Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Pasuruan Berhasil Ungkap Kasus Perjudian Dan Narkoba Di Wilayah Kabupaten Pasuruan

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Selasa, 13 Sep 2022
  • visibility 231
  • print Cetak

PASURUAN – RI, Polres Pasuruan berhasil menangkap 22 orang Tersangka kasus Judi Konvensional dan Online. Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si., mengatakan, para Pelaku ditangkap saat Petugas melakukan Operasi Pemberantasan Judi di sejumlah lokasi di wiayah hukum Polres Pasuruan.

“Sejak bulan Agustus 2022 kami melaksanakan Operasi pemberantasan Perjudian di Daerah Hukum Polres Pasuruan guna menindak lanjuti perintah langsung dari Bapak Kapolri dan Kapolda Jatim untuk memberantas Perjudian Online atau pun konvensional. Kami langsung bertindak cepat untuk membongkar praktek perjudian dan berhasil mengamankan 22 Tersangka dengan waktu dan tempat yang berbeda juga dengan modus yang berbeda di wilayah Kabupaten Pasuruan,” terang AKBP Bayu, pada Senin (12/09/22).

“Untuk kasus Judi Konvensional ditemukan 9 kasus dengan 20 orang Tersangka, sedangkan untuk Judi Online ditemukan 2 kasus dengan 2 orang Tersangka,” sambung Kapolres.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Pasuruan di dampingi Kasat Reskrim Polres Pasuruan, Kasi Humas, Kapolsek, dan para Kanit Reskrim Polres Pasuruan dalam Press Release yang digelar pada pukul 08.30 WIB usai dilaksanakan kegiatan Apel pagi jam pimpinan, bertempat di Halaman Joglo Polres Pasuruan.

“Dari hasil penangkapan para Tersangka, Satreskrim Polres Pasuruan berhasil menyita barang bukti yakni,

– 6 (enam) buah Bola Judi dan Uang Tunai sebesar Rp. 3.603.000,- (tiga juta enam ratus tiga rupiah).

– 3 (tiga) buah Kantong Dakon.

– 3 (tiga) buah Lembar Tombokan.

– 2 (dua) buah Alas untuk duduk,” tutupnya.

Akibat perbuatannya, para Tersangka dijerat Pasal 303 KUHP dan Pasal 303 bis KUHP dan UU Nomor 7 Tahun 1974 dan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1981 adalah melarang usaha perjudian tanpa izin dan main judi sebagai mata pencarian dengan ancaman hukuman 10 (sepuluh) Tahun penjara atau denda paling banyak Rp.25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah).

Berikutnya dalam rangka melaksanakan Operasi Tumpas Narkoba 2022, Satresnarkoba berhasil mengungkap 26 kasus dan berhasil mengamankan 40 tersangka dalam kasus peredaran dan penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu dan pil ekstasi (Koplo).

Para Tersangka yakni pria berinisial WE dan TH warga Kecamatan Gempol, AF warga Kecamatan Sukorejo, dan TSW warga Kecamatan Sukun, Kabupaten Malang.

Kapolres Pasuruan menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan mulai tanggal 22 Agustus hingga 02 September 2022 dengan TKP di wilayah Kecamatan Pandaan.

“Penangkapan pertama berhasil dilakukan oleh Tim Satresnarkoba Polres Pasuruan di wilayah Kecamatan Pandaan, kemudian dilakukan pengembangan sehingga ditemukan TKP kedua yakni di wilayah Kecamatan Sukun, Kabupaten Malang,” jelasnya.

Dari hasil penangkapan yang dilakukan oleh Tim Satresnarkoba Polres Pasuruan, berhasil menyita barang bukti Narkoba jenis Sabu dengan berat total 403,78 gram, dan Pil ekstasi (Koplo) logo Y sejumlah 4.234 butir.

Para Tersangka dikenakan Pasal 132 ayat (1) JO Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No.36 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan Pasal 197 Subs Pasal 196 UU RI No.35 tentang Kesehatan. Dengan ancaman pidana minimal 8 tahun atau maksimal seumur hidup dan pidana penjara paling lama 15 tahun. (mjb/red humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satres Narkoba Polres Serang Kota Amankan Dua Remaja Saat Pesta Narkoba

    Satres Narkoba Polres Serang Kota Amankan Dua Remaja Saat Pesta Narkoba

    • calendar_month Rabu, 16 Sep 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 285
    • 0Komentar

    BANTEN – RI, Dua Remaja berinisial TIM (17) dan AH (35) ditangkap Anggota Satres Narkoba Polres Serang Kota saat tengah pesta Narkoba jenis Sabu. Dari pengakuan Pelaku, keduanya mendapatkan Sabu tersebut dari seorang Bandar yang tengah berada di dalam Lapas di Wilayah Banten. Kasatnarkoba Polres Serang Kota Iptu Shilton, membenarkan jika pihaknya berhasil mengamankan dua […]

  • Dengan Memberikan Pelayanan Yang Terbaik DPW IWO Indonesia Kalimantan Barat Memberikan Plakat Golden Award Ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kalimantan Barat.

