Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polda Jatim Ringkus ‘Mami Ambar’ Pekerjakan 29 Wanita Sebagai PSK, 6 Masih Dibawah Umur

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Kamis, 25 Nov 2021
  • visibility 267
  • print Cetak

SURABAYA – RI, Unit III Renakta Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur. Meringkus satu orang tersangka tindak pidana perdagangan orang.

Satu tersangka yang berhasil diringkus yakni, NS alias mami Ambar, (41) warga Suko RT 03/ RW 02, Kelurahan Sumbersuko, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang. Korbannya sebanyak 29 perempuan (23 dewasa) dan (6 masih dibawah umur).

Peristiwa ini terjadi di Wisma Penantian Dusun Suko, Kecamatan Sumbersuko, Lumajang. Pada 16 November 2021 sekira pukul 00.30 WIB. Yang sudah beroperasi sejak dua tahun lalu.

“Modusnya, tersangka menawarkan pekerjaan melalui akun media sosial (Facebook) kepada korban dijanjikan akan dijadikan LC di Pulau Bali dengan gaji yang besar 10 – 15 juta per/bulan,” kata Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Kabid Humas Polda Jatim, Kamis (25/11/2021).

Janji tersangka itu membuat korban yang datang dari berbagai daerah tertarik, korban mulai dari Bandung, Lampung maupun Jakarta. Alih alih mendapatkan pekerjaan, puluhan perempuan ini justru dijerumuskan menjadi Pekerja Seks Komersial PSK.

Tiba di Lumajang, mereka dipekerjakan di rumah Mami Ambar dengan tarif Rp 200 ribu.

“Kronologisnya, pada tanggal 15 Nopember 2021 sekira pukul 09.00 WIB. Korban inisial TR kabur melompat tembok belakang rumah mami Ambar. Yang membuat sekujur tubuh mengalami luka, saat berhasil kabur korban menelfon travel,” jelasnya.

Korban pun pergi ke arah Surabaya dan meminta bantuan warga, mendapat aduan dari korban. Korban lantas diantar warga melapor ke Polrestabes Surabaya. Anggota dari polrestabes koordinasi dengan Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.

“Setelah menerima laporan, tim bergerak cepat memburu tersangka. Tim berangkat ke Lumajang untuk melakukan penangkapan kepada Mami Ambar. Pada tanggal 15 November 2021, pukul 22.00 WIB, anggota bersama korban menuju ke rumahnya dan pada tanggal 16 November 2021, pukul 00.30 WIB, mengamankan tersangka,” tandasnya.

Tiba di lokasi anggota melakukan penggeledahan dan didalam rumah ditemukan 29 perempuan yang dipekerjakan sebagai PSK. 23 perempuan dewasa dan 6 masih dibawah umur.

Dari hasil pengungkapan ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti diantaranya. Uang tunai Rp.5.670.000, satu buah buku tamu, satu box kondom, 10 kondom bekas pakai, empat buah pelumas, enam lembar legalisir KK (terkait dengan anak dibawa umur) dan satu unit mobil Luxio Nopol B 1175 CYB.

Sementara terhadap 6 (enam) PSK dibawah umur saat ini berada di Shelter PPT Propinsi Jawa Timur yang berada di lingkut Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya untuk menjalani perawatan dan pemulihan kesehatan.

Sedangkan 23 PSK dewasa saat ini berada di Dinas Sosial Kabupaten Kediri untuk menjalani pembinaan.

Tersangka akan dijerat Pasal 2 Jouncto Pasal 17 dan atau Pasal 12 Undang Undang RI Nomor 21 tahun 2007, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara paling singkat 3 tahun dan denda Rp 120.000.000,00 paling banyak Rp 600.000.000,00 (sebagimana dimaksud dalam Pasal 2, Pasal 3, dan Pasal 4 dilakukan terhadap anak, maka ancaman pidananya ditambah 1/3 (sepertiga). (mjb/red humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinilai Berhasil Sejahterakan Masyarakat, Pemkot Mojokerto Terima Dana Insentif Fiskal Rp 18,7 Miliar dari Kemenkeu

    Dinilai Berhasil Sejahterakan Masyarakat, Pemkot Mojokerto Terima Dana Insentif Fiskal Rp 18,7 Miliar dari Kemenkeu

