Breaking News
light_mode
Trending Tags

Perdata Kasus Tanah Digelar di PN, Eh Polres Pamekasan Naikkan Status Nenek Bahriyah Jadi Tersangka

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Kamis, 28 Mar 2024
  • visibility 330
  • print Cetak

Pamekasan, RI – Kemelut mengenai dasar hukum ditetapkannya Bahriyah (71) nenek Lansia buta tersangka kasus dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen tanah yang dilaporkan oleh istri oknum polisi Suhartatik (Tatik) terus menjadi topik hangat.

Pasalnya, Polres Pamekasan nekat menetapkan tersangka terhadap nenek lansia saat proses perdata berjalan di PN Pamekasan.

Polres Pemekasan berani menetapkan tersangka terhadap nenek tua Warga Gladak Anyar, Kecamatan Pamekasan pada tanggal 7 Maret 2024.

Sementara, proses perdata sudah berjalan sejak tanggal 5 Januari 2024.

Bahkan hingga kini, Polres Pamekasan
tidak bisa membuktikan secara hukum adanya akta jual beli tanah maupun pengalihan hak dari Bahriyah ke Suhartatik.

Kapolres Pamekasan hanya menyebut tanah milik Lansia buta tersebut sudah diperjual belikan hingga terbit sertifikat atas nama H. Fathollah.

“Sampai kapanpun tidak akan bisa membuktikan adanya akta jual beli terkait tanah milik orang tua saya. Karena memang tidak pernah ada jual beli,” kata H. Fauzi, anak nenek Lansia buta.

Lantas ia mempertanyakan penetapan tersangka terhadap orang tuanya itu selaku pemilik sah tanah.

“Selaku pemilik sah tanah malah dijadikan sebagai tersangka berdasarkan sertifikat milik terlapor. Katanya ada jual beli. Tunjukkan akta jual belinya,” ungkapnya.

Mirisnya, Polres Pamekasan menetapkan tersangka setelah proses perdatanya berjalan di Pengadilan.

“Kalau sudah di panggil kapolda di tangguhkan pidananya. Dari dulu kemana,” keluh H. Fauzi, putra  Nenek Lansia.

Diwartakan sebelumnya,  Perempuan buta Lanjut usia (71) bernama Bahriyah asal Kelurahan Gladak Anyar, Kecamatan Pamekasan, diduga jadi korban kriminalisasi oknum penyidik Polres Pamekasan terkait kasus dugaan penyerobotan tanah yang dilaporkan atas nama titik yang bersuamikan anggota Polisi. Minggu, 24/03/2024.

Nenek tak berdosa pemilik tanah sah sesuai Leter C Nomor 2208, Blok IIa, Kelas V Luas 0,223 da tersebut kini dijadikan tersangka tanpa dasar hukum yang kuat.

Padahal, sejak memperoleh hibah dari orang tuanya pada tahun 1975 hingga sekarang, tanah tersebut tidak pernah ada perubahan data kepada orang lain, termasuk kepada Haji Fathollah Anwar maupun kepada ahli warisnya yang saat ini menjadi pelapor.

Bahkan Bahriyah selalu membayar pajak bangunan sejak mendapatkan hibah dari orang tuanya.

Kendati begitu, pada tahun 2016 -2019, SPPT PBB-Nya tanah milik nenek Lansia tersebut tiba tiba berganti ke atas nama Titik (pelapor) yang diduga secara illegal tanpa izin maupun tanpa adanya peralihan, baik jual beli atau peralihan lainnya.

Kemudian, pada tahun 2020 diganti nama lagi kepada Bahriyah selaku pemilik sah tanah.

Namun celakanya, penyertifikatan SHM No. 1817 a.n. Haji Fathollah Anwar justru menggunakan Letter C Desa No. 2208 atas nama Bahriyah (tersangka).

Berkenan dengan kasus tersebut, Bahriyah, perempuan buta lanjut usia sangat sedih saat ditemui dikediamannya.

Bahriyah mengaku tidak pernah menjual kepada siapapun tanah yang didapat dari orang tuanya.

“Kaule tak pernah ajuwel tanah pak. Napapole pas nyarobot tanana oreng (saya tidak pernah menjual tanah pak. Apalagi melakukan penyerobotan tanahnya orang,” kata Bahriyah saat ditemui wartawan. Minggu, 24/03/2024.

Perempuan buta tak berdosa itu lantas merasa didholimi oleh oknum yang mengkriminalisasi dirinya.

“Kaule ampon epanggil pak polisi, samangken kaule panika eyokoma. (Saya sudah dipanggil Polisi dan sekarang saya mau dihukum) ,” ucapnya sedih.

“Kaule panika salah napah pas eyokomah (saya ini salah apa kok mau dihukum) ,” tambah Bahriyah.

Sementara itu, media Detikzone.net kesulitan mengonformasi ahli waris Haji Fatollah Anwar yakni titik sebagai pelapor perempuan buta lanjut usia.

Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugianto saat dikonformasi Detikzone.net  mengenai adanya dugaan kriminalisasi terhadap perempuan buta sebagai tersangka kasus dugaan penyerobotan tanah mengaku baru dengar kasus tersebut.

“Maaf mas, saya baru dengar masalah ini, coba saya klarifikasi ke Sat Reskrim dulu ya,” jawabnya.
(M./Red)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolsek Pemalang Bersama Team Siaga Gabungan Berjaga-Jaga

    Kapolsek Pemalang Bersama Team Siaga Gabungan Berjaga-Jaga

    • calendar_month Selasa, 11 Mei 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 289
    • 0Komentar

    PEMALANG – RI, Paska ditetapkanya Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentangPeniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 H dan Upaya PengendalianPenyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 H Tahun 2021,Pemkab Pemalang beserta Jajaranya telah melaksanakan Operasi Ketupat Candi 2021 yang di mulai tanggal 6 sampai 17 Mei mendatang, dimana Apel […]

  • Gedung Creative Center Tempat Pelaksanaan Forum Film Jawa Barat 2025

    Gedung Creative Center Tempat Pelaksanaan Forum Film Jawa Barat 2025

    • calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 168
    • 0Komentar

    KOTA TASIKMALAYA,RI- Gedung Creative Center Tasikmalaya menjadi tempat pelaksanaan acara Forum Film Jawa Barat 2025 bertemakan “LAYAR TATAR PASUNDAN GOES TO TASIKMALAYA”. jum’at (20/6/25) Acara tersebut dihadiri oleh, Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Kepala Disporabudpar Kota Tasikmalaya, Para Pegiat Film serta masyarakat Kota Tasikmalaya. Dalam kesempatan itu, Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Diky Candra Negara menyampaikan bahwa […]

  • Parah!!”Kepsek SMK Negeri 14 Merangin Kangkangi,Perpres No,7,2022

    Parah!!”Kepsek SMK Negeri 14 Merangin Kangkangi,Perpres No,7,2022

    • calendar_month Minggu, 14 Agt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 581
    • 0Komentar

    Merangin, RI- Proyek bangunan gedung SMK Negeri 14 Merangin yang mendapat kucuran dana DAK provinsi Jambi dengan nilai yang cukup fantastis kurang lebih 5M, yang bertugas sebagai pelaksana tim swakelola. Dari pantauan awak media ini beserta Tim dilokasi proyek tersebut, kami menemukan beberapa kejanggalan dalam pembangunan tersebut, sebab saat ditanya siapa yang dimaksud Tim swakelola […]

  • Polres Probolinggo Tegaskan Komitmen Keselamatan Lalu Lintas melalui Operasi Zebra Semeru 2025

    Polres Probolinggo Tegaskan Komitmen Keselamatan Lalu Lintas melalui Operasi Zebra Semeru 2025

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 85
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI-Kapolres Probolinggo AKBP M Wahyudin Latif, memimpin langsung Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru 2025 yang digelar di Lapangan Apel Polres Probolinggo, pada Senin (17/11/2025). Kegiatan ini menjadi penanda dimulainya operasi kepolisian yang difokuskan pada peningkatan kepatuhan berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Jawa Timur, khususnya Kabupaten Probolinggo. Dalam amanat Kapolda […]

  • Berikan Informasi Dan Edukasi, Koramil Banyuanyar Hadiri Diseminasi Penempatan Serta Perlindungan Calon PMI

    Berikan Informasi Dan Edukasi, Koramil Banyuanyar Hadiri Diseminasi Penempatan Serta Perlindungan Calon PMI

    • calendar_month Jumat, 1 Nov 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 302
    • 0Komentar

    Probolinggo,RI- Bersama dengan pihak Kecamatan Banyuanyar dan Pemerintah Desa Bayuanyar Tengah, Koramil 0820/20 Banyuanyar ikut ambil bagian dalamkegiatan diseminasi penempatan dan perlindungan calon pekerja migran Indonesia di wilayah setempat, Jumat (1/11). Anggota Koramil 0820/20 Banyuanyar, Serka Darmawan mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi dan edukasi kepadamasyarakat khususnya calon pekerja migran Indonesia atau pekerja migran […]

  • Kejati Kalimantan Barat dan IAD Gelar Bakti Sosial serta Buka Puasa Bersama, Perkuat Kepedulian Sosial di Bulan Ramadhan

    Kejati Kalimantan Barat dan IAD Gelar Bakti Sosial serta Buka Puasa Bersama, Perkuat Kepedulian Sosial di Bulan Ramadhan

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 82
    • 0Komentar

    PONTIANAK,RI— Dalam semangat berbagi dan mempererat kebersamaan di Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat bersama Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Kalimantan Barat menggelar kegiatan bakti sosial dan buka puasa bersama, Kamis (5/3/2026). Kegiatan bakti sosial dilaksanakan di LPAI Ar Rahmah, Jalan Seram I, Akcaya, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak. Rangkaian acara kemudian […]

expand_less