Proyek Nasional Pembangunan Jembatan Sarolangun Merangin Tak Rampung Sesuai Target, Kontraktor Terancam Kena Denda
- account_circle Radar Indonesia
- calendar_month Jumat, 21 Jan 2022
- visibility 364
- print Cetak

MERANGIN – RI, Gara-gara Proyek Nasional pembangunan Jembatan Sei Tembesi di Kota Sarolangun Kabupaten Sarolangun, Sei Rasau di Pamenang Kabupaten Merangin, Sei Tantan di Sungai Ulak, Kabupaten Merangin dan Batang Tabir di Kelurahan Mampun Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin, Proyek senilai Rp82 Miliar dengan Nomor Kontrak HK 0201-Bb4/pjn2/ppk.2.2/668 tak rampung sesuai target awal, Kontraktor Pelaksana Proyek terancam didenda.
Proyek yang dikerjakan Selama 420 hari kalender sejak 02 September 2020 lalu, oleh dua Perusahaan yakni, PT. Citra Parasasti Konsorindo dan PT. Marta Teknik Tunggal (KSO). Dalam Pengerjaan pembangunan Jembatan tersebut dipercaya sebagai Konsultan Supervisi 3 Perusahaan yaitu, PT. Global Profek Synergy (KSO), PT. Arteri Citra Rencana dan PT. Hasfarm Dian Konsultan.
Target awal mestinya selesai pada tahun 2021 kemarin, namun ternyata belum selesai juga sampai Januari 2022 ini.
Dikatakan Alvian Manager Lapangan Pelaksana ke-4 Proyek Nasional itu, ketika dijumpai di Rumah Kapulaga Kota Jambi baru-baru ini, “Kami diberi kesempatan waktu tambahan untuk menyelesaikan proyek tersebut mengingat proyek tersebut telah memasuki 67 persen,” kata Alvian.
Diosoal terkait masa kontrak Consultan Pengawas, Alvian juga sebut, “saat ini pengerjaan tersebut tidak memakai Consultan Pengawas, kami cukup memakai Pengawas dari PU saja,” terang Alvian
Ditanyai lagi terkait molornya pembangunan Jembatan di Sei Tantan, Desa Sungai Ulak, Alvian mengatakan, “persoalan dengan PLN itu kami pihak Kontraktor yang membayarnya kami tidak dapat bantuan dari Pemda Kabupaten Merangin, kami cuma di fasilitasi untuk mediasi saja,” jelas Alvian.
“Pada pembangunan kali ini banyak faktor alamnya, salah satunya ialah faktor alam, ada banjir dan ada pula yang longsor, kami akui bahwa dalam pengerjaan ini jelas tidak tepat waktu, dan kami bersedia membayar denda yang telah ditetapkan,” kata Alvian. Ia juga mengatakan, “dalam pengerjaan proyek kali ini semuanya tipis Pak, menang ya menang tipis, kalahpun juga kalah tipis sebab ke untungan dari pengerjaan ya musti untuk pembayaran denda keterlambatan,” sebut Alvian dalam curhatannya pada Tim Media ini. (Bayhakie/team)
- Penulis: Radar Indonesia




Saat ini belum ada komentar