Breaking News
light_mode
Trending Tags

Berkas Driver Almarhumah Vanessa Angel Dinyatakan (P21) Lengkap dan Siap Disidangkan

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Senin, 10 Jan 2022
  • visibility 249
  • print Cetak

SURABAYA – RI, Kasus kecelakaan artis ibu kota Vanessa Angel dan suaminya Febry Andriansyah, yang terjadi di Kilometer (Km) 673+300/A ruas Tol Jombang, Jawa Timur, mobil Mitsubishi Pajero putih mutiara bernomor polisi B 1264 BJU. Hari ini memasuki babak baru.

Pihak kepolisian dari Polres Jombang telah melengkapi berkas sopir Almarhumah Vanessa Angel, atas nama Tubagus Joddy. Untuk diserahkan ke Kejaksaan.

Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, yang didampingi oleh Kapolres Jombang dan Wadirlantas Polda Jatim, di ruang Prescon Mapolda Jawa Timur, pada Kamis (10/1/2022) siang.

“Berkas driver almarhumah atas nama Joddy sudah dinyatakan lengkap (P21). Proses penanganan sudah melakukan pemeriksaan, dan berkas perkara sudah diserahkan ke Kejaksaan oleh Polres Jombang pada Selasa 23 November 2021,” kata KBP Gatot Repli Handoko, Senin (10/1/2022).

“Terkait lakalantas Vanessa Angel kita sudah melakukan pemeriksaan dan berkas perkara sudah diserahkan kepada kejaksaan dalam hal ini dari Polres Jombang,” tambahnya.

Sedangkan SLM ECU atau suplemental best train system elektronik control unit, yang ramai diperbincangkan. Bahwa ada apa namanya black box ya sebetulnya itu adalah data elektronik yang sudah dikirim ke Jepang. Dan sudah mendapatkan laporannya pada tanggal 23 Desember 2021.

“Kemudian pada 27 Desember 2021, penyidik dari lalu lintas Polres Jombang sudah melakukan pemeriksaan kepada ATPM. Dan kemudian berkas sudah dikirim kembali ke Kejaksaan pada 5 Januari 2022, dan pihak kejaksaan sudah menyatakan lengkap atau (P21),” lanjut dia.

“Hari ini rencananya berkas tahap dua berikut tersangka dan barang bukti akan dilimpahkan kejaksaan,” sambungnya.

Selain tersangka barang bukti lain yang turut disertakan untuk melengkapi tahap dua yakni, kendaraan dan alat komunikasi.

“Untuk hasil back box itu nanti di persidangan akan dijelaskan. Apa isinya kemudian terkait hal-hal lain masalah teknis itu nanti di persidangan,” pungkasnya.

Sedangkan untuk pasal yang diterapkan kepada driver (tersangka) kasus laka maut artis Vanessa Angel. Joddy dijerat Pasal 310 Ayat 4 dan Pasal 311 Ayat 5 Undang Undang RI Nomor 22 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. ( mjb/tg red humas )

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peduli Lingkungan Polisi di Gresik Tanam Mangrove di Hari Perhubungan Nasional

    Peduli Lingkungan Polisi di Gresik Tanam Mangrove di Hari Perhubungan Nasional

    • calendar_month Jumat, 9 Sep 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 223
    • 0Komentar

    GRESIK – RI, Kepedulian terhadap lingkungan hidup juga menjadi perhatian Sat Polairud Polres Gresik dengan melakukan kegiatan penanaman pohon Mangrove di Wilayah pesisir yang berada di Desa Karang Kiring Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik. Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kasat Polairud AKP Poerlaksono mengatakan penanaman Pohon Mangrove sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap lingkungan dan […]

  • Upaya Menjaga Dan Tingkatkan Kesiapan Fisik Prajurit, Kodim 0819 Laksanakan Tes Garjas

    Upaya Menjaga Dan Tingkatkan Kesiapan Fisik Prajurit, Kodim 0819 Laksanakan Tes Garjas

    • calendar_month Selasa, 18 Okt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 322
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Kodim 0819/Pasuruan melaksanakan Tes Kesegaran Jasmani (Garjas) Periodik semester II Tahun 2022 yang pelaksanaannya bertempat di Stadion Untung Suropati Kota Pasuruan, Selasa (18/10/2022). Kegiatan diawali dengan melaksanakan Apel Pagi dipimpin oleh Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0819 /Pasuruan Mayor Arh. M. Ridwan., seluruh Peserta melaksanakan pengecekan kesehatan oleh Tim Kesehatan dengan dilakukan pengukuran […]

  • Pangdam XII/Tpr Bersama Kapolda Saksikan Laga Pembuka Proliga 2025 Pontianak Seri Pontianak

    Pangdam XII/Tpr Bersama Kapolda Saksikan Laga Pembuka Proliga 2025 Pontianak Seri Pontianak

    • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 368
    • 0Komentar

    PONTIANAK,RI- Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Jamallulael, S.Sos., M.Si., dan Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., menyaksikan pertandingan Pekan 6 Putaran II PLN Mobile Proliga 2025 Seri Pontianak. Bertempat di GOR Terpadu Ahmad Yani, Kota Pontianak, Jumat (14/2/2025). Turut menyaksikan, Ketua Persit KCK Daerah XII/Tanjungpura, Ny. Indah Jamallulael, Ketua Bhayangkari Daerah Kalimantan Barat, Ny. […]

  • Jika Menemukan Kualitas Proyek Pembangunan Desa Kurang Baik, BPD Harus Cepat Ambil Tindakan

    Jika Menemukan Kualitas Proyek Pembangunan Desa Kurang Baik, BPD Harus Cepat Ambil Tindakan

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Kepala Badan Pemerintahan Desa Kubu Raya Jakariansyah SH. KUBU RAYA, RI – Kepala Badan Pemerintahan Desa (Pemdes) Kubu Raya Jakariansyah, SH menyatakan, Jika ada salah satu Pembangunan Jalan yang dibangun oleh Desa menggunakan Anggaran. Dana Desa (DD) yang diketahui masalah kwalitasnya Kurang bagus, semua itu wajib diberi tahukan. Dimana letak kekurangan nya kata Jakariansyah SH […]

  • Perayaan Tahun Baru Imlek 2025, Pertunjukan Barongsai Hibur Warga Binaan Rutan Batam

    Perayaan Tahun Baru Imlek 2025, Pertunjukan Barongsai Hibur Warga Binaan Rutan Batam

    • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 362
    • 0Komentar

    BATAM,RI- Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam menggelar perayaan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili tahun 2025 dengan menghadirkan pertunjukan barongsai pada Jumat (7/2). Bertempat di lapangan Rutan Batam, kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, perwakilan dari PSMTI Kepri, Vihara Grha Buddha Manggala, serta warga binaan yang antusias menyaksikan pertunjukan. Perayaan Imlek di Rutan […]

  • Bupati Ikfina Serahkan Bantuan Keuangan Rp 71,2 Miliar Untuk 156 Desa

    Bupati Ikfina Serahkan Bantuan Keuangan Rp 71,2 Miliar Untuk 156 Desa

    • calendar_month Sabtu, 27 Apr 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 237
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menyerahkan Bantuan Keuangan Desa (BK Desa) bersifat khusus kepada 156 Desa di 18 Kecamatan se-Kabupaten Mojokerto. Penyerahan bantuan tersebut, diharapkan dapat memberikan dampak secara langsung untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa guna menjalankan perekonomian, pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat. Bantuan sebesar Rp. 71.267.677.000,- yang bersumber dari APBD Tahun 2024 […]

expand_less