarakat tanpa harus melalui proses peradilan yang panjang.

Sejalan dengan semangat pembaruan hukum acara pidana nasional (KUHAP), Kejati Kalbar juga mulai menerapkan terobosan melalui modernisasi hukum dengan mekanisme pengakuan bersalah oleh tersangka/terdakwa, dengan ketentuan ancaman hukumannya dibawah 5 tahun, terdakwa bukan residivis, adanya pengakuan bersalah dari pelaku.

Mekanisme ini menjadi langkah progresif untuk mewujudkan proses peradilan yang lebih sederhana, cepat, dan berbiaya ringan (episiensi), tanpa mengurangi hak-hak para pihak maupun prinsip keadilan.

Melalui pengakuan yang dilakukan secara sukarela dan bertanggung jawab, proses penanganan perkara dapat berlangsung efektif.

Sebagai imbalan atas sikap kooperatif tersebut, terdakwa bisa mendapatkan tuntutan atau keringanan hukuman dari penuntut umum, yang prosesnya tetap berada di bawah pengawasan hakim.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar Dr. Emilwan Ridwan menegaskan, bagi masyarakat, kebijakan ini bukan sekadar perubahan prosedur hukum.

Ini adalah wujud nyata hadirnya negara dalam memberikan layanan hukum yang lebih manusiawi, tidak berbelit-belit, dan mampu menjawab kebutuhan keadilan secara cepat.

Sebab pada hakikatnya, hukum tidak hanya bertujuan menghukum, tetapi juga memberikan jalan untuk memperbaiki, memulihkan, dan menghadirkan kepastian bagi semua pihak.

Kejati Kalbar percaya bahwa penegakan hukum yang modern adalah penegakan hukum yang mampu menyeimbangkan antara ketegasan dan kemanusiaan.

Dengan semangat tersebut, Kejati Kalbar akan terus berinovasi menghadirkan pelayanan hukum yang semakin dekat dengan masyarakat, sehingga keadilan tidak hanya dapat ditegakkan, tetapi juga dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Mully /Juan//Radar Indonesia

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Skandal Penggelapan Pupuk NPK, Mandor dan Lima Pekerja PT SJP Ditangkap Polisi

    Skandal Penggelapan Pupuk NPK, Mandor dan Lima Pekerja PT SJP Ditangkap Polisi

    • calendar_month Kamis, 25 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 602
    • 0Komentar

    Kubu Raya, RI – Polisi menangkap enam orang karyawan pemupukan pohon kelapa sawit setelah aksinya melakukan penggelapan pupuk NPK Blue sebanyak 25 karung milik PT. Solusi Jaya Perkasa (SJP) 1 yang berlokasi di Desa Terentang Hulu, Kecamatan Terentang, Kubu Raya pada Sabtu (13/7). Kasus penggelapan pupuk itu terungkap ketika motor tossa yang mengangkut 25 karung […]

  • Kasat Lantas Probolinggo Kota Ultimatum Sopir Truk, Jalur Protokol Bukan Jalur Pintas.

    Kasat Lantas Probolinggo Kota Ultimatum Sopir Truk, Jalur Protokol Bukan Jalur Pintas.

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Kasat Lantas Probolinggo Kota Ultimatum Sopir Truk, Jalur Protokol Bukan Jalur Pintas. PROBOLINGHO,RI- Aparat kepolisian menegaskan tidak ada toleransi bagi pelanggar lalu lintas, khususnya kendaraan berat yang nekat menerobos jalur protokol. Pada Sabtu malam, 30 Januari 2026, operasi penertiban kembali digelar dan menghasilkan penindakan tegas terhadap 26 unit truk yang melanggar aturan. Dari jumlah tersebut, […]

  • Warga Desa Pepe Sedati Sidoarjo Tagih Realisasi Dana BK Khusus

    Warga Desa Pepe Sedati Sidoarjo Tagih Realisasi Dana BK Khusus

    • calendar_month Rabu, 12 Jun 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 691
    • 0Komentar

    Sidoarjo, RI – Keberadaan Bantuan Keuangan (BK) Desa yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo, terbukti sangat membantu Pemerintah Desa (Pemdes) dalam usaha memajukan dan membangun desa di setiap Kecamatan. Tetapi belum dirasakan oleh warga perumahan Sedati Asri, kavling Bougenville Dusun Tani Tambak yang sudah mengajukan dan di rekomedasasikan oleh dua DPRD dari fraksi PDIP […]

  • CAKADES AKAN TERSERET-SERET KASUS PIDANA PEMALSUAN DAN PUNGLI?

    CAKADES AKAN TERSERET-SERET KASUS PIDANA PEMALSUAN DAN PUNGLI?

    • calendar_month Jumat, 17 Des 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 355
    • 0Komentar

    MADIUN – RI, Belum jadi Kepala Desa dua Calon Kepala Desa (Cakades) di Kabupaten Madiun Jawa Timur yang rencananya dilaksakan Minggu akhir Desember ini justru diduga akan terseret kasus pidana. Salah satunya Cakades inisial JU yang justru lolos seleksi jadi Cakades padahal mantan Narapidana seperti dikutip dari Media Kompas.com pada Sabtu (11/12/21). Cakades JU tersebut […]

  • DPRD Kota Lubuklinggau Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Hasil Reses

    DPRD Kota Lubuklinggau Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Hasil Reses

    • calendar_month Rabu, 29 Mar 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 313
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU, RI – DPRD kota Lubuklinggau melaksanakan rapat Paripurna dalam rangka menyampaikan hasil reses pimpinan dan anggota DPRD yang sudah dilakukan pada akhir tahun 2022 lalu,dari hasil reses pimpinan dan anggota DPRD Kota Lubuklinggau Provinsi sumatera selatan diserahkan langsung oleh ketua DPRD Kota Lubuklinggau H. Rodi Wijaya dan diterima langsung oleh PJ Sekda Imam Senen […]

  • Polda Kalbar Gelar Silaturahmi Dan Diskusi Untuk Demokrasi Inklusif, Polres Ketapang Hadir Melalui Zoom Meeting

    Polda Kalbar Gelar Silaturahmi Dan Diskusi Untuk Demokrasi Inklusif, Polres Ketapang Hadir Melalui Zoom Meeting

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 115
    • 0Komentar

    KETAPANG,RI- Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat menggelar acara silaturahmi dan diskusi yang dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat di Masjid An Nur Komplek Mapolda Kalbar. Acara yang mengusung tema ” Membangun Demokrasi Yang Inklusif Dan Berkeadilan Demi Terciptanya Harmonisasi Kehidupan Di Bumi Khatulistiwa,” ini juga diikuti Polres jajaran termasuk Polres Ketapang yang mengikuti melalui siaran online […]

expand_less