Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Pasuruan Berhasil Ungkap Kasus Perjudian Dan Narkoba Di Wilayah Kabupaten Pasuruan

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Selasa, 13 Sep 2022
  • visibility 233
  • print Cetak

PASURUAN – RI, Polres Pasuruan berhasil menangkap 22 orang Tersangka kasus Judi Konvensional dan Online. Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si., mengatakan, para Pelaku ditangkap saat Petugas melakukan Operasi Pemberantasan Judi di sejumlah lokasi di wiayah hukum Polres Pasuruan.

“Sejak bulan Agustus 2022 kami melaksanakan Operasi pemberantasan Perjudian di Daerah Hukum Polres Pasuruan guna menindak lanjuti perintah langsung dari Bapak Kapolri dan Kapolda Jatim untuk memberantas Perjudian Online atau pun konvensional. Kami langsung bertindak cepat untuk membongkar praktek perjudian dan berhasil mengamankan 22 Tersangka dengan waktu dan tempat yang berbeda juga dengan modus yang berbeda di wilayah Kabupaten Pasuruan,” terang AKBP Bayu, pada Senin (12/09/22).

“Untuk kasus Judi Konvensional ditemukan 9 kasus dengan 20 orang Tersangka, sedangkan untuk Judi Online ditemukan 2 kasus dengan 2 orang Tersangka,” sambung Kapolres.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Pasuruan di dampingi Kasat Reskrim Polres Pasuruan, Kasi Humas, Kapolsek, dan para Kanit Reskrim Polres Pasuruan dalam Press Release yang digelar pada pukul 08.30 WIB usai dilaksanakan kegiatan Apel pagi jam pimpinan, bertempat di Halaman Joglo Polres Pasuruan.

“Dari hasil penangkapan para Tersangka, Satreskrim Polres Pasuruan berhasil menyita barang bukti yakni,

– 6 (enam) buah Bola Judi dan Uang Tunai sebesar Rp. 3.603.000,- (tiga juta enam ratus tiga rupiah).

– 3 (tiga) buah Kantong Dakon.

– 3 (tiga) buah Lembar Tombokan.

– 2 (dua) buah Alas untuk duduk,” tutupnya.

Akibat perbuatannya, para Tersangka dijerat Pasal 303 KUHP dan Pasal 303 bis KUHP dan UU Nomor 7 Tahun 1974 dan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1981 adalah melarang usaha perjudian tanpa izin dan main judi sebagai mata pencarian dengan ancaman hukuman 10 (sepuluh) Tahun penjara atau denda paling banyak Rp.25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah).

Berikutnya dalam rangka melaksanakan Operasi Tumpas Narkoba 2022, Satresnarkoba berhasil mengungkap 26 kasus dan berhasil mengamankan 40 tersangka dalam kasus peredaran dan penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu dan pil ekstasi (Koplo).

Para Tersangka yakni pria berinisial WE dan TH warga Kecamatan Gempol, AF warga Kecamatan Sukorejo, dan TSW warga Kecamatan Sukun, Kabupaten Malang.

Kapolres Pasuruan menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan mulai tanggal 22 Agustus hingga 02 September 2022 dengan TKP di wilayah Kecamatan Pandaan.

“Penangkapan pertama berhasil dilakukan oleh Tim Satresnarkoba Polres Pasuruan di wilayah Kecamatan Pandaan, kemudian dilakukan pengembangan sehingga ditemukan TKP kedua yakni di wilayah Kecamatan Sukun, Kabupaten Malang,” jelasnya.

Dari hasil penangkapan yang dilakukan oleh Tim Satresnarkoba Polres Pasuruan, berhasil menyita barang bukti Narkoba jenis Sabu dengan berat total 403,78 gram, dan Pil ekstasi (Koplo) logo Y sejumlah 4.234 butir.

Para Tersangka dikenakan Pasal 132 ayat (1) JO Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No.36 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan Pasal 197 Subs Pasal 196 UU RI No.35 tentang Kesehatan. Dengan ancaman pidana minimal 8 tahun atau maksimal seumur hidup dan pidana penjara paling lama 15 tahun. (mjb/red humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Probolinggo Berhasil Gagalkan Pendistribusian 2 Ton Pupuk Bersubdi Secara Ilegal

    Polres Probolinggo Berhasil Gagalkan Pendistribusian 2 Ton Pupuk Bersubdi Secara Ilegal

