Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Malang Berhasil Ungkap Kebun Ganja Seluas 1 Hektare di Lereng Semeru

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Selasa, 6 Sep 2022
  • visibility 311
  • print Cetak

MALANG – RI, Polres Malang berhasil mengungkap Ladang Ganja lebih kurang seluas satu hektare di Kawasan Lereng Gunung Semeru wilayah Kabupaten Malang. Pengungkapan ini didasari pada penangkapan Tersangka lain yang terlibat Narkoba.

KBO Narkoba Polres Malang, Iptu Supardi menuturkan, awalnya Tim mengamankan dua orang pengguna Sabu dan Ganja di wilayah Dampit berinisial MLD (44) warga Kelurahan Dampit dan KSN (45), warga Poncokusumo, Kabupaten Malang.

Keduanya diamankan dengan sejumlah barang bukti berupa paket Sabu, Ganja, hingga sejumlah tanaman Ganja.

“Awalnya kami amankan seseorang di wilayah Dampit akhirnya dikembangkan ke Wajak. Diamankan dua orang. Salah satunya mengarah bahwasannya menanam di lereng Gunung Semeru seluas satu hektare. Saat melakukan pengejaran atau cek ke lokasi ada bekas-bekasnya,” ucap Supardi saat rilis di Mapolres Malang, Kepanjen, kemarin Senin (5/9/2022).

Dari hasil penangkapan ke Tersangka KSN, Polisi berhasil mengamankan 27 batang pohon Ganja yang dibungkus kantong kresek hitam, 248 buah ranting tanaman Ganja dalam kresek berwarna putih, dan satu buah kresek berwarna kuning berisikan daun dan ranting tanaman Ganja seberat 31 gram.

“Saat kita cek lokasi ada yang pernah dihilangkan, dibakar ada bekasnya, ada yang pernah mengambil, diambil daun-daun dan batangnya,” kata Iptu Supardi.

Dia memastikan bahwa ladang Ganja di lereng Gunung Semeru telah dipanen karena terdapat bekas-bekas panen. Namun belum diketahui berapa kali panen, termasuk apakah tanaman Ganja itu juga ditanam di lokasi lainnya.

“Keterangannya belum ada (yang dijual), yang kami amankan itu awalnya. Sementara di Kabupaten Malang saja, tapi masih kita dalami. Karena di lereng Semeru dari bekas-bekas tandanya sudah panen,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, MLD dan KSN dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukumannya minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” jelas Iptu Supardi.

Sementara itu Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat menambahkan, pengungkapan ladang Ganja di lereng Gunung Semeru menjadi bagian dari Operasi Tumpas Narkoba 2022.

“Ini menjadi bagian dari pengungkapan Operasi Tumpas Narkoba yang dimulai 22 Agustus sampai 2 September 2022, berhasil mengungkap 41 kasus, dengan 47 Tersangka,” tutur AKBP Ferli Hidayat.

Kapolres Malang ini juga menerangkan, secara jumlah kasus yang diungkap di tahun 2022 ini memang lebih sedikit dibanding tahun 2021. Namun secara kualitas barang bukti di Operasi Tumpas Narkoba 2022 diakuinya lebih banyak.

“Dari segi kualitas terutama barang bukti yang disita jauh melebihi capaian Operasi Tumpas 2021,” terang AKBP Ferli Hidayat.

Menurut data ungkap kasus, jumlah barang bukti yang berhasil diamankan oleh Polres Malang yakni sebanyak 1.670,68 Gram Sabu-Sabu, 5.383,82 Gram Ganja, 142 Pohon Ganja, 248 ranting Ganja, 90 bibit Ganja, dan 2.979 butir pil double L (££) atau pil koplo.

Adapun dari 47 Tersangka yang diamankan, sebanyak 2 Tersangka diantaranya berstatus sebagai penanam pohon Ganja, 37 sebagai Pengedar Narkoba, dan 8 orang sebagai pemakai Narkoba.

Pada Press Conference kali ini, terdapat 8 Tersangka dengan kasus Barang Bukti Narkotika dalam jumlah besar, salah satunya adalah MF (25) yang beralamatkan di Desa Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu, yang tertangkap di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang dengan memiliki barang bukti 1.365,30 gram Sabu-sabu.

“Khusus untuk Ladang Ganja, Petugas kami sampai memburu ke Lereng Gunung Semeru untuk mencari Ladang Ganja tersebut, tepatnya berada di Lereng Gunung Semeru,” kata AKBP Ferli Hidayat.

