Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ketua LBH Djawa Dwipa, Berikan Apresiasi Polres Jombang, Dengan Ditangkapnya Pelaku Penipuan CPNS

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Senin, 25 Mar 2024
  • visibility 247
  • print Cetak

MOJOKERTO, RI – Kamis malam tanggal 21 Maret 2024 pelaku penipuan CPNS di Jombang ” Yani Arif Santoso alias YAS (65), telah ditangkap polisi dirumahnya, jalan raya Ploso-Babat, dusun Bawangan RT 002 / RW 001, Desa Bawangan, kecamatan Ploso, kabupaten Jombang.

YAS merupakan pelaku penipuan terhadap Opick Sumantri (55), warga Murukan I, RT 021 / RW 005, Kelurahan Surodinawan, Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto, dengan dalih bisa mencarikan pekerjaan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan pangkat jabatan ll A di lingkungan Kemenkumham RI.

Mulanya ” Opick Sumantri ” (Korban) bercerita kepada sahabatnya dengan inisial MS (45), yang beralamatkan di dusun Losari Barat I, RT 003 / RW 001, desa Sidoharjo, kecamatan Gedeg, kabupaten Mojokerto, bahwa korban bermaksud ingin mencarikan pekerjaan untuk anaknya (TS).

Kemudian MS mengajak Opick Sumantri (Korban) untuk dikenalkan dengan YAS, pada awal Maret 2021, disaat itulah YAS langsung menjanjikan akan mencarikan pekerjaan untuk putra Opick Sumantri.

Setelah menunggu lama dan tidak ada kabar dari YAS apalagi putra Opick Sumantri yaitu TS tidak kunjung bekerja korban merasa ditipu, akhirnya korban memilih jalur hukum untuk menyelesaikan masalah penipuan ini.

Dalam hal ini, kuasa hukum Opick Sumantri” yang juga merupakan Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Djawa Dwipa, Hadi Purwanto, S.T., S.H., mengatakan, dirinya sudah mengetahui kalau YAS telah ditahan, berdasarkan surat pemberitahuan dari penyidik Sat Reskrim Polres Jombang.

“Surat Ketetapan Nomor : S.Tap/49.a/III/RES.1.11/2024/Satreskrim tanggal 21 Maret 2024 tentang Penetapan Tersangka atas nama Yani Arif Santoso” ungkap Hadi.

“Hal ini juga tertuang dalam Surat Nomor : B/48.a/III/RES.1.11./2024/Satreskrim tanggal 21 Maret 2024 kepada Kepala Kejaksaan Negeri Jombang perihal Pemberitahuan Penetapan Tersangka atas nama Yani Arif Santoso terkait tindak pidana penipuan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 KUHP atau 378 KUHP Jo. Pasal 55 KUHP,” lanjut Hadi.

“Kami dikabari penyidik pada hari Jumat (22/3) bahwa terhadap tersangka YAS alias Yani Arif Santoso pada Kamis malam (21/3) telah dilakukan penahanan.” tandas Hadi, Minggu (24/3/2023).

Hadi Purwanto, Sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Sukaca, SH, MH dan jajarannya dalam mengungkap perkara penipuan CPNS ini secara tuntas dengan profesional dan terang benderang.

“Perlu saya sampaikan bahwa total kerugian yang dialami korban adalah uang senilai seratus enam puluh juta. Sementara bukti-bukti yang diserahkan kepada penyidik adalah satu bendel print out, yang terdiri dari empat lembar dokumen dari BKN (Badan Kepegawaian Negara), satu lembar rekening Koran atas nama Sri Wanti tertanggal 22 Maret 2021,” terang Hadi.

“Tiga lembar kuitansi masing-masing senilai Rp 50 juta, Rp 100 juta dan Rp 10 juta, satu print struk transfer BRI senilai Rp 100 juta, dan satu bendel print screenshot percakapan via WhatsApp dengan tersangka Yani Arif Santoso,” imbuhnya.

“Hadi Purwanto “meyakini bahwa tersangka YAS tidak bekerja sendiri, namun ada komplotannya. Perlu penanganan lebih lanjut dari pihak Penyidik Satreskrim Polres Jombang untuk mengembangkan jaringan atau komplotan YAS, supaya pelaku penipuan PNS lain juga ditangkap dan ditahan untuk proses hukum.

