Breaking News
light_mode
Trending Tags

RDP PHK Buruh Tanpa Perwakilan Perusahaan, DPRD Mojokerto Geram

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Kamis, 19 Jun 2025
  • visibility 149
  • print Cetak

MOJOKERTO, RI – Upaya penyelesaian serta mediasi yang dilakukan Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto terkait Pemutusan Hubungan Kerja ( PHK) sepihak yang dilakukan PT Alluaksara menemui jalan buntu. Pasalnya pihak manajemen dari pabrik yang memproduksi tepung tersebut tidak hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar pada Rabu (18/6/2025).

Tak ayal agenda RDP untuk membahas pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 10 karyawan perusahaan yang berlokasi di Desa Perning, Kecamatan Jetis ini akhirnya berjalan kurang maksimal. Yang jelas absennya management PT Aluaksara ini membuat kecewa para anggota legislatif tersebut.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto, M. Agus Fauzan,menegaskan ketidakhadiran pihak perusahaan tersebut sebagai bentuk sikap tidak menghargai lembaga legislatif.

“Berarti PT Alu Aksara tidak menghormati kop lembaga dewan,” tegasnya.

Meskipun demikian, politisi Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB) tetap menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat, khususnya para buruh, yang mempercayakan penyelessikan persoalan ini kepada Komisi IV.

“Insya Allah, kami akan mengawal persoalan ini hingga tuntas agar para karyawan yang di-PHK mendapatkan hak-haknya,” lanjutnya.

Sementara itu, Ketua Serikat Komunikasi Buruh Alu Aksara (SKOBAR), Kusnul Fasikin, menyatakan bahwa kehadiran para buruh ke kantor DPRD merupakan bentuk perjuangan untuk mendapatkan hak mereka yang belum dipenuhi perusahaan. Ia menyebutkan bahwa PHK terhadap 10 buruh dilakukan pada 10 Mei 2025 lalu.

Lebih miris lagi, menurut Kusnul, PHK tersebut dilakukan tanpa melalui prosedur yang sesuai dengan regulasi ketenagakerjaan, termasuk tanpa memberikan pesangon. Salah satu buruh bahkan diketahui telah bekerja selama 22 tahun di bagian pengepakan.

“Pemecatan ini tidak sesuai prosedur penyelesaian perselisihan hubungan industrial. Padahal dalam peraturan perusahaan periode 2024-2026 Bab XI Pasal 157A disebutkan bahwa pekerja yang dalam proses PHK berhak atas upah dan hak-hak lainnya selama masa skorsing,” ujarnya.

Kusnul menilai, tindakan PT Alu Aksara masuk kategori maladministrasi. Meski pihaknya telah melaporkan kasus ini ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), namun hingga kini belum ada respons.

“Kami datang ke dewan dengan harapan masalah ini bisa segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Selain perwakilan buruh dengan serikat pekerja, rapat dengar pendapat yang digelar di salah satu ruang di lantai tiga DPRD Kabupaten Mojokerto ini juga menghadirkan pihak Disnaker serta Bagian Hukum Pemkab Mojokerto. Pihak dewan juga akan melakukan inspeksi mendadak ke lapangan bila pada pertemuan berikutnya pihak PT Aluaksara tetap mangkir dari panggilan komisi IV DPRD. (AL.RI/Adv)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Ngawi Ungkap Kasus Ops Pekat Semeru 2021 Amankan 85 Tersangka

    Polres Ngawi Ungkap Kasus Ops Pekat Semeru 2021 Amankan 85 Tersangka

    • calendar_month Sabtu, 17 Apr 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 237
    • 0Komentar

    NGAWI – RI,  Kepolisian Resor Ngawi, Jawa Timur, mengungkap tindak pidana kriminal mulai dari Miras, Narkoba, Ranmor dan Curas, sebanyak 46 kasus dan mengamankan 85 orang Tersangka hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2021 yang digelar pada tanggal 22 Maret hingga 2 April. “Operasi Pekat Semeru 2021 digelar dalam rangka untuk memberikan rasa aman dan […]

  • Gara-Gara  Ngambil Hand Phone Yang Sedang Di Charger Warga Lekok Akhirnya Berurusan Dengan Pihak Kepolisian

