Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pelaku Penganiaya Jurnalis Sudah Di Sidang

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Jumat, 24 Sep 2021
  • visibility 383
  • print Cetak

SURABAYA – RI, Masih ingat kasus penganiayaan terhadap Jurnalis saat bertugas ? Kini dua Oknum Polisi aktif di Polda Jatim mulai menjalankan Persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya.

Keduanya menjadi pesakitan lantaran melakukan penganiayaan terhadap Wartawan Tempo Nurhadi saat menjalankan tugasnya sebagai Jurnalis.

Polisi itu adalah Bripka Purwanto dan Brigpol Muhammad Firman Subakhi. Sidang pertama, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Winarko membacakan Dakwaan. Namun, Winarko sempat menolak kehadiran Tim Bantuan Hukum (Bakum) Polda Jatim.

Sikap itu ia keluarkan lantaran Tim itu duduk di kursi Persidangan sebagai Pengacara kedua Terdakwa. Penolakan itu dilontarkan Jaksa Winarko dengan mendatangi meja Ketua Majelis Hakim.

“Kalau Polisi menjadi Advokat tidak bisa. Hanya pendampingan saja. Bankum dari Polri sifatnya hanya pendampingan dan tidak bisa menjadi Advokat. Karena masih sebagai Aparatur Sipil Negara. Hal ini sesuai keputusan Mahkamah Agung (MA) nomor 8810 tahun 1987,” kata Jaksa Winarko, dalam Persidangan, Rabu (22/9).

Penolakan itu lantas disetujui oleh Ketua Majelis Hakim M Basir. Walau hakim itu setuju dengan protes dari Jaksa. Tapi, Hakim masih membiarkan Bankum Polri itu duduk di kursi Penasihat Hukum Terdakwa untuk mendengarkan jaksa membacakan dakwaan.

Setelah itu, Winarko lantas melanjutkan pembacaan dakwaan. Kedua Terdakwa dijerat beberapa pasal. Yaitu, pasal 18 ayat 1 Undang-undang (UU) Nomor 40/1999 tentang pers Juncto pasal 55 ayat 1, pasal 170 ayat 1 KUHP Juncto 55 ayat 1, pasal 351 ayat 1 KUHP Juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dan pasal 335 ayat 1 KUHP Juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya ikut mendampingi kasus tersebut. Usai Persidangan, mereka melakukan aksi di depan pagar PN Surabaya. Saat itu mereka menggunakan baju hitam dengan tulisan ‘pentungan tidak bisa hentikan liputan’.

Aksi dilakukan dengan menutup kepala mereka dengan plastik putih. Sebagai simbol mengingatkan terkait tindakan Aparat yang menyiksa Nurhadi dengan menutup kepala Nurhadi dengan plalstik serta menebarkan ancaman. Tindakan itu dilakukan oleh beberapa Oknum Polisi dan TNI.

Sayang, yang menjadi Tersangka dalam kasus tersebut, hanya dua orang Oknum Polisi saja. Dalam aksi itu, aliansi ini mendesak agar Aparat Penegak Hukum menjalankan praktik penyidikan dan peradilan yang bersih.

Mereka juga meminta Majelis Hakim untuk memerintahkan Jaksa menahan kedua Terdakwa. Terakhir meminta Kepolisian untuk menangkap para Pelaku lainnya yang masih belum terungkap.

“Para Terdakwa ini kan dilengkapi dengan senjata api. Sehingga, memberikan dampak psikologis yang  negatif terhadap Korban Nurhadi,” kata Ketua AJI Surabaya Eben Haezer usai aksi kemarin.

Setelah aksi itu dilakukan, mereka bertemu dengan Ketua PN Surabaya Joni, melalui Humas PN Safri yang mewakili Joni, di Ruang Humas PN Surabaya.

Noor Arief Prasetyo, Jurnalis Senior sekaligus salah satu pendiri Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT), menyatakan sejak awal kasus terjadi KJJT juga memberikan dukungan penuh agar kasus itu diungkap secara tuntas.

Bahkan, KJJT ikut mendampingi Korban kala itu melapor ke Mapolda Jatim. Tak ketinggalan melalukan aksi solidaritas menjelang digelarnya rekonstruksi perkara.

Sebab KJJT sangat konsen dalam persoalan persoalan kekerasan terhadap Jurnalis di Negeri ini terutama di Jatim sendiri.

KJJT kata Noor Arief, meminta Aparat Penegak Hukum serius memproses hukum kasus ini secara tuntas. Jangan sampai jadi preseden buruk penanganan hukum di Indonesia yang asal saja.

“Kami minta ada keterbukaan penanganan. Siapa saja yang terlibat harus bertanggungjawab. Siapapun itu, pangkat apapun karena hukum tidak mengenal kasta,” terang Arief, Redaktur Harian Disway.

Terakhir KJJT mendesak agar Majelis Hakim mampu menguak siapa dalang dan otak penganiayaan serta orang orang yang memerintahkan dua Oknum Polisi ini nekad menganiaya Jurnalis.

“Pangkatnya seberapa tinggi hukum harus ditegakkan. Semua sama di mata hukum,” ujar Arif menyudahi.

Sebelumnya, kasus kekerasan yang dialami Nurhadi terjadi pada 27 Maret 2021. Ketika itu ia mendapat tugas untuk mewawancarai terduga Kasus Suap Pajak, Angin Prayitno Aji.

Bekas Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan itu sedang menggelar resepsi pernikahan anaknya di Graha Samudera Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut Morokrembangan Surabaya. Nurhadi ditangkap dan dibawa ke Musala di belakang Gedung megah itu.

