Breaking News
light_mode
Trending Tags

Warga Samarinda Tidak Pakai Masker Akan Didenda 250 Ribu

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Jumat, 21 Agt 2020
  • visibility 221
  • print Cetak

SAMARINDA – RI, Setelah ditanda tanganinya Perwali no 38/2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Penanganan Covid-19, maka warga Samarinda harus bersiap membayar denda 250 ribu rupiah.

Perwali no 38/2020 telah diteken oleh Walikota Samarinda Syaharie Jaang awal Agustus yang lalu dan telah disosialisasikan seminggu atau 10 hari setelahnya dan mulai diberlakukan pada tanggal 13 Agustus 2020, mengatur Pengenaan Sanksi terhadap warga Samarinda yang tidak memakai masker ditempat umum.

Sanksi tersebut bisa berupa Sanksi Sosial, yaitu membersihkan Fasilitas dan Sarana Umum sampai denda maksimal 250 ribu rupiah.

Peraturan ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) No 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 yang bertujuan untuk memutus rantai penyebaran virus Corona.

“Tapi sebelum denda kami berikan teguran halus terlebih dahulu, kemudian diperiksa apakah sudah pernah mendapat teguran atau belum,” ujar Sugeng Chairuddin Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda.

“Sifatnya hanya memberi efek jera saja dan nantinya uang denda tersebut akan masuk ke Kas Daerah, dan revisi peraturan tersebut tentu dilakukan jika terjadi kekeliruan dikemudian hari, misalnya salah ketik dan lain sebagainya,” imbuhnya.

Sementara ditempat terpisah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda Muhammad Darham setuju jika peraturan ini dilakukan secara bertahap, seperti teguran sekali lalu didata apabila 2 kali melakukan pelanggaran maka baru akan kita kenakan denda.

“Nantinya dalam saat proses Razia Satpol PP Samarinda akan dibantu oleh Kepolisian dan TNI serta Pihak Kecamatan dan Kelurahan,” pungkasnya.

Atas peraturan Perwali mengenai denda 250 ribu tersebut menuai berbagai komentar pada masyarakat Samarinda.

Dhandy Abdurrasyid Widarto Mahasiwa Universitas Negeri di Samarinda mengatakan, Perwali tersebut perlu dievaluasi karena sangat mempengaruhi dan memberatkan perekonomian masyarakat saat ini.

“Sebaiknya Perwali tersebut tidak perlu pakai denda uang karena sangat memberatkan masyarakat. Apalagi ditengah pandemi Covid-19 saat ini, kalau untuk Sanksi Sosial tidak masalah kan hanya untuk membuat efek jera,” ucap Dhandy.

Suharni Ibu Rumah Tangga yang beralamat di Jalan Antasari merasa keberatan atas sanksi yang ditentukan oleh Pemerintah tersebut.

“Berat sekali kalau 250 ribu sedangkan cari uang saat ini susah sekali, saya berharap Pemerintah membagikan masker gratis dulu pada masyarakat,” ungkapnya.

Namun ada juga yang mendukung Perwali tersebut, Fitri warga Jalan Sentosa yang berstatus sebagai Karyawan Swasta sepakat dengan sanksi yang diberikan Pemerintah.

Bahwa Pelanggar yang tidak mematuhi peraturan Pemerintah bisa mendapat efek jera dan tidak mengulangi perbuatannya lagi.

“Saya sepakat biar masyarakat tidak mengulangi perbuatannya, kan demi kebaikan kita bersama, lebih baik beli masker daripada kena denda,” tegasnya.

Yang pasti Dhandy, Suharni dan Fitri sama-sama berkeinginan dan berharap pandemi Covid-19 ini segera berakhir dan perekonomian segera pulih kembali. (cucuk)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolsek Arjasa Kangean Memberikan Pelarangan Kepada Para Pedangang Di Pasar Arjasa Yang Menganggu Akses Jalan Umum

    Kapolsek Arjasa Kangean Memberikan Pelarangan Kepada Para Pedangang Di Pasar Arjasa Yang Menganggu Akses Jalan Umum

