Penertiban PETI di Dam Betuk  Pelaku ‘Nihil’ Alias Kabur

admin@radarindonesiaonline.com
22 Jul 2022 17:08
Peristiwa 0 53
2 menit membaca

JAMBI – RI, Kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin(PETI) di Kabupaten Merangin terus tumbuh tiada habisnya. Hampir di tiap kecamatan terdapat aktivitas ilegal ini.

Kegiatan PETI ini, tentunya tak luput dari penindakan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum. Dalam hal ini Polres Merangin, Polsek Tabir diback up Kapolres Merangin HKBP.Dewa Ngakan Nyoman Adinata,S.I.k.MH melakukan penertiban, pada Jumat (22/7/22).

Dimana dalam penertiban PETI ini, dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Merangin Kompol Pamenan. SH.MM bersama personel lainnya. Kegiatan penindakan aktivitas PETI yang menggunakan Rakit Dompeng ini, berada di Dam Betuk Desa Tambang Baru Kecamatan Tabir Lintas.

“Kegiatan penindakan aktivitas PETI dengan menggunakan rakit dompeng di lokasi tersebut, sehubungan dengan adanya laporan masyarakat atas kegiatan para pelaku PETI dengan menggunakan Rakit Dompeng  sangat meresahkan bagi masyarakat, yang mana dilokasi Dam betuk tersebut ada para kelompok pembudi daya ikan keramba apung, mereka merasa dirugikan budi daya ikan keramba apungnya, oleh tercemarnya air sehingga banyak ikan budi daya kelompok tersebut yang mati,” ujar kapolres merangin..

Namun sayangnya, pada saat personil Polres Merangin dan Polsek Tabir  tiba di lokasi Dam Betuk  para pemilik dompeng pekerja PETI dengan menggunakan Rakit Dompeng sudah melarikan diri sehingga Personil Polres Merangin dan Polsek Tabir tidak berhasil melakukan penangkapan mengamankan para pelaku.

“Dalam kegiatan penindakan aktivitas PETI dengan menggunakan Rakit Dompeng tersebut ditemukan ada 4 Rakit, 1unit ditenggelamkan 3 unit Rakit Dompeng ditarik ke Dermaga,selanjutnya dilakukan lah tindakan merusak dengan cara menenggelamkan mesin Rakit Dompeng agar peralatan tersebut tidak dapat dipergunakan kembali,” pungkasnya.kapolres merangin(Mady)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x