Di tempat itu Nurhadi dianiaya, mulai dari ditampar, dijambak sambil diinjak kakinya, dipukul tengkuk dan bibirnya, serta dipiting.

Menurutnya Pelaku penganiayaan dua Oknum Polisi dan sejumlah Pengawal Angin.

“Mereka bilang tak gentar bila ada serangan balik dari opini Kawan-kawan Media akibat penganiayaan itu,” kata Nurhadi.

Pelaku juga merampas telepon seluler Korban, menghapus isinya dan mematahkan kartunya. Nurhadi sempat disekap di Hotel Arcadia di Kawasan Jembatan Merah selama dua jam.

Belakangan Pelaku yang diduga melakukan kekerasan itu mengaku dari Satuan Pembinaan Masyarakat memberi Nurhadi uang Rp 600 ribu sebagai bentuk tutup mulut.

Mereka juga mengantar Korban pulang ke Sidoarjo. Namun, uang tersebut ditolak oleh Korban. (bsk /Red Humas KJJT)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Pasuruan Gelar Pasar Murah di 17 Polsek untuk Bantu Ekonomi Warga

    Polres Pasuruan Gelar Pasar Murah di 17 Polsek untuk Bantu Ekonomi Warga

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 176
    • 0Komentar

    PASURUAN , RI — Dalam rangka membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, Polres Pasuruan Polda Jatim menggelar program pasar murah di seluruh jajaran 17 Polsek wilayah Kabupaten Pasuruan. Kegiatan ini menindaklanjuti program pemerintah dalam mendistribusikan beras murah melalui Polri. Pelaksanaan perdana digelar di Polsek Pandaan pada Minggu (10/8/2025) mulai pukul 10.00 hingga 12.00 WIB, dengan dihadiri […]

  • Momentum Hari Juang TNI AD, Kodim Mojokerto Gelar Bakti Sosial

    Momentum Hari Juang TNI AD, Kodim Mojokerto Gelar Bakti Sosial

    • calendar_month Kamis, 14 Des 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 335
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI – TNI Bersama Rakyat Bersatu Dengan Alam Untuk NKRI merupakan tema utama dalam Bakti Sosial (Baksos) Pembagian Sembako dan Santunan yang digelar Kodim 0815/Mojokerto di Ruang Data Markas Kodim 0815/Mojokerto, Jalan Majapahit Nomor 01, Kota Mojokerto, Jawa Timur, Rabu (13/12/2023). Kegiatan yang dihadiri para Veteran dan Warakawuri serta anak yatim dari Yayasan Panti […]

  • Akibat Saluran PDAM Bocor, Turap Sungai Raya Dalam Ambruk

    Akibat Saluran PDAM Bocor, Turap Sungai Raya Dalam Ambruk

    • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 185
    • 0Komentar

    SUNGAI RAYA RI,– Saluran pipa induk PDAM Sungai Raya Dalam mengalami Kebocoran sehingga mengakibatkan turap jalan rusak, Sehingga mengakibatkan tanah menurun dan ambruk ke parit Sungai. Kec. Sungai Raya, Kab. Kubu Raya Kondisi ini juga terlihat di beberapa titik jalur pipa yang juga mengalami kebocoran dan tergenang air sekitar lokasi tempat kejadian jebolnya turap. Rabu […]

  • Rangkaian acara TMMD ke-123: Mengadakan Sosialisasi Percepatan Penanganan Stanting Serta Peranting Ibu dan Anak

    Rangkaian acara TMMD ke-123: Mengadakan Sosialisasi Percepatan Penanganan Stanting Serta Peranting Ibu dan Anak

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 223
    • 0Komentar

    TULUNGAGUNG,RI-Program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) digelar Kecamatan Sendang Kabupaten Tulungagung, 26-02-2025. Membawa harapan baru bagi masyarakat setempat dalam acara pemahaman tentang pencegahan stunting dan pentingnya pola asuh anak. Kepala kecamatan sendang Novi Cahya Putranto, S.STP.MM. mengatakan kasus stunting di kecamatan sendang menurun setiap tahunya, sebagai daerah penghasil susu dan sayur serta buah” han untuk […]

  • Forkopimda Cimahi Serap Aspirasi Lewat Program ‘Pawang Ronda’

    Forkopimda Cimahi Serap Aspirasi Lewat Program ‘Pawang Ronda’

    • calendar_month Minggu, 30 Agt 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 68
    • 0Komentar

      CIMAHI, RI– Pemerintah Kota Cimahi bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan pendekatan langsung ke masyarakat melalui program inovatif “Pak Wali Kota Ngawangkong Bari Ngaronda” (Pawang Ronda). Kegiatan yang berlangsung di kawasan Cipageran pada Rabu (26/8) malam ini bertujuan untuk mengaktifkan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) sekaligus menjadi wadah dialog interaktif. Program yang […]

  • Cooling System di Laksanakan Polresta Pontianak di Tahapan Pilkada 2024

    Cooling System di Laksanakan Polresta Pontianak di Tahapan Pilkada 2024

    • calendar_month Rabu, 4 Sep 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 316
    • 0Komentar

    Pontianak, RI – Polda Kalbar, Berbagai cara dilakukan Polresta Pontianak agar situasi kamtibmas di wilayahnya tetap terjaga dalam keadaan aman dan kondusif disaat berlangsungnya kegiatan tahapan Pilkada 2024. Salah satunya adalah dengan melaksanakan kegiatan Cooling System, Cooling System adalah Sistem Pendinginan untuk meredakan konflik. Kapolresta Pontianak Komisaris Besar Polisi Adhe Hariadi melalui Kasi Humas Ajun […]

expand_less