Breaking News
light_mode
Trending Tags

Wujudkan Keluarga Sadar Hukum, Wali Kota Mojokerto Tekankan Lima Kriteria Kadarkum

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Senin, 7 Sep 2026
  • visibility 7
  • print Cetak

Wujudkan Keluarga Sadar Hukum, Wali Kota Mojokerto Tekankan Lima Kriteria Kadarkum

Kota Mojokerto, RI – Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat kesadaran dan kepatuhan hukum masyarakat melalui program Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum). Salah satunya melalui sosialisasi yang digelar di Kelurahan Purwotengah, Senin (7/9), yang juga dilaksanakan di Kelurahan Gunung Gedangan dan Meri.

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menjelaskan, terdapat lima kriteria yang harus dipenuhi untuk dapat menetapkan suatu kelurahan sebagai Kelurahan Sadar Hukum. Kriteria tersebut mengacu pada Peraturan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Tahun 2008 Nomor PHN.HN.03.05-73 dan berlaku secara nasional.

“Ini bukan aturan yang dibuat oleh wali kota, tetapi merupakan ketentuan dari Kepala BPHN yang berlaku secara nasional. Jadi, ada lima syarat yang harus dipenuhi untuk disebut sebagai Kelurahan Sadar Hukum,” tegas Ning Ita sapaan akrab wali kota.

Lima kriteria tersebut meliputi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) minimal 90 persen, tidak terdapat perkawinan di bawah usia sesuai ketentuan perundang-undangan, rendahnya angka kriminalitas, terjaganya keamanan dan ketertiban masyarakat, serta tingginya kesadaran terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan.

Ning Ita menekankan, kelima indikator tersebut harus menjadi perhatian pemerintah kelurahan bersama masyarakat. Salah satunya terkait kepatuhan membayar PBB yang ditetapkan minimal mencapai 90 persen.

“Kalau capaian pembayaran PBB belum mencapai 90 persen, berarti salah satu kriteria Kelurahan Sadar Hukum belum terpenuhi. Ini masih bisa dikejar karena pembayaran PBB masih berlangsung sampai akhir tahun,” jelasnya.

Selain kepatuhan membayar pajak, kesadaran hukum juga tercermin dari kepatuhan masyarakat terhadap ketentuan usia perkawinan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, batas usia minimal perkawinan bagi warga negara Indonesia adalah 19 tahun.

Kriteria berikutnya berkaitan dengan kriminalitas. Untuk memastikan indikator tersebut, Pemerintah Kota Mojokerto bersinergi dengan kepolisian dalam memperoleh data terkait kondisi keamanan dan kasus hukum di masing-masing wilayah.
“Untuk persoalan kriminalitas, kita bersinergi dengan kepolisian. Begitu juga dalam menjaga ketenteraman, ketertiban dan kondusivitas lingkungan, ini membutuhkan keterlibatan semua pihak,” tutur Ning Ita.

Ia menambahkan, keberadaan Babinsa, Bhabinkamtibmas, Linmas, pemerintah kelurahan, serta masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun lingkungan yang aman dan tertib. Pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan, termasuk penyalahgunaan narkoba, harus dilakukan secara bersama-sama.
Sementara itu, kesadaran hukum juga diwujudkan melalui kepedulian terhadap lingkungan. Masyarakat didorong untuk memahami bahwa pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab bersama dan harus dimulai dari sumbernya, yakni rumah tangga.

Ning Ita menilai berbagai kegiatan seperti RT Berseri, bank sampah, pemilahan sampah dari rumah, hingga pemanfaatan sampah organik sebagai pakan maggot merupakan bagian dari upaya membangun kesadaran masyarakat terhadap lingkungan.

“Kalau masyarakat sudah memilah sampah dari rumah, berarti sudah tumbuh kesadaran bahwa sampah merupakan tanggung jawab kita bersama. Tidak semuanya harus dibebankan kepada pemerintah,” katanya.

Menurut Ning Ita, terpenuhinya lima kriteria tersebut bukan sekadar untuk mendapatkan predikat, tetapi merupakan bentuk kepatuhan masyarakat terhadap aturan sekaligus upaya menciptakan lingkungan yang aman, tertib, sehat, dan berkelanjutan.

“Ini adalah kewajiban sebagai warga negara. Saya berharap pemerintah kelurahan bersama seluruh jajarannya memahami lima kriteria ini dan terus mengedukasi masyarakat agar seluruh indikator dapat terpenuhi,” pungkasnya.