Kapolres Malang menambahkan bahwa kasus Operasi Tumpas Semeru ini merupakan komitmen dari Polres Malang untuk memberantas Narkoba, dalam rangka melindungi generasi muda dari bahaya Narkoba. “Tidak ada ruang bagi Pelaku tindak pidana Narkotika untuk bebas bergerak menyalahgunakan Narkotika di Kabupaten Malang, kami akan kejar terus setiap bentuk penyalahgunaan Narkotika hingga benar-benar bisa melindungi masyarakat terutama generasi muda,” pungkas Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat. (mjb/red humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Patroli Enggang Polresta Pontianak Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Kabel Telkom di Jalan Abdulrahman Saleh

    Patroli Enggang Polresta Pontianak Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Kabel Telkom di Jalan Abdulrahman Saleh

    • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 139
    • 0Komentar

    PONTIANAK, RI – Tim Patroli Enggang Polresta Pontianak kembali menunjukkan respons cepat dan sigap dalam menindaklanjuti aduan masyarakat. Dipimpin oleh Danru Briptu Tyo, tim berhasil mengamankan empat orang pelaku pencurian kabel Telkom di Jalan Abdulrahman Saleh, Kecamatan Pontianak Selatan, pada Sabtu malam (25/5/2025). Aksi pencurian tersebut diketahui setelah warga setempat melaporkan aktivitas mencurigakan di lokasi […]

  • Pengolahan lumpur tinja untuk kesehatan masyarakat dan kenyamanan lingkungan hidup.

    Pengolahan lumpur tinja untuk kesehatan masyarakat dan kenyamanan lingkungan hidup.

    • calendar_month Senin, 20 Nov 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 590
    • 0Komentar

    Magetan,RI. Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang dalam tupoksinya dengan beberapa Bidang dibawahnya,untuk pembangunan Infrastruktur dan sebagainya,Bidang Cipta Karya juga ambil bagian dalam menjaga lingkungan hidup dengan pengolahan limbah tinja. Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja(IPLT)Kabupaten Magetan oleh Dinas PUPR Kabupaten Magetan Bidang Cipta Karya yang saat ini sedang dalam tahap penyelesaian pada akhir tahun 2023 dengan […]

  • Optimalkan Kesiapan Satlinmas Hadapi Pemilu, Koramil Bangsal Bareng Forkopimcam Lakukan Pembinaan

    Optimalkan Kesiapan Satlinmas Hadapi Pemilu, Koramil Bangsal Bareng Forkopimcam Lakukan Pembinaan

    • calendar_month Rabu, 20 Sep 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 251
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Mendekati Pemilu Tahun 2024 yang akan dilaksanakan secara serentak, Koramil 0815/10 Bangsal Kodim 0815/Mojokerto bersama Forkopimcam melaksanakan kegiatan pembinaan wilayah di Ruang Rapat Kantor Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Selasa (19/09/2023). Kegiatan bertajuk “Kesiapan Satlinmas Dalam Menghadapi Pemilu Serentak Serta Optimalisasi Peranan Dalam Menciptakan Trantib Di Wilayah”, dihadiri Forkopimcam Kecamatan Bangsal ini, […]

  • Wakapolda Jatim Pimpin Pakta Integritas dan Pengambilan Sumpah Seleksi SIPSS T.A 2022

    Wakapolda Jatim Pimpin Pakta Integritas dan Pengambilan Sumpah Seleksi SIPSS T.A 2022

    • calendar_month Senin, 31 Jan 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 308
    • 0Komentar

    Surabaya – RI, Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo memimpin acara penandatanganan pakta integritas dan pengambilan sumpah seleksi penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Ajaran 2022, Panitia Daerah Polda Jatim di gedung Rupatama Mapolda Jatim, Senin (31/1/2022). Penandatanganan pakta integritas dan pengambilan sumpah seleksi penerimaan SIPSS Tahun Ajaran (TA) 2022 ini diikuti oleh […]

  • Satresnarkoba Polres Sumenep Ringkus Lagi 2 (Dua) Orang Transaksi Dan Pesta Sabu-Sabu

    Satresnarkoba Polres Sumenep Ringkus Lagi 2 (Dua) Orang Transaksi Dan Pesta Sabu-Sabu

    • calendar_month Kamis, 9 Jun 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 374
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Sat Resnarkoba Polres Sumenep telah berhasil ungkap kasus penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu – sabu di Ringkus di Rumah Tersangka AM yang terletak di Dusun Tokerbuy, Dusun Essang, Kecamatan Talango, Kabupaten  Sumenep. Madura  Jawa Timur. Rabu 08 Juni 2022. Pukul 15.30 WIB. Tersangka AR beralamat Jalan Pelabuhan Kertasada Desa Kertasada Kecamatan Kalianget Kabupaten […]

  • SMKN 1 Bangil Tegaskan : Siswa Harus Tenang, Jangan Terprovokasi Aksi Anarkis

    SMKN 1 Bangil Tegaskan : Siswa Harus Tenang, Jangan Terprovokasi Aksi Anarkis

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Pasuruan , RI – SMKN 1 Bangil mengeluarkan himbauan penting kepada seluruh siswa agar tetap menjaga ketenangan dan tidak mudah terprovokasi ajakan yang mengarah pada tindakan anarkis. Komitmen ini ditegaskan sebagai wujud kepedulian sekolah dalam menciptakan suasana yang kondusif, aman, serta mendukung terciptanya ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Pasuruan. (3/9/2025) Upaya tersebut sejalan dengan program […]

expand_less