Breaking News
light_mode
Trending Tags

Warga Samarinda Tidak Pakai Masker Akan Didenda 250 Ribu

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Jumat, 21 Agt 2020
  • visibility 273
  • print Cetak

SAMARINDA – RI, Setelah ditanda tanganinya Perwali no 38/2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Penanganan Covid-19, maka warga Samarinda harus bersiap membayar denda 250 ribu rupiah.

Perwali no 38/2020 telah diteken oleh Walikota Samarinda Syaharie Jaang awal Agustus yang lalu dan telah disosialisasikan seminggu atau 10 hari setelahnya dan mulai diberlakukan pada tanggal 13 Agustus 2020, mengatur Pengenaan Sanksi terhadap warga Samarinda yang tidak memakai masker ditempat umum.

Sanksi tersebut bisa berupa Sanksi Sosial, yaitu membersihkan Fasilitas dan Sarana Umum sampai denda maksimal 250 ribu rupiah.

Peraturan ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) No 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 yang bertujuan untuk memutus rantai penyebaran virus Corona.

“Tapi sebelum denda kami berikan teguran halus terlebih dahulu, kemudian diperiksa apakah sudah pernah mendapat teguran atau belum,” ujar Sugeng Chairuddin Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda.

“Sifatnya hanya memberi efek jera saja dan nantinya uang denda tersebut akan masuk ke Kas Daerah, dan revisi peraturan tersebut tentu dilakukan jika terjadi kekeliruan dikemudian hari, misalnya salah ketik dan lain sebagainya,” imbuhnya.

Sementara ditempat terpisah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda Muhammad Darham setuju jika peraturan ini dilakukan secara bertahap, seperti teguran sekali lalu didata apabila 2 kali melakukan pelanggaran maka baru akan kita kenakan denda.

“Nantinya dalam saat proses Razia Satpol PP Samarinda akan dibantu oleh Kepolisian dan TNI serta Pihak Kecamatan dan Kelurahan,” pungkasnya.

Atas peraturan Perwali mengenai denda 250 ribu tersebut menuai berbagai komentar pada masyarakat Samarinda.

Dhandy Abdurrasyid Widarto Mahasiwa Universitas Negeri di Samarinda mengatakan, Perwali tersebut perlu dievaluasi karena sangat mempengaruhi dan memberatkan perekonomian masyarakat saat ini.

“Sebaiknya Perwali tersebut tidak perlu pakai denda uang karena sangat memberatkan masyarakat. Apalagi ditengah pandemi Covid-19 saat ini, kalau untuk Sanksi Sosial tidak masalah kan hanya untuk membuat efek jera,” ucap Dhandy.

Suharni Ibu Rumah Tangga yang beralamat di Jalan Antasari merasa keberatan atas sanksi yang ditentukan oleh Pemerintah tersebut.

“Berat sekali kalau 250 ribu sedangkan cari uang saat ini susah sekali, saya berharap Pemerintah membagikan masker gratis dulu pada masyarakat,” ungkapnya.

Namun ada juga yang mendukung Perwali tersebut, Fitri warga Jalan Sentosa yang berstatus sebagai Karyawan Swasta sepakat dengan sanksi yang diberikan Pemerintah.

Bahwa Pelanggar yang tidak mematuhi peraturan Pemerintah bisa mendapat efek jera dan tidak mengulangi perbuatannya lagi.

“Saya sepakat biar masyarakat tidak mengulangi perbuatannya, kan demi kebaikan kita bersama, lebih baik beli masker daripada kena denda,” tegasnya.

Yang pasti Dhandy, Suharni dan Fitri sama-sama berkeinginan dan berharap pandemi Covid-19 ini segera berakhir dan perekonomian segera pulih kembali. (cucuk)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Eksplorasi Kedalaman Jiwa: Pameran “Tubuh-Tubuh Spiritual” Karya Welldo Wnophringgo Sukses Digelar di Surabaya

    Eksplorasi Kedalaman Jiwa: Pameran “Tubuh-Tubuh Spiritual” Karya Welldo Wnophringgo Sukses Digelar di Surabaya

