Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kabag Hukum Setda Tegaskan Bantuan Hukum bagi Warga Miskin Segera Direalisasikan

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
  • visibility 46
  • print Cetak

PROBOLINGGO,RI- Komitmen Pemerintah Kota Probolinggo dalam menjamin akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu kembali menjadi perhatian dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kota Probolinggo bersama Posbakumadin Kota Probolinggo. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Probolinggo, Senin (6/7/2026), membahas aspirasi terkait percepatan implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Bantuan Hukum, termasuk penyelesaian Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai petunjuk teknis pelaksanaannya.

RDP tersebut dihadiri pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Kota Probolinggo, Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Probolinggo Aditya Ramadhan Lawado, S.H., jajaran perangkat daerah, para camat se-Kota Probolinggo, serta pengurus Posbakumadin Kota Probolinggo yang dipimpin Ketua Posbakumadin, Erlin. Forum tersebut menjadi wadah untuk menyampaikan berbagai aspirasi sekaligus mencari solusi agar layanan bantuan hukum bagi masyarakat miskin dapat segera direalisasikan.

Dalam pemaparannya, Kabag Hukum Setda Kota Probolinggo, Aditya Ramadhan Lawado, S.H., menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki komitmen penuh untuk menghadirkan perlindungan hukum bagi masyarakat, khususnya warga kurang mampu yang sedang menghadapi persoalan hukum.

Ia menjelaskan, sebagaimana telah disampaikan Ketua Posbakumadin sebelumnya, pada 3 Juni 2026 Wali Kota Probolinggo telah menerima audiensi dari Posbakumadin Kota Probolinggo. Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota menyambut baik berbagai masukan yang disampaikan dan menegaskan bahwa negara melalui pemerintah daerah harus hadir memberikan kepastian hukum dan bantuan hukum kepada masyarakat miskin.

Menurut Aditya, implementasi Perda Nomor 8 Tahun 2024 saat ini masih menunggu rampungnya Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai petunjuk teknis pelaksanaan. Penyusunan Perwali tersebut masih dalam proses harmonisasi bersama Kementerian Hukum melalui Kantor Wilayah Jawa Timur.

“Kami sudah menyampaikan rancangan Perwali secara nonformal kepada para perancang peraturan perundang-undangan di Kementerian Hukum agar memberikan masukan terhadap substansi yang sedang disusun,” ujarnya.

Dalam penyusunan Perwali tersebut, pemerintah daerah juga melibatkan sejumlah perangkat daerah serta melakukan konsultasi dengan Kejaksaan. Dari hasil pembahasan sementara, terdapat dua perkara pidana yang belum dimasukkan dalam cakupan bantuan hukum, yakni perkara narkotika dan bunuh diri.

Aditya menjelaskan, kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Probolinggo dalam mendukung pemberantasan narkoba serta menyikapi meningkatnya kasus bunuh diri yang terjadi di masyarakat.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa keputusan tersebut belum bersifat final.

“Ini bukan harga mati. Masukan dari Posbakumadin akan tetap kami bawa pada proses harmonisasi bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur. Nantinya akan diputuskan apakah dua perkara tersebut dapat dimasukkan atau tetap menjadi kebijakan pemerintah daerah,” tegasnya.

Selain membahas substansi Perwali, Aditya juga menyoroti keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat kelurahan. Ia mengatakan, seluruh pemerintah daerah di Indonesia mendapat target dari Menteri Hukum Republik Indonesia untuk membentuk Posbakum di seluruh desa dan kelurahan.

Di Kota Probolinggo, pembentukan Posbakum di setiap kelurahan telah terlaksana. Namun, menurutnya, pemahaman aparatur kelurahan maupun masyarakat mengenai tugas dan fungsi Posbakum masih sangat terbatas.

“Kami mengakui sumber daya manusia di Bagian Hukum masih terbatas. Karena itu kami berharap dapat berkolaborasi dengan Posbakumadin dalam memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat maupun aparatur kelurahan agar keberadaan Posbakum benar-benar dapat dimanfaatkan secara optimal,” jelasnya.

Lebih lanjut, Aditya menerangkan bahwa setelah Perwali selesai diharmonisasi, pemerintah daerah akan segera menindaklanjuti dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Posbakumadin sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2020. Selanjutnya akan disusun perjanjian kerja sama teknis sebagai dasar pelaksanaan bantuan hukum kepada masyarakat miskin.

Ia menegaskan bahwa pelaksana bantuan hukum nantinya adalah Posbakumadin, sedangkan pemerintah daerah bertindak sebagai pihak yang menjalin kerja sama dan memfasilitasi pelaksanaan program tersebut.

“Kami mohon waktu untuk menyelesaikan proses harmonisasi di Kementerian Hukum. Setelah itu kami akan segera melaksanakan MoU dan kerja sama teknis agar pelayanan bantuan hukum bagi masyarakat miskin di Kota Probolinggo dapat segera berjalan,” katanya.

Di akhir penyampaiannya, Aditya berharap dukungan dari Komisi I DPRD Kota Probolinggo maupun seluruh pihak agar proses harmonisasi Perwali dapat dipercepat. Ia menjelaskan bahwa penjadwalan harmonisasi sepenuhnya menjadi kewenangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur yang saat ini menangani harmonisasi peraturan dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur.

