Breaking News
light_mode
Trending Tags

Satreskrim Polres Sragen Lakukan Tindakan Tegas Kepada Sutomo

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Senin, 9 Sep 2019
  • visibility 396
  • print Cetak
Kiri Kanit Reskrim, kanan AKP.HARNO, S.H., Kasat Reskrim Polres Sragen

SRAGEN,RI – Seperti pernah di beritakan koran ini sebelumnya bahwa Sutomo Parto Dikromo Senen atau Tomo (62) beralamat  di dukuh Gebung RT 25 RW 05 Desa Patihan Kecamatan Sidoharjo Sragen Jawa Tengah  yang di duga sering melakukan tindakan- tindakan penipuan kepada beberapa orang di sekitar Sragen maupun di luar Sragen, seperti contoh tidak mau membayar hutang atau tidak mau membayar kayu setelah memesan dan menerima kayunya  hingga mengaku bisa ”menggandakan  uang” akhirnya di tindak tegas oleh Satreskrim Polres Sragen Jawa tengah.

Tersangka Sutomo alias Tomo

Menurut Kasat Reskrim Polres AKP.Harno,S.H, tindakan tegas di lakukan berupa penahanan terhadap Sutomo setelah melalui rangkaian pemeriksaan korban,saksi hingga Sutomo sendiri yang telah di tetapkan sebagai tersangka penipuan sesuai pasal 378 KUHP.

PRIYATI Korban penipuan yang melaporkan Sutomo ke Polres Sragen

“ Semua proses kita lakukan dengan benar dan memenuhi unsur penipuan sesuai dengan pasal 378 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 4 tahun,”ungkap Kasat Reskrim kepada Koran ini pada Senin(2/9/2019) lalu.’Kami sudah melakukan  penahan kepada tersangka sejak jumat (23./8/19) lalu,” ungkap Kasat Reskrim.

“ Tadi pagi dia mengaku sakit dan sudah di periksakan ke rumah sakit,dan berkas nya sudah SPDP ke pihak Kejaksaan dan secepatnya berkas lengkap, agar di limpahkan ke pihak Kejaksaan biar segera di sidangkan di Pengadilan,” jelas Kasat Reskrim.

Penelusuran koran ini meski sanksi hukum dalam pasal 378 ancaman hukumannya di bawah 5 tahun namun tetap dapat di lakukan penahanan terhadap tersangka atau terdakwan sesuai dengan pasal 21 KUHAP dengan kekhawatiran tersangka akan menghilangkan barang bukti,mengulangi perbuatannya atau melarikan diri dan pada ayat 4(b) penahanan dapat di lakukan apabila melanggar pasal-pasal di antaranya pasal 378 dan pasal lainnya.

Meski di duga Sutomo merugikan banyak warga(lebih dari satu orang di kategorikan banyak-red) namun hanya ada satu warga yang berani melaporkan Sutomo yakni Surpriyati alias Jayem dan korban pun berharap dengan tindakan berani yang di lakukan oleh Surpyati alias Jayem di ikuti oleh warga lainnya sehingga kedepannya tidak ada lagi warga yang di rugikan oleh perbuatan Sutomo tersebut.

“Saya terpaksa melaporkan saudara Sutomo karena saya sudah cukup sabar sekian tahun agar saudara Sutomo mau membayar uang kayu saya sebesar 72 juta dan selalu saya sampaikan ke rumah nya secara baik-baik tapi selalu bersikap tidak kooperatif bahkan terkesan menantang saya untuk menyelesaikannya secara hukum dan terpaksa saya melakukan tindakan hukum,” ungkap Priyati. “Kalau benar saudara Sutomo sampai muntah darah saya kira itu akibat ucapannya sendiri yang sering menantang korban padahal korban rata-rata orang tidak mampu,itu mungkin doa-doa orang yang terzolimi,” terang Priyati Rabu (04/09/19).

Selain Priyati masih ada warga lain yang juga di duga di rugikan oleh Sutomo dengan membeli kayu juga namun tidak melunasi pembayaran kayu tersebut.”Ada uang kayu saya belasan juta  yang belum di bayar saudara Tomo namun setiap di tagih selalu berdalih ini dan itu.Begitu juga dengan rekan –rekan saya juga di rugikan oleh saudara Tomo.Kami bersyukur kalau akhirnya ada yang melaporkannya secara hukum agar pihak-pihak yang merasa di rugikan juga merasa lega dan dia pantas mendapatkannya dengan hukuman yang setimpal nantinya,”ungkap salah satu warga kepada Koran ini namun tidak berkenan namanya di tulis.

Di bagian lain ada juga warga yang kehidupannya cukup prihatin juga di duga ikut menjadi korban penipuan oleh Sutomo yakni dengan mengaku bisa ”menggandakan uang. ”Beberapa tahun yang lalu saya dengan teman-teman yang lain juga di rugikan oleh Sutomo dengan mengaku bisa menggandakan uang.karena kami orang tidak mampu sangat berharap akan mendapatkan uang berlipat kali dari modal yang kami kasi ke Sutomo.Namun berkali-kali minta uang hingga mencapai  jutaan hingga belasan juta, bukannya kami mendapatkan uang yang  berganda atau berlipat tapi nyatanya sekian tahun hanya janji saja tidak ada bukti dan uang kami lenyap begitu saja,” ungkap korban lainnya dan juga merahasiakan identitasnya namun bila nanti di perlukan akan bersedia memberi kesaksian.

