Breaking News
light_mode
Trending Tags

Awal Tahun 2023, Polres Jember Berhasil Amankan 10 Tersangka Pengedar Narkoba

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Selasa, 10 Jan 2023
  • visibility 283
  • print Cetak

JEMBER – RI, Satreskoba Polres Jember, Polda Jatim dalam satu minggu terakhir berhasil menggulung 10 Tersangka Pengedar Sabu dan obat keras berbahaya dengan nilai mencapai puluhan juta rupiah.

Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo dalam Jumpa Pers menyampaikan, dalam kasus penyalahgunaan sabu terdapat 3 orang yang jaringannya sampai ke Madura.

“Untuk perkara Narkotika Satnarkoba mengamankan 4 orang Tersangka, 3 orang merupakan jaringan dari Madura. Para tersangka ini di tangkap pada hari Rabu tanggal 4 Januari 2023, dimana sebelumnya pada 24 Desember 2022 telah melakukan pembelian Narkoba ke Pulau Madura dengan jumlah 100 gram, nilainya kurang lebih 90 juta,” ucap Kapolres, Senin (9/1/2023).

Ketiga Tersangka tersebut yakni, AH dan S warga Kecamatan Puger, serta SL warga Kecamatan Sumberbaru kemudian membagi Sabu dalam paket kecil seberat 0,25 gram dan dijual ke pasaran dengan harga Rp 400 ribu perpaket.

Dalam perjalanannya mulai 24 Desember sampai ditangkap Petugas, para Tersangka sudah menjual Sabu seberat 62,7 gram dan sisanya 37,18 gram bisa diamankan Petugas.

Foto : 10 Tersangka Pengedar Sabu dan Obat Keras Berbahaya yang di bekuk Jajaran Satreskoba Polres Jember (dok-foto/mjb/red humas)

Sementara, satu Tersangka laiinnya berinisial Y diamankan Polisi pada 3 Januari di Kawasan Jalan Gajah Mada dengan barang bukti Sabu seberat 0,12 gram.

Selain itu, Satreskoba Polres Jember juga menangkap 6 Tersangka berkaitan dalam Peredaran okerbaya dengan barang bukti sebanyak 730 butir.

Modus yang dipakai para Tersangka, kata Kapolres, dengan melakukan pembelian secara online masing-masing 1 kaleng seharga Rp 500 ribu, yang berisi 1000 butir obat. Kemudian, Pelaku membagi obat tersebut dalam bentuk paket kecil, 1 klip berisi 10 butir yang dijual dengan harga Rp 20 ribu.

“Dari penjualan okerbaya ini, para Pelaku bisa mendapatkan uang sejumlah 2 juta rupiah, sehingga didapatkan keuntungan 1,5 juta perkaleng,” jelasnya.

Dalam perkara ini, para Pelaku penyalahgunaan Narkotika dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun, dan denda minimal 1,3 miliar atau maksimal 13 miliar.

Sedangkan, untuk para pelaku pengedar okerbaya Polisi menjerat mereka dengan Pasal 196 sub Pasal 197 UU Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun, dan denda 1 miliar. (mjb/red humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KH. Ahmad Rifa’i: Kapitalisme Membuat Manusia Lupa Cara Bertanya Tentang Makna Hidup

    KH. Ahmad Rifa’i: Kapitalisme Membuat Manusia Lupa Cara Bertanya Tentang Makna Hidup

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 99
    • 0Komentar

    GRESIK, RI – Di tengah hiruk-pikuk tuntutan ekonomi modern, sosok pemuka agama sekaligus guru spiritual, KH. Ahmad Rifa’i, memberikan renungan mendalam mengenai fenomena masyarakat saat ini yang terjebak dalam pusaran produktivitas tanpa henti. Beliau menyoroti bagaimana sistem kapitalisme secara perlahan merenggut ruang refleksi manusia terhadap hakikat kehidupannya sendiri. Dikenal sebagai sosok guru yang keras dan […]

  • Marak Pemerasan Berkedok Penagihan, Polisi Imbau Warga Lebih Waspada

    Marak Pemerasan Berkedok Penagihan, Polisi Imbau Warga Lebih Waspada

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Polsek Sengah Temila meningkatkan patroli siang hari   LANDAK, RI – Maraknya aksi debt collector yang bertindak di luar aturan dengan cara kekerasan dan pemerasan menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Menyikapi hal tersebut, jajaran Polsek Sengah Temila meningkatkan patroli siang hari sekaligus memberikan edukasi langsung kepada masyarakat. Saat melaksanakan patroli pada Jumat (3/4/2026), petugas kepolisian […]

  • OPTIMALKAN LAHAN SEMPIT, PEMKOT MOJOKERTO GELAR BIMTEK BUDIDAYA HORTIKULTURA DAN TOGA

    OPTIMALKAN LAHAN SEMPIT, PEMKOT MOJOKERTO GELAR BIMTEK BUDIDAYA HORTIKULTURA DAN TOGA

    • calendar_month Rabu, 7 Jun 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 268
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI – Ratusan warga Kota Mojokerto mengikuti Bimbingan Teknis Budidaya Hortikultura dan Tanaman Obat Keluarga (Toga) yang digelar oleh Pemkot Mojokerto melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) di Aula Kantor Kelurahan Jagalan, Senin (5/6). Para peserta merupakan warga dari kelurahan yang mengajukan fasilitas ini pada Musrenbang. Yaitu Kelurahan Miji, Meri, Kedundung, Wates, […]

  • BUPATI SAMOSIR IKUTI RAKERNAS XVII APKASI

    BUPATI SAMOSIR IKUTI RAKERNAS XVII APKASI

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 88
    • 0Komentar

    BUPATI SAMOSIR IKUTI RAKERNAS XVII APKASI Samosir, RI – Sebagai bagian dari Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Pemkab. Samosir hadir dalam Rakernas XVII APKASI. Bupati Samosir secara langsung hadir dalam acara yang diselenggarakan di Hotel Aston Batam, Kepulauan Riau (Kepri), yang dilangsungkan mulai hari Minggu s/d Selasa (18-20 Januari 2026). Rakernas tersebut mengusung tema […]

  • Kapolres Madiun Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2021

    Kapolres Madiun Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2021

    • calendar_month Selasa, 9 Feb 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 274
    • 0Komentar

    Post Views: 345

  • Kapolres Kobar Pimpin Sertijab Kabagsdm Dan Kapolsek Pangkalan Lada

    Kapolres Kobar Pimpin Sertijab Kabagsdm Dan Kapolsek Pangkalan Lada

    • calendar_month Sabtu, 13 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 394
    • 0Komentar

    Pangkalan Bun – Kalteng RI. Polres Kobar – Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar) AKBP Yusfandi Usman, S.I.K., M.I.K., memimpin serah terima jabatan (sertijab) Kabagsdm dan Kapolsek Pangkalan Lada pada Sabtu (13/7/2024) pagi di halaman apel Mapolres Kobar. Kegiatan ini diikuti oleh Wakapolres Kobar, pejabat utama, perwira, ASN serta bintara di lingkungan Polres Kobar. Adapun pejabat yang […]

expand_less