    • calendar_month Kamis, 11 Feb 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 285
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Kapolsek Arjasa memberikan larangan kepada para Pedagang Pasar Arjasa yang dilihat tidak sedap dipandang mata dengan memasang spanduk bertulis dilarang berjualan di jalan depan Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur, Selasa (9/2/2021). Kapolsek Arjasa Agus Sugito memberikan penjelasan kepada Awak Media RI bahwa pihaknya sudah berkoordinasi bersama Forkopimka terkait masalah Pasar […]

  • Pangdam V/Brawijaya dan Gubernur Jatim Resmikan Program Rutilahu Di Wilayah Kodim 0815/Mojokerto

    Pangdam V/Brawijaya dan Gubernur Jatim Resmikan Program Rutilahu Di Wilayah Kodim 0815/Mojokerto

    • calendar_month Jumat, 8 Sep 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 296
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Program Bakti TNI Renovasi Rumah Tinggal Layah Huni (Rutilahu) dan Jambanisasi Tahun 2023 secara resmi ditutup oleh Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Farid Makruf, M.A., dan Gubernur Jawa Timur Dra. Khofifah Indar Parawansa, M.Si., yang diwakili Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur, I Nyoman Gunadi, S.T., M.T. Peresmian […]

  • Pengamanan Sepak Bola di Malang Berhasil, Aremania Apresiasi Polri

    Pengamanan Sepak Bola di Malang Berhasil, Aremania Apresiasi Polri

    • calendar_month Senin, 23 Mei 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 252
    • 0Komentar

    MALANG – RI, Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat bersama Anggota Pengamanan yang bertugas mendapat dukungan positif dan apresiasi dari seluruh pihak terkait atas kelancaran pertandingan sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Minggu (22/05/2022) Malam. Aremania dan Managemen Arema FC memberikan Apresiasi terhadap pihak Kepolisian atas pengamanan pertandingan sepak bola antara Arema FC […]

  • Inilah Prediksi Caleg Yang Bakal Lolos ke Gedung DPRD Pemalang

    Inilah Prediksi Caleg Yang Bakal Lolos ke Gedung DPRD Pemalang

    • calendar_month Kamis, 29 Feb 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 519
    • 0Komentar

    Pemalang, RI – Rapat pleno terbuka, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pemalang, dengan agenda rekapitulasi hasil pemilu dari berbagai Kecamatan , hari ini kamis 29/2/2024 , mulai digelar di halaman aula kantor KPU Pemalang. Diperkirakan proses rekapitulasi akan memakan waktu selama 2 hari , dan secara keseluruhan baru akan rampung besok malam. Inilah prediksi perolehan […]

  • MTs Negeri 1 Kota Surabaya Sabet 2 Piala Dalam Ajang Lomba Creative PBB Competition

    MTs Negeri 1 Kota Surabaya Sabet 2 Piala Dalam Ajang Lomba Creative PBB Competition

    • calendar_month Selasa, 17 Jan 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 725
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Minggu 15 Januari 2023 bertempat di Universitas Ciputra Surabaya diselenggarakan Lomba Creative PBB Competition, kategori Lomba PBB dan Kreasi tingkat SMP dan SMA Sederajat se-Jawa Timur. Dalam lomba tersebut MTs Negeri 1 Kota Surabaya membawa 2 Tim Paskib (Tim A dan Tim B) sebagai perwakilan sekolah. Pada kesempatan ini Pembina / Pelatih […]

  • Plh Bupati Heri Resmikan Pembukaan Amigos’18 Billiard & CaféPlh Bupati Heri Resmikan Pembukaan Amigos’18 Billiard & Café

    Plh Bupati Heri Resmikan Pembukaan Amigos’18 Billiard & CaféPlh Bupati Heri Resmikan Pembukaan Amigos’18 Billiard & Café

    • calendar_month Selasa, 21 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 453
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO, RI- Pelaksana Tugas (Plh) Bupati Probolinggo Heri Sulistyanto, S.Sos., M.Si meresmikan pembukaan Amigos’18 Billiard & Café di Jalan Panglima Sudirman Kota Kraksaan, Senin (20/5/2024) sore. Turut mendampingi, Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana, Plt Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Bambang Heriwahjudi, Kepala Satpol PP Sugeng Wiyanto, Ketua Umum KONI Kabupaten Probolinggo Zainul Hasan, Ketua […]

expand_less