Breaking News
light_mode
Trending Tags

Satreskrim Polres Sragen Lakukan Tindakan Tegas Kepada Sutomo

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Senin, 9 Sep 2019
  • visibility 339
  • print Cetak
Kiri Kanit Reskrim, kanan AKP.HARNO, S.H., Kasat Reskrim Polres Sragen

SRAGEN,RI – Seperti pernah di beritakan koran ini sebelumnya bahwa Sutomo Parto Dikromo Senen atau Tomo (62) beralamat  di dukuh Gebung RT 25 RW 05 Desa Patihan Kecamatan Sidoharjo Sragen Jawa Tengah  yang di duga sering melakukan tindakan- tindakan penipuan kepada beberapa orang di sekitar Sragen maupun di luar Sragen, seperti contoh tidak mau membayar hutang atau tidak mau membayar kayu setelah memesan dan menerima kayunya  hingga mengaku bisa ”menggandakan  uang” akhirnya di tindak tegas oleh Satreskrim Polres Sragen Jawa tengah.

Tersangka Sutomo alias Tomo

Menurut Kasat Reskrim Polres AKP.Harno,S.H, tindakan tegas di lakukan berupa penahanan terhadap Sutomo setelah melalui rangkaian pemeriksaan korban,saksi hingga Sutomo sendiri yang telah di tetapkan sebagai tersangka penipuan sesuai pasal 378 KUHP.

PRIYATI Korban penipuan yang melaporkan Sutomo ke Polres Sragen

“ Semua proses kita lakukan dengan benar dan memenuhi unsur penipuan sesuai dengan pasal 378 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 4 tahun,”ungkap Kasat Reskrim kepada Koran ini pada Senin(2/9/2019) lalu.’Kami sudah melakukan  penahan kepada tersangka sejak jumat (23./8/19) lalu,” ungkap Kasat Reskrim.

“ Tadi pagi dia mengaku sakit dan sudah di periksakan ke rumah sakit,dan berkas nya sudah SPDP ke pihak Kejaksaan dan secepatnya berkas lengkap, agar di limpahkan ke pihak Kejaksaan biar segera di sidangkan di Pengadilan,” jelas Kasat Reskrim.

Penelusuran koran ini meski sanksi hukum dalam pasal 378 ancaman hukumannya di bawah 5 tahun namun tetap dapat di lakukan penahanan terhadap tersangka atau terdakwan sesuai dengan pasal 21 KUHAP dengan kekhawatiran tersangka akan menghilangkan barang bukti,mengulangi perbuatannya atau melarikan diri dan pada ayat 4(b) penahanan dapat di lakukan apabila melanggar pasal-pasal di antaranya pasal 378 dan pasal lainnya.

Meski di duga Sutomo merugikan banyak warga(lebih dari satu orang di kategorikan banyak-red) namun hanya ada satu warga yang berani melaporkan Sutomo yakni Surpriyati alias Jayem dan korban pun berharap dengan tindakan berani yang di lakukan oleh Surpyati alias Jayem di ikuti oleh warga lainnya sehingga kedepannya tidak ada lagi warga yang di rugikan oleh perbuatan Sutomo tersebut.

“Saya terpaksa melaporkan saudara Sutomo karena saya sudah cukup sabar sekian tahun agar saudara Sutomo mau membayar uang kayu saya sebesar 72 juta dan selalu saya sampaikan ke rumah nya secara baik-baik tapi selalu bersikap tidak kooperatif bahkan terkesan menantang saya untuk menyelesaikannya secara hukum dan terpaksa saya melakukan tindakan hukum,” ungkap Priyati. “Kalau benar saudara Sutomo sampai muntah darah saya kira itu akibat ucapannya sendiri yang sering menantang korban padahal korban rata-rata orang tidak mampu,itu mungkin doa-doa orang yang terzolimi,” terang Priyati Rabu (04/09/19).

Selain Priyati masih ada warga lain yang juga di duga di rugikan oleh Sutomo dengan membeli kayu juga namun tidak melunasi pembayaran kayu tersebut.”Ada uang kayu saya belasan juta  yang belum di bayar saudara Tomo namun setiap di tagih selalu berdalih ini dan itu.Begitu juga dengan rekan –rekan saya juga di rugikan oleh saudara Tomo.Kami bersyukur kalau akhirnya ada yang melaporkannya secara hukum agar pihak-pihak yang merasa di rugikan juga merasa lega dan dia pantas mendapatkannya dengan hukuman yang setimpal nantinya,”ungkap salah satu warga kepada Koran ini namun tidak berkenan namanya di tulis.

Di bagian lain ada juga warga yang kehidupannya cukup prihatin juga di duga ikut menjadi korban penipuan oleh Sutomo yakni dengan mengaku bisa ”menggandakan uang. ”Beberapa tahun yang lalu saya dengan teman-teman yang lain juga di rugikan oleh Sutomo dengan mengaku bisa menggandakan uang.karena kami orang tidak mampu sangat berharap akan mendapatkan uang berlipat kali dari modal yang kami kasi ke Sutomo.Namun berkali-kali minta uang hingga mencapai  jutaan hingga belasan juta, bukannya kami mendapatkan uang yang  berganda atau berlipat tapi nyatanya sekian tahun hanya janji saja tidak ada bukti dan uang kami lenyap begitu saja,” ungkap korban lainnya dan juga merahasiakan identitasnya namun bila nanti di perlukan akan bersedia memberi kesaksian.

