Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tak Kunjung Jera Diduga Kembali Lakukan KDRT

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Jumat, 29 Apr 2022
  • visibility 253
  • print Cetak

NGANJUK – RI, Prahara Rumah Tangga antara EA (36 tahun) asal Dusun Plosorejo Desa Sukoarjo Kecamatan Wilangan dengan Istrinya berinisial YAD (23 tahun), mengalami keretekan hingga diduga berujung KDRT.

Meskipun sebelumnya EA pernah divonis 10 bulan penjara dan disertai hukuman percobaan selama dua tahun oleh Majelis Hakim PN Nganjuk di Senin (18/2/2019) silam.

Juga diketahui EA sebagai pemangku jabatan Sekertaris Desa Sukoarjo ini sebelum menikah dengan YAD saat masih berpacaran pernah melakukan kekerasan pada Pacarnya saat itu hingga berujung dipenjara.

Dan EA diputus bersalah oleh Majelis Hakim PN Nganjuk saat dirinya sedang berpacaran dengan YAD. Saat itu, EA terbukti melakukan penganiayaan ringan, yang menyebabkan kelopak mata YAD itu lecet, sesuai pasal 352 KUHP. Akibat dari peristiwa itu, jalinan asmara yang sempat dibangun oleh keduanya sempat retak.

Rupanya, adanya keretakan itu justru meyakinkan keduanya untuk melangkah ke jenjang pernikahan. Dalam janji suci tersebut, keduanya berkomitmen untuk membangun kisah yang penuh kasih, tanpa ada lagi pertengkaran yang berujung kekerasan.

Detik demi detik dilalui, hari demi hari dilewati, dan bulan demi bulan dijalani, rupanya komitmen yang sempat dibangun oleh keduanya tergores dengan adanya laporan di Kepolisian Resort (Polres) Nganjuk beberapa waktu lalu.

1. YAD MELAPORKAN EA KARENA DIDUGA MELAKUKAN KDRT

YAD yang kini telah menjadi Istri dari EA, merasa dirinya tak bahagia lantaran EA seringkali mengingkari janjinya dengan berperilaku kasar pada YAD. Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Kuasa Hukum YAD, Prayogo Laksono, S.H., M.H.

“Karena Klien kami mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan, maka hari ini kami laporkan kepada Polres Nganjuk,” ujar Prayogo, Jum’at (22/4/2022).

Menurut Prayogo, EA diduga telah melakukan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yang menyebabkan YAD mengalami luka terbuka di bagian kaki sebelah kiri.

“Kejadiannya terjadi pada hari Minggu, 26 September 2021 di lokasi Karaoke Guyangan. Saat itu keduanya bertengkar hingga EA mendorong dan menendang Klien kami. Akibatnya, Klien kami mengalami luka terbuka di bagian kaki sebelah kiri,” tutur Prayogo.

EA, Sekretaris Desa Sukoharjo Kecamatan Wilangan yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap istrinya

2. LAPORAN EA KONTRADIKSI DENGAN PENGAKUAN YAD

EA yang mengetahui dirinya dilaporkan oleh Istrinya, beberapa hari kemudian juga menyusul ke Polres Nganjuk didampingi Kuasa Hukumnya, Nasikhul Khoiri Abadi, S.H., M.H., untuk melaporkan kasus yang sama.

Rupanya, laporan yang diajukan oleh EA selaku Sekretaris Desa Sukoharjo Kecamatan Wilangan itu, bertolak belakang dengan laporan Istrinya pada Jum’at (22/4/2022).

Dalam laporannya, justru EA yang mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan pada saat keduanya bertengkar hebat di lokasi Karaoke Guyangan pada Minggu (26/9/2021).

“Saudara Terlapor (red: YAD) melakukan pemukulan di bagian wajah dengan tangan mengepal sebanyak satu kali, kemudian menendang bagian kelopak mata dengan tangan kanan sebanyak dua kali, bahkan sempat meludahi Klien kami,” papar Kuasa Hukum EA, Nasikhul Khoiri Abadi, S.H., M.H., pada Kamis (28/4/2022).

Sementara ditanya mengenai kasus yang sempat menjerat EA pada 2019 silam, Kuasa Hukum EA menyatakan tidak mengetahuinya.

“Saya gatau, baru menangani ini,” pungkasnya.

 3. TANGGAPAN KUASA HUKUM YAD SETELAH ADANYA LAPORAN BALIK EA

Mengetahui Kliennya dilaporkan balik atas dugaan penganiayaan pada hari yang sama dengan kejadian yang dilaporkan YAD, Prayogo Laksono, S.H., M.H., selaku Kuasa Hukum YAD menghormati hak hukum bagi setiap warga negara.

“Namun apabila laporan balik itu tidak terbukti, maka kami juga akan menuntut hak kami atas dugaan laporan palsu,” pungkas Prayogo.

