Breaking News
light_mode
Trending Tags

Satpol-PP Kota Cimahi Gelar Raziah Rokok Ilegal

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 9 Sep 2023
  • visibility 570
  • print Cetak

Cimahi, RI.- Satpol-PP Kota Cimahi berkolaborasi dengan Kantor Pengawasan, Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) tipe Madya Pabean A Bandung dan Danpom Kota Cimahi melakukan razia rokok ilegal di lima titik warung-warung yang berada di Jalan Cibaligo, Jalan Rancabentang, Jalan Pahlawan Desa Cibodas Kelurahan Utama dan di jalan Nanjung dua titik, Kamis (7/9/2023).
Seperti yang diungkapkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perda (Gakda) Satpol-PP Kota Cimahi Ranto Sitanggang. “Kami telah melaksanakan gabungan pemberantasan rokok ilegal yang ke 5 kalinya, dan dari lima lokasi yang kami pantau sebagai target operasi 24.558 batang rokok atau sebanyak 1229 bungkus rokok ilegal dari berbagai merk,” terang Ranto.
Selanjutnya, menurut Ranto, pihaknya juga mengakui dengan digelarnya razia rokok ilegal tersebut, ternyata masyarakat penjual rokok ilegal tetap tidak jera.
“Ini operasi yang kelima, tetapi trendnya malah semakin meningkat, terkait penjualan rokok ilegal ini oleh masyarakat yang kurang bertanggung jawab, ini sudah pasti alasannya ekonomi,” ucap Ranto.
Selanjutnya kata Ranto, karena ada masyarakat yang membutuhkan rokok-rokok murah, jadi ada oknum-oknum yang menyediakan rokok-rokok tersebut, sehingga jadi tetap ngalir.
Harapan Ranto, yang sudah melakukan berbagai sosialisasi masalah rokok murah dan ilegal tersebut.
“Kami tidak bisa memberantas rokok ilegal ini dari sisi perindustrian dan perdagangan (perindag) rokok tersebut, kami tetap meminta peran masyarakat yu kita berubah bersama-sama untuk kita berantas rokok ilegal di kota Cimahi,” tegasnya.
Satu cara yang terbia, kata Ranto, masyarakat tidak membeli rokok ilegal tersebut. “Karena dalam Undang-undang juga sudah tersurat bahwa peran serta masyarakat ini sangat besar sekali peranannya, apalagi untuk memberantas peredaran rokok ilegal ini,” tandas Ranto.
Bahkan untuk sanksi bagi penjual rokok ilegal agar menjadi efek jera, menurut Ranto pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak dari Bea Cukai.
Sedangkan menurut dari Kantor Pengawasan, Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) tipe Madya Pabean A Bandung, bagian Seksi Penindakan dan Penyidikan, David, pemberantasan masalah rokok ilegal tersebut tidak mesti melalui penindakan.
“Tetapi peran serta masyarakat sangat dibutuhkan, dengan cara tidak membeli sudah menjadi unsur mendukung pemberantasan rokok ilegal ini,” ujar David.
Selanjutnya ditegaskan oleh David, bagi penjual atau pengedar rokok ilegal itu, sanksinya adalah pidana penjara.
“Dengan adanya Undang-undang nomor 7 tahun 2021 tentang harmonisasi peraturan perpajakan sanksi tindakan pidananya digantikan dengan denda di hitung dari nilai batang yang didapatkan dikali 669 dikali 3,” ucapnya.
Sedangkan masalah pidananya dalam pasal 54 dan pasal 56. “Bagi penjual dan penyimpan rokok ilegal sanksi penjaranya selama 5 tahun,” tegas David.
Ditambahkan David, dalam tahun ini yang proses persidangan ada satu terdakwa pedagang.”Kami sampai saat ini sedang menunggu keputusannya dari pihak pengadilan,” imbuh David.
Bahkan, kata Kasie Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP, Karsa Hudan Wiriadiharja, pihaknya telah melakukan penyitaan selama 5 kali telah menyita rokok ilegal sebanyak 80 ribu batang rokok ilegal. R. Harry KP.

