Breaking News
light_mode
Trending Tags

Gelombang Desakan Menguat : Aktivis Hukum, Mahasiswa, Segera Menggelar Aksi Demo di Jakarta, Minta Kejaksaan Agung Usut Dugaan Pungli di UPP Kelas III Sapeken, Kangean, hingga Tuntas

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
  • visibility 117
  • print Cetak

SUMENEP,RI-  What’s Up Jakarta_Dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang diduga terjadi di lingkungan Kantor UPP Kelas III Sapeken kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah praktisi dan aktivis hukum, tokoh masyarakat, akademisi, dan elemen mahasiswa di Kepulauan Kangean menyatakan akan menggalang aksi demonstrasi besar-besaran di Jakarta untuk mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan tersebut.

Mereka menilai, apabila dugaan praktik pungli dan penyalahgunaan jabatan itu benar terjadi, maka perbuatan tersebut tidak hanya mencederai pelayanan publik, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian bagi keuangan negara serta merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.

Praktisi hukum Muhammad Ali, S.H. menyampaikan bahwa seluruh dugaan tersebut harus dibuktikan melalui proses hukum yang profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih.

“Kami mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia, khususnya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), segera melakukan penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh terhadap dugaan praktik pungutan liar yang diduga terjadi di lingkungan UPP Kelas III Sapeken. Apabila ditemukan bukti yang cukup, seluruh pihak yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu,” tegas Muhammad Ali, S.H. kepada media ini.

Menurutnya, apabila dugaan tersebut terbukti, maka aparat penegak hukum harus menindak siapa pun yang bertanggung jawab, termasuk pejabat yang diduga memiliki peran dalam praktik tersebut, yakni Kepala UPP Kelas III Sapeken berinisial HM maupun Koordinator Syahbandar Wilker Kangean berinisial ZA, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah selama proses hukum berlangsung.

Senada dengan itu, praktisi hukum senior Rusmanto, S.H., M.H., Li mengatakan bahwa dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh pejabat publik merupakan persoalan serius yang wajib menjadi perhatian aparat penegak hukum.

“Negara tidak boleh kalah terhadap dugaan praktik korupsi maupun pungutan liar. Jika benar terdapat penyalahgunaan jabatan yang menguntungkan diri sendiri atau pihak lain dan merugikan keuangan negara, maka proses hukum harus dilakukan secara tegas, profesional, dan transparan. Tidak boleh ada perlakuan istimewa terhadap siapa pun,” ujarnya. Jum’at, 03/07/2026

Rusmanto menambahkan, pihaknya bersama jaringan praktisi dan aktivis hukum, organisasi masyarakat, serta mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi berkomitmen menggelar aksi demonstrasi damai di depan Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta. Aksi tersebut akan membawa tuntutan agar Kejaksaan Agung segera mengusut dugaan pungli di UPP Kelas III Sapeken hingga tuntas.

Selain mendesak penegakan hukum, massa aksi juga akan meminta Kementerian Perhubungan melalui Inspektorat Jenderal melakukan pemeriksaan internal secara menyeluruh terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi. Mereka meminta pejabat yang diperiksa dapat dibebastugaskan sementara apabila diperlukan demi menjaga objektivitas proses pemeriksaan, sesuai ketentuan yang berlaku.

Secara hukum, apabila dugaan tersebut terbukti berdasarkan alat bukti yang sah, pelaku dapat dijerat dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, antara lain :

– Pasal 12 huruf e mengenai pegawai negeri atau penyelenggara negara yang memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayaran dengan menyalahgunakan kekuasaan atau jabatannya.
– Pasal 12 huruf b apabila terbukti menerima suap yang berkaitan dengan jabatan.
– Pasal 3 apabila terdapat penyalahgunaan kewenangan yang dapat merugikan keuangan negara.
– Pasal 5 dan Pasal 11 apabila unsur pemberian atau penerimaan suap terpenuhi sesuai hasil penyidikan.

Seluruh ketentuan tersebut hanya dapat diterapkan apabila unsur-unsur tindak pidana dibuktikan melalui proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan persidangan sesuai hukum yang berlaku.

Para aktivis, akademisi, praktisi hukum, mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat di Kepulauan Kangean berharap Kejaksaan Agung RI segera merespons aspirasi masyarakat Kepulauan Kangean dengan melakukan pemeriksaan secara independen terhadap seluruh pihak yang diduga terkait. Mereka menegaskan bahwa tujuan utama gerakan tersebut adalah mendorong penegakan hukum, pemberantasan korupsi, serta terciptanya tata kelola pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar.

