Breaking News
light_mode
Trending Tags

Satnarkoba Polres Sumenep Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Rabu, 28 Sep 2022
  • visibility 240
  • print Cetak

SUMENEP – RI, Sat Narkoba Polres Sumenep Madura Jawa Timur telah berhasil ungkap kasus penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu pada hari Selasa (27/09/2022) sekira pukul 18.00 WIB di Ruang Tamu rumah warga, alamat Desa Babalan Kecamatan Batuan Kabupaten Sumenep.

Satnarkoba Polres Sumenep berhasil mengamankan Terlapor atas nama NA, Alamat Tinggal Dusun Gimbuk Desa Sokobanah Laok 2 Kecamatan Sokobanah Kabupaten Sampang dengan Alamat KTP : KP. Krajan Desa Bayeman Kecamatan Arjasa Kabupaten Situbundo, dan P , Alamat Dusun Pang Panjung Barat Desa Tobai Timur Kecamatan Sokobanah Kabupaten Sampang.

Barang Bukti yang berhasil disita dari NA berupa 1 (satu) poket plastik klip kecil berisi Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor ± 0,30 gram, Sobekan tisu warna putih, Tas ransel merk Supreme warna biru kombinasi hitam. Sedangkan dari P yaitu 1 (satu) unit Hp merk Xiaomi warna hitam.

“Kronologis kejadian berawal petugas menerima informasi dari masyarakat bahwa Terlapor dari Daerah Sokobanah-Sampang akan melakukan transaksi Narkotika jenis Sabu tepatnya di Desa Babalan Kecamatan Batuan Kabupaten Sumenep.

Sehingga Anggota Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan penyelidikan di daerah tersebut, kemudian mendapat informasi dan A1 bahwa Terlapor berada di salah satu rumah warga Desa Babalan Kecamatan Batuan Kabupaten Sumenep akan melakukan transaksi Narkotika jenis Sabu.

Maka Anggota Satresnarkoba Polres Sumenep langsung melakukan penggerebekan disertai penangkapan terhadap Terlapor dengan posisi sedang duduk di ruang tamu, dan pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) poket plastik klip kecil berisi Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor ± 0,30 gram dibungkus sobekan tisu warna putih yang diselipkan pada tali tas ransel sebelah kanan.

Setelah ditunjukkan Terlapor mengakui bahwa barang bukti Narkotika jenis Sabu dibeli dari P , kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap P pada hari Selasa tanggal 27 September 2022, sekira Pukul 21.00 WIB.

Tepatnya didalam Toko miliknya, alamat Dusun Pang Panjung Barat Desa Tobai Timur Kecamatan Sokobanah Kabupaten Sampang, dari hasil introgasi P mengakui bahwa telah menyerahkan Sabu kepada NA.

Selanjutnya semua Terlapor berikut barang buktinya diamankan ke Kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S,S.H.

“Akibat perbuatannya Terlapor dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Subs Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” pungkas Widi. (M. One – SPD /Red)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jalin Keakraban Antar Personel, Polres Pasuruan Menggelar Family Gathering

    Jalin Keakraban Antar Personel, Polres Pasuruan Menggelar Family Gathering

    • calendar_month Senin, 30 Okt 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 231
    • 0Komentar

    PASURUAN, RI – Dalam rangka mempererat rasa kekeluargaan sesama Personel, Polres Pasuruan Menggelar Family Gathering yang bertempat di Kaliandra Resort, Dusun Gamoh, Desa Dayurejo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Minggu (29/10/2023). Acara tersebut digelar 2 hari mulai hari Sabtu malam hingga Minggu dini hari. Momen tersebut juga digelar dalam rangka perpisahan Kasat Reskrim dari AKP Farouk […]

  • Jamaah Calon Haji Magetan Dilepas Ke Tanah Suci, Kapolres Pesan Jaga Keamanan dan Saling Tolong Menolong

    Jamaah Calon Haji Magetan Dilepas Ke Tanah Suci, Kapolres Pesan Jaga Keamanan dan Saling Tolong Menolong

    • calendar_month Rabu, 15 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 303
    • 0Komentar

    Magetan, RI– Ratusan Calon Jamaah Haji (CJH) dari Kabupaten Magetan yang tergabung dalam Kloter 17 dan 18 diberangkatkan ke Tanah Suci pada Rabu (15/5/2024) dini hari., Pelepasan CJH dilakukan di dua tempat berbeda, yaitu Kloter 17 dengan 42 jamaah di depan Masjid Agung Baitussalam dan Kloter 18 dengan 365 jamaah di depan Pendapa Surya Graha. […]

  • Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Berencana di Gempol

    Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Berencana di Gempol

    • calendar_month Sabtu, 5 Jul 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Foto Polisi menyita barang bukti pelaku pembunuhan Pasuruan, RI — Warga Dusun Kisik, Desa Gempol, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan digemparkan oleh peristiwa pembunuhan sadis yang terjadi pada Kamis pagi (3/7/2025). Seorang pria berinisial RZ (25), membacok tetangganya, SL (36), hingga tewas di tempat kejadian perkara (TKP). Aksi tersebut terjadi di halaman kos-kosan yang hanya berjarak […]

  • Apel Jam Pimpinan, Kapolres Pasuruan Berikan Reward Kepada Personel Berprestasi

    Apel Jam Pimpinan, Kapolres Pasuruan Berikan Reward Kepada Personel Berprestasi

    • calendar_month Senin, 13 Nov 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 231
    • 0Komentar

    PASURUAN, RI – Pada saat Apel Jam Pimpinan yang rutin dilaksanakan setiap hari Senin di Polres Pasuruan, Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. memberikan penghargaan kepada personel berprestasi, yang bertempat di lapangan Apel Sarja Arya Racana Polres Pasuruan, Senin (13/11/2023). Apel tersebut diikuti oleh Wakapolres Pasuruan Kompol Hari Aziz, S.H., PJU Polres […]

  • Kuasa Hukum Liu Se Hiong Ingatkan Tergugat Tak Panen Kelapa

    Kuasa Hukum Liu Se Hiong Ingatkan Tergugat Tak Panen Kelapa

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Sofyan : Pihak tergugat dilarang melakukan panen kelapa lagi dalam proses ‎ ‎ ‎PONTIANAK, RI – Kuasa hukum Liu Se Hiong,” Sofyan”S.H. menyampaikan pemberitahuan kepada aparat penegak hukum serta instansi terkait ,menyusul adanya masalah sengketa hukum atas kepemilikan dan ganti rugi tanam tumbuh berupa pohon kelapa yang saat ini masih dalam proses perkara perdata di […]

  • Polri Awasi 17 Ribu Pasar Pastikan Ketersediaan dan Harga Minyak Goreng Terjaga

    Polri Awasi 17 Ribu Pasar Pastikan Ketersediaan dan Harga Minyak Goreng Terjaga

    • calendar_month Jumat, 10 Jun 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 227
    • 0Komentar

    BALI – RI, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan pihaknya akan mengawasi ketersediaan dan harga minyak goreng jenis curah mulai dari tingkat produsen hingga ke Pasar, sebagaimana arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam hal pengawasan, Sigit menyampaikan pihaknya bekerja sama dengan Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi serta Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian. “Kami tentunya […]

expand_less