Breaking News
light_mode
Trending Tags

Debt Collector Merajalela Di Jalan, LSM KPK Nusantara Sumenep Gelar Audensi Bersama Adira

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Senin, 1 Nov 2021
  • visibility 337
  • print Cetak

SUMENEP – RI, Lembaga KPK Nusantara DPC Sumenep menggelar Audensi dengan Adira Finance di Kantornya yang terletak di Jalan Pahlawan Desa Pamolokan Sumenep Kabupaten Sumenep Jawa Timur.

Guna menindaklanjuti Kasus Penyitaan Motor ditengah jalan yang dilakukan oleh pihak Eksternal Adira Finance. Jum’at, 29/10/2021.

Sebelumnya, Lembaga KPK Nusantara Sumenep melaporkan persoalan itu ke Polsek Kota, Kabupaten Sumenep agar bisa ditindak tegas sesuai dengan hukum dan Undang-Undang yang berlaku.

Andi Kusmanto, mengatakan audensi tersebut digelar demi kenyamanan untuk Debitur (Konsumen) agar perampasan motor ditengah jalan tidak terjadi lagi terhadap masyarakat. Karena menurutnya cara-cara seperti itu adalah cara layaknya Premanisme dan sangat meresahkan masyarakat.

“Tidak dapat dibenarkan kalau pengambilan barang itu tanpa proses-proses yang diluar prosedur. Kami mengharap kepada masyarakat atau Konsumen yang mempunyai permasalahan dengan Debt Colector dijalan agar tidak memberikan unitnya dijalan tanpa menunjukkan surat perintah dari pihak terkait yang ada kejelasan legal standingnya,” jelas Andi.

Sementara itu, Sekretaris KPK Nusantara, Zainal Fattah yang biasa disapa Abah menegaskan agar Oknum-oknum yang bertugas merampas motor dijalan tidak semakin merajalela.

“Niat kami bersama Rekan-rekan KPK Nusantara Sumenep dalam Audensi kali ini agar tidak terjadi lagi hal- hal yang sangat meresahkan masyarakat di Kabupaten Sumenep terkait perampasan motor yang modusnya bermacam-macam cara dilakukan untuk mendapatkan unit, baik sepeda motor maupun mobil,” ucap Abah Zainal.

Aktivis Senior ini juga berharap kepada Adira Finance jika melakukan penarikan harus dengan prosedural. “Intinya harus sesuai dengan SOP dan tahapan- tahapannya harus dilalui,” tegas  Zainal.

Selain itu, kata dia, tidak boleh terjadi lagi perampasan dari pihak ke- 3 Adira yakni eksternal. “Terkecuali ada surat pengajuan dan ada surat perintah dari Pengadilan karena yang berhak mengeksekusi suatu barang itu adalah Pengadilan,” tukasnya.

Ketika disinggung bagaimana Proses pelaporan yang sudah ada di meja Kepolisian, Zainal menuturkan akan terus berlanjut hingga Pelaku mendapatkan sangsi hukum.

“Kalau masalah Pelaporan terus berjalan dan akan tetap kita kawal agar diproses secara hukum dan  sesuai dengan UU yang berlaku,” tandasnya.

Usai Audensi, Penasehat Hukum KPK Nusantara Tri Sutrisno Effendi memaparkan kepada awak media bahwa pada intinya pertemuan audiensi tersebut  belum menemukan titik jelas.

“Karena dari pihak Adira Finance tidak bisa dan tidak berani menunjukkan data-data fidusia yang ingin kami ketahui. Selain itu, hingga saat ini Pihak  Lembaga Adira Finance masih bersikukuh bahwa perampasan- perampasan yang dilakukan dijalan itu mempunyai dasar hukum. Akan tetapi, ketika kami mempertanyakan apa dasar hukumnya melakukan perampasan, pihak Adira terkesan berkelit dengan mengatakan bahwa hal itu tidak bisa dipublikasikan. Kan lucu,” keluhnya.

Disisi lain, Kuasa Hukum dari Adira Finance, Ach. Agus Suprayitno,SH., waktu diwawancarai mengatakan bahwa pertemuan tersebut hanya sebatas audensi.

“Pertemuan tadi sifatnya audensi. Jadi Teman-teman dari LSM KPK Nusantara ini hanya ingin mengetahui kronologisnya seperti apa kemudian  menanyakan Legalitas penarikan itu. Tujuannya adalah agar kedepan tidak ada lagi hal-hal yang sangat merugikan masyarakat Sumenep khususnya kepada masyarakat Indonesia,” ucapnya.

Sebetulnya, kata dia, Jika berbicara tentang legal standing penarikan itu sebenarnya pihak Adira ini ada dua, yakni Internal dan Eksternal.

“Sementara yang melakukan penarikan adalah pihak eksternal. Dari pihak eksternal sendiri itu kan ada Lembaganya juga. Jadi untuk pasnya bagaimana mekanisme mereka melakukan penarikan dan seperti apa silahkan konfirmasi ke PT yang menaungi pihak eksternal tersebut,” terang Agus kepada Awak Media.

Jika memang masih belum jelas, pihaknya menyarankan agar Tim Media menanyakan langsung kepada legal standing yang dari Surabaya. “Jika masih belum jelas silahkan nanti mendatangi Tim Legal yang dari Surabaya. Kebetulan kami hanya legal Corporate saja,” imbuh Agus.

Dalam pertemuan  itu, Pihak PT eksternal tidak bisa menghadiri audensi tanpa alasan yang jelas.

