Breaking News
light_mode
Trending Tags

Bantuan Hibah Roda Tiga Digadaikan, Cemarkan Nama Baik, Ucup Pendiri Ok Oce Syam Sumenep Terancam di Penjara

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
  • visibility 267
  • print Cetak

SURABAYA,RI- Setelah sebelumnya viral kasus dugaan bantuan hibah roda tiga yang digadaikan oleh Yusuf ismail alias Ucup Pendiri Ok Oce Syam Sumenep. Kini laporan Kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret nama Yusuf Ismail alias Ucup di Polda Jawa Timur juga menunjukkan keseriusannya dengan terus mengusut perkara ini hingga tuntas.

Pada Senin, 2 Juni 2025, dua saksi pelapor—A. Effendy, S.H. dan Noor Irfansyah—dipanggil untuk memberikan klarifikasi di Unit Cyber Crime Polda Jatim. Laporan ini bermula dari pengacara Ramdhan Alqauzi, S.H., yang mencatatkan aduannya melalui Surat Tanda Terima Laporan Nomor: LP/B/185/II/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR. Ucup diduga telah menyebarkan informasi yang mencemarkan nama baik melalui media sosial, melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Kami mengapresiasi langkah cepat dan tegas dari Polda Jatim. Ini bukan sekadar soal pribadi, tapi menyangkut edukasi publik tentang etika bermedia sosial,” tegas Noor Irfansyah, salah satu pelapor.

Pihak kepolisian menegaskan, tidak akan mentoleransi kejahatan siber yang meresahkan masyarakat. Komitmen ini menjadi sinyal kuat bahwa ruang digital tidak bebas nilai dan harus dipertanggungjawabkan secara hukum.

Kasus ini pun menyedot perhatian luas, mengingat keterlibatan tokoh publik dan pentingnya penegakan hukum di era digital. Penyidik menyatakan tengah bersiap menaikkan status laporan ke tahap penyelidikan (LIDIK), membuka kemungkinan Ucup akan menghadapi proses hukum yang bisa berujung pidana, bila terbukti bersalah.

“Tidak ada yang kebal hukum. Kami pastikan proses berjalan transparan, adil, dan sesuai aturan,” ujar seorang pejabat di Polda Jatim.

Diwartakan sebelumnya, Yusuf Ismail kini terancam dibui. Sebab, pendiri kelompok ok oc syam yanh dikenal dengan nama ucup itu kini tidak hanya dilaporkan ke Polres Sumenep atas dugaan pembuatan surat palsu. Melainkan juga dilaporkan ke Polda Jawa Timur (Jatim) kaaus dugaan penyebaran foto tanpa izin.
Laporan yang ke Polda Jatim tersebut dilayangkan oleh Ramdhan Alqauzi. Yakni orang yang fotonya diduga disebar oleh ucup. Laporan tersebut tertuang Laporan Polisi Nomor : LP/B/185/II/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 3 Februari 2025.

Sedangkan laporan yang ke Polres Sumenep itu dilayangkan oleh Ahmad Amin Rifai. Yaitu atas dugaan membuat atau memakai surat palsu yang diduga dilakukan oleh Ucup. Itu tertuang dalam laporan polisi dengan nomor : STTLP/B/42/II/2025/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 02 Februari 2025.
Ucup ini sebelumnya diduga telah menyuruh seseorang untuk menggadaikan kendaraan box roda tiga. Yakni digadaikan Rp 10 juta. Sedangkan kendaraan tersebut merupakan aset hibah dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah Perindustrian Dan Perdagangan Kabupaten Sumenep.
Ramdhan Alqauzi mengatakan, diirnya terpaksa melaporkan ucup ke Polda Jatim. Sebab, yang bersangkutan diduga telah menyebar foto dirinya disertai narasi yang kurang baik. “Iya saya buat laporan polisi di Polda Jatim. Laporan saya soal foto di kantornya Ucup yang beredar dengan narasi tidak baik dan tidak benar,” katanya.

Sementara itu, Ahmad Amin Rifai memgaku juga melaporkan ucup ke Polres Sumenep. Yaitu tentang membuat atau memakai surat palsu yang diduga kuat dilakukan oleh Yusuf Ismail alias Ucup beserta kawan-kawannya.
“Iya benar saya laporan juga dan sudah diterima laporan saya oleh polres Sumenep “, ujar Amin panggilan dari nama lengkapnya Ahmad Amin Rifai.

