Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan di Bojong Pekalongan, 4 Lainnya Masih Buron

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Rabu, 31 Jan 2024
  • visibility 362
  • print Cetak

Kab.Pekalongan,radarindonesiaonline.com– Unit Reskrim Polsek Bojong berhasil menangkap dua pelaku pengeroyokan yang terjadi di Desa Babalan Lor, Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan pada Rabu (5/7/2023) silam. Dimana saat itu korban NF (21) warga Desa Kaliombo Kecamatan Paninggaran Kabupaten Pekalongan dan MRW (21) warga Desa Jatirejo Kecamatan Ampelgading Kabupaten Pemalang dikeroyok hingga enam orang pelaku.

Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim AKP Isnovim Chodariyanto, S.H., M.H menyampaikan, kedua pelaku yang berhasil ditangkap berinisial FU alias Kuntet (22) dan UT alias Ulul (20) warga Babalan Lor Kecamatan Bojong.

“Sementara keempat pelaku lainnya masih dalam pencarian,” kata Kasat Reskrim.

Dijelaskan Kapolsek Bojong kedua pelaku ditangkap petugas pada Selasa, (30/1/2024) pagi di rumahnya oleh anggota Unit Reskrim dan Intel Polsek Bojong.

“Dari keterangan kedua pelaku ini, mereka mengakui telah melakukan pemukulan kepada kedua korban,” ujar AKP Isnovim.

Peristiwa pengeroyokan ini sendiri bermula ketika kedua korban bersama rekannya datang ke lokasi pengeroyokan dengan maksud untuk menyelesaikan kesalahpahaman antara pelaku NS dengan kedua korban. Permasalahan dipicu dari kedekatan antara kedua korban dengan D yang merupakan tunangan dari NS. 

“Karena D yang merupakan tunangan dari NS itu sering pergi bareng sama korban hingga larut malam, hal inilah yang membuat NS emosi dan cemburu,” ungkap Kasat Reskrim.

Kedua korban saat itu meminta maaf kepada NS, namun NS akan memaafkan jika kedua korban mandi dengan bensin yang sudah disiapkan oleh tunangan D. Namun permintaan tersebut tidak dituruti dan datanglah kelima pelaku melakukan pengeroyokan kepada korban.

“Warga yang mendengar keributan, akhirnya segera melerai. NS yang masih tersulut emosi kemudian melampiaskan dengan melakukan pengrusakan pada sepeda motor korban,” jelas AKP Isnovim.

Akibat kejadian itu, korban NF mengalami luka bengkak dan lebam di daerah mata kanan dan kiri, kemudian di belakang dan kepala mengalami bengkak, sedangkan MRW mengalami luka lebam di daerah pipi sebelah kiri. Sementara sepeda motor korban mengalami kerusakan.

“Pihak Polsek sebelumnya sudah mempertemukan antara pelaku dengan korban guna mediasi, namun dari pertemuan itu tidak terjadi permufakatan”, ungkap AKP Isnovim.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan. (Humas/Ifan)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup Lampura Lepas Keberangkatan Atlet dan Wasit Berprestasi Tingkat Nasional

    Wabup Lampura Lepas Keberangkatan Atlet dan Wasit Berprestasi Tingkat Nasional

    • calendar_month Rabu, 23 Agt 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 272
    • 0Komentar

    LAMPUNG UTARA RI, – Wakil Bupati (Wabup) Lampung Utara (Lampura), H. Ardian Saputra, SH bersama Dinas Kepemudaan dan Olahraga melepas atlet karateka dan wasit terbaik yang berhasil menorehkan berbagai prestasi dalam ajang olahraga, Selasa, (22/08). Dalam kegiatan singkat tersebut, Wabup Ardian Saputra yang juga Ketua KONI Lampura memberikan penghormatan simbolis kepada Sensei Dwi Hananto selaku […]

  • Tinjau Pembangunan Dapur Sehat BGN, Dandim 0815/Mojokerto Pastikan Sesuai Rencana