Hingga berita ini terbit, belum ada klarifikasi terbuka dari pihak-pihak terkait pasca adanya seruan dari berbagai elemen masyarakat kepulauan Kangean dan Sapeken. dan media ini terus melakukan upaya dari berbagai pihak untuk mendapatkan informasi lebih dalam, objektif dan transparan guna mengedepankan asas praduga tak bersalah.
(F/M)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Upaya Jombang Tingkatkan Pengelolaan Limbah Industri Tahu melalui Pembangunan IPAL Komunal

    Upaya Jombang Tingkatkan Pengelolaan Limbah Industri Tahu melalui Pembangunan IPAL Komunal

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 189
    • 0Komentar

    JOMBANG, RI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang – Jawa Timur, Kementerian Lingkungan Hidup, PT Perusahaan Gas Negara (PGN), dan para pelaku usaha tahu berkolaborasi dalam pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal di Kecamatan Jogoroto, Jombang. Proyek ini resmi dimulai pada Selasa, (16/9/2025), ditandai dengan peletakan batu pertama. Acara peletakan batu pertama ini dihadiri langsung […]

  • Aksara Sunda Siap Hiasi Fasilitas Publik Cimahi, Bukan Sekadar Seremonial

    Aksara Sunda Siap Hiasi Fasilitas Publik Cimahi, Bukan Sekadar Seremonial

    • calendar_month Senin, 28 Sep 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 36
    • 0Komentar

      CIMAHI, RI– Pelestarian budaya di Jawa Barat kini tidak lagi jalan di tempat dalam bentuk seremonial tahunan. Melalui momen Hari Aksara Internasional 2026, Pemerintah Kota Cimahi berkomitmen penuh untuk membumikan kembali Aksara Sunda dengan membawanya langsung ke ruang publik, mulai dari penunjuk jalan hingga fasilitas dan bangunan penting kota. Langkah konkret ini ditegaskan dalam […]

  • Tim Wasev Bantu Alat Olahraga dan Sembako ke Warga Dusun Templek

    Tim Wasev Bantu Alat Olahraga dan Sembako ke Warga Dusun Templek

    • calendar_month Selasa, 6 Jul 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 287
    • 0Komentar

    MAGETAN – RI, Pimpinan Tim Pengawas dan Evaluasi (Wasev) TMMD, Brigjen TNI Gregorius Suharso, beserta rombongan memberikan bantuan kepada masyarakat Dusun Templek, berupa alat olahraga, dan sembako Selasa (07/07/2021). Penyerahan bantuan ini berlangsung di Posyandu Dusun Templek, Kecamatan Poncol, Kabupaten Magetan. Acara ini turut disaksikan perangkat desa, Agus Susanto selaku Kades Gonggang, Dandim 0804/Magetan sekaligus […]

  • Silaturahmi Dengan Pelajar Papua, Kapolres Pasuruan Sampaikan Kitorang Basaudara

    Silaturahmi Dengan Pelajar Papua, Kapolres Pasuruan Sampaikan Kitorang Basaudara

    • calendar_month Jumat, 12 Mar 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 299
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan, S.IK, SH, MH bersama dengan PJU (Pejabat Utama) Polres menggelar silaturahmi dengan para Pelajar asal Papua. Bertempat di salah satu Rumah yang ada di Desa, Penataan, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, Jum’at (12/03/2021). Setibanya di lokasi Kapolres disambut oleh Pengasuh para Siswa Miftah. Selain itu kapolres juga […]

  • Jalan Sehat UNU Kalbar Meriah, Wabup Kubu Raya Sukiryanto Resmi Melepas Peserta Jalan Sehat*

    Jalan Sehat UNU Kalbar Meriah, Wabup Kubu Raya Sukiryanto Resmi Melepas Peserta Jalan Sehat*

    • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Gerak jalan UNU di Kubu raya meriah   KUBU RAYA, RI – Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto, secara resmi membuka kegiatan jalan sehat yang digelar Universitas Nahdlatul Ulama Kalimantan Barat di halaman Kantor Bupati Kubu Raya, Jalan Arteri Supadio, Sungai Raya, Minggu (19/4/2026). Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah tokoh penting, di antaranya Rektor UNU Kalbar Prof. […]

  • Patroli Gajahmada Polresta Mojokerto Siap Layani Masyarakat Di Pelosok Desa

    Patroli Gajahmada Polresta Mojokerto Siap Layani Masyarakat Di Pelosok Desa

    • calendar_month Kamis, 18 Agt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 236
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO – RI, Memberikan Rasa Aman dan Mengantisipasi Kejahatan secara rutin Anggota Sat Samapta Polresta Mojokerto melakukan Patroli. Titik rawan menjadi sasaran Patroli termasuk pada gang-gang sempit yang tidak bisa di jangkau dengan mobil Patroli. Kegiatan tersebut di beri nama “Gajahmada” singkatan dari ”Patroli Gerak Jelajah Sapa Masyarakat dengan Sepeda” Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit […]

expand_less