Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polresta Banyuwangi Amankan Dukun Pengganda Uang Asal Grajagan

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Senin, 11 Jul 2022
  • visibility 266
  • print Cetak

BANYUWANGI – RI, Berkedok bisa menggandakan uang miliaran rupiah, SH (49), diamankan pihak Kepolisian.

Warga Dusun Bulusari, Desa Grajagan, Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi, ini pun dimasukkan ke sel tahanan Polsek Purwoharjo, Polresta Banyuwangi.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa melalui Kapolsek Purwoharjo AKP Budi Hermawan mengatakan, penangkapan SH (49) setelah ada laporan dari Korban pada 6 Juli 2022 ke Unit Reskrim Polsek Purwoharjo.

“Penangkapan pelaku kasus penipuan dan penggelapan ini digelar pada Jumat 7 Juli 2022,” terang Kapolsek Purwoharjo.

Hal ini diperkuat dengan bukti berupa 12 lembar slip transfer. Pelaku ditangkap di ATM BCA Pasar Purwoharjo.

Kasus ini terungkap atas laporan Wahyudi (37), warga Dusun Simbar, Desa Tampo, Kecamatan Cluring. AKP Budi Hermawan mengatakan, pada 1 Februari 2021 sekitar jam 19.30 WIB Korban ditelepon oleh AM.

“Dalam telepon itu diberitahu bahwa ada orang yang bisa menggadakan uang sebanyak- banyaknya dengan media keris,” papar Kapolsek.

Selanjutnya Korban diantar oleh AM ke rumah SH (49). Jika ingin menggandakan uang harus menyiapkan uang sebesar Rp 35 juta dan akan digandakan menjadi Rp 12 miliar.

“Pada 4 Februari 2021 Korban transfer uang sebesar Rp 35 juta kepada AM untuk di berikan kepada SH (49), karena Korban kenalnya kepada AM,” sambungnya.

Selanjutnya uang Rp 35 juta itu digunakan untuk membeli minyak yellow Turki untuk sarana memberi makan keris yang dijadikan sarana menggandakan uang.

“Dalam waktu 15 hari uang tersebut akan berlipat ganda menjadi Rp 12 miliar,” terangnya.

Kemudian, SH (49) meminta uang kembali kepada korban sebanyak Rp 225 juta dengan alasan uang yang pertama tidak bisa digandakan karena sarananya kurang.

“Sampai sekarang uang tersebut tidak bisa digandakan. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 260 juta,” ujar Kapolsek. (mjb/tg Red Humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Jember Salurkan Bantuan Sembako dan Edukasi Keselamatan di Gunung Gumitir

    Polres Jember Salurkan Bantuan Sembako dan Edukasi Keselamatan di Gunung Gumitir

    • calendar_month Selasa, 11 Apr 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 259
    • 0Komentar

    JEMBER , RI – Jelang Idul Fitri, Polres Jember melalui Satuan Lalu Lintas Polres Jember memberikan edukasi keselamatan berlalulintas sambil berbagi sembako. Sasaran pembagian sembako ini untuk warga sekitar Gunung Gumitir yang keseharianya mangkal di setiap tikungan jalan Gunung Gumitir atau sering dikenal sebagai Awe – awe. Kepada warga, anggota Satlantas Polres Jember ini memberikan […]

  • POLANTAS PEDULI, Gunakan Perahu Bagikan Sembako Kepada Warga Terdampak Dan Terisolir Akibat Banjir

    POLANTAS PEDULI, Gunakan Perahu Bagikan Sembako Kepada Warga Terdampak Dan Terisolir Akibat Banjir

    • calendar_month Sabtu, 29 Jan 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 233
    • 0Komentar

    LAMONGAN – RI, Banjir luapan Bengawan Njero, anak Sungai Bengawan Solo menyebabkan sejumlah Desa di Wilayah Lamongan masih terisolir sudah hampir satu bulan tak kunjung surut. Hingga Polres Lamongan dalam hal ini Satlantas Polres Lamongan tergerak hatinya untuk melakukan aksi kemanusiaan yang dikemas dalam program POLANTAS PEDULI. Dengan menggunakan perahu Kasat Lantas bersama dengan para […]

  • Bawa Keranda Di Giat CFD Alun-Alun Kota Mojokerto, Satlantas Polresta Mojokerto Ingatkan Bahaya Covid-19

    Bawa Keranda Di Giat CFD Alun-Alun Kota Mojokerto, Satlantas Polresta Mojokerto Ingatkan Bahaya Covid-19

    • calendar_month Minggu, 23 Mei 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 302
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO – RI, Salah satu cara untuk menghimbau masyarakat tentang penerapan prokes getol dilakukan. Seperti di CFD Alun-alun Kota Mojokerto, Minggu pagi tadi (22/5). Anggota Satlantas Polresta Mojokerto gelar teaterikal tentang bahaya virus Corona yang belum berakhir. Yakni dengan membawa keranda, juga ada yang memerankan orang yang terkena virus mematikan itu serta teatrikal masyarakat […]

  • Satnarkoba Polres Sumenep Menangkap Kasus Narkoba Dua Pemuda Diamankan

    Satnarkoba Polres Sumenep Menangkap Kasus Narkoba Dua Pemuda Diamankan

    • calendar_month Senin, 6 Des 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 304
    • 0Komentar

    SUMENEP –  RI, Pada hari Minggu, tanggal 5 Desember 2021, sekira pukul 20.00 WIB, Sat Resnarkoba Polres Sumenep Madura Jawa Timur. Di dalam rumah Tersangka RH. alamat Jalan Nangka No 14, Kelurahan Karangduak, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep. AR Pekerjaan: Buruh Harian Lepas, Pendidikan : Diploma 2 (tamat), alamat Jalan Aditia Blok DM-27, Desa Kolor, Kecamatan […]

  • Pemkab Beltim Ajak Nelayan Ikut Asuransi Hari Tua

    Pemkab Beltim Ajak Nelayan Ikut Asuransi Hari Tua

    • calendar_month Jumat, 23 Sep 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 267
    • 0Komentar

    BELITUNG TIMUR  – RI, Sebanyak 1.600 Nelayan Kabupaten Belitung Timur sudah menjadi Peserta Asuransi dan Jaminan Hari Tua bagi Nelayan. Pemkab Beltim pun mengajak bagi Nelayan lainnya untuk dapat segera bergabung. Wakil Bupati Beltim Khairil Anwar mengungkapkan berdasarkan data yang ada di Dinas Perikanan Kabupaten Beltim pada 2021 tercatat sebanyak 1.100 orang Nelayan yang terdaftar […]

  • Mantan Ketua Kopkar PT. Platinum Ceramik Industri Jadi Tahanan Polrestabes Surabaya

    Mantan Ketua Kopkar PT. Platinum Ceramik Industri Jadi Tahanan Polrestabes Surabaya

    • calendar_month Rabu, 10 Feb 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 330
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Prayogo Laksono,SH. MH. CLI. CLA. CTL.CRA., kandidat Doktor Ilmu Hukum UNTAG Surabaya selaku Kuasa Hukum PT. Platinum Ceramik Industri menyampaikan dirinya telah menerima Surat Pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan tepatnya tanggal 09 Februari 2021 dari Satreskrim Polrestabes Surabaya, ia mengapresiasikan hasil kinerja dalam penelitian dan penyidikan Satreskrim Polrestabes Surabaya dengan tingkat kesulitan yang […]

expand_less