Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ombudsman: Sekolah Dilarang Jual Seragam Dan Buku Kepada Siswa

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Rabu, 22 Jul 2020
  • visibility 493
  • print Cetak
FOTO : Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Timur, DR. Agus Widiyarta, S,sos Ketika Dimintai Tanggapan Soal Adanya Jual Beli Seragam, Buku Maupun Lembar Kerja Siswa (LKS) Di Beberapa Sekolah Di Kabupaten Banyuwangi.

BANYUWANGI – RI, Ombudsman Perwakilan Provinsi Jawa Timur menegaskan, Sekolah maupun Komite Sekolah dilarang menjual seragam maupun buku kepada para siswa.

Penegasan ini disampaikan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Timur, DR. Agus Widiyarta, S,sos ketika dimintai tanggapan soal adanya jual beli seragam, buku maupun Lembar Kerja Siswa (LKS) yang terjadi di beberapa Sekolah di Kabupaten Banyuwangi.

“Sepengetahuan kami. Menurut Ombudsman, Sekolah maupun Komite Sekolah itu tidak boleh menjual buku maupun LKS, titik. Gitu, intinya itu,” tegas Agus by Wawancara Telpon WhatsApp kepada Media ini, pada Selasa (21/07/2020).

Larangan ini bukan tanpa dasar. Agus menjelaskan, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolahan dan Penyelenggaraan Pendidikan, terutama pasal 181a. Sudah secara jelas tertulis mengenai larangan itu.

Yakni, Pendidik dan Tenaga Kependidikan, baik persorangan maupun kolektif, dilarang menjual buku pelajaran, bahan ajar, perlengkapan bahan ajar, seragam Sekolah, atau bahan pakaian seragam di satuan pendidikan.

“Berdasarkan pasal itu sudah jelas ya. Jadi Guru, maupun Karyawan di Sekolah itu sama sekali tidak boleh menjual buku-buku maupun seragam di Sekolah,” tandasnya.

Bukan hanya Guru maupun Karyawan Sekolah, Komite Sekolah pun, kata Agus, dilarang menjual buku maupun seragam Sekolah.

Sebagaimana diatur dalam Pasal 12a, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 75 Tahun 2016 Tentang Komite Sekolah.

Di pasal itu tertulis, Komite Sekolah, baik perseorangan maupun kolektif dilarang menjual buku pelajaran, bahan ajar, pakaian seragam, atau bahan pakaian seragam di Sekolah.

Tak berhenti pada Guru, Karyawan dan Komite Sekolah. Larangan ini pula juga berlaku bagi Koperasi yang ada di Lingkungan Sekolah tersebut.

Yang menurut Agus pun, tidak diperbolehkan menjual seragam atau buku pelajaran.

Kecuali, jika Koperasi itu memang dikelolah secara independen atau tanpa ada keterlibatan Guru, Karyawan hingga para Komite Sekolah. Itupun, juga harus disertakan keterangan bahwa Siswa tidak diwajibkan untuk membeli.

“Misalnya ada Koperasi yang dikelolah independen. Nah, bagusnya itu ada tulisan yang tidak mewajibkan beli. Hanya menyediakan saja. Jadi Siswa beli nggak apa-apa, tidak beli juga tidak apa-apa,” lanjutnya.

Dirinya mencontohkan, seragam batik misalnya, yang cenderung tidak tersedia di tempat lain, lantaran corak serta warna sengaja dibuat sesuai ciri Sekolah masing-masing.

Dikatakan Agus, Koperasi boleh menjualnya. Akan tetapi, tetap tidak boleh mewajibkan para Siswa untuk membelinya.

“Koperasi boleh menjual? boleh menjual. Tapi tidak boleh kemudian mewajibkan,” katanya.

Praktik jual beli seragam, buku pelajaran dan LKS yang dilakukan pihak Sekolah disebut Agus, merupakan bagian Mal Administrasi, sebuah pelanggaran Administrasi.

Hingga bisa dikatakan sebagai tindakan Pungutan Liar atau Pungli, yang patut dikenai sanksi bagi Pelakunya.

Kendati demikian, pihaknya enggan menjelaskan lebih jauh tentang praktik jual beli seragam, buku hingga LKS yang dilakukan Sekolah maupun Komite Sekolah sebagai bagian dari tindakan Pungli. Sebab, hal itu menjadi ranah Penegak Hukum.

Sedangkan sanksi administrasi yang dimaksud, adalah dengan melakukan mutasi hingga pencopotan dari jabatan Guru atau Karyawan Sekolah. Dan kewenangan ini menjadi tanggung jawab Pimpinan Sekolah.

