Breaking News
light_mode
Trending Tags

Di Awal Tahun 2022 Polsek Arjasa Kangean Kembali Membsuru Dan Meringkus Pemakai Narkoba Jenis Sabu

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Selasa, 4 Jan 2022
  • visibility 270
  • print Cetak

SUMENEP – RI, Minggu 02 Januari 2022 sekira pukul: 22.00 Wib, oleh anggota Polsek Kangean mengungkap kasus Narkoba terhadap. tersangka bernama :Samsul Arifin Bin Suhrawi Tempat/tgl. Lahir Sumenep, 31 Desember 1986,Kewarganegaraan Indonesia, Suku Madura Agama Islam, Jenis Kelamin Laki-laki Pekerjaan Kuli batu,Pendidikan terakhir kelas ll SMP, alamat Dusun Tangseh RT/RW 11/05 Desa Kalisangka Kec Arjasa Kab. Sumenep Jawa timur.

Berawal anggota Polsek mendapatkan informasi masyarakat di wilayah hukum Polsek Kangean tepatnya di jalan raya Desa Laok Jangjang Kec Arjasa Kab Sumenep sering di jadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu,kemudian petugas melakukan penyelidikan sesuai dengan informasi masyarakat tersebut dan pada hari Minggu tanggal 02 januari2022 sekira pukul: 22.00 Wib,petugas melihat seorang laki-laki yang dicurigai sering melakukan transaksi Narkotika jenis sabu berada di tepi jalan raya, sehingga pada saat itu juga petugas kepolisian mengamankan dan menangkap seorang laki-laki yang kemudian mengaku bernama tsk. Samsul Arifin Bin Suhrawi,setelah di lakukan pengeledahan oleh petugas kemudian pada tangan kanan tsk. Samsul Arifin Bin Suhrawi di temukan/di dapatkan sedang memegang sebuah bekas bungkus rokok Gudang Garam Surya 12 yang berisi 1 (satu) paket/plastik Narkotika jenis sabu yang di buang/ di jatuhkan ketanah dekat kakinya, setelah dilakukan interogasi kemudian tsk. Samsul Arifin Bin Suhrawi mengaku bahwa Narkotika jenis sabu tersebut merupakan miliknya, selanjutnya tsk.Samsul Arifin Bin Suhrawi  dan barang bukti dibawah ke kantor Polsek Kangean guna di lakukan dan penyedikan lebih lanjut.

Sebagai barang bukti yang berhasil di sita: 1 (satu) paket Narkotika jenis sabu berat kotor 0,51 gram. 1 (satu) buah bekas bungkus rokok Gudang Garam Surya 12.

Penerapan pasal : Tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum membeli, menerma narkotika golonga 1 dan atau tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan,menguasai narkotika golongan 1 bukan tanaman jenis sabu.

Pasal 114 ayat (satu) Subs.pasal 112 ayat (satu) UU. RI.No 35 tahun 2009 tentang narkotika.      (M.one/SPd Red Humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Sumenep Amankan Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur di Pulau Sapudi

    Polres Sumenep Amankan Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur di Pulau Sapudi

    • calendar_month Sabtu, 9 Des 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 302
    • 0Komentar

    SUMENEP, RI – Polres Sumenep Madura Jawa berhasil mengamankan pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur di Pulau Sapudi atas nama RI umur 51 tahun alamat Dusun Kengkang Desa Gendang Barat Kecamatan Gayam Kabupaten Sumenep Kejadian berawal pada hari Kamis tanggal 30 November 2023 sekitar pukul 13.00 wib, Bunga umur 8 tahun bermain kerumah SA […]

  • SEKDA Melepas West Japa Adventur Offroad

    SEKDA Melepas West Japa Adventur Offroad

    • calendar_month Sabtu, 24 Agt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 261
    • 0Komentar

