Breaking News
light_mode
Trending Tags

Bantuan Hibah Roda Tiga Digadaikan, Cemarkan Nama Baik, Ucup Pendiri Ok Oce Syam Sumenep Terancam di Penjara

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
  • visibility 327
  • print Cetak

SURABAYA,RI- Setelah sebelumnya viral kasus dugaan bantuan hibah roda tiga yang digadaikan oleh Yusuf ismail alias Ucup Pendiri Ok Oce Syam Sumenep. Kini laporan Kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret nama Yusuf Ismail alias Ucup di Polda Jawa Timur juga menunjukkan keseriusannya dengan terus mengusut perkara ini hingga tuntas.

Pada Senin, 2 Juni 2025, dua saksi pelapor—A. Effendy, S.H. dan Noor Irfansyah—dipanggil untuk memberikan klarifikasi di Unit Cyber Crime Polda Jatim. Laporan ini bermula dari pengacara Ramdhan Alqauzi, S.H., yang mencatatkan aduannya melalui Surat Tanda Terima Laporan Nomor: LP/B/185/II/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR. Ucup diduga telah menyebarkan informasi yang mencemarkan nama baik melalui media sosial, melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Kami mengapresiasi langkah cepat dan tegas dari Polda Jatim. Ini bukan sekadar soal pribadi, tapi menyangkut edukasi publik tentang etika bermedia sosial,” tegas Noor Irfansyah, salah satu pelapor.

Pihak kepolisian menegaskan, tidak akan mentoleransi kejahatan siber yang meresahkan masyarakat. Komitmen ini menjadi sinyal kuat bahwa ruang digital tidak bebas nilai dan harus dipertanggungjawabkan secara hukum.

Kasus ini pun menyedot perhatian luas, mengingat keterlibatan tokoh publik dan pentingnya penegakan hukum di era digital. Penyidik menyatakan tengah bersiap menaikkan status laporan ke tahap penyelidikan (LIDIK), membuka kemungkinan Ucup akan menghadapi proses hukum yang bisa berujung pidana, bila terbukti bersalah.

“Tidak ada yang kebal hukum. Kami pastikan proses berjalan transparan, adil, dan sesuai aturan,” ujar seorang pejabat di Polda Jatim.

Diwartakan sebelumnya, Yusuf Ismail kini terancam dibui. Sebab, pendiri kelompok ok oc syam yanh dikenal dengan nama ucup itu kini tidak hanya dilaporkan ke Polres Sumenep atas dugaan pembuatan surat palsu. Melainkan juga dilaporkan ke Polda Jawa Timur (Jatim) kaaus dugaan penyebaran foto tanpa izin.
Laporan yang ke Polda Jatim tersebut dilayangkan oleh Ramdhan Alqauzi. Yakni orang yang fotonya diduga disebar oleh ucup. Laporan tersebut tertuang Laporan Polisi Nomor : LP/B/185/II/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 3 Februari 2025.

Sedangkan laporan yang ke Polres Sumenep itu dilayangkan oleh Ahmad Amin Rifai. Yaitu atas dugaan membuat atau memakai surat palsu yang diduga dilakukan oleh Ucup. Itu tertuang dalam laporan polisi dengan nomor : STTLP/B/42/II/2025/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 02 Februari 2025.
Ucup ini sebelumnya diduga telah menyuruh seseorang untuk menggadaikan kendaraan box roda tiga. Yakni digadaikan Rp 10 juta. Sedangkan kendaraan tersebut merupakan aset hibah dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah Perindustrian Dan Perdagangan Kabupaten Sumenep.
Ramdhan Alqauzi mengatakan, diirnya terpaksa melaporkan ucup ke Polda Jatim. Sebab, yang bersangkutan diduga telah menyebar foto dirinya disertai narasi yang kurang baik. “Iya saya buat laporan polisi di Polda Jatim. Laporan saya soal foto di kantornya Ucup yang beredar dengan narasi tidak baik dan tidak benar,” katanya.

Sementara itu, Ahmad Amin Rifai memgaku juga melaporkan ucup ke Polres Sumenep. Yaitu tentang membuat atau memakai surat palsu yang diduga kuat dilakukan oleh Yusuf Ismail alias Ucup beserta kawan-kawannya.
“Iya benar saya laporan juga dan sudah diterima laporan saya oleh polres Sumenep “, ujar Amin panggilan dari nama lengkapnya Ahmad Amin Rifai.

Amin berjanji akan mengawal kasus tersebut sehingga pelaku dihukum seberat beratnya. “Bukti bukti keterlibatan Ucup sejak awal sudah saya kantongi. Namun dia memberikan pernyataan seakan akan tidak terlibat dalam kasus gadai roda 3. Parahnya lagi, ada surat pernyataan yang katanya bermaterai bahwa odong odong tersebut dipinjam anak buahnya,” tegasnya.
Amin memperjelas bahwa kendaraan roda 3 OK Oce tersebut digadaikan bersama BPKB- Nya. “Jangan kemudian yang mengungkap kebenaran malah justru di diskriminalisasi. Kasus ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak. Jangan coba coba bermain dengan hukum,” jelas Amin.

