Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ombudsman: Sekolah Dilarang Jual Seragam Dan Buku Kepada Siswa

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Rabu, 22 Jul 2020
  • visibility 570
  • print Cetak
FOTO : Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Timur, DR. Agus Widiyarta, S,sos Ketika Dimintai Tanggapan Soal Adanya Jual Beli Seragam, Buku Maupun Lembar Kerja Siswa (LKS) Di Beberapa Sekolah Di Kabupaten Banyuwangi.

BANYUWANGI – RI, Ombudsman Perwakilan Provinsi Jawa Timur menegaskan, Sekolah maupun Komite Sekolah dilarang menjual seragam maupun buku kepada para siswa.

Penegasan ini disampaikan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Timur, DR. Agus Widiyarta, S,sos ketika dimintai tanggapan soal adanya jual beli seragam, buku maupun Lembar Kerja Siswa (LKS) yang terjadi di beberapa Sekolah di Kabupaten Banyuwangi.

“Sepengetahuan kami. Menurut Ombudsman, Sekolah maupun Komite Sekolah itu tidak boleh menjual buku maupun LKS, titik. Gitu, intinya itu,” tegas Agus by Wawancara Telpon WhatsApp kepada Media ini, pada Selasa (21/07/2020).

Larangan ini bukan tanpa dasar. Agus menjelaskan, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolahan dan Penyelenggaraan Pendidikan, terutama pasal 181a. Sudah secara jelas tertulis mengenai larangan itu.

Yakni, Pendidik dan Tenaga Kependidikan, baik persorangan maupun kolektif, dilarang menjual buku pelajaran, bahan ajar, perlengkapan bahan ajar, seragam Sekolah, atau bahan pakaian seragam di satuan pendidikan.

“Berdasarkan pasal itu sudah jelas ya. Jadi Guru, maupun Karyawan di Sekolah itu sama sekali tidak boleh menjual buku-buku maupun seragam di Sekolah,” tandasnya.

Bukan hanya Guru maupun Karyawan Sekolah, Komite Sekolah pun, kata Agus, dilarang menjual buku maupun seragam Sekolah.

Sebagaimana diatur dalam Pasal 12a, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 75 Tahun 2016 Tentang Komite Sekolah.

Di pasal itu tertulis, Komite Sekolah, baik perseorangan maupun kolektif dilarang menjual buku pelajaran, bahan ajar, pakaian seragam, atau bahan pakaian seragam di Sekolah.

Tak berhenti pada Guru, Karyawan dan Komite Sekolah. Larangan ini pula juga berlaku bagi Koperasi yang ada di Lingkungan Sekolah tersebut.

Yang menurut Agus pun, tidak diperbolehkan menjual seragam atau buku pelajaran.

Kecuali, jika Koperasi itu memang dikelolah secara independen atau tanpa ada keterlibatan Guru, Karyawan hingga para Komite Sekolah. Itupun, juga harus disertakan keterangan bahwa Siswa tidak diwajibkan untuk membeli.

“Misalnya ada Koperasi yang dikelolah independen. Nah, bagusnya itu ada tulisan yang tidak mewajibkan beli. Hanya menyediakan saja. Jadi Siswa beli nggak apa-apa, tidak beli juga tidak apa-apa,” lanjutnya.

Dirinya mencontohkan, seragam batik misalnya, yang cenderung tidak tersedia di tempat lain, lantaran corak serta warna sengaja dibuat sesuai ciri Sekolah masing-masing.

Dikatakan Agus, Koperasi boleh menjualnya. Akan tetapi, tetap tidak boleh mewajibkan para Siswa untuk membelinya.

“Koperasi boleh menjual? boleh menjual. Tapi tidak boleh kemudian mewajibkan,” katanya.

Praktik jual beli seragam, buku pelajaran dan LKS yang dilakukan pihak Sekolah disebut Agus, merupakan bagian Mal Administrasi, sebuah pelanggaran Administrasi.

Hingga bisa dikatakan sebagai tindakan Pungutan Liar atau Pungli, yang patut dikenai sanksi bagi Pelakunya.

Kendati demikian, pihaknya enggan menjelaskan lebih jauh tentang praktik jual beli seragam, buku hingga LKS yang dilakukan Sekolah maupun Komite Sekolah sebagai bagian dari tindakan Pungli. Sebab, hal itu menjadi ranah Penegak Hukum.

Sedangkan sanksi administrasi yang dimaksud, adalah dengan melakukan mutasi hingga pencopotan dari jabatan Guru atau Karyawan Sekolah. Dan kewenangan ini menjadi tanggung jawab Pimpinan Sekolah.

