Breaking News
light_mode
Trending Tags

RDP PHK Buruh Tanpa Perwakilan Perusahaan, DPRD Mojokerto Geram

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Kamis, 19 Jun 2025
  • visibility 164
  • print Cetak

MOJOKERTO, RI – Upaya penyelesaian serta mediasi yang dilakukan Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto terkait Pemutusan Hubungan Kerja ( PHK) sepihak yang dilakukan PT Alluaksara menemui jalan buntu. Pasalnya pihak manajemen dari pabrik yang memproduksi tepung tersebut tidak hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar pada Rabu (18/6/2025).

Tak ayal agenda RDP untuk membahas pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 10 karyawan perusahaan yang berlokasi di Desa Perning, Kecamatan Jetis ini akhirnya berjalan kurang maksimal. Yang jelas absennya management PT Aluaksara ini membuat kecewa para anggota legislatif tersebut.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto, M. Agus Fauzan,menegaskan ketidakhadiran pihak perusahaan tersebut sebagai bentuk sikap tidak menghargai lembaga legislatif.

“Berarti PT Alu Aksara tidak menghormati kop lembaga dewan,” tegasnya.

Meskipun demikian, politisi Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB) tetap menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat, khususnya para buruh, yang mempercayakan penyelessikan persoalan ini kepada Komisi IV.

“Insya Allah, kami akan mengawal persoalan ini hingga tuntas agar para karyawan yang di-PHK mendapatkan hak-haknya,” lanjutnya.

Sementara itu, Ketua Serikat Komunikasi Buruh Alu Aksara (SKOBAR), Kusnul Fasikin, menyatakan bahwa kehadiran para buruh ke kantor DPRD merupakan bentuk perjuangan untuk mendapatkan hak mereka yang belum dipenuhi perusahaan. Ia menyebutkan bahwa PHK terhadap 10 buruh dilakukan pada 10 Mei 2025 lalu.

Lebih miris lagi, menurut Kusnul, PHK tersebut dilakukan tanpa melalui prosedur yang sesuai dengan regulasi ketenagakerjaan, termasuk tanpa memberikan pesangon. Salah satu buruh bahkan diketahui telah bekerja selama 22 tahun di bagian pengepakan.

“Pemecatan ini tidak sesuai prosedur penyelesaian perselisihan hubungan industrial. Padahal dalam peraturan perusahaan periode 2024-2026 Bab XI Pasal 157A disebutkan bahwa pekerja yang dalam proses PHK berhak atas upah dan hak-hak lainnya selama masa skorsing,” ujarnya.

Kusnul menilai, tindakan PT Alu Aksara masuk kategori maladministrasi. Meski pihaknya telah melaporkan kasus ini ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), namun hingga kini belum ada respons.

“Kami datang ke dewan dengan harapan masalah ini bisa segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Selain perwakilan buruh dengan serikat pekerja, rapat dengar pendapat yang digelar di salah satu ruang di lantai tiga DPRD Kabupaten Mojokerto ini juga menghadirkan pihak Disnaker serta Bagian Hukum Pemkab Mojokerto. Pihak dewan juga akan melakukan inspeksi mendadak ke lapangan bila pada pertemuan berikutnya pihak PT Aluaksara tetap mangkir dari panggilan komisi IV DPRD. (AL.RI/Adv)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolri Serahkan Oksigen Generator Bantu Penanganan Covid-19 Di Papua

    Kapolri Serahkan Oksigen Generator Bantu Penanganan Covid-19 Di Papua

    • calendar_month Jumat, 27 Agt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 244
    • 0Komentar

    JAKARTA – RI, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyerahkan bantuan satu unit Oksigen Generator untuk penanganan dan pengendalian Covid-19 di Papua. Sigit berharap dengan adanya pemberian alat itu dapat membantu memenuhi kebutuhan oksigen bagi masyarakat Bumi Cenderawasih itu. Penyerahan itu dalam rangka kunjungan Kapolri bersama dengan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto ke kegiatan Vaksinasi Massal […]