Aktivis muda Sumenep itu meyakini, Polres Sumenep profesional dalam menindaklanjuti kasus ini. “Kami yakin, Polres Sumenep akan bekerja profesional demi membuat Sumenep ini jauh lebih baik,” tandas Amin.
(Red)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggota Polres Kediri Kota Bersama Abang Becak Berhasil Gagalkan Aksi Bunuh Diri

    Anggota Polres Kediri Kota Bersama Abang Becak Berhasil Gagalkan Aksi Bunuh Diri

    • calendar_month Senin, 5 Sep 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 255
    • 0Komentar

    KEDIRI KOTA – RI, Aksi pria di Kediri Kota yang hendak melakukan percobaan bunuh diri di Jembatan Bandar Lor berhasil digagalkan oleh Anggota Sat Lantas Polres Kediri Kota yang sedang Patroli melintas di lokasi tersebut. Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Kediri Kota Ipda Nanang Setyawan, S.H., mengatakan insiden itu […]

  • Gus Yani Beri Penghargaan Pendonor, Sampaikan Tantangan dan Optimisme PMI Tahun Depan

    Gus Yani Beri Penghargaan Pendonor, Sampaikan Tantangan dan Optimisme PMI Tahun Depan

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Bupati Fandi Akhmad Yani Beri Penghargaan Pendonor, Sampaikan Tantangan dan Optimisme PMI Tahun Depan. (Kom) Gresik, RI – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani membuka acara penganugerahan bagi pendonor darah sukarela sebanyak 50 kali dan 75 kali, sekaligus menyerahkan penghargaan prestasi Pasukan Palang Merah Remaja (PMR) pada Jumbara (Jumpa Bakti Gembira) X Provinsi Jawa Timur 2025 […]

  • Polres Malang Berhasil Ungkap Judi Online Berbasis Di Singapura Dan Hongkong, 5 Orang Ditetapkan Tersangka

    Polres Malang Berhasil Ungkap Judi Online Berbasis Di Singapura Dan Hongkong, 5 Orang Ditetapkan Tersangka

    • calendar_month Selasa, 23 Agt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 316
    • 0Komentar

    MALANG – RI, Satreskrim Polres Malang menangkap lima Tersangka kasus Judi Online jaringan Internasional. Peran para Pelaku sebagai Pengepul Judi Togel Online yang berbasis di Singapura dan Hong Kong. Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat melalui Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengatakan, modus yang dilakukan kelima Tersangka, dengan mengumpulkan uang dari para pemasang tebak […]

  • Dandim 0815 Mojokerto Pimpin Upacara Hari Pahlawan 10 November 2023

    Dandim 0815 Mojokerto Pimpin Upacara Hari Pahlawan 10 November 2023

    • calendar_month Jumat, 10 Nov 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 439
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI – Dandim 0815/Mojokerto Letkol Inf M. Iqbal Prihanta Yudha, S.E., bertindak sebagai Inspektur Upacara pada Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2023 di Halaman Kantor Pemkab Mojokerto Jalan Jendral Ahmad Yani Nomor 16, Kota Mojokerto, Jawa Timur, Jumat (10/11/2023). Kegiatan upacara yang dihadiri seluruh jajaran Forkopimda kali ini mengangkat Tema “Semangat Pahlawan Untuk Masa […]

  • Wujudkan Kamtibmas Pasca Pemilu 2024, Kapolres Pasuruan Gelar Cangkrukan Bersama Awak Media

    Wujudkan Kamtibmas Pasca Pemilu 2024, Kapolres Pasuruan Gelar Cangkrukan Bersama Awak Media

    • calendar_month Sabtu, 2 Mar 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 285
    • 0Komentar

    Pasuruan , RI – Dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif dan memelihara keamanan, ketertiban masyarakat pasca tahap pungut suara dan rekapitulasi hitung suara Pemilu 2024 termasuk Cooling System, Polres Pasuruan menggelar kegiatan “Cangkrukan Bersama Awak Media”. Dalam suasana kegiatan Cangkrukan tersebut tercipta hubungan keakraban, dan sinergitas penuh semangat antara Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., […]

  • Harapan Warga Siantan Hilir Agar Wali Kota Pontianak Perlebar Akses Jalan Keruko Warga

    Harapan Warga Siantan Hilir Agar Wali Kota Pontianak Perlebar Akses Jalan Keruko Warga

    • calendar_month Sabtu, 12 Apr 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 515
    • 0Komentar

    Foto: Warga Kurahan Siantan Hilir Inginkan Wali Kota Pontianak melakukan pelebaran Jalan PONTIANAK, RI –Selama ini,warga Dikelurahan Siantan Hilir yang mempunyai Ruko mengeluhkan disaat akan memasukan barang dagangannya. Ke Toko Kendaraan Truk pengangkut barangnya tidak bisa masuk secara langsung kedepan Tokonya lantaran. Jalanya sempit walaupun ada jalan nya namun hanya bisa dilewati motor saja. Demi kelancaran […]

expand_less