“Kalau itu Sekolah, Pimpinan diatasnya berarti Dinas (Pendidikan). Tentu Dinas yang akan memberikan sanksi kepada para Kepala Sekolah yang melakukan Mal Administrasi itu,” pungkasnya. (Taufiq)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peninjauan Progres Pembangunan Makodim, TK Kartika Dan Asrama Kodim 0827 Sumenep oleh Dandim 0827 Sumenep beserta DanRem 084/BJ

    Peninjauan Progres Pembangunan Makodim, TK Kartika Dan Asrama Kodim 0827 Sumenep oleh Dandim 0827 Sumenep beserta DanRem 084/BJ

    • calendar_month Rabu, 11 Jan 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 449
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Komandan Distrik Militer 0827/Sumenep Letkol Czi Donny Pramudya Mahardi, S.E., mendampingi Danrem 084/Bhaskara Jaya Brigjen TNI Terry Tresna Purnama, S.I., Kom., M.M., meninjau progres pembangunan Makodim, TK Kartika dan Asrama Kodim 0827/Sumenep. Selasa (10/1/2023). Peninjauan dimulai dari Markas Kodim, Dandim 0827/Sumenep menunjukkan progres mulai dari Kantor Staf hingga ke Ruangan Dandim. Selanjutnya […]

  • Buka Musrenbang Kelurahan Gununggedangan, Peningkatan Daya Saing Sektor Unggulan Ekonomi Kota Mojokerto jadi Atensi

    Buka Musrenbang Kelurahan Gununggedangan, Peningkatan Daya Saing Sektor Unggulan Ekonomi Kota Mojokerto jadi Atensi

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Buka Musrenbang Kelurahan Gununggedangan, Peningkatan Daya Saing Sektor Unggulan Ekonomi Kota Mojokerto jadi Atensi Wali Kota Kota Mojokerto, RI – Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) 2027 untuk tingkat kelurahan. Pada Senin (19/1) Musrenbang Kelurahan Gununggedangan menjadi salah satu kelurahan yang menggelar Musrenbang untuk merumuskan arah pembangunan kelurahan agar selaras dengan tema pembangunan […]

  • Akibat Intesitas Hujan Tinggi Jembatan Penghubung Desa Cikadongdong dengan Desa Cikunir Ambruk 

    Akibat Intesitas Hujan Tinggi Jembatan Penghubung Desa Cikadongdong dengan Desa Cikunir Ambruk 

    • calendar_month Selasa, 18 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 320
    • 0Komentar

    KAB TASIKMALAYA, RI – Akibat hujan dengan intensitas tinggi serta angin mengguyur kabupaten Tasikmalaya sekiatrnya, khususnya di Desa Cikadongdong kec. Singaparna kab Tasikmalaya mengakibatkan meluapnya dan berdampak pada ambrunya jembatan yang tergerus derasnya air juga usia jembatan yang sudah hampir kurang lebih tiga puluh tahunan. Kepala Desa Cikadongdong Ali Barkah jebolan UNSIL Fakultas Pertanian  (Abah […]

  • BPN Sumenep Tegaskan Lahan Tanah Yang Diklaim YPS Milik Negara

    BPN Sumenep Tegaskan Lahan Tanah Yang Diklaim YPS Milik Negara

    • calendar_month Rabu, 31 Agt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 311
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Buntut dari polemik mengenai rencana pengukuran lahan tanah Markas KODIM 0827 Sumenep oleh sekelompok yang mengaku Yayasan Panembahan Sumolo berbuntut panjang. Seperti yang telah diberitakan di Media sebelumnya bahwa lahan area Markas Kodim 0827 Sumenep direncanakan oleh pihak Yayasan Panembahan Sumolo akan dilakukan pengukuran tanah atas dasar pengakuan milik keturunan dari Keluarga […]

  • Demi Kepastian Hak Atas Tanah Warisan Bapaknya, Erni Kini Upayakan Langkah Hukum

    Demi Kepastian Hak Atas Tanah Warisan Bapaknya, Erni Kini Upayakan Langkah Hukum

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 299
    • 0Komentar

    MADIUN – RI, Seperti diberitakan Koran ini edisi sebelumnya (224-red) terkait upaya Erni Biantari Ningsih (55) menguasai kembali tanah warisan Bapaknya di dua Lokasi yang berada di Desa Purworejo Kecamatan Geger Kabupaten Madiun Jawa Timur yang selama belasan tahun di Zolimi oleh Pihak-pihak yang tidak berhak atas tanah itu. Kalau sebelumnya doa dan hukum karma […]

  • Regu Damkar PT.WHP Dan PT APP Ikuti Apel Bersama Karhutla

    Regu Damkar PT.WHP Dan PT APP Ikuti Apel Bersama Karhutla

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 461
    • 0Komentar

    KETAPANG KALBAR,RI – Untuk antisifasi kebakaran hutan dan lahan(KARHUTLA) musim kemarau tahun 2020 ini komandan resor militer (KORAMIL)121/ABW Sandai gelar apel bersama dI lapangan sepak bola kecamatan sandai dalam upacara apel bersama persiapan menghadapi Karhutla, yang akan memasuki musim kemarau tahun 2020 di hadiri oleh DANDIM 1203 ketapang letkol Kav Jumian S.lP dengan tema “Gelar […]

expand_less