Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ombudsman: Sekolah Dilarang Jual Seragam Dan Buku Kepada Siswa

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Rabu, 22 Jul 2020
  • visibility 613
  • print Cetak
FOTO : Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Timur, DR. Agus Widiyarta, S,sos Ketika Dimintai Tanggapan Soal Adanya Jual Beli Seragam, Buku Maupun Lembar Kerja Siswa (LKS) Di Beberapa Sekolah Di Kabupaten Banyuwangi.

BANYUWANGI – RI, Ombudsman Perwakilan Provinsi Jawa Timur menegaskan, Sekolah maupun Komite Sekolah dilarang menjual seragam maupun buku kepada para siswa.

Penegasan ini disampaikan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Timur, DR. Agus Widiyarta, S,sos ketika dimintai tanggapan soal adanya jual beli seragam, buku maupun Lembar Kerja Siswa (LKS) yang terjadi di beberapa Sekolah di Kabupaten Banyuwangi.

“Sepengetahuan kami. Menurut Ombudsman, Sekolah maupun Komite Sekolah itu tidak boleh menjual buku maupun LKS, titik. Gitu, intinya itu,” tegas Agus by Wawancara Telpon WhatsApp kepada Media ini, pada Selasa (21/07/2020).

Larangan ini bukan tanpa dasar. Agus menjelaskan, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolahan dan Penyelenggaraan Pendidikan, terutama pasal 181a. Sudah secara jelas tertulis mengenai larangan itu.

Yakni, Pendidik dan Tenaga Kependidikan, baik persorangan maupun kolektif, dilarang menjual buku pelajaran, bahan ajar, perlengkapan bahan ajar, seragam Sekolah, atau bahan pakaian seragam di satuan pendidikan.

“Berdasarkan pasal itu sudah jelas ya. Jadi Guru, maupun Karyawan di Sekolah itu sama sekali tidak boleh menjual buku-buku maupun seragam di Sekolah,” tandasnya.

Bukan hanya Guru maupun Karyawan Sekolah, Komite Sekolah pun, kata Agus, dilarang menjual buku maupun seragam Sekolah.

Sebagaimana diatur dalam Pasal 12a, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 75 Tahun 2016 Tentang Komite Sekolah.

Di pasal itu tertulis, Komite Sekolah, baik perseorangan maupun kolektif dilarang menjual buku pelajaran, bahan ajar, pakaian seragam, atau bahan pakaian seragam di Sekolah.

Tak berhenti pada Guru, Karyawan dan Komite Sekolah. Larangan ini pula juga berlaku bagi Koperasi yang ada di Lingkungan Sekolah tersebut.

Yang menurut Agus pun, tidak diperbolehkan menjual seragam atau buku pelajaran.

Kecuali, jika Koperasi itu memang dikelolah secara independen atau tanpa ada keterlibatan Guru, Karyawan hingga para Komite Sekolah. Itupun, juga harus disertakan keterangan bahwa Siswa tidak diwajibkan untuk membeli.

“Misalnya ada Koperasi yang dikelolah independen. Nah, bagusnya itu ada tulisan yang tidak mewajibkan beli. Hanya menyediakan saja. Jadi Siswa beli nggak apa-apa, tidak beli juga tidak apa-apa,” lanjutnya.

Dirinya mencontohkan, seragam batik misalnya, yang cenderung tidak tersedia di tempat lain, lantaran corak serta warna sengaja dibuat sesuai ciri Sekolah masing-masing.

Dikatakan Agus, Koperasi boleh menjualnya. Akan tetapi, tetap tidak boleh mewajibkan para Siswa untuk membelinya.

“Koperasi boleh menjual? boleh menjual. Tapi tidak boleh kemudian mewajibkan,” katanya.

Praktik jual beli seragam, buku pelajaran dan LKS yang dilakukan pihak Sekolah disebut Agus, merupakan bagian Mal Administrasi, sebuah pelanggaran Administrasi.

Hingga bisa dikatakan sebagai tindakan Pungutan Liar atau Pungli, yang patut dikenai sanksi bagi Pelakunya.

Kendati demikian, pihaknya enggan menjelaskan lebih jauh tentang praktik jual beli seragam, buku hingga LKS yang dilakukan Sekolah maupun Komite Sekolah sebagai bagian dari tindakan Pungli. Sebab, hal itu menjadi ranah Penegak Hukum.

Sedangkan sanksi administrasi yang dimaksud, adalah dengan melakukan mutasi hingga pencopotan dari jabatan Guru atau Karyawan Sekolah. Dan kewenangan ini menjadi tanggung jawab Pimpinan Sekolah.

