Provinsi Sulawesi Tengah Desa dan Kelurahan telah Memiliki Posbankum
- account_circle Redaksi Pagi
- calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
- visibility 28
- print Cetak

PALU,RI- Dalam Acara peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan Deklarasi Desa/Kelurahan, Bersih Narkoba (Bersinar) acara Posbankum di laksanakan di halaman Kantor gubernur Pogombo, Rabu 4/2/ 2026.
” Kegiatan tersebut dihadiri langsung dua Menteri Kabinet Merah Putih yakni Menteri Hukum Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H dan Menteri Desa Yandri Susanto, S.Pt., M.Si. Turut hadir Wakil Ketua MPR RI Abcandra Akbar dan Kepala BNN RI Komjen Pol Dr. Suyudi Ario Seto, S.H., S.I.K., M.Si.
serta seluruh kepala daerah, kepala desa, dan lurah se-Sulawesi Tengah.
Di sela-sela peresmian, turut dilaksanakan penandatanganan nota kesepakatan antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah dengan pemerintah daerah se-Sulawesi Tengah terkait pembinaan dan peningkatan kesadaran hukum masyarakat.
berdasarkan laporan dari Kanwil Kementerian Hukum Dr. Supratman Andi Agtas, S.H. mengatakan bahwa sebanyak 2017 desa/kelurahan di wilayah Sulawesi Tengah, seluruhnya sudah membentuk Posbankum.
” Dalam Sambutan Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah Dr. Anwar Hafid, M.Si Menjadi momentum untuk memastikan keadilan hukum serta lingkungan desa/kelurahan yang steril dari Narkoba di wilayah Sulawesi Tengah.Melakukan Suports perlawanan terhadap Narkoba membentuk posko di setiap Desa saya tidak akan rugi Dana Negara ini kita Alokasikan untuk bisa melindungi rakyat kita dari bahaya narkoba.
keprihatinan terhadap Narkoba sebagai musuh bersama.Peredaran Narkoba menurutnya tak hanya terjadi di kota tapi sudah menjalar hingga ke pelosok desa. Ia menyatakan dukungan penuh terhadap deklarasi Desa/Kelurahan Bersinar, termasuk langkah pemeriksaan dan penanganan bagi ASN yang terbukti memakai narkoba.
Demikian harapan Gubernur Dr. H. Anwar Hafid, M.Si dalam sambutannya pada Acara Peresmian Posbankum, Pelatihan Paralegal dan Deklarasi Desa/Kelurahan Bersinar.
( Manto )
- Penulis: Redaksi Pagi

Saat ini belum ada komentar