Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ketua LBH Djawa Dwipa, Berikan Apresiasi Polres Jombang, Dengan Ditangkapnya Pelaku Penipuan CPNS

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Senin, 25 Mar 2024
  • visibility 266
  • print Cetak

MOJOKERTO, RI – Kamis malam tanggal 21 Maret 2024 pelaku penipuan CPNS di Jombang ” Yani Arif Santoso alias YAS (65), telah ditangkap polisi dirumahnya, jalan raya Ploso-Babat, dusun Bawangan RT 002 / RW 001, Desa Bawangan, kecamatan Ploso, kabupaten Jombang.

YAS merupakan pelaku penipuan terhadap Opick Sumantri (55), warga Murukan I, RT 021 / RW 005, Kelurahan Surodinawan, Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto, dengan dalih bisa mencarikan pekerjaan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan pangkat jabatan ll A di lingkungan Kemenkumham RI.

Mulanya ” Opick Sumantri ” (Korban) bercerita kepada sahabatnya dengan inisial MS (45), yang beralamatkan di dusun Losari Barat I, RT 003 / RW 001, desa Sidoharjo, kecamatan Gedeg, kabupaten Mojokerto, bahwa korban bermaksud ingin mencarikan pekerjaan untuk anaknya (TS).

Kemudian MS mengajak Opick Sumantri (Korban) untuk dikenalkan dengan YAS, pada awal Maret 2021, disaat itulah YAS langsung menjanjikan akan mencarikan pekerjaan untuk putra Opick Sumantri.

Setelah menunggu lama dan tidak ada kabar dari YAS apalagi putra Opick Sumantri yaitu TS tidak kunjung bekerja korban merasa ditipu, akhirnya korban memilih jalur hukum untuk menyelesaikan masalah penipuan ini.

Dalam hal ini, kuasa hukum Opick Sumantri” yang juga merupakan Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Djawa Dwipa, Hadi Purwanto, S.T., S.H., mengatakan, dirinya sudah mengetahui kalau YAS telah ditahan, berdasarkan surat pemberitahuan dari penyidik Sat Reskrim Polres Jombang.

“Surat Ketetapan Nomor : S.Tap/49.a/III/RES.1.11/2024/Satreskrim tanggal 21 Maret 2024 tentang Penetapan Tersangka atas nama Yani Arif Santoso” ungkap Hadi.

“Hal ini juga tertuang dalam Surat Nomor : B/48.a/III/RES.1.11./2024/Satreskrim tanggal 21 Maret 2024 kepada Kepala Kejaksaan Negeri Jombang perihal Pemberitahuan Penetapan Tersangka atas nama Yani Arif Santoso terkait tindak pidana penipuan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 KUHP atau 378 KUHP Jo. Pasal 55 KUHP,” lanjut Hadi.

“Kami dikabari penyidik pada hari Jumat (22/3) bahwa terhadap tersangka YAS alias Yani Arif Santoso pada Kamis malam (21/3) telah dilakukan penahanan.” tandas Hadi, Minggu (24/3/2023).

Hadi Purwanto, Sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Sukaca, SH, MH dan jajarannya dalam mengungkap perkara penipuan CPNS ini secara tuntas dengan profesional dan terang benderang.

“Perlu saya sampaikan bahwa total kerugian yang dialami korban adalah uang senilai seratus enam puluh juta. Sementara bukti-bukti yang diserahkan kepada penyidik adalah satu bendel print out, yang terdiri dari empat lembar dokumen dari BKN (Badan Kepegawaian Negara), satu lembar rekening Koran atas nama Sri Wanti tertanggal 22 Maret 2021,” terang Hadi.

“Tiga lembar kuitansi masing-masing senilai Rp 50 juta, Rp 100 juta dan Rp 10 juta, satu print struk transfer BRI senilai Rp 100 juta, dan satu bendel print screenshot percakapan via WhatsApp dengan tersangka Yani Arif Santoso,” imbuhnya.

“Hadi Purwanto “meyakini bahwa tersangka YAS tidak bekerja sendiri, namun ada komplotannya. Perlu penanganan lebih lanjut dari pihak Penyidik Satreskrim Polres Jombang untuk mengembangkan jaringan atau komplotan YAS, supaya pelaku penipuan PNS lain juga ditangkap dan ditahan untuk proses hukum.

