Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Sumenep Ungkap Kasus Narkoba Jenis Sabu, Amankan Warga Ambunten

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Jumat, 26 Jul 2024
  • visibility 299
  • print Cetak

SUMENEP – RI, Satresnarkoba Polres Sumenep telah berhasil melakukan ungkap kasus Narkoba jenis pada hari Kamis, tanggal 25 Juli 2024, sekira Pukul 15.00 Wib.

Tempat kejadian perkara di dalam area dapur rumah milik tersangka HS (21 Tahun) pekerjaan swasta alamat Dusun Campor Desa. Campor Barat Kecamatan Ambunten Kabupaten Sumenep.

Barang bukti yang berhasil disita dari tersangka HS adalah, 4 (empat) poket plastik klip berisi sabu dengan berat masing-masing : ± 1,24 gram, ± 0,41 gram, ± 0,16 gram, ± 0,16 gram (total berat keseluruhan ± 1,97 gram), 1 (satu) unit HP merk VIVO warna biru dengan nomor sim card (081936362579), Uang tunai pecahan lima puluh ribu sebesar Rp. 600.000,- (Enam Ratus Ribu Rupiah) dan 1 (satu) unit timbangan elektrik merk Camry warna hitam.

Kronologis kejadian berawal pada hari Kamis, tanggal 25 Juli 2024, sekira Pukul 15.00 Wib, Di dalam area dapur rumah milik HS alamat Dsn. Campor Ds. Campor Barat Kec. Ambunten Kab. Sumenep, Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan penangkapan terhadap tersangka HS, saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti tepatnya di dalam area dapur rumah tersangka yang berada dibawah/lantai,” ungkap Kasi Humas Akp Widiarti S.,S.H

” Di dalam rumah tersebut ditemukan 4 (empat) poket plastik klip kecil berisi sabu, 1 (satu) unit HP merk VIVO warna biru, uang tunai pecahan lima puluh ribu senilai Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah), dan timbangan elektrik merk Camry warna hitam, setelah ditunjukkan tersangka mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya.

“Selanjutnya tersangka berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya

Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal Narkotika Golongan I jenis sabu, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Untuk tindak lanjut penanganan tersebut Satresnarkoba Polres Sumenep akan melengkapi mindik, memeriksa saksi- saksi, menyita barang bukti, mengirim barang bukti ke Labfor polda jatim, melakukan rekontruksi, menggelar perkara, memeriksa tersangka, dan melakukan penyidikan secara tuntas. (Red)

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemdes Bulang Kecamatan Prambon Kabupaten Sidoarjo Adakan Pelantikan Perangkat Desa

    Pemdes Bulang Kecamatan Prambon Kabupaten Sidoarjo Adakan Pelantikan Perangkat Desa

    • calendar_month Senin, 10 Jul 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 568
    • 0Komentar

    SIDOARJO, RI. Pemerintah desa Bulang kecamatan Prambon kabupaten Sidoarjo melantik perangkat desa, acara tersebut dilaksanakan di balai desa Bulang lancar kondusif, Kamis (6/7/2023) pagi. Acara tersebut, dihadiri Camat Prambon, Danramil Prambon, Kapolsek Prambon serta jajaran pemdes Ketua BPD LPMD , RT/ RW ,Tokoh Masyarakat dan Warga Desa Bulang setempat . ” H. Wulyono ” kepala […]

  • DPC TKN Siap Dukung Gus Zabut Dampingi Fernanda Di Pilwali Kota Probolinggo 2024

    DPC TKN Siap Dukung Gus Zabut Dampingi Fernanda Di Pilwali Kota Probolinggo 2024

    • calendar_month Jumat, 9 Agt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 434
    • 0Komentar

    Probolinggo,RI- DPC Ormas Tapal Kuda Nusantara Probolinggo Raya ( DPC TKN PROYA ) siap mendukung Abdullah Zabut Pengasuh Ponpes Roudlotut Tholibin Kademangan Kota Probolinggo untuk mendampingi Fernanda dalam perhelatan Pilwali Kota Probolinggo tahun 2024. (Kamis 8/8/2024) Menjelang pendaftaran calon walikota dan wakil walikota Probolinggo pada tanggal 27 Agustus 2024, nama Abdullah Zabut yang akrab di […]

  • Proyek TK Pembina Sugihwaras Harus Diawasi, Kejaksaan Diminta Turun Ke Lapangan

    Proyek TK Pembina Sugihwaras Harus Diawasi, Kejaksaan Diminta Turun Ke Lapangan

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 344
    • 0Komentar

    Proyek TK Pembina Sugihwaras‎‎Pemalang, RI – Proyek revitalisasi tahun 2025 untuk sekolah di kabupaten Pemalang mengalami peningkatan jumlah.‎‎Proyek revitalisasi tersebut meliputi sekolah Paud, SD, SMP dan SMA.‎‎Hal itu disampaikan kepala bidang Sapras, Dinas Pendidikan Pemalang Bambang Mujiono.‎‎” Banyak juga sekolah swasta di Pemalang yang menerima dana revitalisasi dari pusat “, ujar Bambang.‎‎Sekolah TK pembina Sugihwaras […]

  • Satgas Yonif 500/Sikatan Hadiri Ibadah Penghiburan Bersama Warga Kampung Mamba

    Satgas Yonif 500/Sikatan Hadiri Ibadah Penghiburan Bersama Warga Kampung Mamba

    • calendar_month Sabtu, 6 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 103
    • 0Komentar

    INTAN JAYA,RI – Sabtu, 6 September 2025, suasana haru menyelimuti Kampung Mamba saat masyarakat berkumpul dalam Ibadah Penghiburan atas berpulangnya almarhum Yonius Sani akibat sakit. Dalam kesempatan penuh duka ini, sebanyak 12 personel Satgas Pamtas RI-PNG Mobile Yonif 500/Sikatan yang dipimpin oleh Lettu Arh. Supriono selaku Pabintal Satgas turut hadir mendampingi masyarakat, memberikan doa dan […]

  • 2021 KRL Lambar Ditangani Dinas Lain, Ini Satkernya

    2021 KRL Lambar Ditangani Dinas Lain, Ini Satkernya

    • calendar_month Rabu, 28 Okt 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 244
    • 0Komentar

    LAMPUNG – RI, Kebun Raya Liwa (KRL), Kubuperahu, Balikbukit, Lampung Barat (Lambar) hingga akhir 2020 tetap ditangani atau dibawah kewenangan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Lambar. Namun, hal itu tak akan bertahan di tahun depan. Pasalnya, tahun 2021 KRL di bawah otoritas Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Kabar peralihan kewenangan salah satu Destinasi Wisata paling diminati […]

  • Kabupaten Donggala Provinsi Sulawesi Tengah, Akan Memiliki Calon Legeslatif Muda Berbakat dan Berkarakter

    Kabupaten Donggala Provinsi Sulawesi Tengah, Akan Memiliki Calon Legeslatif Muda Berbakat dan Berkarakter

    • calendar_month Senin, 8 Mei 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 415
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI – Pelaksanaan Pemilihan umum (Pemilu) maupun Pemilihan (Pilkada), bagi sebagian masyarakat diidentikkan dengan Pesta demokrasi yang merupakan sarana perwujudan kehendak  atau keinginan yang memiliki kedaulatan sepenuhnya dan dilaksanakan oleh rakyat secara langsung guna memilih anggota DPR, anggota DPD,  Presiden dan Wakil Presiden dan anggota DPRD Provinsi serta anggota DPRD Kabupaten/Kota yang dilakukan secara Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil, […]

expand_less