Breaking News
light_mode
Trending Tags

Awal Tahun 2023, Polres Jember Berhasil Amankan 10 Tersangka Pengedar Narkoba

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Selasa, 10 Jan 2023
  • visibility 267
  • print Cetak

JEMBER – RI, Satreskoba Polres Jember, Polda Jatim dalam satu minggu terakhir berhasil menggulung 10 Tersangka Pengedar Sabu dan obat keras berbahaya dengan nilai mencapai puluhan juta rupiah.

Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo dalam Jumpa Pers menyampaikan, dalam kasus penyalahgunaan sabu terdapat 3 orang yang jaringannya sampai ke Madura.

“Untuk perkara Narkotika Satnarkoba mengamankan 4 orang Tersangka, 3 orang merupakan jaringan dari Madura. Para tersangka ini di tangkap pada hari Rabu tanggal 4 Januari 2023, dimana sebelumnya pada 24 Desember 2022 telah melakukan pembelian Narkoba ke Pulau Madura dengan jumlah 100 gram, nilainya kurang lebih 90 juta,” ucap Kapolres, Senin (9/1/2023).

Ketiga Tersangka tersebut yakni, AH dan S warga Kecamatan Puger, serta SL warga Kecamatan Sumberbaru kemudian membagi Sabu dalam paket kecil seberat 0,25 gram dan dijual ke pasaran dengan harga Rp 400 ribu perpaket.

Dalam perjalanannya mulai 24 Desember sampai ditangkap Petugas, para Tersangka sudah menjual Sabu seberat 62,7 gram dan sisanya 37,18 gram bisa diamankan Petugas.

Foto : 10 Tersangka Pengedar Sabu dan Obat Keras Berbahaya yang di bekuk Jajaran Satreskoba Polres Jember (dok-foto/mjb/red humas)

Sementara, satu Tersangka laiinnya berinisial Y diamankan Polisi pada 3 Januari di Kawasan Jalan Gajah Mada dengan barang bukti Sabu seberat 0,12 gram.

Selain itu, Satreskoba Polres Jember juga menangkap 6 Tersangka berkaitan dalam Peredaran okerbaya dengan barang bukti sebanyak 730 butir.

Modus yang dipakai para Tersangka, kata Kapolres, dengan melakukan pembelian secara online masing-masing 1 kaleng seharga Rp 500 ribu, yang berisi 1000 butir obat. Kemudian, Pelaku membagi obat tersebut dalam bentuk paket kecil, 1 klip berisi 10 butir yang dijual dengan harga Rp 20 ribu.

“Dari penjualan okerbaya ini, para Pelaku bisa mendapatkan uang sejumlah 2 juta rupiah, sehingga didapatkan keuntungan 1,5 juta perkaleng,” jelasnya.

Dalam perkara ini, para Pelaku penyalahgunaan Narkotika dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun, dan denda minimal 1,3 miliar atau maksimal 13 miliar.

Sedangkan, untuk para pelaku pengedar okerbaya Polisi menjerat mereka dengan Pasal 196 sub Pasal 197 UU Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun, dan denda 1 miliar. (mjb/red humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • ASN Kota Mojokerto Sambut Baik Gerakan “Bike to Work” Setiap Hari Jumat

    ASN Kota Mojokerto Sambut Baik Gerakan “Bike to Work” Setiap Hari Jumat

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 26
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO,RI- Gerakan Bersepeda ke Kantor (Bike to Work) yang digagas Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, mendapat sambutan positif dari aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto. Sejumlah ASN menilai kebijakan tersebut mampu memotivasi pegawai untuk lebih aktif berolahraga sekaligus berkontribusi terhadap pengurangan emisi kendaraan bermotor. “Sangat memotivasi untuk berolahraga, khususnya bersepeda. Namun, […]