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 362
    • 0Komentar

    SURABAYA, RI – Galeri Prabangkara, UPT Taman Budaya Jawa Timur, berubah menjadi ruang kontemplatif pada Rabu sore, 15 April 2026. Seniman Welldo Wnophringgo resmi membuka pameran lukisan tunggalnya bertajuk “Tubuh-Tubuh Spiritual”, bagian dari rangkaian Pekan Seni Rupa Jawa Timur 2026. Pembukaan yang Sakral dan Meriah Tepat pukul 16.00 WIB, pameran dibuka dan langsung diserbu antusiasme […]

  • Kapolres Pasuruan Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Dan Pemberian Reward Personil Berprestasi

    Kapolres Pasuruan Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Dan Pemberian Reward Personil Berprestasi

    • calendar_month Rabu, 7 Agt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 402
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Polres Pasuruan menggelar Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Personil Polri Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Agustus 2024 dan Kapolres Pasuruan memberikan penghargaan kepada PNPP Polri yang berprestasi bertempat di Lapangan apel Sarja Arya Racana Polres Pasuruan, Senin (05/08/2024). Upacara ini dipimpin langsung oleh Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. dengan dihadiri Wakapolres […]

  • Peletakan Batu Pertama Pembangunan Polsek Tambak Bawean

    Peletakan Batu Pertama Pembangunan Polsek Tambak Bawean

    • calendar_month Rabu, 23 Apr 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 508
    • 0Komentar

    Foto peletakan batu Polsek Bawean Gresik, RI – Pembangunan fasilitas kepolisian yang representatif di Pulau Bawean resmi dimulai. Ditandai dengan peletakan batu pertama, proyek pembangunan Polsek Tambak, Kecamatan Tambak, Kabupaten Gresik, menjadi langkah strategis dalam memperkuat pelayanan keamanan dan ketertiban masyarakat di kawasan pulau. Pembangunan ini mencakup berbagai fasilitas penting, antara lain gedung utama Polsek […]

  • Awal Tahun 2025, Kapolres Kubu Raya Bangun Sinergi dengan Insan Pers

    Awal Tahun 2025, Kapolres Kubu Raya Bangun Sinergi dengan Insan Pers

    • calendar_month Kamis, 9 Jan 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 280
    • 0Komentar

    KUBU RAYA, RI- Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo menggelar silaturahmi bersama para awak media Mitra Jurnalis Kubu Raya pada awal tahun 2025. Acara ini berlangsung pada Rabu (8/1) di Kafe Lumen, Jalan Arteri Supadio, Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya. Momen ini menjadi ajang untuk mempererat hubungan antara Polri dan insan pers. Dalam sambutannya, […]

  • Kang Marhaen Pimpin Rapat Koordinasi Evaluasi Kinerja Pemerintah Kabupaten Nganjuk

    Kang Marhaen Pimpin Rapat Koordinasi Evaluasi Kinerja Pemerintah Kabupaten Nganjuk

    • calendar_month Sabtu, 14 Mei 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 310
    • 0Komentar

    NGANJUK – RI, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk menggelar Rapat Kerja dalam rangka membangun koordinasi reformasi sistem kerja birokrasi yang efektif di lingkup Pemerintahan Kabupaten Nganjuk, di Pendopo K.R.T Sosrokoesoemo, Kamis (12/05/2022). Pada kesempatan itu, Plt Bupati Nganjuk, DR. Drs. H. Marhaen Djumadi, SE, SH, MM, MBA., meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk dapat meningkatkan […]

  • Kasdim 0819 Hadiri “Sosialisasi Built Circular Economy”

    Kasdim 0819 Hadiri “Sosialisasi Built Circular Economy”

    • calendar_month Sabtu, 23 Jul 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 436
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Hari ini PT.Indolakto Purwosari menggelar acara bertajuk “Sosialisasi Built Circular Economy” yang dihadiri oleh beberapa Jajaran Petinggi Indolakto  diantaranya Factory Manager Indolakto Bapak Syarief, Hrga Manager Bapak Yasman dan She Wwtp Sustainability Manager Bapak Eko. Acara yang berlangsung selama kurang lebih dua jam ini juga dihadiri oleh Jajaran Muspika Kecamatan Purwosari dan […]

expand_less