“YAS dan komplotannya sangat rapi dan terstruktur dalam melakukan aksinya. Kami yakin komplotan ini sudah beroperasi cukup lama, tidak menutup kemungkinan banyak korban yang menjadi target mereka. Kami berharap Satreskrim Polres tidak hanya berhenti pada YAS saja, tapi komplotanya juga diungkap,” pungkasnya.(Bams)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Patroli Dini Hari, Tim Patroli Enggang Polresta Pontianak Amankan Bocah Bawa Sajam di Jl. Merdeka

    Patroli Dini Hari, Tim Patroli Enggang Polresta Pontianak Amankan Bocah Bawa Sajam di Jl. Merdeka

    • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Foto Polresta terus melakukan patroli PONTIANAK, RI – Polda Kalbar – Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polresta Pontianak, Tim Patroli Enggang kembali melakukan patroli rutin di jam rawan pada Kamis dini hari (10 Juli 2025). sekitar pukul 02.18 WIB.Saat melintas di Jl. Merdeka, personel Tim Enggang mendapati sekelompok anak remaja yang masih […]

  • Wali Kota Mojokerto Ajak Warga Tak Takut Periksa TBC

    Wali Kota Mojokerto Ajak Warga Tak Takut Periksa TBC

    • calendar_month 21 jam yang lalu
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 9
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO,RI- Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari terus mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap tuberkulosis (TBC). Ajakan tersebut disampaikan dalam kegiatan Radiasi Pemula (Rapat Koordinasi Atasi TBC dan Penyakit Menular Lainnya) yang digelar di Kelurahan Pulorejo, Senin (15/6). Kegiatan ini diikuti oleh berbagai unsur masyarakat, mulai dari LPM, kader motivator kesehatan, kader TBC, PKK, TNI-Polri, […]

  • Satgas Yonif 500/Sikatan Gelar Kegiatan “SIRIH” di Kp. Silatuga: Makan Bersama, Eratkan Kasih dan Persaudaraan di Tanah Papua

    Satgas Yonif 500/Sikatan Gelar Kegiatan “SIRIH” di Kp. Silatuga: Makan Bersama, Eratkan Kasih dan Persaudaraan di Tanah Papua

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Sugapa, RI – Suasana hangat dan penuh kekeluargaan tampak di Kampung Silatuga, Distrik Sugapa, ketika personel Satgas Pamtas RI-PNG Mobile Yonif 500/Sikatan menggelar kegiatan SIRIH (Sikatan Beri Kasih) bersama masyarakat setempat. Kegiatan yang dipimpin oleh Kapten Inf M. Diyan Saputro, selaku Dan TK Silatuga, ini diikuti oleh 15 personel Satgas serta dihadiri oleh Pdt. Isak […]

  • Dilepas Oleh Pangdam XII/Tpr, Ribuan Pelari Ramaikan Tanjungpura City Run 2024

    Dilepas Oleh Pangdam XII/Tpr, Ribuan Pelari Ramaikan Tanjungpura City Run 2024

    • calendar_month Senin, 15 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 329
    • 0Komentar

    Kubu Raya, RI – Ribuan pelari di Kalimantan Barat ikut ambil bagian dalam ajang Tanjungpura City Run yang dilepas oleh Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Iwan Setiawan, S.E.,M,M., dari Lapangan Tidayu, Makodam XII/Tpr. Minggu14/7/2024 Lomba lari 5K dan 10K ini digelar dalam rangka memperingati HUT ke-66 Kodam XII/Tpr tahun 2024. Lomba dibagi menjadi empat kategori yaitu […]

  • Sedang Ngamar Polres Kubu Raya Aman kan 6 Pasangan Mesum dan 2 Penjual Miras

    Sedang Ngamar Polres Kubu Raya Aman kan 6 Pasangan Mesum dan 2 Penjual Miras

    • calendar_month Selasa, 26 Mar 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 300
    • 0Komentar

    KUBU RAYA – Radar Indonesia –Sebanyak 6 pasangan gelap tanpa hubungan pernikahan digelandang ke Polres Kubu Raya dalam razia penyakit masyarakat (PEKAT) di slah satu penginapan dan hotel di Kabupaten Kubu Raya pada Sabtu (23/3/24) malam. Tidak itu saja, Dalam rangka mencipta kondisi dan situasi keamanan serta ketertiban masyarakat di bulan Suci Ramadhan Polsek SUngai […]

  • Pemkab Gresik Lakukan Penataan Ulang UPI Sidayu Demi Pengelolaan yang Lebih Optimal

    Pemkab Gresik Lakukan Penataan Ulang UPI Sidayu Demi Pengelolaan yang Lebih Optimal

    • calendar_month Kamis, 17 Jul 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Foto Pemkab Gresik Lakukan Penataan Ulang UPI Sidayu Demi Pengelolaan yang Lebih Optimal (kom) Gresik, RI – Pemerintah Kabupaten Gresik menyampaikan informasi terkait proyek Unit Pengolahan Ikan (UPI) di Kecamatan Sidayu yang sempat disebut mangkrak. Saat ini, UPI sedang dalam proses evaluasi dan penataan ulang model pengelolaan guna operasional yang lebih baik ke depannya. Unit […]

expand_less