“Kami terus berupaya agar proses harmonisasi dapat segera dilaksanakan. Harapan kami, kebijakan pemberian bantuan hukum kepada masyarakat miskin sesuai amanat Perda Nomor 8 Tahun 2024 dapat segera diterapkan dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Probolinggo,” pungkas Aditya Ramadhan Lawado, S.H.(suh)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satgas Yonif 500/Sikatan Tetap Layani Kesehatan Warga Titigi di Tengah Libur Nataru

    Satgas Yonif 500/Sikatan Tetap Layani Kesehatan Warga Titigi di Tengah Libur Nataru

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 86
    • 0Komentar

    INTAN AJAYA,RI- Di tengah suasana libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), kepedulian terhadap kesehatan masyarakat tetap menjadi prioritas utama. Hal inilah yang ditunjukkan oleh Satgas Pamtas RI–PNG Mobile Yonif 500/Sikatan Dpp melalui kegiatan pelayanan kesehatan (Yankes) gratis kepada masyarakat Kampung Titigi, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, pada Jumat (2/1/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Tim Kesehatan […]

  • Optimalisasi Data IKD dan Perlinsos, Pemkot Mojokerto Dorong Program Pemerintah Tepat Sasaran

    Optimalisasi Data IKD dan Perlinsos, Pemkot Mojokerto Dorong Program Pemerintah Tepat Sasaran

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Optimalisasi Data IKD dan Perlinsos, Pemkot Mojokerto Dorong Program Pemerintah Tepat Sasaran   Kota Mojokerto, RI – Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat validitas data kependudukan dan perlindungan sosial melalui optimalisasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan Perlindungan Sosial (Perlinsos). Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan berbagai program pemerintah, mulai dari pendidikan, kesehatan, bantuan sosial hingga program perbaikan […]

  • Pelatihan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa se – Kecamatan Puri Di Hadiri Bupati Mojokerto

    Pelatihan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa se – Kecamatan Puri Di Hadiri Bupati Mojokerto

    • calendar_month Rabu, 31 Mar 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 271
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Acara Pelatihan Peningkatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Aparatur Pemerintahan Desa se – Kecamatan Puri di Hotel Grand Whiz Trawas Kabupaten Mojokerto dilaksanakan selama tiga hari Mulai tanggal 28 sampai 30 Maret 2021. Hadir dalam acara peningkatan Kapasitas BPD dan Aparatur Pemerintah Desa Bupati Mojokerto dr. Hj Ikfina Fahmawati, kepala DPMD […]

  • Bupati Lampura Lepas Peserta Kontingen Jambore  Nasional

    Bupati Lampura Lepas Peserta Kontingen Jambore  Nasional

    • calendar_month Jumat, 12 Agt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 266
    • 0Komentar

    Lampung Utara-RI, Bupati Lampung Utara H. Budi Utomo, SE., M.M. melepas Peserta Kontingen Jambore Nasional XI Tahun 2022 Kwartir Cabang Lampung Utara di dampingi Kadisporapar Imam Hanapi, S. Pdi.,M.Pdi dan Ka. Kwarcab Lampung Utara M. Erwin Syah, S. STP.,M.Si di Ruang Tapis Setdakab Kamis, 11 Agustus 2022. Sebanyak 16 Pramuka penggalang yang terdiri dari 8 […]

  • Tim Wasev Kodam VBrawijaya Kunjungi Program Rutilahu Kodim 0819/Pasuruan

    Tim Wasev Kodam VBrawijaya Kunjungi Program Rutilahu Kodim 0819/Pasuruan

    • calendar_month Rabu, 8 Sep 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 290
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Kodim 0819/Pasuruan menerima kunjungan Wasev (Pengawas dan Evaluasi) dari Kodam V/Brawijaya untuk mengecek program Rutilahu di Jajaran Kodim 0819/Pasuruan, Selasa (7/9). Dalam kegiatan ini Tim Wasev Kodam V/Brawijaya di pimpin oleh Kolonel Inf Dody Triharyono (Pamen Ahli Bid. Jemen Sishanneg Pangdam V/ Brawijaya) dan Letkol Inf  Adiarso, A.Md. (Waaster Kasdam V/Brawijaya). Rombongan […]

  • Indahnya Berbagi Di Bulan Suci Ramadan Satlantas Polres Pasuruan Bagikan Sembako Kepada Masyarakat.

    Indahnya Berbagi Di Bulan Suci Ramadan Satlantas Polres Pasuruan Bagikan Sembako Kepada Masyarakat.

    • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 155
    • 0Komentar

    PASURUAN, RI – Selama di bulan suci Ramadhan 1446 H. ini banyak cara yang dilakukan umat muslim untuk menyemarakkannya, sebagai ungkapan rasa syukur atas nikmat serta kesempatan yang Allah berikan pada kita untuk berkesempatan bertemu dengan bulan Ramadhan tahun ini. Rabu, 5 Maret 2025 Hal ini juga yang menjadi pemantik Satlantas Polres Pasuruan untuk mengadakan […]

expand_less