Breaking News
light_mode
Trending Tags

TANPA SUAP DAN GRATIFIKASI, BUPATI MOJOKERTO ANGKAT 204 GURU JADI P3K

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Rabu, 25 Mei 2022
  • visibility 248
  • print Cetak

MOJOKERTO – RI, Bupati Mojokerto dr. Hj. Ikfina Fahmawati, M.Si., menyerahkan petikan keputusan pengangkatan 204 Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Agenda penyerahan petikan keputusan tersebut berlangsung di Halaman Kantor Bupati Mojokerto, Rabu (25/5/2022).

Plt Kepala BKD Kabupaten Mojokerto Drs Bambang Eko Wahyudi, M. Si., mengatakan, sesuai dengan undang-undang nomor 5 tahun 2000 dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja serta Peraturan Menteri pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi birokrasi nomor 2 tahun 2021 tentang pemerintah dengan perjanjian kerja untuk jabatan fungsional Guru pada Instansi Daerah tahun 2021.

“Kegiatan pagi ini merupakan langkah awal dimulainya hubungan perjanjian kerja P3K sesuai dengan jabatan fungsional Guru yang merupakan kompetensi tahap 2 yang dilaksanakan oleh kementerian pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia. Total ada 204 orang telah menandatangani perjanjian kerja. 204 Peserta ini akan diberikan pembekalan,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Ikfina menjelaskan, seperti tertera dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dijelaskan bahwa unsur Aparatur Sipil Negara terdiri dari dua jenis Pegawai, yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

“Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja sebagai salah satu unsur ASN dihadapkan pada tantangan untuk mampu beradaptasi secara cepat dengan perkembangan kemajuan teknologi dan era transformasi digital, dimana menuntut ASN untuk terus belajar dan mengembangkan kompetensi sehingga mampu menjadi ASN yang profesional dan berintegritas dengan semangat pengabdian yang tinggi,” jelasnya.

Bupati Mojokerto menambahkan, pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja pada jabatan Guru, merupakan program prioritas pemerintah untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan di suatu daerah.

“Keberadaan Guru bagi suatu bangsa sangat penting untuk menyiapkan generasi penerus bangsa di tengah-tengah perubahan zaman dengan perkembangan teknologi yang semakin canggih dan pergeseran nilai yang menuntut penguasaan ilmu dan teknologi,” tandasnya.

Tak hanya itu, Ikfina juga menjelaskan, guru memiliki satu kesatuan peran dan fungsi yang tak terpisahkan, yaitu kemampuan mendidik, membimbing, mengajar, dan melatih.

“Guru harus mampu menjadi inovator dan memiliki semangat belajar yang tinggi untuk menambah pengetahuan dan keterampilannya, sehingga mampu menghasilkan inovasi yang bermanfaat dalam rangka meningkatkan mutu pembelajaran di Sekolah,” tuturnya.

Bupati Mojokerto menyampaikan, tidak ada pungutan apapun mulai tahap seleksi sampai penyerahan SK pengangkatan Guru Honorer menjadi P3K di Kabupaten Mojokerto. Ia meminta para Guru mengabaikan jika ada Oknum yang meminta uang terkait SK tersebut.

“Dalam rangkaian kegiatan ini tidak ada pungutan apapun, baik dalam bentuk gratifikasi maupun suap. Kita semua sudah komitmen menegakkan integritas di lingkungan Pemkab Mojokerto. Maka saya minta tolong kalau ada yang meminta uang atas terbitnya SK ini, saya minta dengan sangat tidak dilayani. Itu menjadi peran anda semua menjaga integritas di lingkungan Pemkab Mojokerto,” tegasnya.