“Kalau itu Sekolah, Pimpinan diatasnya berarti Dinas (Pendidikan). Tentu Dinas yang akan memberikan sanksi kepada para Kepala Sekolah yang melakukan Mal Administrasi itu,” pungkasnya. (Taufiq)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ibu Rumah Tangga Ditemukan Tewas Gantung Diri Usai Curhat soal Masalah Keluarga

    Ibu Rumah Tangga Ditemukan Tewas Gantung Diri Usai Curhat soal Masalah Keluarga

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 217
    • 0Komentar

    SUNGAI RAYA DALAM ,RI– Warga Kompleks Taman Sungai Raya, Blok A 02, Desa Sungai Raya Dalam, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, dikejutkan dengan penemuan seorang perempuan yang meninggal dunia akibat gantung diri pada Rabu siang, (17/9/2025). Korban NS (35), ibu rumah tangga asal Kabupaten Sambas. Ia pertama kali ditemukan oleh saksi RN (36), yang […]

  • Apel Gabungan Personil Polres Jombang Dengan Instansi Terkait

    Apel Gabungan Personil Polres Jombang Dengan Instansi Terkait

    • calendar_month Minggu, 10 Jan 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 308
    • 0Komentar

    JOMBANG – RI,  Hari Minggu 10 Januari 2021 sekira jam 09.00 WIB bertempat di Jalan A. Dahlan  Simpang Empat Alun-alun Kabupaten Jombang telah dilaksanakan kegiatan Apel Gabungan Personil Polres Jombang dengan Instansi Terkait dilanjutkan Operasi Yustisi dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di Wilayah Kabupaten Jombang yang diikuti kurang lebih dari 56 orang Personil dipimpin AKP. […]

  • Kapolres Kubu Raya Tinjau Tes Calon Bintara Polri 2025, Pastikan Seleksi Transparan dan Bebas Calo

    Kapolres Kubu Raya Tinjau Tes Calon Bintara Polri 2025, Pastikan Seleksi Transparan dan Bebas Calo

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 350
    • 0Komentar

    KUBU RAYA ,RI– Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo, turun langsung meninjau pelaksanaan tes calon Bintara Polri tahun 2025 di Aula Polres Kubu Raya, Jalan Major Alianyang, Desa Durian, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kamis (13/3) pagi. Dalam kunjungannya, Kapolres memastikan seluruh tahapan seleksi berjalan transparan dan objektif. Hal ini disampaikan melalui Kasubsi […]

  • Kejati Kalbar Tetapkan 6 Orang Tersangka Kasus Korupsi Proyek Bandara Rahadi Osman Ketapang

    Kejati Kalbar Tetapkan 6 Orang Tersangka Kasus Korupsi Proyek Bandara Rahadi Osman Ketapang

    • calendar_month Rabu, 18 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 257
    • 0Komentar

    PONTIANAK,RI– Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus korupsi proyek pengembangan Bandara Rahadi Oesman, Ketapang. Nilai kerugian negara dalam perkara ini mencapai lebih dari Rp8 miliar. Para tersangka langsung ditahan di Rutan Kelas IIA Pontianak mulai 17 Juni hingga 6 Juli 2025. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalbar menyampaikan, kasus ini bermula […]

  • Wujudkan Kerukunan, Kapolsek Sungai Raya Jalin Silaturahmi dengan Tokoh Agama

    Wujudkan Kerukunan, Kapolsek Sungai Raya Jalin Silaturahmi dengan Tokoh Agama

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 233
    • 0Komentar

    BENGKAYANG, RI –Dalam upaya mempererat hubungan antara kepolisian dan tokoh agama, Kapolsek Sungai Raya, AKP Imam Widhiatmoko, melaksanakan kegiatan silaturahmi dengan para alim ulama dan tokoh agama di Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Bengkayang, Senin (10/3). Kegiatan yang berlangsung dalam suasana kekeluargaan ini bertujuan untuk memperkuat kerukunan antarumat beragama serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). […]

  • Gencarkan Operasi Pekat Semeru 2024, Polisi Berhasil Amankan Pelaku Pembawa Senjata Tajam

    Gencarkan Operasi Pekat Semeru 2024, Polisi Berhasil Amankan Pelaku Pembawa Senjata Tajam

    • calendar_month Rabu, 20 Mar 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 366
    • 0Komentar

    PASURUAN,RI – Unit Reskrim Polsek Kejayan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Achmad Doni Meidianto, S.T.K., S.I.K., M.H. berhasil mengamankan seorang pria pembawa Senjata Tajam (Sajam) jenis Celurit di Jalan Desa, Dusun Sidowayah, Desa Oro-oro Pule, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, Rabu (20/03/2024) pukul 01.00 WIB. Pelaku yakni seorang pria berinisial JY(33) warga Desa […]

expand_less