Amin berjanji akan mengawal kasus tersebut sehingga pelaku dihukum seberat beratnya. “Bukti bukti keterlibatan Ucup sejak awal sudah saya kantongi. Namun dia memberikan pernyataan seakan akan tidak terlibat dalam kasus gadai roda 3. Parahnya lagi, ada surat pernyataan yang katanya bermaterai bahwa odong odong tersebut dipinjam anak buahnya,” tegasnya.
Amin memperjelas bahwa kendaraan roda 3 OK Oce tersebut digadaikan bersama BPKB- Nya. “Jangan kemudian yang mengungkap kebenaran malah justru di diskriminalisasi. Kasus ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak. Jangan coba coba bermain dengan hukum,” jelas Amin.

Aktivis muda Sumenep itu meyakini, Polres Sumenep profesional dalam menindaklanjuti kasus ini. “Kami yakin, Polres Sumenep akan bekerja profesional demi membuat Sumenep ini jauh lebih baik,” tandas Amin.
(Red)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kembali Ikuti Ajang Bergengsi IGA 2024, Inovasi Unggulan Kota Mojokerto Kian Diperhitungkan

    Kembali Ikuti Ajang Bergengsi IGA 2024, Inovasi Unggulan Kota Mojokerto Kian Diperhitungkan

    • calendar_month Rabu, 30 Okt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 253
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI. Setelah sukses dinobatkan sebagai kota terinovatif se-Indonesia selama dua tahun berturut-turut pada ajang Inovative Government Award (IGA) yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, tahun ini dua inovasi unggulan Kota Mojokerto kembali masuk nominator dalam ajang yang sama. Pada Selasa (29/10/2024), di Ruang Command Center BSKN Kemendagri, Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto […]

  • Polres Lamongan Siapkan Ratusan Personel Gabungan Untuk Pengamanan Nataru

    Polres Lamongan Siapkan Ratusan Personel Gabungan Untuk Pengamanan Nataru

    • calendar_month Rabu, 21 Des 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 216
    • 0Komentar

    LAMONGAN – RI, Untuk pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023, Polres Lamongan yang merupakan Jajaran dari Polda Jatim ini akan melibatkan sebanyak 188 Personel dengan 5 Pos terdiri dari 1 Pos Pelayanan dan 4 Pos Pengamanan. Kapolres Lamongan, AKBP Yakhob Silvana Delareskha mengatakan selama 11 hari nanti akan ada Operasi Lilin Semeru 2022 dalam […]

  • Selamat Hari Pers Nasional 2025

    Selamat Hari Pers Nasional 2025

    • calendar_month Kamis, 6 Feb 2025
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 330
    • 0Komentar

    Post Views: 343

  • Mulai dari Rumah, Pemilahan Sampah Didorong Jadi Kebiasaan Warga Kota Mojokerto

    Mulai dari Rumah, Pemilahan Sampah Didorong Jadi Kebiasaan Warga Kota Mojokerto

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Mulai dari Rumah, Pemilahan Sampah Didorong Jadi Kebiasaan Warga Kota Mojokerto ‎ ‎Kota Mojokerto, RI – Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menekankan pentingnya pemilahan sampah sejak dari rumah tangga sebagai langkah awal mengatasi persoalan sampah di lingkungan permukiman. Hal tersebut disampaikan saat sosialisasi program Budaya RT Berseri di Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajuritkulon, Selasa (10/3/2026). ‎ […]

  • “Kamling” Pemilik Tambang Emas Ilegal (Peti) Kebal Hukum Dan Mengaku Seorang Wartawan Resmi

    “Kamling” Pemilik Tambang Emas Ilegal (Peti) Kebal Hukum Dan Mengaku Seorang Wartawan Resmi

    • calendar_month Sabtu, 28 Mei 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 373
    • 0Komentar

    JAMBI – RI, Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) terjadi di Desa Tambang Baru Kecamatan Tabir lintas Kabupaten Merangin Provinsi Jambi Kegiatan ini menggunakan sejumlah alat dompeng yang dikelola oleh Kamling Cukong Peti. Menurut keterangan salah satu warga Desa setempat, yang tidak mau disebutkan namanya bahwa kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Ijin di Daerahnya menggunakan alat sejenis dompeng […]

  • Pastikan Keamanan Imlek  Polres Pasuruan Sterilisasi Tempat Ibadah

    Pastikan Keamanan Imlek Polres Pasuruan Sterilisasi Tempat Ibadah

    • calendar_month Rabu, 29 Jan 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI –Polres Pasuruan melakukan sterilisasi di sejumlah tempat ibadah untuk memastikan keamanan perayaan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili. Salah satu lokasi yang menjadi fokus pengamanan adalah Klenteng Bangil. Kapolres PasuruanAKBP Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr.Opsla., turun langsung memantau kesiapan personel dalam menjaga kelancaran perayaan Imlek. Sterilisasi dilakukan untuk memastikan tidak ada potensi gangguan keamanan […]

expand_less