Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Pekalongan Kota Berhasil Sita Ratusan Balon Udara dan Petasan

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Jumat, 21 Mei 2021
  • visibility 392
  • print Cetak

PEKALONGAN – RI, Jajaran Polres Pekalongan Kota berhasil menyita ratusan balon udara dan petasan dari masyarakat yang dipersiapkan untuk merayakan tradisi Syawalan atau Seminggu usai Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriyah.

Kapolres Pekalongan Kota, AKBP M. Irwan Susanto, S.H., S.I.K, M.H. mengungkapkan bahwa sesuai Surat Edaran Wali Kota yang sudah disosialisasikan kepada masyarakat, bahwa menerbangkan balon sudah dilarang namun masyarakat masih banyak yang membandel padahal kegiatan itu sangat berbahaya bagi jalur penerbangan maupun menimbulkan bencana lainnya. Operasi balon udara dan petasan yang dimulai dari tanggal 17 Mei 2021 ini terus digencarkan hingga 24 Mei 2021 mendatang.

AKBP M. Irwan menyebutkan, dari informasi dan laporan warga setempat maupun penyisiran di lapangan, Jajaran Polres Pekalongan Kota berhasil mengamankan sebanyak 161 balon udara terdiri dari 121 buah balon udara berukuran besar dan 40 buah balon udara berukuran kecil. Sementara, untuk petasan yang berhasil disita sebanyak 550 buah baik berukuran kecil dan besar, bubuk bahan baku petasan seberat 5,3 kilogram, selongsong 82 buah, dan sumbu petasan siap pakai sebanyak 154 helai.

“Kegiatan Operasi ini dalam rangka menghadapi kegiatan Syawalan tahun 2021, kami bersama Forkopimda dan Forkopimcam melakukan beberapa antisipasi diantaranya menghimbau kepada masyarakat untuk melaksanakan Surat Edaran Wali Kota terkait larangan penerbangan balon udara secara liar, petasan, menghindari kerumunan dalam pencegahan dan penularan pandemi Covid-19. Dari kegiatan tersebut, kami menerima sebagian informasi yang disampaikan oleh masyarakat dan sebagian dilakukan penyisiran di lapangan bersama-sama dengan Forkopimda dan Forkopimcam agar dalam momentum Syawalan ini Kota Pekalongan tetap kondusif,” terang AKBP M. Irwan saat Konferensi Pers di Makopolres Pekalongan Kota, Kamis (20/5/2021).

Selain penyitaan balon udara dan petasan, AKBP M. Irwan menjelaskan, Polisi juga berhasil mengamankan seorang Tersangka inisial R (37 tahun), warga Kelurahan Panjang Baru, sebagai Produsen yang memperjualbelikan petasan dalam jumlah banyak dan balon udara. Tersangka diamankan karena telah merakit bahan baku petasan yang dibelinya dari sebuah Marketplace kemudian petasan rakitannya diperjualbelikan dalam jumlah banyak kepada masyarakat. Tersangka mengaku belajar merakit bahan baku petasan tersebut dari kanal Youtube dan meraup keuntungan dari penjualan petasan rakitannya sebesar Rp5 juta.

Dari perkara tersebut, Tersangka dikenakan pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana hukuman di hukum dengan hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara setinggi-tingginya 20 tahun Juncto Pasal 421 ayat 2 UU RI Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan ancaman hukuman penjara 3 tahun atau denda Rp1 Miliar.

“Perkara ini tengah kami dalami dan mencari sejauh mana keterlibatan Tersangka dalam melaksanakan kegiatan tersebut dan bukti-bukti pendukung lainnya. Dari beberapa bahan yang dibeli Tersangka dari Marketplace tersebut diantaranya potasium, belerang, almunium, arang aktif kemudian bahan-bahan tersebut dicampur dan dibuat petasan untuk diperjualbelikan,” tandasnya. (IFAN-TIM)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satgas Yonif 500/Sikatan Bantu Mama-Mama Papua Membeli Barang Dagangan, TNI Hadir di Tengah Rakyat

    Satgas Yonif 500/Sikatan Bantu Mama-Mama Papua Membeli Barang Dagangan, TNI Hadir di Tengah Rakyat

    • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 244
    • 0Komentar

    INTAN JAYA,RI- Di tengah hamparan alam pegunungan Papua yang indah di Pos Bilogai, sebanyak 12 personel Satgas Pamtas RI-PNG Mobile Yonif 500/Sikatan yang dipimpin oleh Lettu Inf Reynaldo Lubis melaksanakan kegiatan sosial bertajuk “Rosita” (Borong Hasil Petani). Kegiatan ini dilakukan sebagai wujud nyata kepedulian dengan membantu mama-mama Papua membeli barang-barang dagangan yang akan dijual kembali […]

  • Bupati Samosir Serahkan 803 SK PPPK Paruh Waktu

    Bupati Samosir Serahkan 803 SK PPPK Paruh Waktu

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 89
    • 0Komentar

    SAMOSIR,RI- Harapan baru bagi tenaga honorer di Kabupaten Samosir akhirnya terwujud. Sebanyak 803 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu resmi dilantik dan menerima Surat Keputusan (SK) yang diserahkan langsung oleh Bupati Samosir Vandiko T. Gultom, Selasa (13/1/2026), di Halaman Kantor Bupati Samosir. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk, Asisten […]

  • BUPATI GRESIK TEKEN PERJANJIAN PINJAM PAKAI ASET DENGAN KEMENSOS

    BUPATI GRESIK TEKEN PERJANJIAN PINJAM PAKAI ASET DENGAN KEMENSOS

    • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Foto Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani hadir dan menandatangani perjanjian pinjam pakai lahan yang akan digunakan sebagai lokasi pendirian Sekolah Rakyat. (Kom) Gresik, RI – Pemerintah Kabupaten Gresik resmi menandatangani perjanjian pinjam pakai aset dengan Kementerian Sosial Republik Indonesia pada Kamis, 10 Juli 2025, di Gedung Aneka Bhakti Kementerian Sosial, Jakarta. Penandatanganan ini bagian dari […]

  • Alumni Akpol 94 Gelar Baksos Dan Vaksinasi Di 33 Polda

    Alumni Akpol 94 Gelar Baksos Dan Vaksinasi Di 33 Polda

    • calendar_month Rabu, 25 Agt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 248
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Peringati HUT ke-76, Alumni Akademi Kepolisian (AKPOL) Tunggal Panaluan 1994 peduli, gelar Bakti Sosial Vaksinasi Massal di Dyandra Convention Center Surabaya, pada Rabu (25/8/2021). Sebanyak 5000 Vaksinasi jenis Sinovac disiapkan untuk masyarakat Surabaya, baik untuk dosis 1 maupun 2. Kegiatan Vaksinasi dan Bakti Sosial yang diselenggarakan oleh Akpol 94 peduli ini, berlangsung […]

  • Peringati Hari Lanjut Usia Nasional  Karang Werda Margo Rukun  Kelurahan Karanganyar Sabet Juara Harapan 1

    Peringati Hari Lanjut Usia Nasional Karang Werda Margo Rukun Kelurahan Karanganyar Sabet Juara Harapan 1

    • calendar_month Sabtu, 17 Jun 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 309
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Dalam rangka Hari Lanjut Usia Nasional 2023 Kelurahan Karanganyar Sabet Juara Harapan 1 dalam katagori Bidang Kreasi yang di gelar di GOR Untung Suropati pada Sabtu 10/06/2023 Lurah Karanganyar Rafli sangat apresiasi kepada Ketua Time Karang Werda Margo Rukun Kelurahan Karanganyar Dedi dalam membawa nama Kelurahan Karanganyar walaupun Juara Harapan 1 ” […]

  • Diduga PT. Indo Mineralita Prima (IMP) Tidak Mempunyai Ijin

    Diduga PT. Indo Mineralita Prima (IMP) Tidak Mempunyai Ijin

    • calendar_month Selasa, 29 Des 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 594
    • 0Komentar

    SERUYAN – RI, Perusahaan Pertambangan PT. Indo Mineralita Prima (IMP) yang bergerak di Bidang Pertambangan Batu Galena yang berada di Wilayah Kecamatan Rantau Pulut, Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah, legalitas Perusahaan ini di pertanyakan dan diduga Perusahaan saat ini di kelola Invistor Asing itu tidak memiliki Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan ( IPKHH ), Ijin […]

expand_less