Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Pasuruan Berhasil Ungkap Kasus Perjudian Dan Narkoba Di Wilayah Kabupaten Pasuruan

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Selasa, 13 Sep 2022
  • visibility 268
  • print Cetak

PASURUAN – RI, Polres Pasuruan berhasil menangkap 22 orang Tersangka kasus Judi Konvensional dan Online. Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si., mengatakan, para Pelaku ditangkap saat Petugas melakukan Operasi Pemberantasan Judi di sejumlah lokasi di wiayah hukum Polres Pasuruan.

“Sejak bulan Agustus 2022 kami melaksanakan Operasi pemberantasan Perjudian di Daerah Hukum Polres Pasuruan guna menindak lanjuti perintah langsung dari Bapak Kapolri dan Kapolda Jatim untuk memberantas Perjudian Online atau pun konvensional. Kami langsung bertindak cepat untuk membongkar praktek perjudian dan berhasil mengamankan 22 Tersangka dengan waktu dan tempat yang berbeda juga dengan modus yang berbeda di wilayah Kabupaten Pasuruan,” terang AKBP Bayu, pada Senin (12/09/22).

“Untuk kasus Judi Konvensional ditemukan 9 kasus dengan 20 orang Tersangka, sedangkan untuk Judi Online ditemukan 2 kasus dengan 2 orang Tersangka,” sambung Kapolres.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Pasuruan di dampingi Kasat Reskrim Polres Pasuruan, Kasi Humas, Kapolsek, dan para Kanit Reskrim Polres Pasuruan dalam Press Release yang digelar pada pukul 08.30 WIB usai dilaksanakan kegiatan Apel pagi jam pimpinan, bertempat di Halaman Joglo Polres Pasuruan.

“Dari hasil penangkapan para Tersangka, Satreskrim Polres Pasuruan berhasil menyita barang bukti yakni,

– 6 (enam) buah Bola Judi dan Uang Tunai sebesar Rp. 3.603.000,- (tiga juta enam ratus tiga rupiah).

– 3 (tiga) buah Kantong Dakon.

– 3 (tiga) buah Lembar Tombokan.

– 2 (dua) buah Alas untuk duduk,” tutupnya.

Akibat perbuatannya, para Tersangka dijerat Pasal 303 KUHP dan Pasal 303 bis KUHP dan UU Nomor 7 Tahun 1974 dan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1981 adalah melarang usaha perjudian tanpa izin dan main judi sebagai mata pencarian dengan ancaman hukuman 10 (sepuluh) Tahun penjara atau denda paling banyak Rp.25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah).

Berikutnya dalam rangka melaksanakan Operasi Tumpas Narkoba 2022, Satresnarkoba berhasil mengungkap 26 kasus dan berhasil mengamankan 40 tersangka dalam kasus peredaran dan penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu dan pil ekstasi (Koplo).

Para Tersangka yakni pria berinisial WE dan TH warga Kecamatan Gempol, AF warga Kecamatan Sukorejo, dan TSW warga Kecamatan Sukun, Kabupaten Malang.

Kapolres Pasuruan menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan mulai tanggal 22 Agustus hingga 02 September 2022 dengan TKP di wilayah Kecamatan Pandaan.

“Penangkapan pertama berhasil dilakukan oleh Tim Satresnarkoba Polres Pasuruan di wilayah Kecamatan Pandaan, kemudian dilakukan pengembangan sehingga ditemukan TKP kedua yakni di wilayah Kecamatan Sukun, Kabupaten Malang,” jelasnya.

Dari hasil penangkapan yang dilakukan oleh Tim Satresnarkoba Polres Pasuruan, berhasil menyita barang bukti Narkoba jenis Sabu dengan berat total 403,78 gram, dan Pil ekstasi (Koplo) logo Y sejumlah 4.234 butir.