  • Kapolrestabes Surabaya Pantau Penyekatan Di Dua Sisi Suramadu

    Kapolrestabes Surabaya Pantau Penyekatan Di Dua Sisi Suramadu

    • calendar_month Jumat, 18 Jun 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 218
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI – Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., melakukan pengecekan Posko-posko Penyekatan di arus Jembatan Suramadu baik disisi Surabaya dan Madura dengan tujuan memberantas penyebaran serta antisipasi adanya varian baru Covid-19. Dari keterangan Kasitipol Polrestabes Surabaya, Kompol Lukito saat berada di lokasi, mengatakan penyekatan ini dilakukan dalam waktu 24 jam […]

  • Diduga galian C di Dua Desa Kec.Batu Putih Kab. Sumenep APH Tutup Mata. .

    Diduga galian C di Dua Desa Kec.Batu Putih Kab. Sumenep APH Tutup Mata. .

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 80
    • 0Komentar

    SUMENEP ,RI-kegiatan tambang galian C ilegal di kawasan Desa bulaan dan di desa Sergang Kec.Batu Putih Kabupaten Sumenep – Prov. Jawa Timur kembali menjadi perbincangan masyarakat . Di saat Investigasi ke lokasi tambang galian C, banyak masyarakat dan tokoh ulama memprotes karena nantinya akan merusak lingkungan. Kemungkinan di duga tidak mempunyai izin yang resmi . […]

  • Kodam XII/Tpr Gelar Sholat Idul Fitri dan Halal Bihalal di Lapangan Makodam XII/Tpr

    Kodam XII/Tpr Gelar Sholat Idul Fitri dan Halal Bihalal di Lapangan Makodam XII/Tpr

    • calendar_month Jumat, 12 Apr 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 265
    • 0Komentar

    Kubu Raya, – Radar Indonesia- Komando Daerah Militer (Kodam) XII/Tanjungpura gelar Sholat Idul Fitri 1445 Hijriah. Dalam pelaksanaannya diikuti jamaah dari Prajurit, PNS, Keluarga Besar Kodam XII/Tpr dan Warga sekitar memadati Lapangan Tidayu Makodam XII/Tpr, Kubu Raya. Adapun rangkaian kegiatan Sholat Idul Fitri diawali dengan laporan dari panitia pengumpulan dan penyaluran Zakat Fitrah Masjid Nurul […]

  • Cukup Membanggakan, PDAM Kubu Raya Akan Disalurkan Ke wilayah Perbatasan Kubu Raya dan Kota Pontianak

    Cukup Membanggakan, PDAM Kubu Raya Akan Disalurkan Ke wilayah Perbatasan Kubu Raya dan Kota Pontianak

    • calendar_month Senin, 16 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 490
    • 0Komentar

    KUBU RAYA,RI- Patut di Apresiasi kinerja 100 Hari Direktur PDAM Kubu raya Harmawan yang belum lama dilantik. Ternyata sebelum.dirinya dilantik,sang Direktur PDAM Kubu raya ini sudah mempunyai banyak program untuk memajukan PDAM di Kubu raya. “Melalui Radar Indonesia ” sang Direktur PDAM Kubu raya Harmawan, telah menyampaikan berberapa harapan untuk warga masyarakat diantaranya untuk diwilayah […]

  • Jambret Pasutri di Kubu Raya Disergap Saat Asyik Nikmati Kopi

    Jambret Pasutri di Kubu Raya Disergap Saat Asyik Nikmati Kopi

    • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 169
    • 0Komentar

    KUBU RAYA,RI – Pelarian ZR (31) berakhir antiklimaks. Pria yang diduga kuat sebagai pelaku penjambretan pasangan suami istri di Kubu Raya itu disergap Tim Jatanras Polres Kubu Raya saat tengah menikmati secangkir kopi di sebuah warkop (warung kopi) Jalan Irian, Kecamatan Pontianak Selatan. Tak menduga dirinya dibuntuti, ZR pun tak berkutik saat petugas gabungan dari […]

expand_less