“Kalau itu Sekolah, Pimpinan diatasnya berarti Dinas (Pendidikan). Tentu Dinas yang akan memberikan sanksi kepada para Kepala Sekolah yang melakukan Mal Administrasi itu,” pungkasnya. (Taufiq)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Zulkarnaen Siap Majukan KONI Kubu Raya, Kantongi 26 Dukungan Cabor

    Zulkarnaen Siap Majukan KONI Kubu Raya, Kantongi 26 Dukungan Cabor

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Zulkarnaen Siap Majukan KONI Kubu Raya, Kantongi 26 Dukungan Cabor KUBU RAYA, RI – Bakal calon Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kubu Raya periode 2026–2030, Zulkarnaen, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan peningkatan anggaran demi mendukung program kerja KONI serta pembinaan atlet di daerah. Dengan dukungan kuat dari sejumlah cabang olahraga (cabor), Zulkarnaen menyatakan […]

  • SSB Bravensia KU 12 Wujudkan Kepedulian di Bulan Ramadhan

    SSB Bravensia KU 12 Wujudkan Kepedulian di Bulan Ramadhan

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Foto Bersama Pelatih Bravensia bersama Orang Tua Siswa K.U. 12 CIMAHI,RI–  Sekolah Sepak Bola (SSB) Bravensia Kelompok Usia (KU).12 thn Kota Cimahi dan orang tua siswa,turut serta membagi-bagikan makanan takjil untuk masyarakat Kota Cimahi khususnya dan masyarakat luar kota Cimahi pada umumnya, bagi pejalan kaki dan pengendara kendaraan yang berlalu lalang di Jln, Sentral, kelurahan […]

  • Tunjukan Kinerja Terbaik, Kodam XII/Tpr Raih Peringkat Pertama Penyusunan LK Kategori Satker Sedang

    Tunjukan Kinerja Terbaik, Kodam XII/Tpr Raih Peringkat Pertama Penyusunan LK Kategori Satker Sedang

    • calendar_month Sabtu, 19 Okt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 251
    • 0Komentar

    Pontianak, RI – Tunjukkan kinerja terbaik, Kodam XII/Tanjungpura menerima penghargaan dari Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Kalbar, periode Triwulan III Tahun 2024, yakni Peringkat Pertama penyusunan LK tingkat Wilayah dengan kategori satker sedang tingkat Kalbar. Penyerahan penghargaan berlangsung di Aula Kanwil DJPB Kalbar, Pontianak, pada Selasa (15/10/2024). Penyerahan penghargaan diserahkan lansung oleh Kepala […]

  • Kapolres Probolinggo Kota Ajak Warga Gili Ketapang Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada 2024

    Kapolres Probolinggo Kota Ajak Warga Gili Ketapang Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada 2024

    • calendar_month Kamis, 19 Sep 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 332
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Kapolres Probolinggo Kota AKBP Oki Ahadian P. menggelar silaturahmi bersama masyarakat desa Gili Ketapang Kec. Sumberasih Kab. Probolinggo, Rabu (18/09/24) siang. Kapolres menitipkan pesan kepada warga masyarakat agar bisa bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) jelang Pilkada 2024. “Kami hadir di sini untuk menjalin silaturahmi dan menitip pesan kepada warga agar bersama-sama menjaga […]

  • Jelang Pilkada 2024, Panwaslucam Pemalang dilantik, Siapa Cawabup Mansur Hidayat ?

    Jelang Pilkada 2024, Panwaslucam Pemalang dilantik, Siapa Cawabup Mansur Hidayat ?

    • calendar_month Jumat, 24 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 527
    • 0Komentar

    Pemalang, RI – Menjelang pemilihan pasangan Bupati Pemalang dan Pemilihan pasangan Gubernur Jateng , yang akan berlangsung bulan Nopember 2024 , Bawaslu Pemalang hari ini Jumat 24/4/2024 , melantik 42 orang anggota Panwaslucam Se Kabupaten Pemalang. ” Dari 42 orang itu , 18 orang diantaranya adalah anggota baru. Saya berharap mereka bisa bekerja dengan sungguh-sungguh […]

  • PSHT Samber Nyowo Pemalang Berbagi 1000 Takjil

    PSHT Samber Nyowo Pemalang Berbagi 1000 Takjil

    • calendar_month Minggu, 7 Apr 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 334
    • 0Komentar

    Pemalang, RI – Berharap berkah di bulan suci Ramadan 1445 Hijriah dan berbagi dengan sesama, Korlap Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Pemalang melakukan aksi bagi-bagi ribuan takjil gratis kepada warga dan para pengguna di depan Stadion Mochtar, Sirandu – Pemalang. Dalam aksi tersebut, keluarga besar anggota PSHT, khususnya Korlap “Samber Nyowo” ini secara humanis, […]

expand_less