Breaking News
light_mode
Trending Tags

Satreskrim Polres Sragen Lakukan Tindakan Tegas Kepada Sutomo

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Senin, 9 Sep 2019
  • visibility 296
  • print Cetak
Kiri Kanit Reskrim, kanan AKP.HARNO, S.H., Kasat Reskrim Polres Sragen

SRAGEN,RI – Seperti pernah di beritakan koran ini sebelumnya bahwa Sutomo Parto Dikromo Senen atau Tomo (62) beralamat  di dukuh Gebung RT 25 RW 05 Desa Patihan Kecamatan Sidoharjo Sragen Jawa Tengah  yang di duga sering melakukan tindakan- tindakan penipuan kepada beberapa orang di sekitar Sragen maupun di luar Sragen, seperti contoh tidak mau membayar hutang atau tidak mau membayar kayu setelah memesan dan menerima kayunya  hingga mengaku bisa ”menggandakan  uang” akhirnya di tindak tegas oleh Satreskrim Polres Sragen Jawa tengah.

Tersangka Sutomo alias Tomo

Menurut Kasat Reskrim Polres AKP.Harno,S.H, tindakan tegas di lakukan berupa penahanan terhadap Sutomo setelah melalui rangkaian pemeriksaan korban,saksi hingga Sutomo sendiri yang telah di tetapkan sebagai tersangka penipuan sesuai pasal 378 KUHP.

PRIYATI Korban penipuan yang melaporkan Sutomo ke Polres Sragen

“ Semua proses kita lakukan dengan benar dan memenuhi unsur penipuan sesuai dengan pasal 378 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 4 tahun,”ungkap Kasat Reskrim kepada Koran ini pada Senin(2/9/2019) lalu.’Kami sudah melakukan  penahan kepada tersangka sejak jumat (23./8/19) lalu,” ungkap Kasat Reskrim.

“ Tadi pagi dia mengaku sakit dan sudah di periksakan ke rumah sakit,dan berkas nya sudah SPDP ke pihak Kejaksaan dan secepatnya berkas lengkap, agar di limpahkan ke pihak Kejaksaan biar segera di sidangkan di Pengadilan,” jelas Kasat Reskrim.

Penelusuran koran ini meski sanksi hukum dalam pasal 378 ancaman hukumannya di bawah 5 tahun namun tetap dapat di lakukan penahanan terhadap tersangka atau terdakwan sesuai dengan pasal 21 KUHAP dengan kekhawatiran tersangka akan menghilangkan barang bukti,mengulangi perbuatannya atau melarikan diri dan pada ayat 4(b) penahanan dapat di lakukan apabila melanggar pasal-pasal di antaranya pasal 378 dan pasal lainnya.

Meski di duga Sutomo merugikan banyak warga(lebih dari satu orang di kategorikan banyak-red) namun hanya ada satu warga yang berani melaporkan Sutomo yakni Surpriyati alias Jayem dan korban pun berharap dengan tindakan berani yang di lakukan oleh Surpyati alias Jayem di ikuti oleh warga lainnya sehingga kedepannya tidak ada lagi warga yang di rugikan oleh perbuatan Sutomo tersebut.

“Saya terpaksa melaporkan saudara Sutomo karena saya sudah cukup sabar sekian tahun agar saudara Sutomo mau membayar uang kayu saya sebesar 72 juta dan selalu saya sampaikan ke rumah nya secara baik-baik tapi selalu bersikap tidak kooperatif bahkan terkesan menantang saya untuk menyelesaikannya secara hukum dan terpaksa saya melakukan tindakan hukum,” ungkap Priyati. “Kalau benar saudara Sutomo sampai muntah darah saya kira itu akibat ucapannya sendiri yang sering menantang korban padahal korban rata-rata orang tidak mampu,itu mungkin doa-doa orang yang terzolimi,” terang Priyati Rabu (04/09/19).

Selain Priyati masih ada warga lain yang juga di duga di rugikan oleh Sutomo dengan membeli kayu juga namun tidak melunasi pembayaran kayu tersebut.”Ada uang kayu saya belasan juta  yang belum di bayar saudara Tomo namun setiap di tagih selalu berdalih ini dan itu.Begitu juga dengan rekan –rekan saya juga di rugikan oleh saudara Tomo.Kami bersyukur kalau akhirnya ada yang melaporkannya secara hukum agar pihak-pihak yang merasa di rugikan juga merasa lega dan dia pantas mendapatkannya dengan hukuman yang setimpal nantinya,”ungkap salah satu warga kepada Koran ini namun tidak berkenan namanya di tulis.

Di bagian lain ada juga warga yang kehidupannya cukup prihatin juga di duga ikut menjadi korban penipuan oleh Sutomo yakni dengan mengaku bisa ”menggandakan uang. ”Beberapa tahun yang lalu saya dengan teman-teman yang lain juga di rugikan oleh Sutomo dengan mengaku bisa menggandakan uang.karena kami orang tidak mampu sangat berharap akan mendapatkan uang berlipat kali dari modal yang kami kasi ke Sutomo.Namun berkali-kali minta uang hingga mencapai  jutaan hingga belasan juta, bukannya kami mendapatkan uang yang  berganda atau berlipat tapi nyatanya sekian tahun hanya janji saja tidak ada bukti dan uang kami lenyap begitu saja,” ungkap korban lainnya dan juga merahasiakan identitasnya namun bila nanti di perlukan akan bersedia memberi kesaksian.