Dengan pembinaan Kadarkum yang konsisten diharapakan seluruh kelurahan se-Kota Mojokerto benar-benar kelurahan yang sadar hukum. (Rdwn)

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Terduga Pelaku Begal Diamankan Aparat Gabungan di Probolinggo

    Dua Terduga Pelaku Begal Diamankan Aparat Gabungan di Probolinggo

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 208
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI – Aparat gabungan dari Polsek Kraksaan dan Satreskrim Polres Probolinggo berhasil mengamankan dua terduga pelaku tindak pidana begal pada Rabu dini hari, 15 April 2026. Penangkapan tersebut kemudian dikonfirmasi pada Kamis (16/04/2026). Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial MH (27) dan ZA (18), yang merupakan warga Desa Ganting Kulon, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo. Penangkapan dilakukan […]

  • Solidaritas di Tengah Musibah, TNI-Polri Bersama Warga Bersihkan Sisa Reruntuhan

    Solidaritas di Tengah Musibah, TNI-Polri Bersama Warga Bersihkan Sisa Reruntuhan

    • calendar_month Kamis, 16 Jan 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 418
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI- Personel gabungan TNI-Polri bersama warga Desa Sumolawang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, bahu-membahu membersihkan puing-puing reruntuhan rumah warga yang terdampak ledakan pada hari Senin (13/01) lalu. Kegiatan gotong royong yang berlangsung pada Rabu (15/01/2025) siang ini sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat terdampak. Ledakan tersebut mengakibatkan kerusakan ringan pada atap genteng dan tembok di sembilan […]

  • 2500 Bendera Merah Putih Untuk “Gerakan Serentak Polres Nganjuk Untuk Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh”

    2500 Bendera Merah Putih Untuk “Gerakan Serentak Polres Nganjuk Untuk Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh”

    • calendar_month Senin, 16 Agt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 335
    • 0Komentar

    NGANJUK – RI, Kapolres Nganjuk membagikan 2.500 Bendera Merah Putih kepada masyarakat Kabupaten Nganjuk dalam rangka mendukung program Polda Jatim untuk “Gerakan Serentak Polres Nganjuk Untuk Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh” dan mengibarkan 76.000 Bendera Merah Putih menjelang Hari Kemerdekaan RI ke-76. Pembagian Bendera Merah Putih ini bertujuan untuk menggelorakan semangat Merah Putih dan nasionalisme menjelang […]

  • Kejari Pontianak Ringkus Dua Tersangka Dugaan Pengadaan Fiber Optik Kalbar

    Kejari Pontianak Ringkus Dua Tersangka Dugaan Pengadaan Fiber Optik Kalbar

    • calendar_month Kamis, 1 Mei 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 235
    • 0Komentar

    Foto Kejari Pontianak Amankan 2 tersangka dugaan pengadaan Fiber Optik kalbar PONTIANAK,RI – Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) terhadap Tersangka Pidana Korupsi Dugaan Penyimpangan Dalam Pengadaan Fiber Optik. Untuk Peningkatan Jaringan Internet Antar Instansi Pemerintah Provinsi Kalimantan BaratTahun Anggaran 2022 s/d 2023 Pada Dinas Komunikasi Dan Informatika Provinsi Kalimantan Barat Pontianak, 29 April […]

  • Presiden Kunjungi Polisi Korban Kerusuhan, Polri Janji Pulihkan Keamanan dan Tangkap Pelaku

    Presiden Kunjungi Polisi Korban Kerusuhan, Polri Janji Pulihkan Keamanan dan Tangkap Pelaku

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 131
    • 0Komentar

    JAKARTA, RI – Presiden Republik Indonesia menyempatkan diri menjenguk anggota Polri yang menjadi korban saat mengamankan aksi kerusuhan baru-baru ini. Kunjungan tersebut disampaikan oleh Kapolri Jenderal Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., usai mendampingi Presiden pada Senin (25/8/2025). Kapolri menyampaikan bahwa Presiden memberikan perhatian penuh terhadap kondisi para korban serta keluarga mereka. “Alhamdulillah, hari ini […]

  • Pemdes Banyu Kencana Salurkan BLT -DD Sebanyak (12) KPM Lima Bulan Sekali Gus di Tahap ke 1 Tahun 2026

    Pemdes Banyu Kencana Salurkan BLT -DD Sebanyak (12) KPM Lima Bulan Sekali Gus di Tahap ke 1 Tahun 2026

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 87
    • 0Komentar

    SELUMA,RI- Pemerintah Desa Banyu Kencana,Kecamatan Ulu Talo, Kabupaten Seluma,Provinsi Bengkulu Kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap 1 di Tahun 2026 ini sebanyak (12) Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Kamis,11/06/2026 Penyaluran bantuan BLT Dana Desa ini Berlangsung di Kantor Desa Banyu Kegiatan tersebut Dihadiri Kepala Desa I Wayan Sudarma,Ketua BPD Eti Efi Susanti dan […]

expand_less