    Dengan Memberikan Pelayanan Yang Terbaik DPW IWO Indonesia Kalimantan Barat Memberikan Plakat Golden Award Ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kalimantan Barat.

    • calendar_month Selasa, 2 Apr 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 245
    • 0Komentar

    Pontianak – Radar Indonesia- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik ( Kesbangpol ) Provinsi Kalimantan Barat merupakan salah satu Instansi yang menjadi penerima Plakat Golden Award HUT IWO Indonesia yang Ke -6 & HPN 2024, dari DPW IWO INDONESIA Provinsi Kalimantan Barat. Dalam penyerahan Plakat Golden Award IWO INDONESIA tersebut, secara langsung diserahkan oleh ketua DPW […]

  • Dukung Program Kesehatan, Babinsa Beji Dampingi Posyandu dan Pantau Perkembangan Stunting

    Dukung Program Kesehatan, Babinsa Beji Dampingi Posyandu dan Pantau Perkembangan Stunting

    • calendar_month Selasa, 22 Agt 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 236
    • 0Komentar

    Pasuruan , RI –Peduli kesehatan Balita, Sertu Joko Wiyono Babinsa 0819/11 Beji melaksanakan pendampingan Posyandu dan pemantauan perkembangan Stunting kepada Anak Balita untuk pemeriksaan Kesehatan, penimbangan berat badan dan pengukuran tinggi badan serta pemberian vitamin, kegiatan ini dilaksanakan di Desa Baujenga Kecamatan Beji Kab. Pasuruan, Selasa (22/8/23). Kegiatan Posyandu di Desa Baujenga ini merupakan salah […]

  • Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan, Insiden Bentrok Antara Kelompok Patrol Sahur

    Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan, Insiden Bentrok Antara Kelompok Patrol Sahur

    • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 158
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Patroli sahur yang seharusnya dipenuhi canda tawa keceriaan, berubah menjadi mencekam. Hal ini dikarenakan adanya bentrok antara dua kelompok patrol. Kejadian di Jalan Sunan Giri, Kelurahan Sumber Taman, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo, Senin (3/3) dini hari ini pun membawa seorang korban luka bacok. Kapolres Probolinggo Kota AKBP Oki Ahadian P, S.I.K., M.H. melalui Kasi […]

  • Dinkes Kota Cimahi Imbau Masyarakat Agar Tanam Pohon Lavender, Sirih, Mint

    Dinkes Kota Cimahi Imbau Masyarakat Agar Tanam Pohon Lavender, Sirih, Mint

    • calendar_month Sabtu, 11 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 263
    • 0Komentar

    Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinkes Kota Cimahi, Dwihadi Isnalini. Cimahi, RI.- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi mengimbau,  untuk mencegah berkembangbiaknya nyamuk Aedes Aegypti masyarakat mau menanam pohon Lavender, Sirih dan Mint. Masyarakat juga jangan membiarkan genangan air di sekitar rumah di musim penghujan ini, yang mengakibatkan berkembang biaknya jentik-jentik nyamuk Aedes aegypti […]

  • Jelang Natal dan Tahun Baru Kapolres Bondowoso Datangi Terminal Untuk Berikan Himbauan

    Jelang Natal dan Tahun Baru Kapolres Bondowoso Datangi Terminal Untuk Berikan Himbauan

    • calendar_month Rabu, 22 Des 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 276
    • 0Komentar

    BONDOWOSO – RI, Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, Kapolres Bondowoso AKBP Herman Priyanto didampingi AKP Didik Sugiarto, Kasat Lantas Polres Bondowoso mendatangi terminal, antisipasi lonjakan penumpang mau pun pendatang dari luar kota. Untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dan menjaga jarak, maka Kapolres melakukan himbauan kepada sopir maupun petugas terminal, Selasa (21/12). Selain protokol kesehatan […]

expand_less