Koran ini masih akan mengikuti perkembangan kasus ini hingga masuk Persidangan nantinya sehingga masyarakat lain yang juga merasa di rugiakn oleh Tomo akan merasa sedikit lega dengan adanya keadilan dan Penegakan Hukum oleh para Penegak Hukum di Wilayah Hukum Sragen. (BS/Ebiet/Team).

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tetap Waspada Saat Tinggalkan Rumah Sewaktu Shalat Tarawih, Cek Seluruh Kelistrikan Yang Ada

    Tetap Waspada Saat Tinggalkan Rumah Sewaktu Shalat Tarawih, Cek Seluruh Kelistrikan Yang Ada

    • calendar_month Jumat, 8 Apr 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 267
    • 0Komentar

    KABUPATEN PEKALONGAN – RI, Pihak Kepolisian meminta kepada warga masyarakat untuk selalu berhati-hati saat meninggalkan rumah. Terlebih untuk umat muslim yang sedang melaksanakan ibadah shalat Tarawih. Pastikan rumah aman saat ditinggalkan. “Di bulan suci Ramadan ini, banyak umat muslim yang meninggalkan rumahnya untuk beribadah ke Masjid. Maka dari itu saya mengajak masyarakat untuk memastikan keamanan […]

  • Rekapitulasi Pilgub dan Pilbup Kubu Raya 2024 Berjalan Aman

    Rekapitulasi Pilgub dan Pilbup Kubu Raya 2024 Berjalan Aman

    • calendar_month Rabu, 4 Des 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 310
    • 0Komentar

    , KUBU RAYA,RI – Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya tahun 2024 tingkat Kabupaten berlangsung aman dan kondusif. Kegiatan tersebut digelar di Hotel Qubu Resort, Jalan Arteri Supadio, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, pada Selasa (3/12) pukul 16.30 WIB […]

  • Hari Bhayangkara Ke-79, Polresta Sidoarjo Borong Penghargaan Kapolri

    Hari Bhayangkara Ke-79, Polresta Sidoarjo Borong Penghargaan Kapolri

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 163
    • 0Komentar

    SIDOARJO,RI-Polresta Sidoarjo Polda Jawa Timur berhasil memborong penghargaan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ada Enam penghargaan yang diterima oleh Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing pada Awarding Day bertema Polri untuk Masyarakat yang digelar di Auditorium STIK-PTIK Lemdiklat Polri Jakarta Selatan, pada Selasa (22/7/2025) malam. Penghargaan itu terkait upaya pengelolahan lahan dan inovasi kepolisian […]

  • Wasbang Belneg Pemilu Damai, Dandim Mojokerto Sampaikan Ini

    Wasbang Belneg Pemilu Damai, Dandim Mojokerto Sampaikan Ini

    • calendar_month Minggu, 3 Des 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 277
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI – Pangdam V/Brawijaya diwakili Dandim 0815/Mojokerto Letkol Inf M. Iqbal Prihanta Yudha, S.E., menjadi narasumber dalam rapat kegiatan yang diselenggarakan Bakesbangpol Provinsi Jatim di Pendapa Ubaya Training Center (UTC) Trawas, Desa Tamiajeng, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu (02/12/2023) Terselenggaranya kegiatan tersebut sebagai upaya dalam peningkatan kesadaran bela negara masyarakat di tahun […]

  • Humas Polres Pasuruan Bersama AJPB Hadiri Sarasehan Yang Digelar Bidang Humas Polda Jatim

    Humas Polres Pasuruan Bersama AJPB Hadiri Sarasehan Yang Digelar Bidang Humas Polda Jatim

    • calendar_month Rabu, 4 Sep 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 402
    • 0Komentar

    Batu , RI – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan menjelang Pilkada 2024, Bidang Humas Polda Jatim bersama Awak Media menggelar Sarasehan ” Awak Media Jajaran Polda Jatim” Sinergitas Polri dan Awak Media Untuk Menjaga Kondusifitas Kamtibmas Dalam Melaksanakan Pilkada Tahun 2024 Di Jawa Timur ” bertempat di The Singhasari Resort, Jalan Ir. Soekarno Beji Kota […]

  • Jelang KTT G20, Polresta Banyuwangi Gelar Simulasi Pengamanan di Selat Bali

    Jelang KTT G20, Polresta Banyuwangi Gelar Simulasi Pengamanan di Selat Bali

    • calendar_month Jumat, 28 Okt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 251
    • 0Komentar

    BANYUWANGI – RI, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi menggelar simulasi skenario pengamanan perairan Selat Bali, di Dermaga Tanjungwangi, Ketapang, Banyuwangi, Rabu (26/10), menjelang Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20, di Bali November 2022 mendatang. Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa menyampaikan bahwa pihaknya bersinergi dan saling melengkapi dalam melakukan pengamanan G20, […]

expand_less