Breaking News
light_mode
Trending Tags

Satresnarkoba Lamandau Musnahkan Barbuk Jenis Sabu 2,3 Kg

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Sabtu, 11 Okt 2025
  • visibility 124
  • print Cetak


LAMANDAU,RI- Satuan Resesrse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lamandau gelar press release pemusnahan Barang Bukti (Barbuk) narkotika jenis sabu seberat 2,3 kg.

Kapolres Lamandau, AKBP Joko Handono melalui Kasat Resnarkoba, AKP Fery E.P didampingi Kasi Humas Polres Lamandau, Iptu Herman Panjaitan, Kejaksaan Negeri Lamandau dan Dinas terkait pemerintah daerah gelar press release di Mapolres Lamandau Nanga Bulik, 10/10//2025.

Kasat Reskrim Lamandau menjelaskan, pengungkapan kasus ini hasil penyelidikan sejak juli sampai september 2025, selama bulan tersebut satresnarkoba lamandau berhasil mengungkap 3 kasus peredaran narkoba.

Pada selasa, 29 Juli 2025 pukul 13.50 WIB di Jl lintas Kalimantan Km. 50, Desa Panopa, Kec. Lamandau, Kab. Lamandau, Prov. Kalteng, tersangka 3 orang Ahmad Sri Kusuma, Edy Setiawan dan Mohammad Mahlianoor dengan Barbuk narkotika jenis sabu 2 bungkus plastik klip seberat 149,19 gram

Ditempat berbeda selasa,12 Agustus 2025, pukul 10.00 WIB Di Jl. Lintas Trans Kalimantan, Desa Cuhai, RT/RW 002/000, Kec. Lamandau, Kab. Lamandau, Prov. Kalteng, tersangka 1 orang Imam Syapi’I dengan Barbuk narkotika jenis sabu 2 bungkus plastik ukuran Besar seberat 2.000,83 gram.

Kemudian Rabu,10 September 2025 pukul 17.00 Wib di di Jl Trans Kalimantan, Desa Cuhai, RT/RW 002/000, Kec. Lamandau, Kab. Lamandau, Prov. Kalteng dengan Tersangka 1 orang M. Rizaldy Rahman dengan Barbuk narkotika jenis sabu 2 bungkus plastik ukuran sedang seberat 198,51gram.

Modus operandi tersangka melakukan kegiatan penyerahan narkotika jenis sabu menjadi perantara dalam jual beli atau menyerahkan, memiliki, menyimpan, menguasai narkotika jenis sabu dari Pontianak Kalbar melalui jalur darat rencananya diedarkan di Kota Pangkalan Bun dan Kota Sampit wilayah Prov. Kalteng dan Prov. Kalsel.

Tersangka melanggar Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun atau hukuman mati dan pidana denda paling banyak 10 milyar rupiah.
“Kabupaten Lamandau menjadi jalur perlintasan para pengedar narkoba, sedangkan peredaran narkoba diedarkan dibeberapa daerah lain,’tegasnya.(RS)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Babinsa Lakardowo Koramil 0815/07 Jetis Dampingi Pendistribusian Benih Jagung

    Babinsa Lakardowo Koramil 0815/07 Jetis Dampingi Pendistribusian Benih Jagung

    • calendar_month Jumat, 26 Apr 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 284
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Kodim 0815/Mojokerto beserta Koramil jajaran terus berupaya mendukung dan mensukseskan program ketahanan pangan di wilayah. Salahsatunya Koramil 0815/07 Jetis melalui Babinsa Lakardowo, Serma Heri Sasmita melakukan pendampingan pendistribusian benih jagung dari Program Pola Tanam Monokultur (Reguler) Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian, Kamis (25/4/2024) siang. Babinsa Desa Lakardowo Serma Heri Sasmita saat dikonfirmasi […]