    Gara-Gara Ngambil Hand Phone Yang Sedang Di Charger Warga Lekok Akhirnya Berurusan Dengan Pihak Kepolisian

    • calendar_month Kamis, 15 Apr 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 246
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Warga Desa Rowogempol Kecamatan Lekok Kabupaten Pasuruan  inisial RHM bin HM.Asip (33) telah diamankan pihak Polsek Grati diduga telah mencuri Hand Phone Merk Realme C2 Type RMX 1941 warna biru berlian milik Mustain (28) Dusun Tegalan -1 RT 04 RW 06 Desa Kalipang Kecamatan Grati Kabupaten Pasuruan, pada hari Sabtu (10/04/2021). Kejadian […]

  • Pantau Aktifitas Mudik, Personel Koramil Jajaran Kodim 0815/Mojokerto Lakukan Pengamanan

    Pantau Aktifitas Mudik, Personel Koramil Jajaran Kodim 0815/Mojokerto Lakukan Pengamanan

    • calendar_month Minggu, 7 Apr 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 308
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Memasuki masa libur dan arus mudik, Kodim 0815/Mojokerto bersinergi dengan Polres dan seluruh pihak terkait melaksanakan kegiatan Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1445 H / 2024 M. Pantauan Tim Pendim 0815 di lapangan menyebutkan, kegiatan Pos Pengamanan dan Pelayanan tersebut dilaksanakan disejumlah titik di wilayah Mojokerto Raya. Salah satunya di Pos Jembatan Gajah […]

  • Wujudkan Pelajar Tertib & Disiplin Pos Ramil Mojoanyar Bareng Polsek Tertibkan Knalpot Brong Di Lingkungan Sekolah

    Wujudkan Pelajar Tertib & Disiplin Pos Ramil Mojoanyar Bareng Polsek Tertibkan Knalpot Brong Di Lingkungan Sekolah

    • calendar_month Selasa, 23 Jan 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 335
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI – Sebagai langkah dan upaya pembinaan terhadap generasi muda salahsatunya memberikan edukasi tentang tata tertib berlalulintas dikalangan pelajar. Hal ini dilakukan oleh Pos Koramil Mojoanyar bersama Polsek Mojoanyar menggelar razia dan penertiban knalpot brong di lingkungan sekolah yakni SMKN 1 Mojoanyar, Dusun Wonoayu dan SMPN 2 Mojoanyar, Dusun Damarsi Desa Kepuhanyar, Kecamatan Mojoanyar, […]

  • Pesta Tumpengan Kenduren Duren Di Wonosalam Bejalan Dengan Meriah dan Sukses

    Pesta Tumpengan Kenduren Duren Di Wonosalam Bejalan Dengan Meriah dan Sukses

    • calendar_month Senin, 4 Mar 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 304
    • 0Komentar

    Jombang, radarindonesia online.com Kenduri Durian yang menjadi ikon tahunan kabupaten Jombang, Jawa Timur, menjadi daya tarik wisatawan baik lokal maupun mancanegara. Kenduri durian yang sudah berjalan dari beberapa tahun yang lalu di Lapangan Desa Wonosalam, kali ini di gelar pada Minggu 3 Maret 2024. Kegiatan penuh kemeriahan tersebut di hadiri PJ Bupati Jombang Sugiat, Forkopimda, […]

  • Tinjau Tanggul Jebol di Desa Cermen, Kapolres Gresik Bantu Sembako

    Tinjau Tanggul Jebol di Desa Cermen, Kapolres Gresik Bantu Sembako

    • calendar_month Rabu, 10 Nov 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 256
    • 0Komentar

    GRESIK – RI, Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak bersama rombongan meninjau tanggul jebol yang berada di desa Cermen, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik. Tanggul Jebol itu berada di depan Balai Desa Cermen.Senin(08-11-2021) Emil didampingi Kapolres Gresik, AKBP Mochamad Nur Azis,SH,SIK,MSi dan Muspika Kecamatan Kedamean bersama Kepala Desa Cermen, Suhadi. Tampak hadir Asisten III Pemkab […]

expand_less