    • calendar_month Senin, 27 Jan 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Probolinggo , RI – Anggota gabungan dari Polsek Besuk dan Satreskrim Polres Probolinggo Polda Jatim berhasil menggagalkan pendistribusian pupuk bersubsidi jenis urea, pada Kamis (23/1/2025) malam. Sebanyak 40 karung atau kurang lebih 2 ton pupuk bersubsidi jenis urea itu diamankan saat melintas di wilayah hukum Polsek Besuk sekitar pukul 23.00 WIB. Saat diamankan ketika melintas di jalan raya […]

  • Polres Tuban Berhasil Mengamankan Tersangka Jambret yang Terekam CCTV

    Polres Tuban Berhasil Mengamankan Tersangka Jambret yang Terekam CCTV

    • calendar_month Senin, 6 Feb 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 243
    • 0Komentar

    Tuban,RI – Viral aksi penjambretan di jalan Ronggolawe yang terekam cctv beberapa waktu lalu akhirnya berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Tuban Polda Jatim. Tersangka berinisial N (32) warga kelurahan Kingking kecamatan/kabupaten Tuban kini diamankan oleh satuan reserse dan kriminal Polres Tuban untuk menjalani proses lebih lanjut. Dalam rekaman CCTV tersebut, H (46) warga kelurahan Sidomulyo […]

  • Keluarga Besar SMAMER Gelar Halal Bihalal Dan Temu Kangen Tanpa Batas Diwarnai Dengan Keakraban Dan Kehangatan Sesama Alumni

    Keluarga Besar SMAMER Gelar Halal Bihalal Dan Temu Kangen Tanpa Batas Diwarnai Dengan Keakraban Dan Kehangatan Sesama Alumni

    • calendar_month Sabtu, 3 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 275
    • 0Komentar

    Foto bersama keluarga besar Smamer PASURUAN, RI – Sesudah lebaran tradisi kumpul para Alumni menjadi suatu momentum yang selalu dinantikan , hal tersebut bisa menjalin kembali tali silahturahim sesama alumni , alhamdulillah pada hari ini Alumni SMAMER Pasuruan menggelar Halal bihalal dan temu kangen sebagai bentuk wadah silahturahmi sesama teman lama Acara yang penuh keakraban […]

  • Ada Anggota Keluarga Pakai Narkoba? Bantuan dari Pemkot Mojokerto Bisa Dicabut

    Ada Anggota Keluarga Pakai Narkoba? Bantuan dari Pemkot Mojokerto Bisa Dicabut

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 55
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO,RI-  Pemerintah Kota Mojokerto menunjukkan sikap tegas dalam memerangi penyalahgunaan narkoba. Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi adanya anggota keluarga penerima bantuan sosial yang terlibat narkoba. Jika terbukti, seluruh bantuan dari pemerintah akan dicabut. Pernyataan tersebut disampaikan saat kegiatan sosialisasi Bersinar (Bersih Narkoba) Kelurahan Pulorejo, dengan melibatkan masyarakat, khususnya […]

  • Pemkab Bondowoso Segera Realisasikan Pupuk Gratis Bagi Petani Tembakau

    Pemkab Bondowoso Segera Realisasikan Pupuk Gratis Bagi Petani Tembakau

    • calendar_month Sabtu, 17 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 258
    • 0Komentar

    BONDOWOSO,RI-Pemkab Bondowoso melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan pangan segera merealisasikan pupuk gratis bagi para petani tembakau.Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Bondowoso Hendri Widotomo di sela-sela acara serap aspirasi penyaluran pupuk subsidi di Ballroom Hotel UIjen View selasa kemarin. “Pendataan terkait penerima pupuk bersubsidi sudah selesai dilakukan. Namun tidak semua […]

  • Warga Gang Balai POM RT01/ RW14 Kelurahan Bangka Belitung Laut Pontianak Tenggara Menyambut Baik Pembangunan Dranase

    Warga Gang Balai POM RT01/ RW14 Kelurahan Bangka Belitung Laut Pontianak Tenggara Menyambut Baik Pembangunan Dranase

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 103
    • 0Komentar

    PONTIANAK,RI- Pada tahun ini Dinas PU Tata Ruang melalui Sumber Daya Air ( SDA) Kota.Pontianak melaksanakan pekerjaan lanjutan. Yang dimana untuk. Pekerjaan Dranase sekarang ini, adalah menyambung dari pekerjaan tahun lalu. Dengan lokasi yang sama yang diperkirakan untuk panjang Dranase yang dikerjakan sekitar sepanjang 100 meter. Hasil.pantauan dari Media ini dilapangan bahwa disaat hari hujan […]

expand_less