    • calendar_month Kamis, 5 Sep 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 321
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI. Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto kembali meraih apresiasi dari pemerintah pusat atas kinerjanya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kali ini, Pemkot Mojokerto menerima dana insentif fiskal sebesar Rp 18,7 miliar dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu) atas capaian penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan angka stunting, dan percepatan belanja daerah. Apresiasi tersebut diterima secara simbolis oleh […]

  • Warga RW 01 Kelurahan Bansir Darat ucapkan Terima Kasih Kepada Wali Kota Pontianak Atas Pembangunan Turap Disepakat Dua

    Warga RW 01 Kelurahan Bansir Darat ucapkan Terima Kasih Kepada Wali Kota Pontianak Atas Pembangunan Turap Disepakat Dua

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 219
    • 0Komentar

    PONTIANAK, RI – Warga RW 01 Kelurahan Bansir Darat Kecamatan Pontianak Tenggara Mendukung adanya pembangunan Turap disepanjang Sungai Disepakat 2. Tentu dalam hal tersebut, warga di wilayah ini sangat berterima kasih kepada Wali Kota Pontianak, Bapak Edy Rusdi Kamtono yang telah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan turap disepakat 2. Warga pun sangat bersyukur sekali karena usulan […]

  • Peran Satgas Yonzipur 5/ABW Berikan Inovasi Pertanian Dalam Mendukung Ketahanan Pangan

    Peran Satgas Yonzipur 5/ABW Berikan Inovasi Pertanian Dalam Mendukung Ketahanan Pangan

    • calendar_month Kamis, 1 Agt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 381
    • 0Komentar

    Kapuas Hulu, RI – Upaya meningkatkan ketahanan pangan, satgas pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW mendorong kemandirian ekonomi masyarakat di wilayah perbatasan, pos Prumbang melaksanakan penanaman bibit jagung di lahan seluas 7500 meter persegi di desa Prumbang, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas hulu. Rabu (31/7/2024). Hal tersebut diungkapkan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW Letnan Kolonel Czi Shobirin Setio […]

  • Pemkot Cimahi LAUNCHING SPPT PBB P2 Secara Eletronika Tahun 2025

    Pemkot Cimahi LAUNCHING SPPT PBB P2 Secara Eletronika Tahun 2025

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 538
    • 0Komentar

    CIMAHI, RI. – Pemerintah Kota Cimahi melalui Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Cimahi resmi  melaunching Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan) P2 secara elektronik tahun 2025 ( E-SPPT PBB P2)  pada Selasa   (21/01/2025) bertempat di Convention Hall Cimahi Technopark Kota Cimahi. Dengan launching ini diharapkan E-SPPT PBB P2 tahun 2025 kemudian dapat […]

  • Kabupaten Mojokerto Jadi Tuan Rumah Pertemuan Rutin PKK, DWP, Perwosi Se-Bakorwil II Bojonegoro

    Kabupaten Mojokerto Jadi Tuan Rumah Pertemuan Rutin PKK, DWP, Perwosi Se-Bakorwil II Bojonegoro

    • calendar_month Jumat, 17 Nov 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 252
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Kabupaten Mojokerto menjadi tuan rumah pelaksanaan pertemuan rutin Tim Penggerak (TP) PKK, Dharna Wanita Persatuan (DWP), dan Perwosi se-wilayah Kerja Bakorwil II Bojonegoro. Pertemuan yang digelar di Pendopo Graha Maja Tama (GMT), pada Kamis (16/11) siang. TP PKK Kabupaten Mojokerto telah menyiapkan serta menyuguhkan berbagai tampilan untuk memeriahkan acara serta menyambut para tamu […]

  • Dekatkan Diri Dengan Masyarakat, Bupati lamandau Melaksanakan Giat Safari Ramadhan

    Dekatkan Diri Dengan Masyarakat, Bupati lamandau Melaksanakan Giat Safari Ramadhan

    • calendar_month Senin, 19 Apr 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 258
    • 0Komentar

    LAMANDAU – RI, Ramadhan merupakan bulan ke 9 dalam kalender Islam. Ramadhan dirayakan Umat Muslim seluruh Dunia dengan puasa dan memperingati turunnya wahyu pertama kepada Nabi Muhammad SAW. “Puasa merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dijalankan, bulan Ramadhan  berlangsung selama 29–30 hari berdasarkan pengamatan Hilal dan menurut beberapa aturan tertulis dalam Hadits,” jelasnya. Bupati […]

expand_less