Para Tersangka dikenakan Pasal 132 ayat (1) JO Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No.36 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan Pasal 197 Subs Pasal 196 UU RI No.35 tentang Kesehatan. Dengan ancaman pidana minimal 8 tahun atau maksimal seumur hidup dan pidana penjara paling lama 15 tahun. (mjb/red humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perubahan APBD 2026 Menjadi Pembahasan Antara Pemkab Probolinggo dan DPRD Kabupaten Probolinggo

    Perubahan APBD 2026 Menjadi Pembahasan Antara Pemkab Probolinggo dan DPRD Kabupaten Probolinggo

    • calendar_month Rabu, 26 Agt 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 42
    • 0Komentar

      PROBOLINGGO, RI-Guna mensolidkan penggunaan anggaran yang menjadi dasar terciptanya kemajuan daerah melalui pemanfaatan anggaran yang ada, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo bersama dengan DPRD Kabupaten Probolinggo mulai melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2026. Pembahasan ini diawali dengan penyampaian Nota Penjelasan Bupati […]

  • Pimpin Apel Pagi di Polsek Gending, Kapolres Probolinggo Tegaskan Disiplin, Integritas dan Pelayanan Humanis

    Pimpin Apel Pagi di Polsek Gending, Kapolres Probolinggo Tegaskan Disiplin, Integritas dan Pelayanan Humanis

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 119
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI-Kapolres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif, memimpin langsung apel pagi di Mako Polsek Gending, Pada Selasa (23/12/2025). Apel pagi tersebut diikuti oleh Kapolsek Gending IPTU Mugi beserta seluruh personel Polsek Gending dan berlangsung dengan tertib, aman, serta kondusif. Dalam arahannya, Kapolres Probolinggo menegaskan bahwa apel pagi merupakan sarana penting untuk menyampaikan kebijakan pimpinan sekaligus memperkuat […]

  • APLIKASI ‘KUDU SEKOLAH’ MAJU DALAM KIPP SINOVIK 2021

    APLIKASI ‘KUDU SEKOLAH’ MAJU DALAM KIPP SINOVIK 2021

    • calendar_month Kamis, 8 Jul 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 386
    • 0Komentar

    PEKALONGAN – RI, Resmi menjadi salah satu aplikasi yang diluncurkan oleh Pemerintah Kabupaten Pekalongan pada Mei 2019 lalu, dengan tujuan untuk memajukan pelayanan publik yang berbasis e-goverment, aplikasi ‘Kudu Sekolah’ maju dalam Kompetisi Nasional Inovasi Pelayanan Publik SINOVIK 2021. Dimana pada hari ini, Rabu (7/7/2021), Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, S.E.,M.M., telah mengikuti wawancara dan melakukan […]

  • Pemkot Cimahi Menggelar Konsultasi Publik ke-2 penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis

    Pemkot Cimahi Menggelar Konsultasi Publik ke-2 penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis

    • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 119
    • 0Komentar

    CIMAHI,RI- Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar Konsultasi Publik ke-2 penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Ballroom Mal Pelayanan Publik, Jumat (17/10). Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses penyusunan RDTR Kota Cimahi agar selaras dengan prinsip pembangunan berkelanjutan. Dalam laporan penyelenggara, disampaikan bahwa tujuan dari […]

  • Suka Cita Natal : Satgas Yonif 641/Bru Berbagi Bingkisan Natal untuk Anak-Anak Papua

    Suka Cita Natal : Satgas Yonif 641/Bru Berbagi Bingkisan Natal untuk Anak-Anak Papua

    • calendar_month Selasa, 24 Des 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 273
    • 0Komentar

    Yalimo ,RI- Dalam rangka menyambut perayaan Natal, Pos Benawa Satgas Yonif 641/Bru berkolaborasi dengan Koramil 1702-05/Benawa menggelar kegiatan berbagi bingkisan suka cita Natal untuk anak-anak di wilayah Distrik Benawa, Kabupaten Yalimo, Provinsi Papua Pegunungan, (23/12/2024). Danpos Benawa Lettu Inf Galuh Priya Pambudi menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian bersama untuk menciptakan suasana Natal yang […]

  • Polsek Bintan Utara Salurkan Bantuan Sosial Kapolda Kepri Kepada Korban Kebakaran

    Polsek Bintan Utara Salurkan Bantuan Sosial Kapolda Kepri Kepada Korban Kebakaran

    • calendar_month Jumat, 1 Nov 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 319
    • 0Komentar

    Bintan, RI – Polsek Bintan Utara Polres Bintan Polda Kepri memberikan bantuan berupa paket sembako kepada masyarakat yang menjadi korban kebakaran pada (31/10/2024). Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M melalui kasihumas Polres Bintan IPTU Prasojo menyampaikan bahwa Polsek Bintan Utara telah melaksanakan kegiatan bakti sosial berupa pemberian bantuan Kapolda Kepri berupa paket sembako kepada […]

expand_less