Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ombudsman: Sekolah Dilarang Jual Seragam Dan Buku Kepada Siswa

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Rabu, 22 Jul 2020
  • visibility 598
  • print Cetak
FOTO : Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Timur, DR. Agus Widiyarta, S,sos Ketika Dimintai Tanggapan Soal Adanya Jual Beli Seragam, Buku Maupun Lembar Kerja Siswa (LKS) Di Beberapa Sekolah Di Kabupaten Banyuwangi.

BANYUWANGI – RI, Ombudsman Perwakilan Provinsi Jawa Timur menegaskan, Sekolah maupun Komite Sekolah dilarang menjual seragam maupun buku kepada para siswa.

Penegasan ini disampaikan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Timur, DR. Agus Widiyarta, S,sos ketika dimintai tanggapan soal adanya jual beli seragam, buku maupun Lembar Kerja Siswa (LKS) yang terjadi di beberapa Sekolah di Kabupaten Banyuwangi.

“Sepengetahuan kami. Menurut Ombudsman, Sekolah maupun Komite Sekolah itu tidak boleh menjual buku maupun LKS, titik. Gitu, intinya itu,” tegas Agus by Wawancara Telpon WhatsApp kepada Media ini, pada Selasa (21/07/2020).

Larangan ini bukan tanpa dasar. Agus menjelaskan, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolahan dan Penyelenggaraan Pendidikan, terutama pasal 181a. Sudah secara jelas tertulis mengenai larangan itu.

Yakni, Pendidik dan Tenaga Kependidikan, baik persorangan maupun kolektif, dilarang menjual buku pelajaran, bahan ajar, perlengkapan bahan ajar, seragam Sekolah, atau bahan pakaian seragam di satuan pendidikan.

“Berdasarkan pasal itu sudah jelas ya. Jadi Guru, maupun Karyawan di Sekolah itu sama sekali tidak boleh menjual buku-buku maupun seragam di Sekolah,” tandasnya.

Bukan hanya Guru maupun Karyawan Sekolah, Komite Sekolah pun, kata Agus, dilarang menjual buku maupun seragam Sekolah.

Sebagaimana diatur dalam Pasal 12a, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 75 Tahun 2016 Tentang Komite Sekolah.

Di pasal itu tertulis, Komite Sekolah, baik perseorangan maupun kolektif dilarang menjual buku pelajaran, bahan ajar, pakaian seragam, atau bahan pakaian seragam di Sekolah.

Tak berhenti pada Guru, Karyawan dan Komite Sekolah. Larangan ini pula juga berlaku bagi Koperasi yang ada di Lingkungan Sekolah tersebut.

Yang menurut Agus pun, tidak diperbolehkan menjual seragam atau buku pelajaran.

Kecuali, jika Koperasi itu memang dikelolah secara independen atau tanpa ada keterlibatan Guru, Karyawan hingga para Komite Sekolah. Itupun, juga harus disertakan keterangan bahwa Siswa tidak diwajibkan untuk membeli.

“Misalnya ada Koperasi yang dikelolah independen. Nah, bagusnya itu ada tulisan yang tidak mewajibkan beli. Hanya menyediakan saja. Jadi Siswa beli nggak apa-apa, tidak beli juga tidak apa-apa,” lanjutnya.

Dirinya mencontohkan, seragam batik misalnya, yang cenderung tidak tersedia di tempat lain, lantaran corak serta warna sengaja dibuat sesuai ciri Sekolah masing-masing.

Dikatakan Agus, Koperasi boleh menjualnya. Akan tetapi, tetap tidak boleh mewajibkan para Siswa untuk membelinya.

“Koperasi boleh menjual? boleh menjual. Tapi tidak boleh kemudian mewajibkan,” katanya.

Praktik jual beli seragam, buku pelajaran dan LKS yang dilakukan pihak Sekolah disebut Agus, merupakan bagian Mal Administrasi, sebuah pelanggaran Administrasi.

Hingga bisa dikatakan sebagai tindakan Pungutan Liar atau Pungli, yang patut dikenai sanksi bagi Pelakunya.

Kendati demikian, pihaknya enggan menjelaskan lebih jauh tentang praktik jual beli seragam, buku hingga LKS yang dilakukan Sekolah maupun Komite Sekolah sebagai bagian dari tindakan Pungli. Sebab, hal itu menjadi ranah Penegak Hukum.

Sedangkan sanksi administrasi yang dimaksud, adalah dengan melakukan mutasi hingga pencopotan dari jabatan Guru atau Karyawan Sekolah. Dan kewenangan ini menjadi tanggung jawab Pimpinan Sekolah.