Untuk diketahui, bagi Pelaku tindak pidana KDRT dapat dijerat Pasal 44 Undang-Undang (UU) RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (alx)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua Pokmaswas Kelautan Kecamatan Kalianget Dan LSM Bina Lingkungan Sumenep Audensi Di Komisi I DPRD Sumenep Juga BPN Sumenep

    Ketua Pokmaswas Kelautan Kecamatan Kalianget Dan LSM Bina Lingkungan Sumenep Audensi Di Komisi I DPRD Sumenep Juga BPN Sumenep

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 244
    • 1Komentar

    SUMENEP – RI, Ketua Pokmaswas Kelautan Kecamatan Kalianget dan LSM Bina Lingkungan Hidup Sumenep mempertanyakan Tanah Negara, Pantai dan Laut yang menjadi hak milik pribadi, Senin (21/07/2020) di Kantor DPRD Sumenep Kabupaten Sumenep Madura Jawa timur. Sarkawi sebagai Ketua Pokmaswas Kecamaten Kalianget yang didampingi Nurul Alim dan Bakri dari LSM Bina Lingkungan Hidup yang dikawal […]

  • Operasi Liong Kapuas 2025 Resmi Dimulai, Polda Kalbar Gelar Apel Pasukan

    Operasi Liong Kapuas 2025 Resmi Dimulai, Polda Kalbar Gelar Apel Pasukan

    • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 606
    • 0Komentar

    PONTIANAK,RI- Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menggelar apel gelar pasukan Operasi Liong Kapuas 2025 di lapangan Jananuraga, pada Jumat (24/01). Gelar pasukan ini merupakan bentuk kesiapan dan pengecekan kekuatan personil menjelang pengamanan Imlek 2576 dan Cap Go Meh 2025 di wilayah hukum Polda Kalbar dan Jajaran. Irwasda Polda Kalbar Kombes Pol. Sigit Jatmiko, S.H., S.I.K. selaku […]

  • Penutupan Lomba Kompetensi Siswa SMK Se-Kabupaten Tuban

    Penutupan Lomba Kompetensi Siswa SMK Se-Kabupaten Tuban

    • calendar_month Kamis, 13 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 213
    • 0Komentar

    TUBAN,RI- Penutupan LKS SMK se-kabupaten Tuban digelar pada hari Kamis tgl 13 Feb 2025 tepatnya pada pukul 10:00 di SMKN 1 Tuban acara tersebut dihadiri oleh Kepala Cabang dinas pendidikan propinsi jawa timur SMK -SMA wilayah Bojonegoro Tuban, bapak Hidayat Rahman, Ketua mkks smkn Tuban bapak Sucipto saat ini menjabat sebagai kepala sekolah smkn 1 […]

  • Satreskrim Polres Sumenep Berhasil Meringkus Pelaku Pembunuhan Di Pasar Ambunten Kabupaten Sumenep

    Satreskrim Polres Sumenep Berhasil Meringkus Pelaku Pembunuhan Di Pasar Ambunten Kabupaten Sumenep

    • calendar_month Jumat, 29 Apr 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 298
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Satreskrim Polres Sumenep yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Akp Fared Yusuf,S.H., berhasil mengungkap kasus pembunuhan di simpang tiga jalan Dusun Pandan Desa Ambunten Tengah Kecamatan Ambunten Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur, Kamis 28 April 2022. Sekira pukul 14.45 WIB. Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya,S.I.K.,S.H.,M.H., mengatakan, dalam kasus ini pihaknya berhasil mengamankan satu […]

  • BUMDes Net Desa Sungai Raya Dalam Bersama Polres Kubu Raya Launching Penanaman Jagung

    BUMDes Net Desa Sungai Raya Dalam Bersama Polres Kubu Raya Launching Penanaman Jagung

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 38
    • 0Komentar

    ‎KUBU RAYA,RI — BUMDes Net Desa Sungai Raya Dalam bersama Polres Kubu Raya melaksanakan launching penanaman jagung Hibrida. Untuk.launching penanaman Jagung Hibrida tersebut berlangsung di Komplek Harum Manis RT 08/RW 07, Dusun Bunga Raya, Desa Sungai Raya Dalam, pada Rabu. 29/01/2026. Turut hadir dalam kegiatan Lauching Penanaman jagung tersebut ,Sekdes Desa Sungai raya.dalam, berberapa anggota.Polisi […]

  • Tingkatkan Stamina dan Jaga Kebugaran Jasmani, Personil Kodim 1204/Sanggau Laksanakan Lari Pagi.

    Tingkatkan Stamina dan Jaga Kebugaran Jasmani, Personil Kodim 1204/Sanggau Laksanakan Lari Pagi.

    • calendar_month Selasa, 30 Apr 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 272
    • 0Komentar

    Sanggau.- Radar Indonesia- Personil Kodim 1204/Sanggau melaksanakan kegiatan lari pagi di seputaran Makodim Jalan Padi Kelurahan Tanjung Kapuas kab sanggau . Selasa (30/4/2024) Kegiatan ini dalam rangka menjadikan seorang prajurit memiliki tubuh yang selalu sehat dan bugar. namun untuk mendapatkan hal ini maka prajurit harus berolahraga secara teratur. Pasi pers Kodim 1204/Sanggau Letda inf Sarwoto […]

expand_less