  • Rayakan 1 Tahun RSUD Ar Rozy Membangun Pelayanan Kesehatan Paripurna

    Rayakan 1 Tahun RSUD Ar Rozy Membangun Pelayanan Kesehatan Paripurna

    • calendar_month Selasa, 24 Des 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 390
    • 0Komentar

    Probolinggo,RI- RSUD Ar Rozy menggelar peringatan satu tahun beroperasi dengan tema “1 Tahun Membangun Pelayanan Kesehatan Paripurna”. Acara berlangsung di halaman RSUD Ar Rozy, Jl. Prof. Dr. Hamka KM 3,5, Kota Probolinggo. Senin (23/12/2024) Peringatan ini menjadi momen refleksi atas perjalanan RSUD Ar Rozy dalam memberikan layanan kesehatan bagi masyarakat Kota Probolinggo. Acara tersebut dihadiri […]

  • Polri : Update Situasi Ops Lilin 2024 Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2024-2025

    Polri : Update Situasi Ops Lilin 2024 Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2024-2025

    • calendar_month Kamis, 26 Des 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 477
    • 0Komentar

    Jakarta,RI – Kombes Pol Syamsu Ridwan, selaku Juru Bicara Operasi Lilin 2024, memberikan laporan harian terkait situasi lalu lintas dan pelaksanaan operasi dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru. Pemaparan ini mencakup kondisi arus kendaraan, kecelakaan lalu lintas, aktivitas di Pelabuhan Merak-Bakauheni, hingga langkah antisipasi melalui rekayasa lalu lintas. Update data pada Selasa, 24 Desember […]

  • Gempa Bumi Landa Jawa Timur Tidak Berpotensi Tsunami

    Gempa Bumi Landa Jawa Timur Tidak Berpotensi Tsunami

    • calendar_month Sabtu, 10 Apr 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 287
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Guncangan Gempa Bumi dirasakan sekitar pukul 14.00 WIB, di Wilayah Jawa Timur. BMKG merilis dalam Web resminya bahwa gempa tidak berpotensi Tsunami. Sabtu (10/4/2021). Dalam Web resmi BMKG disampaikan bahwa gempa dengan Magnitudo 6,7 terjadi di titik 8.95 Lintang Selatan, 112.48 Bujur Timur. Dengan kedalaman 25 KM dari permukaan, Gempa tidak berpotensi […]

  • Meminjamkan Uang Mengatasnamakan Koperasi Akal Akalan Kakak Beradik Ini Diduga Rentenir Dan Bunga Selangit, Warga Pacar Keling 1 Banyak Jadi Korban

    Meminjamkan Uang Mengatasnamakan Koperasi Akal Akalan Kakak Beradik Ini Diduga Rentenir Dan Bunga Selangit, Warga Pacar Keling 1 Banyak Jadi Korban

    • calendar_month Selasa, 26 Nov 2019
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 333
    • 0Komentar

    SURABAYA,RI – Awal mulanya kakak beradik ini mengatakan waktu menagih para korbannya mengatakan uang dari koperasi di tempat mereka bekerja, dan wartawan Radar Indonesia mengkonfirmasi ketempat kerja salah satu kakak beradik ini, dan teman dia bekerja bilang bahwa itu tidak benar itu uang pribadi bukan koperasi jangan dikaitkan pekerjaan, menirukan temannya dia bekerja, dan kami […]

  • Dukung Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Desa Torbang Panen Jagung Bersama Petani

    Dukung Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Desa Torbang Panen Jagung Bersama Petani

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 45
    • 0Komentar

    SUMENEP,RI- Dalam rangka mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia terkait ketahanan pangan nasional, jajaran Polres Sumenep Polda Jatim terus aktif hadir di tengah masyarakat melalui pendampingan sektor pertanian. Salah satunya dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Torbang Polsek Sumenep Kota Polres Sumenep Polda Jatim Aipda Bayu Adi Wijaya saat melaksanakan pemantauan dan pendampingan panen jagung di Desa […]

expand_less