Orang nomor satu di lingkup Pemerintah Kabupaten Mojokerto ini pun menegaskan, tenaga P3K juga harus mencapai kinerja terbaik sesuai target kinerja yang ditetapkan, serta menjalankan tugas dengan penuh disiplin dan tanggung jawab. “ASN juga memiliki kewajiban menerapkan nilai dasar atau core value ASN ‘BERAKHLAK’, yang merupakan akronim dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif” ungkapnya. (Bams/ADV)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • RDP PHK Buruh Tanpa Perwakilan Perusahaan, DPRD Mojokerto Geram

    RDP PHK Buruh Tanpa Perwakilan Perusahaan, DPRD Mojokerto Geram

    • calendar_month Kamis, 19 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 164
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI – Upaya penyelesaian serta mediasi yang dilakukan Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto terkait Pemutusan Hubungan Kerja ( PHK) sepihak yang dilakukan PT Alluaksara menemui jalan buntu. Pasalnya pihak manajemen dari pabrik yang memproduksi tepung tersebut tidak hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar pada Rabu (18/6/2025). Tak ayal agenda RDP untuk membahas […]

  • Pemkot Cimahi Lantik 123 Pejabat Setruktur dan Fungsional

    Pemkot Cimahi Lantik 123 Pejabat Setruktur dan Fungsional

    • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 144
    • 0Komentar

    CIMAHI,RI- Pemerintah Kota Cimahi melantik sebanyak 123 orang pejabat struktural dan fungsional dalam prosesi resmi yang digelar di Convention Hall Cimahi Techno Park. Kegiatan ini menandai komitmen kuat Pemkot Cimahi dalam memperkuat birokrasi, mempercepat pelayanan publik, serta mengimplementasikan sistem merit dan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) secara menyeluruh.Pelantikan dipimpin langsung oleh Wali Kota Cimahi, […]

  • PWI LS Laporkan Imron Rosadi Selaku Penyelenggara Pengajian Rizik Sihab Yang Berujung Bentrok

    PWI LS Laporkan Imron Rosadi Selaku Penyelenggara Pengajian Rizik Sihab Yang Berujung Bentrok

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 152
    • 0Komentar

    PWI LS Laporkan Imron Rosadi Selaku Penyelenggara Pengajian Rizik Sihab Yang Berujung Bentrok‎‎‎Pemalang, RI – Memperhatikan dan mencermati perkembangan penanganan dan tindakan hukum terhadap peristiwa kekerasan penganiayaan yang telah dilakukan oleh FPI dan menimbulkan korban luka berat maka kami bersama 6 rekan advokat yang lain mendapat tugas untuk mendampingi dan melaporkan peristiwa itu ke Polres […]

  • Polres Sumenep Amankan Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur di Pulau Sapudi

    Polres Sumenep Amankan Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur di Pulau Sapudi

    • calendar_month Sabtu, 9 Des 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 328
    • 0Komentar

    SUMENEP, RI – Polres Sumenep Madura Jawa berhasil mengamankan pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur di Pulau Sapudi atas nama RI umur 51 tahun alamat Dusun Kengkang Desa Gendang Barat Kecamatan Gayam Kabupaten Sumenep Kejadian berawal pada hari Kamis tanggal 30 November 2023 sekitar pukul 13.00 wib, Bunga umur 8 tahun bermain kerumah SA […]

  • Kodim 0819/Pasuruan Catatkan Prestasi Sabet juara 1 lomba Komsos Kreatif tahun 2021

    Kodim 0819/Pasuruan Catatkan Prestasi Sabet juara 1 lomba Komsos Kreatif tahun 2021

    • calendar_month Kamis, 14 Okt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 269
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Kodim 0819/Pasuruan berhasil menyabet juara satu pada kegiatan Lomba Komsos Kreatif Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Korem 083/Bdj di Lapangan Brawijaya Rampal-Malang, Rabu (13/10/21). Komsos Kreatif yang dilombakan yakni melukis dengan menghadirkan perwakilan dari masing-masing Kodim jajaran Korem 083/Bdj. Yang mana tiap Kodim menerjunkan peserta didik tingkat Pelajar yang selama ini sudah […]

  • Hari Kesadaran Nasional, Kapolres Pasuruan Beri Penghargaan Anggota Berprestasi

    Hari Kesadaran Nasional, Kapolres Pasuruan Beri Penghargaan Anggota Berprestasi

    • calendar_month Senin, 18 Mar 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 282
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Polres Pasuruan melaksanakan Upacara Hari Kesadaran Nasional setiap bulan sekali tanggal 17 Maret 2024, bertempat di lapangan apel Sarja Arya Racana Polres pasuruan, Senin (18/03/2024). Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Candra, S.I.K., M.Si., yang diikuti oleh PJU Polres Pasuruan, Kapolsek jajaran, Perwira Polres Pasuruan, seluruh Personel dan PNS […]

expand_less