    Kab. Tasikmalaya, RI Sekda Kab. Tasikmalaya Moh. Zen, melepas peserta West Java Adventure Offroad (WJAOR), di halaman Setda Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (22/08/24).Sekda Zen menyampaikan sambutan tertulis Bupati Ade. “Kegiatan WJAOR ini bukan hanya menjadi ajang kompetisi otomotif tetapi juga merupakan sebuah upaya nyata dalam memromosikan potensi pariwisata di Jawa Barat, khususnya di kabupaten Tasikmalaya. Disini […]

  • Efektivitas Pembelajaran Bimbingan Konseling dengan Penerapan Keterampilan Abad 21

    Efektivitas Pembelajaran Bimbingan Konseling dengan Penerapan Keterampilan Abad 21

    • calendar_month Minggu, 26 Nov 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 352
    • 0Komentar

    Nama : Wirahanteng, S.Pd., M.PdUnit Kerja : SMP Negeri 4 Kajen Abad 21 dikenal dengan abad keterbukaan lantaran berkembangnya arus globalisasi. Kehidupan manusia pada abad 21 mengalami perubahan mendasar daripada sebelumnya. Perkembangan teknologi menjadi hal yang tak bisa terhindarkan. Terjadinya revolusi teknologi yang cukup besar di abad 21 membuat masifnya digitalisasi dalam segala bidang. Fenomena […]

  • Respon cepat Sat Reskrim Polres Bintan dan Polsek Bintan Timur setelah adanya percobaan Bunuh diri secara Live

    Respon cepat Sat Reskrim Polres Bintan dan Polsek Bintan Timur setelah adanya percobaan Bunuh diri secara Live

    • calendar_month Minggu, 17 Nov 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 248
    • 0Komentar

    Bintan,RI-Satreskrim Polres Bintan dan Unit Reskrim Polsek Bintan Timur langsung bergerak cepat setelah mendapatkan informasi adanya sebuah akun tiktok yang sedang bersiaran langsung/live dengan memperagakan percobaan bunuh diri dari seorang laki-laki sedang memotong tali plastik untuk disiapkan sebagai tali untuk menjerat lehernya, Minggu (17/11/24). Setelah serangkaian penyelidikan diketahui bahwa siapa pemilik akun tiktok tersebut, tim […]

  • Sinergitas Polisi bersama TNI Bantu Penyaluran CPP untuk 1.211 Keluarga Rawan Stunting di Mojokerto

    Sinergitas Polisi bersama TNI Bantu Penyaluran CPP untuk 1.211 Keluarga Rawan Stunting di Mojokerto

    • calendar_month Rabu, 22 Nov 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 271
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Sinergitas tiga pilar senantiasa menjadi komitmen Polres Mojokerto Polda Jawa Timur yang senantiasa hadir di tengah masyarakat untuk memberikan pengayoman, perlindungan dan juga pelayanan. Kali ini wujud Sinergitas 3 Pilar itu juga dilaksanakan di wilayah Kecamatan Dlanggu Kabupaten Mojokerto saat membantu penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) dari BAPANAS melalui PT Pos Indonesia kepada […]

  • Sebanyak 39 Naga Akan Beratraksi Meriahkan Tahun Baru Imlek 2576

    Sebanyak 39 Naga Akan Beratraksi Meriahkan Tahun Baru Imlek 2576

    • calendar_month Selasa, 28 Jan 2025
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 851
    • 0Komentar

    Pontianak, RI – Ketua Majelis Adat Budaya Tionghoa ( MABT) Kota Pontianak ,Hendri Pangestu Liem mengatakan. Untuk perayaan tahun baru Imlek 2576 Tahun 2025 ini ,Panitia kegiatan Imlek sudah bekerja keras untuk menghiasi di seputaran jalan gajah Mada dengan memasang lampion sebanyak 5000 buah Untuk pemasangan Lampion di Jalan Gajah Mada tersebut setiap tahunnya kita […]

expand_less