Sementara itu, ketika disinggung apa alasan dari pihak PT. Eksternal tidak menghadiri audensi, Agus mengatakan dengan singkat, “Kebetulan belum hadir,” tandasnya. (Red/M.one)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (1)

  • Wawan

    Tapi apa pada saat ini masih ada colector yg mencegat di lampu merah depan toko mas H.nawawi Sumenep dan mereka juga meminta uang 2500.000, mereka menaiki motor nmax 2 orang

    Balas15 Desember 2021 5:14 pm

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Awak Media Kecewa Audiensi Gagal, Diduga Karena Unsur Kesengajaan Dinas Pendidikan

    Awak Media Kecewa Audiensi Gagal, Diduga Karena Unsur Kesengajaan Dinas Pendidikan

    • calendar_month Selasa, 24 Agt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 301
    • 0Komentar

    KOTA PEKALONGAN – RI,  Buntut dari ancaman terhadap Wartawan serta menghalang halangi tugas Wartawan yang dilakukan Slamet sebagai Kabid SMP yang juga selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Selasa (10/8/21) dilokasi kejadian SMPN 7 Kota pekalongan menuai protes dari puluhan Wartawan berbagai Media dan yang tergabung Insan Pers Jawa Tengah (IPJT) Pekalongan Raya meminta klarifikasi […]

  • Polres Magetan Dukung Penuh Program Anting Emas, Siap Bergerak Bersama Cegah dan Libas Stunting

    Polres Magetan Dukung Penuh Program Anting Emas, Siap Bergerak Bersama Cegah dan Libas Stunting

    • calendar_month Selasa, 30 Apr 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 301
    • 0Komentar

    Magetan,RI – Kapolres Magetan AKBP Satria Permana, menunjukkan komitmennya dalam memerangi stunting di wilayahnya dengan menghadiri kegiatan Rembug Stunting “Evaluasi Anting Emas” di Pemkab. Magetan tahun 2024. Acara yang dihadiri sekitar 150 orang ini menjadi bukti nyata tekad bersama untuk mewujudkan generasi Magetan yang bebas stunting., Senin(29/4/2024) Kehadiran Kapolres Magetan dalam kegiatan ini menegaskan dukungan […]

  • Motif Cemburu Buta Suami Tega Bunuh Istri Di Kec. Batuputih Kab. Sumenep

    Motif Cemburu Buta Suami Tega Bunuh Istri Di Kec. Batuputih Kab. Sumenep

    • calendar_month Senin, 23 Sep 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 427
    • 0Komentar

    SUMENEP -RI, Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso.,S.H.,S.I.K.,M.M didampingi Wakapolres Kompol Trie Sis Biantoro.,S.Pd.,S.I.K.,M.H, Kasat Reskrim Akp Irwan Nugraha.,S.H dan Kasi Humas Akp Widiarti.,S.H melaksanakan conference pers kasus pembunuhan di Desa Juruan Daya Kecamatan Batuputih Kabupaten Sumenep. Senin (23/9/2024) Diketahui pembunuhan terjadi pada tanggal 10/9/2024 sekira pukul 18.00 wib di dalam rumah korban NH (33) […]

  • Warga Keluhkan Jembatan Sungai Marmoyo di Desa Mojojajar Semakin Parah

    Warga Keluhkan Jembatan Sungai Marmoyo di Desa Mojojajar Semakin Parah

    • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 489
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI – Selain hujan intensitas tinggi, salah satu penyebab jembatan ambruk adalah adanya sampah yang tersumbat di bawah jembatan Desa Mojojajar Kecamatan Kemlagi Kabupaten Mojokerto. Dari pantauan  nampak terlihat sampah tersumbat hingga menumpuk di bawah jembatan. Bahkan terlihat sampah tersebut berisikan material kayu, Pohon bambu styrofoam hingga dedaunan dan plastik. Seorang warga setempat Sutris […]

  • Cek Kesiapan Personel Satgas TMMD Ke 113 Sebelum Aktivitas Dimulai

    Cek Kesiapan Personel Satgas TMMD Ke 113 Sebelum Aktivitas Dimulai

    • calendar_month Kamis, 2 Jun 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 260
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Mengikuti Apel pagi sebelum pelaksanaan kegiatan merupakan rutinitas para Prajurit TNI, terutama yang tergabung dalam Satgas TMMD ke 113 Kodim 0819 Pasuruan, hal ini bertujuan untuk mengecek baik itu kesehatan maupun kesiapan seluruh Personel Satgas dan juga untuk melakukan pembagian tugas pada masing-masing sektor kerja. Senin (30/5/22) Kegiatan Apel pagi tersebut dilaksanakan […]

  • Satnarkoba Polres Sumenep Dalam Rangka Operasi Pekat 2022 Pemuda Terjaring Kasus Narkoba

    Satnarkoba Polres Sumenep Dalam Rangka Operasi Pekat 2022 Pemuda Terjaring Kasus Narkoba

    • calendar_month Senin, 30 Mei 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 396
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Dalam rangka Operasi Pekat Semeru 2022 Satresnarkoba Polres Sumenep telah berhasil ungkap kasus Narkotika jenis Sabu di dalam kamar rumah milik AZ beralamat di Jalan dr Cipto Perum Pondok Indah Gg VII Blok H – 18 Desa Kolor Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur, Sabtu 27 Mei 2022. Tersangka AZ, alamat […]

expand_less