“Kalau itu Sekolah, Pimpinan diatasnya berarti Dinas (Pendidikan). Tentu Dinas yang akan memberikan sanksi kepada para Kepala Sekolah yang melakukan Mal Administrasi itu,” pungkasnya. (Taufiq)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gerak Cepat Cegah Karhutla, Polres Ketapang Bersama Tim Gabungan Padamkan Kebakaran 15 Hektare di Kendawangan

    Gerak Cepat Cegah Karhutla, Polres Ketapang Bersama Tim Gabungan Padamkan Kebakaran 15 Hektare di Kendawangan

    • calendar_month Sabtu, 22 Agt 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Polres Ketapang Gerak cepat tangani karhutla KETAPANG, RI – Polda Kalbar – Polres Ketapang bersama Manggala Agni dan tim pemadam kebakaran perusahaan bergerak cepat melakukan groundcheck serta penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Mekar Utama, Desa Kendawangan Kiri dan Desa Banjar Sari, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Kamis (20/8/2026). Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan […]

  • Gedung Monumen Pers Jadi Media Center DPP PJI. Berbagi Ribuan Paket Takjil Di Monumen Pers

    Gedung Monumen Pers Jadi Media Center DPP PJI. Berbagi Ribuan Paket Takjil Di Monumen Pers

    • calendar_month Kamis, 28 Apr 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 294
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Gedung Monumen Pers Perjuangan Surabaya Jalan Tunjungan No. 100 Surabaya menjadi Sekretariat Media Center DPP PJI (Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Jurnalis Indonesia).  Saat ini Ruang Kantor sedang dalam proses renovasi. Demikian diumumkan di Grup WA DPP PJI oleh Ketua Umum PJI Hartanto Boechori. Disebutkan juga, Gedung Cagar Budaya yang sarat menyimpan Sejarah […]

  • Satgas Pamtas RI-Malaysia Cek Program Sumur Air Bor di Perbatasan

    Satgas Pamtas RI-Malaysia Cek Program Sumur Air Bor di Perbatasan

    • calendar_month Minggu, 2 Jun 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 289
    • 0Komentar

    Sambas, RI – Mendukung program TNI AD, Satgas Pamtas RI-Malaysia melaksanakan kegiatan pengecekan program sumur air bor di perbatasan. Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/TK Pos Sungai Tengah yang dipimpin langsung oleh Danpos Sungai Tengah Serka Putra Jati berserta 2 orang anggota lainnya, beserta Danramil paloh Kapten Inf Sawira, dan perwakilan dari Makostrad melaksanakan pengecekan sumber […]

  • 315 KK Desa Ganggang Dilanda Kekeringan, Bupati Gresik Turun Langsung Salurkan Bantuan Air Bersih

    315 KK Desa Ganggang Dilanda Kekeringan, Bupati Gresik Turun Langsung Salurkan Bantuan Air Bersih

    • calendar_month Rabu, 30 Sep 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 21
    • 0Komentar

    315 KK Desa Ganggang Dilanda Kekeringan, Bupati Gresik Turun Langsung Salurkan Bantuan Air Bersih GRESIK, RI — Kekeringan berkepanjangan mulai menekan kehidupan masyarakat Desa Ganggang, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik. Persediaan air bersih yang kian menipis membuat ratusan kepala keluarga harus mengandalkan bantuan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kondisi tersebut mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten Gresik. Pada Rabu […]

  • Dinas PUTR Kabupaten Sumenep Akan Di Demo Dear Jatim

    Dinas PUTR Kabupaten Sumenep Akan Di Demo Dear Jatim

    • calendar_month Jumat, 31 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 561
    • 0Komentar

    SUMENEP, RI- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Dear Jatim Korda Sumenep besok Jumat 31 Mei 2024 akan turun jalan untuk geruduk kantor Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Sumenep. Mereka menduga kuat banyak penyelewengan anggaran dan juga tidak tepat sasaran, serta ada indikasi penarikan fee/ijon proyek kepada pihak ketiga yang dilakukan oleh oknum […]

  • Cegah Abrasi Pantai, Dandim 0819/Pasuruan Bersama Anggota Tanam 2000 Pohon Mangrove

    Cegah Abrasi Pantai, Dandim 0819/Pasuruan Bersama Anggota Tanam 2000 Pohon Mangrove

    • calendar_month Sabtu, 13 Mei 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 303
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI –  Guna membendung air laut saat air pasang sehingga dapat mengurangi abrasi didaerah pesisir pantai. Dandim 0819/Pasuruan Letkol Arh Noor Iskak,  S.T bersama Anggota beserta masyarakat, FKPPI,Pramuka dan Pokdarwis menanaman 2000 pohon mangrove di pesisir Pantai  Penunggul tepatnya di Wisata Hutan Mangrove Desa Penunggul Kecamatan Nguling Kab. Pasuruan. Jum’at(12/05/23) Dalam kesempatan ini Dandim […]

expand_less