“YAS dan komplotannya sangat rapi dan terstruktur dalam melakukan aksinya. Kami yakin komplotan ini sudah beroperasi cukup lama, tidak menutup kemungkinan banyak korban yang menjadi target mereka. Kami berharap Satreskrim Polres tidak hanya berhenti pada YAS saja, tapi komplotanya juga diungkap,” pungkasnya.(Bams)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi di Banyuwangi Berbagi Sembako untuk Warga Pasca Penyesuaian Harga BBM

    Polisi di Banyuwangi Berbagi Sembako untuk Warga Pasca Penyesuaian Harga BBM

    • calendar_month Rabu, 7 Sep 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 231
    • 0Komentar

    BANYUWANGI – RI, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi dan Kepolisian Sektor (Polsek) Jajarannya menggelar Bakti Sosial (Baksos) kepada masyarakat terkena dampak  kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada Sabtu kemarin. Polsek Banyuwangi dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Kusmin membagikan paket Sembako (Sembilan Bahan Pokok) di wilayah pinggiran Kota Banyuwangi menyisir Kelurahan Kampung Ujung, Kelurahan Karangrejo […]

  • Polresta Sidoarjo Masifkan Vaksinasi Serentak Di Pesantren Dan Rumah Ibadah

    Polresta Sidoarjo Masifkan Vaksinasi Serentak Di Pesantren Dan Rumah Ibadah

    • calendar_month Rabu, 8 Sep 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 214
    • 0Komentar

    SIDOARJO – RI, Setelah resmi dibuka Presiden Joko Widodo, Selasa (7/9/2021), Vaksinasi Merdeka Serentak di Pesantren dan Rumah Ibadah terus dimasifkan di seluruh Wilayah Indonesia. Program ini guna mempercepat terbentuknya herd immunity masyarakat, di tengah mulainya pendidikan dan ibadah tatap muka. Termasuk halnya yang dilakukan di Wilayah Kabupaten Sidoarjo, Polresta Sidoarjo bersama TNI dan pihak […]

  • Hendak Cukit Aki Motor, Warga Kejayan Di Tangkap Unit Reskrim Polsek Rejoso

    Hendak Cukit Aki Motor, Warga Kejayan Di Tangkap Unit Reskrim Polsek Rejoso

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 300
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Desa Manikrejo digemparkan kejadian yang dilakukan oleh seorang warga Tanggulangin Kecamatan Kejayan Kabupaten Pasuruan yang diduga hendak mencukit Aki motor milik Karsudi seorang Petani. Menurut keterangan dari Saksi pada hari Senen tanggal (29/06) sekira pukul 10.30 WIB Karsudi (Korban) bersama Teman-temanya sedang bekerja memanen padi yang terletak di Desa Manik Rejo Kecamatan Rejoso. Tak […]

  • <strong>SMK Negeri 2 Jombang Meriahkan HUT RI Ke-78 dengan Ragam Lomba dan Jalan Sehat</strong>

    SMK Negeri 2 Jombang Meriahkan HUT RI Ke-78 dengan Ragam Lomba dan Jalan Sehat

    • calendar_month Sabtu, 2 Sep 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 1.351
    • 0Komentar

    Jombang, RI.- 17 Agustus 2023 – SMK Negeri 2 Jombang, Jawa Timur, menggelar lomba dan jalan sehat untuk memeriahkan HUT RI ke-78 pada Rabu-Jum’at (23-25/8). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh warga sekolah, mulai dari siswa, guru, hingga karyawan. Lomba yang digelar antara lain lomba rage cantol, lomba estafet kardus, dan lomba sepak bola corong. Ketiga […]

  • MSF 2025 Usai, Wali Kota Mojokerto Serahkan Hadiah Utama Umrah

    MSF 2025 Usai, Wali Kota Mojokerto Serahkan Hadiah Utama Umrah

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 55
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO,RI- Mojo Shop Fiesta (MSF) 2025 telah berakhir, dengan Rifa Nur Diana sebagai pemenang utama yang mendapatkan hadiah umrah. Secara simbolis, hadiah tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, di Rumah Rakyat pada Kamis (27/11). Selain menyerahkan hadiah utama berupa 1 paket umrah, Perempuan yang akrab disapa Ning Ita ini juga menyerahkan […]

  • Kebersamaan Polisi dan Warga Rasau Jaya Pawai Ta’aruf Berjalan Lancar dan Kondusif

    Kebersamaan Polisi dan Warga Rasau Jaya Pawai Ta’aruf Berjalan Lancar dan Kondusif

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 204
    • 0Komentar

    KUBU RAYA ,RI– Dalam semangat menyambut bulan suci Ramadan 1446 Hijriah, Polsek Rasau Jaya turut serta mengamankan jalannya Pawai Ta’aruf dan Pawai Obor yang digelar di Desa Rasau Jaya Satu, Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, Kamis (27/2/2025) malam. Kegiatan yang dimulai pukul 21.00 WIB ini diikuti oleh sekitar 200 peserta yang berasal dari berbagai […]

expand_less