Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Sumenep Ungkap Kasus Narkoba Jenis Sabu, Amankan Warga Ambunten

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Jumat, 26 Jul 2024
  • visibility 348
  • print Cetak

SUMENEP – RI, Satresnarkoba Polres Sumenep telah berhasil melakukan ungkap kasus Narkoba jenis pada hari Kamis, tanggal 25 Juli 2024, sekira Pukul 15.00 Wib.

Tempat kejadian perkara di dalam area dapur rumah milik tersangka HS (21 Tahun) pekerjaan swasta alamat Dusun Campor Desa. Campor Barat Kecamatan Ambunten Kabupaten Sumenep.

Barang bukti yang berhasil disita dari tersangka HS adalah, 4 (empat) poket plastik klip berisi sabu dengan berat masing-masing : ± 1,24 gram, ± 0,41 gram, ± 0,16 gram, ± 0,16 gram (total berat keseluruhan ± 1,97 gram), 1 (satu) unit HP merk VIVO warna biru dengan nomor sim card (081936362579), Uang tunai pecahan lima puluh ribu sebesar Rp. 600.000,- (Enam Ratus Ribu Rupiah) dan 1 (satu) unit timbangan elektrik merk Camry warna hitam.

Kronologis kejadian berawal pada hari Kamis, tanggal 25 Juli 2024, sekira Pukul 15.00 Wib, Di dalam area dapur rumah milik HS alamat Dsn. Campor Ds. Campor Barat Kec. Ambunten Kab. Sumenep, Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan penangkapan terhadap tersangka HS, saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti tepatnya di dalam area dapur rumah tersangka yang berada dibawah/lantai,” ungkap Kasi Humas Akp Widiarti S.,S.H

” Di dalam rumah tersebut ditemukan 4 (empat) poket plastik klip kecil berisi sabu, 1 (satu) unit HP merk VIVO warna biru, uang tunai pecahan lima puluh ribu senilai Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah), dan timbangan elektrik merk Camry warna hitam, setelah ditunjukkan tersangka mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya.

“Selanjutnya tersangka berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya

Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal Narkotika Golongan I jenis sabu, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Untuk tindak lanjut penanganan tersebut Satresnarkoba Polres Sumenep akan melengkapi mindik, memeriksa saksi- saksi, menyita barang bukti, mengirim barang bukti ke Labfor polda jatim, melakukan rekontruksi, menggelar perkara, memeriksa tersangka, dan melakukan penyidikan secara tuntas. (Red)

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DKPP Dan BAWASLU Bungkam Terkait Dugaan Tindak Asusila Ketua KPU Lumajang Dengan Anggota Bawaslu

    DKPP Dan BAWASLU Bungkam Terkait Dugaan Tindak Asusila Ketua KPU Lumajang Dengan Anggota Bawaslu

    • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 1.015
    • 0Komentar

    Lumajang, RI – Suksesnya perhelatan Pemilihan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Lumajang antara Cak Thoriq dan Ning Fika dengan Bunda Indah dan Mas Yudha Aji berlangsung damai sudah memasuki babak baru dengan ditetapkannya Bupati dan Wakil Bupati terpilih yakni Bunda Indah dan Mas Yudha Aji memenangkan secara sah tanpa adanya gugatan di PILKADA […]

  • Kegiatan Oprasi Liong Kapuas 2026 Polres Ketapang gelar Apel Pasukan

    Operasi Liong Kapuas 2026 Dimulai, Polres Ketapang Gelar Apel Pasukan Gabungan

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 80
    • 0Komentar

    KETAPANG, RI – Polda Kalbar – Kepolisian Resor (Polres) Ketapang menggelar apel gelar pasukan Operasi Liong Kapuas 2026 di lapangan Mapolres Ketapang, Jumat (13/02/2026) Pukul 07.30.00 Wib. Apel gelas pasukan tersebut diikuti personil gabungan dari Polres Ketapang, Subden Brimob Ketapang, Kodim 1203 Ketapang, Lanal Ketapang, Dinas Perhubungan, serta personil Sat Pol PPKabupaten Ketapang. Kapolres Ketapang […]

  • Cek Ranmor Dinas Bhabinkamtibmas, Ini Pesan Kapolres Pekalongan

    Cek Ranmor Dinas Bhabinkamtibmas, Ini Pesan Kapolres Pekalongan

    • calendar_month Selasa, 29 Mar 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 328
    • 0Komentar

    KABUPATEN PEKALONGAN – RI, Untuk memaksimalkan kinerja Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Polres Pekalongan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan Operasional Personel Bhabinkamtibmas seluruh Jajaran Polres Pekalongan. Pemeriksaan atau pengecekan tersebut dilakukan di halaman Mapolres Pekalongan, Selasa (29/3/22). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres Kompol […]

  • Ketua IWP Jamaluddin Angkat Bicara Terkait Somasi Kades Kalidandan Ke Dewan Pers

    Ketua IWP Jamaluddin Angkat Bicara Terkait Somasi Kades Kalidandan Ke Dewan Pers

    • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 167
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Kritik pers terhadap pejabat publik sebagai upaya kontrol sosial dalam menjalankan salah satu fungsi pers adalah keniscayaan. Sabtu 19 Juli. 2025 Namun harus tetap profesional, berpegang teguh pada kaidah-kaidah Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Salah satu pengertian profesional, yang juga diatur dalam KEJ adalah, tidak membuat berita yang tidak berimbang, tendensius, fitnah dan berita bohong, […]

  • Perhutani dan Polsek Modo Dukung Program Asta Cita Presiden RI

    Perhutani dan Polsek Modo Dukung Program Asta Cita Presiden RI

    • calendar_month Jumat, 3 Jan 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 321
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mojokerto bersama jajaran Polsek Modo Kabupaten Lamongan tanam Koro Pedang, kegiatan tersebut dilaksanakan di petak 39D Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Sedah, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Dradah, KPH Mojokerto, Jumat (3/02/2025). Kegiatan tersebut dihadiri KRPH Dradah Kadarjono, KRPH Sedah Siswo Hadi, […]

  • Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi Raziah Peredaran Rokok Ilegal

    Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi Raziah Peredaran Rokok Ilegal

    • calendar_month Sabtu, 6 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 306
    • 0Komentar

    Foto:Kepala Bidang Penegakan Perda pada Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi, Ranto Sitanggang.(Foto.dok) Cimahi, RI.- Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi berkomitmen untuk memberantas peredaran rokok ilegal. Penertiban sekaligus pemusnahan barang-barang ilegal akan terus dilakukan. Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi, Ranto Sitanggang menegaskan, peredaran rokok ilegal  hanya menguntungjan secara individu dan […]

expand_less