Koran ini masih akan mengikuti perkembangan kasus ini hingga masuk Persidangan nantinya sehingga masyarakat lain yang juga merasa di rugiakn oleh Tomo akan merasa sedikit lega dengan adanya keadilan dan Penegakan Hukum oleh para Penegak Hukum di Wilayah Hukum Sragen. (BS/Ebiet/Team).

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Mojotirto, Ning Ita Pimpin Korve di TBM

    Jelang Mojotirto, Ning Ita Pimpin Korve di TBM

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 38
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO,RI- Menjelang perhelatan Mojotirto 2026, Taman Bahari Majapahit (TBM) menjadi lokasi kerja bakti (korve) yang dipimpin langsung Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, bersama jajaran. Sebagaimana kebijakan bike to work yang telah ditetapkan, pada jumat, (10/4). dari Rumah Rakyat Ning Ita juga terlihat gowes bersama Wawali Rachman Sidharta Arisandi dan Sekdakot Gaguk Tri Prasetyo menuju […]

  • Hari Ini Ria Norsan Dan Krisantus Pasangan Bacagub Kalbar Resmi Mendaftar Ke KPU Kalbar

    Hari Ini Ria Norsan Dan Krisantus Pasangan Bacagub Kalbar Resmi Mendaftar Ke KPU Kalbar

    • calendar_month Kamis, 29 Agt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 811
    • 0Komentar

    Pontianak, RI – Diketahui sekarang ini, pasangan Balon Gubernur Kalbar 2024- 2029 Ria Norsan dan Krisantus Kurniawan pada Kamis 29 Agustus 2024 mendaftarkan diri ke KPU Provinsi Kalbar Ria Norsan dan Krisantus yang di usung partai PDIP dan PPP tersebut masng- masing sudah mengantongi Rekomendasi dari partai pengusung ,akan di dampingi berberapa partai pengusung menuju […]

  • MIRIS RUANG GURU SD N 40 KAUR  RUSAK PARAH DAN BUTUH PERBAIKKAN

    MIRIS RUANG GURU SD N 40 KAUR RUSAK PARAH DAN BUTUH PERBAIKKAN

    • calendar_month Kamis, 4 Nov 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 406
    • 0Komentar

    BENGKULU – RI, Bangunan sekolah dasar negeri ( SDN) 40 kecamatan luas  Kabupaten kaur provinsi bengkulu mengalami rusak parah dan kondisi gedungpun sangat memperhatinkan, pasalnya sebagian plafon mulai mengalami reruntuhan Terkusus diruangan kepala sekolah dan guru sementara ini sudah tidak layak huni Ketika Pihak media RI berkunjung ke ruang kerja kepala sekolah SDN 40 kaur […]

  • Ponpes Ternama Amanatul Ummah Pacet Mojokerto Mendapat Kunjungan Dari Komisi VIII DPR RI

    Ponpes Ternama Amanatul Ummah Pacet Mojokerto Mendapat Kunjungan Dari Komisi VIII DPR RI

    • calendar_month Sabtu, 29 Jan 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 534
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Pondok Pesantren Unggulan dan ternama Amanatul Ummah Kembangbelor Pacet Mojokerto Jawa Timur kedatangan Tamu Penting, Sabtu, 22 Januari 2022. Rombongan Delegasi Komisi VIII DPR RI datang melakukan Kunjungan Kerja Spesifik Dalam Rangka Implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Pesantren. Tepat sekali Ponpes Amanatul Ummah dipilih sebagai lokasi tempat Kunjungan Kerja Komisi […]

  • Pesan Kapolri ke-700 Capaja: Sinergitas TNI-Polri Harga Mati Wujudkan Indonesia Maju

    Pesan Kapolri ke-700 Capaja: Sinergitas TNI-Polri Harga Mati Wujudkan Indonesia Maju

    • calendar_month Rabu, 7 Jul 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 237
    • 0Komentar

    JAKARTA – RI, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan pesan kepada seluruh Calon Perwira Remaja (Capaja) TNI-Polri tahun 2021, soal pentingnya sinergitas dan soliditas TNI-Polri, yang merupakan harga mati untuk mewujudkan Indonesia Maju dan Indonesia Emas 2045. Hal itu disampaikan Sigit saat memberikan pengarahan kepada 700 Capaja TNI-Polri secara virtual di Mabes Polri, Jakarta Selatan, […]

  • Selamat Hari Jadi Kabupaten Samosir ke 20 Tahun

    Selamat Hari Jadi Kabupaten Samosir ke 20 Tahun

    • calendar_month Selasa, 27 Feb 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 293
    • 0Komentar

    Post Views: 421

expand_less