SAKSI DI LUAR KOTA, SIDANG KASUS PENGEROYOKAN TERTUNDA — KORBAN: HARAP PROSES HUKUM BERJALAN CEPAT & ADIL
- account_circle Pom py
- calendar_month 2 menit yang lalu
- visibility 2
- print Cetak

SAKSI DI LUAR KOTA, SIDANG KASUS PENGEROYOKAN TERTUNDA — KORBAN: HARAP PROSES HUKUM BERJALAN CEPAT & ADIL
SURABAYA, RI — Kekecewaan kembali menyelimuti proses hukum kasus dugaan pengeroyokan di Surabaya. Sidang ketiga yang seharusnya digelar Rabu (9/9/2026) terpaksa ditunda lagi selama satu pekan. Alasannya? Saksi kunci belum hadir karena masih berada di luar kota.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Sabtu malam, 30 Mei 2026. Hingga kini, proses hukum belum berjalan lancar. Majelis Hakim akhirnya memutuskan menunda sidang dan menjadwalkan ulang pada Rabu, 16 September 2026, pukul 09.00 WIB.
Korban, Luis Prasetya Nathalia, menyampaikan kepada awak media bahwa salah satu saksi penting saat ini berada di Cirebon mengurus usaha restoran.
“Saksi yang kami harapkan kemarin masih ada di Cirebon karena mengurus usaha di sana. Kami tidak bisa menentukan jadwal sendiri — itu sepenuhnya kewenangan pengadilan dan kejaksaan,” ujar Luis.
Meski berkali-kali tertunda, Luis tetap menghormati jalannya proses hukum. Namun ia berharap agar perkara ini segera diselesaikan dengan benar dan seadil-adilnya.
“Harapan saya tetap sama: semoga proses ini berjalan cepat, transparan, dan menghasilkan keputusan yang paling adil. Sudah cukup lama kami menunggu,” tegasnya.
Masyarakat pun turut berharap agar sidang berikutnya dapat berjalan lancar, seluruh saksi hadir, dan keadilan segera ditegakkan. (Rdwn)
- Penulis: Pom py




Saat ini belum ada komentar