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bantuan Langsung Tunai (BLT) Provinsi Tahap II Di Desa Puloniti Kecamatan Bangsal Kabupaten Mojokerto Dibagikan

    Bantuan Langsung Tunai (BLT) Provinsi Tahap II Di Desa Puloniti Kecamatan Bangsal Kabupaten Mojokerto Dibagikan

    • calendar_month Sabtu, 3 Okt 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 387
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI. Masih dalam suasana pandemi Covid-19, Pemerintah tetap memberi bantuan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19, seperti halnya hari ini warga Desa Puloniti Kecamatan Bangsal Kabupaten Mojokerto telah mendapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap II sebesar Rp. 200.000 ribu, Sabtu (3/10/2020). Desa Puloniti yang terdiri dari 3 Dusun, yaitu Dusun Keniten, Dusun Pudak Pulo, […]

  • Dinkes Kabupaten Probolinggo Dorong Kemitraan Lintas Sektor Tangani HIV

    Dinkes Kabupaten Probolinggo Dorong Kemitraan Lintas Sektor Tangani HIV

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 139
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo terus memperkuat upaya penanggulangan HIV dan AIDS melalui pendekatan kolaboratif lintas sektor. Hal itu diwujudkan dengan pelaksanaan kegiatan Pilot District-Based Public-Private-Community Partnership (PPCP) HIV yang digelar di ruang pertemuan Jabung 1 Kantor Bupati Probolinggo, Selasa (14/10/2025). Pertemuan ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan target “Three Zero” meliputi zero infeksi […]

  • Hilang Kendali  Truk Terjun ke Jurang Dua Nyawa Melayang

    Hilang Kendali Truk Terjun ke Jurang Dua Nyawa Melayang

    • calendar_month Minggu, 19 Jan 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 332
    • 0Komentar

    KUBU RAYA,,RI – Sebuah truk bernomor polisi KB 9917 GI mengalami kecelakaan tunggal dan terjun bebas ke jurang sedalam 15 meter di Jalan Trans Kalimantan KM 71, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 15.00 WIB. Kecelakaan ini menyebabkan dua orang meninggal dunia, sementara satu penumpang lainnya mengalami luka serius. Kapolres Kubu […]

  • Wujudkan Sadar Berlalu Lintas, Satlantas Polres Pasuruan Sosialisasi Safety Riding Di Sekolah

    Wujudkan Sadar Berlalu Lintas, Satlantas Polres Pasuruan Sosialisasi Safety Riding Di Sekolah

    • calendar_month Rabu, 17 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 324
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Hari kedua pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2024, Unit Kamseltibcarlantas Satlantas Polres Pasuruan menggelar Sosialisasi “Safety Riding” kepada Siswa-Siswi di sekolah MAN 1 Pasuruan di Bangil, Selasa (16/07/2024). Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Pasuruan Iptu Joko suseno, S.H. yang didampingi oleh anggota Kamsel Satlantas Polres Pasuruan. Menurut Iptu Joko, tujuan […]

  • Pangdam XII/Tpr Serahkan 6,2 Kg Sabu dan 700 Butir Happy Five ke BNN Kalbar

    Pangdam XII/Tpr Serahkan 6,2 Kg Sabu dan 700 Butir Happy Five ke BNN Kalbar

    • calendar_month Sabtu, 21 Des 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 358
    • 0Komentar

    Kubu Raya, RI – Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M.M., serahkan barang bukti Narkoba kepada Kabid Pemberantasan BNNP Kalbar Kombes Pol Murjatmo Edi. Penyerahan dilaksanakan di Aula Sudirman, Makodam XII/Tpr, Sabtu (21/12/2024). Adapun barang bukti Narkoba yang diserahkan berupa sabu 6.206,4 Gram dan Pil Happy Five sebanyak 70 strip(700) butir. Narkoba tersebut merupakan […]

  • Babinsa 09/Lumbang Lakukan Pendataan Pasca Ambrolnya Atap Rumah

    Babinsa 09/Lumbang Lakukan Pendataan Pasca Ambrolnya Atap Rumah

    • calendar_month Jumat, 11 Nov 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 271
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Pasca hujan deras disertai angin yang mengguyur mengakibatkan bencana ambrolnya atap rumah milik salah satu warga yaitu Mardamang (51) di Desa Watulumbung. Jum’at, (11/11/2022). Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 0819/09 Lumbang Kopka M. Azis bersama Aparat Muspika Setempat langsung terjun ke lokasi bencana rumah warga yang terdampak di Desa Watulumbung Kecamatan Lumbang […]

expand_less