  • Menjelang Lebaran, Wali Kota Mojokerto Menggelar Pembagian Bingkisan Sembako Bagi RT, RW Dan LPM Se- Kota Mojokerto

    Menjelang Lebaran, Wali Kota Mojokerto Menggelar Pembagian Bingkisan Sembako Bagi RT, RW Dan LPM Se- Kota Mojokerto

    • calendar_month Senin, 25 Apr 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 260
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO – RI, Pemerintah Kota Mojokerto menggelar pembagian bingkisan Sembako bagi Ketua RT, RW, dan LPM  dari tiga Kelurahan, diantaranya Kelurahan Gedongan, Kelurahan Gunung Gedangan dan Kelurahan Balongsari yang berjumlah 129 orang, sedangkan pembagian tersebut ditempatkan di Kantor Kelurahan Balongsari Kota Mojokerto, Minggu (24/4/2022). Sementara itu, Wali Kota Mojokerto ‘Ika Puspitasari’ mengatakan, “saat ini […]

  • Polres Pasuruan Ringkus Pengedar Sabu, Beserta Empat Poket Siap Edar

    Polres Pasuruan Ringkus Pengedar Sabu, Beserta Empat Poket Siap Edar

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 140
    • 0Komentar

    PASURUAN, RI – Satresnarkoba Polres Pasuruan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Gempol. Seorang pria berinisial NO (44), warga Dusun Belahan Jowo, Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol, diamankan petugas setelah kedapatan menyimpan empat poket sabu dengan total berat bersih 9,221 gram. Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan menjelaskan bahwa penangkapan tersebut […]

  • Seleksi Gala Siswa Indonesia 2024 Kota Mojokerto Resmi Dimulai, 10 Kesebelasan Adu Tangkas Menggocek Bola

    Seleksi Gala Siswa Indonesia 2024 Kota Mojokerto Resmi Dimulai, 10 Kesebelasan Adu Tangkas Menggocek Bola

    • calendar_month Selasa, 14 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 489
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI. Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro secara resmi membuka ajang mencari talenta atlet sepakbola Gala Siswa Indonesia (GSI) 2024 tingkat di Lapangan Sepak Bola Panggreman, Kelurahan Kranggan pada Senin (13/5). Ajang mencari bibit unggul yang diinisiasi oleh Balai Pengembangan Talenta Indonesia (BPTI) Kemendikbudristek tahun ini diikuti oleh 10 kesebelasan dari […]

  • Satgas Yonarhanud 1/PBC Kostrad Berhasil Cegah Masuknya Narkoba, Pangdam XII/Tpr Serahkan 63 Kilogram Sabu dan Pelaku ke BNNP Kalbar

    Satgas Yonarhanud 1/PBC Kostrad Berhasil Cegah Masuknya Narkoba, Pangdam XII/Tpr Serahkan 63 Kilogram Sabu dan Pelaku ke BNNP Kalbar

    • calendar_month Minggu, 21 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 118
    • 0Komentar

    KUBU RAYA,RI – Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Jamallulael, S.Sos., M.Si., menyerahkan barang bukti kurang lebih 63 Kilogram dan satu orang terduga pelaku kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat. Acara berlangsung di Aula Sudirman, Makodam XII/Tpr, Senin (15/9/2025). Enam puluh paket sabu seberat 63,658,9 Gram dan pelaku diserahterimakan oleh Mayjen TNI Jamallulael kepada Kepala […]

  • Polres Kobar Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara Ke-78

    Polres Kobar Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara Ke-78

    • calendar_month Selasa, 2 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 258
    • 0Komentar

    Pangkalan Bun Kalteng. Polres Kobar – Bertempat di halaman Pemda Kotawaringin Barat, Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman, S.I.K.,M.I.K., memimpin upacara hari Bhayangkara yang ke – 78. Senin (01/07/2024) Pagi. Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-78 ini dilaksanakan secara serentak seluruh Indonesia mulai dari tingkat Mabes Polri, Polda, Polres hingga Polsek jajaran. Turut hadir unsur Forkopimda, para […]

expand_less