    Tinjau Pembangunan Dapur Sehat BGN, Dandim 0815/Mojokerto Pastikan Sesuai Rencana

    • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 527
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI-Dandim 0815/Mojokerto Letkol Inf Rully Noriza, S.I.P., M.I.P., melakukan peninjauan sekaligus pengecekan pembangunan Dapur Sehat Badan Gizi Nasional (BGN) yang berlokasi di Makoramil 0815/06 Kemlagi, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, pada Kamis (06/02/2025). Dalam kunjungannya, Dandim didampingi Danramil 0815/06 Kemlagi, Lettu Inf Sudirman, serta Bati Tuud Koramil, Pelda Edi Setyawan. Kehadiran Dandim di […]

  • Polres Pasuruan Luncurkan Gerai Ojol Kamtibmas Mart dan Auto, Wujud Kemitraan Humanis Polri dan Komunitas Ojol

    Polres Pasuruan Luncurkan Gerai Ojol Kamtibmas Mart dan Auto, Wujud Kemitraan Humanis Polri dan Komunitas Ojol

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Wujud Kemitraan Humanis Polri dan Komunitas ojol Pasuruan, RI — Polres Pasuruan meluncurkan program Gerai Ojol Kamtibmas Mart dan Auto sebagai bentuk inovasi kemitraan antara Polri dengan komunitas ojek online (Ojol). Kegiatan yang digelar di wilayah Kecamatan Bangil, Jumat kemarin itu berlangsung hangat dan mendapat sambutan positif dari para pengemudi Ojol. Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli […]

  • Babinsa Koramil 0819/14 Gondang Wetan Monitoring dan Amankan Penyaluran Bansos

    Babinsa Koramil 0819/14 Gondang Wetan Monitoring dan Amankan Penyaluran Bansos

    • calendar_month Rabu, 12 Apr 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 296
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Berikan rasa aman dan nyaman kepada warga penerima bansos, Babinsa Koramil 0819/14 Gondang Wetan monitoring dan amankan pembagian bansos serentak sewilayah Kecamatan Gondang Wetan, Pembagian bansos yang diperuntukkan bagi masyarakat yang kurang mampu berupa beras kemasan 10 Kg. Pembagian bansos yang dilakukan diseluruh kelurahan dan desa sekecamatan Gondang Wetan ini salah satunya […]

  • Perhutani Terima Kunjungan Kerja Bapenda Mojokerto Terkait Perda. No. 03 Tahun 2023

    Perhutani Terima Kunjungan Kerja Bapenda Mojokerto Terkait Perda. No. 03 Tahun 2023

    • calendar_month Kamis, 8 Agt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 290
    • 0Komentar

    MOJOKERTO. RI Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mojokerto menerima kunjungan kerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mojokerto untuk mencapai kesepahaman terkait Peraturan Daerah No. 03 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bertempat di Ruang Kerja Administratur Mojokerto, Kamis (08/08). Administratur Perhutani KPH Mojokerto, Rusydi yang didampingi Waka Administratur Mojokerto Barat, M Sabri Madjid, […]

  • Anggota PWI Minta Laporan Pertanggung Jawaban Ketua PWI Kalbar

    Anggota PWI Minta Laporan Pertanggung Jawaban Ketua PWI Kalbar

    • calendar_month Jumat, 29 Mar 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 333
    • 0Komentar

    Pontianak Kalbar,RI- Puluhan anggota dan senior Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Barat (Kalbar) menyatakan penolakan mereka terhadap Gusti Yusri untuk memimpin kembali organisasi tersebut. Hal itu terungkap dalam acara buka puasa bersama pada Rabu (27/3), mereka menilai kepemimpinan Gusti Yusri telah banyak melanggar peraturan dasar dan peraturan rumah tangga (PD PRT) PWI. “Pelanggaran-pelanggaran itu akan […]

expand_less