Koran ini masih akan mengikuti perkembangan kasus ini hingga masuk Persidangan nantinya sehingga masyarakat lain yang juga merasa di rugiakn oleh Tomo akan merasa sedikit lega dengan adanya keadilan dan Penegakan Hukum oleh para Penegak Hukum di Wilayah Hukum Sragen. (BS/Ebiet/Team).

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Luar Biasa!!Diduga proyek  Seluman Rehap Bahu Jalan Nasional Dan Jembatan Cv ,Limas Perkasa, diduga untuk bohongi Masyarakat papan nama proyek belum terpasang

    Luar Biasa!!Diduga proyek  Seluman Rehap Bahu Jalan Nasional Dan Jembatan Cv ,Limas Perkasa, diduga untuk bohongi Masyarakat papan nama proyek belum terpasang

    • calendar_month Minggu, 7 Agt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 391
    • 0Komentar

    MERANGIN – RI, Pembangunan pelebaran  Jalan merangin  sampai kerinci  Provinsi jambi tengah jadi sorotan puplik, Saat media ini komfirmasi kelokasi pekerjaan di desa simpang parit dan dan seputaran pasar sugai manau kecamatan sugai manau  Pasalnya,sadam bersama pijai pegawas proyek Cv,limas bersaudara  pekerjaan yang sudah berjalan hampir empat bulan  ini tanpa papan nama proyek. Hal itu […]

  • Wagub Meminta Provider Untuk Dapat Segera Memperluas Jaringan Internet Hingga Ke Pelosok

    Wagub Meminta Provider Untuk Dapat Segera Memperluas Jaringan Internet Hingga Ke Pelosok

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 218
    • 0Komentar

    BANTEN – RI, Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy meminta agar Provider untuk dapat segera memperluas jaringan internet hingga ke Pelosok Banten khususnya bagian Selatan. Sehingga seluruh Siswa dapat belajar secara Daring ditengah pandemi Covid-19. Hal tersebut disampaikan Wagub saat menggelar pertemuan bersama Direktur Sales Telkomsel Ririn Widaryani di Ruang Rapat Wakil Gubernur, KP3B, Curug, Kota […]

  • Polres Pasuruan Tingkatkan Peran Polisi RW untuk Dekatkan Layanan ke Pelosok

    Polres Pasuruan Tingkatkan Peran Polisi RW untuk Dekatkan Layanan ke Pelosok

    • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 85
    • 0Komentar

    PASURUAN, RI — Polres Pasuruan menggelar apel besar Polisi RW sebagai langkah awal peningkatan peran dan fungsi Polisi RW di wilayah Kabupaten Pasuruan. Kegiatan ini dilaksanakan di halaman Mapolres Pasuruan pada Senin (11/8/2025), dihadiri Kapolres Pasuruan beserta pejabat utama dan seluruh anggota Polisi RW dari jajaran Polres Pasuruan. Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan, S.I.K […]

  • Wali Kota Mojokerto Meresmikan “Masjid Al – Alim” Lingkungan Ngaglik Kota Mojokerto

    Wali Kota Mojokerto Meresmikan “Masjid Al – Alim” Lingkungan Ngaglik Kota Mojokerto

    • calendar_month Kamis, 29 Apr 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 255
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO – RI, Wali Kota Mojokerto ‘Ika Puspitasari’ dengan didampingi Wakil Wali Kota Mojokerto ‘Achmad Rizal Zakaria’ meresmikan Masjid Al – Alim lingkungan Ngaglik Kecamatan Kranggan Kota Mojokerto, dalam kesempatan tersebut turut hadir Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemkot Mojokerto Chairul Anwar, Camat Kranggan Rachmi Widjajati, Lurah Kranggan Mohammad Rochan, serta beberapa Tokoh Agama setempat. […]

  • KPU Kabupaten Mojokerto Sorter Lipat Kertas Suara Pilkada 2024

    KPU Kabupaten Mojokerto Sorter Lipat Kertas Suara Pilkada 2024

    • calendar_month Kamis, 31 Okt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 188
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. KPU kabupaten Mojokerto adakan sorter lipat kertas suara pilkada 2024, giat ini dilaksanakan digudang Bulog Sooko kabupaten Mojokerto (31/10/2024) pagi. Sebelum pelaksanaan, sebanyak 99 petugas sorter lipat kertas suara, diberikan arahan baik dari KPU kabupaten Mojokerto maupun dari jajaran Polres Mojokerto. Sementara itu, ” Muslim Bukhori ” menyampaikan kepada awak media, bahwa sebanyak […]

  • Polres Pasuruan Gelar Press Release Ungkap Kasus Kriminal dan Narkoba Selama Bulan Januari dan Februari 2023

    Polres Pasuruan Gelar Press Release Ungkap Kasus Kriminal dan Narkoba Selama Bulan Januari dan Februari 2023

    • calendar_month Selasa, 7 Mar 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 244
    • 0Komentar

    PASURUAN,RI – Polres Pasuruan, Selasa (07/03/2023), pukul 09.30 WIB, telah berlangsung kegiatan Press Release dalam rangka pengungkapan kasus-kasus menonjol dalam kurun waktu selang bulan Januari s/d Februari 2023, bertempat di Joglo Mapolres Pasuruan. Hadir dalam kegiatan Press Release Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si., Kasat Reskrim AKP Farouk Ashadi Haiti, S.I.K., S.H., […]

expand_less