Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polsek Tumbang Titi Tangkap 2 Pelaku Narkoba, 40,59 Gram Sabu Turut Diamankan

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Selasa, 30 Jul 2024
  • visibility 506
  • print Cetak

Pontianak, RI- Polsek Tumbang Titi Polres Ketapang Polda Kalbar berhasil menangkap dua pelaku narkoba dalam kegiatan yang dilakukan pada Senin dini hari (29/07/2024) Pukul 00.15 Wib.

Kedua pelaku yang berinisial HJ (43) dan W (25) ditangkap di sebuah rumah milik pelaku HJ yang berlokasi di Desa Sungai Melayu Kecamatan Sungai Melayu Rayak Kabupaten Ketapang. Selain kedua pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya sabu seberat 40,59 gram bruto.

Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian, S.I.K., M.Sc., (Eng) melalui Kapolsek Tumbang Titi IPTU Made Adyana, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan oleh timnya. ” Kami telah melakukan pemantauan terhadap kedua pelaku yang dicurigai sebagai pelaku narkoba di wilayah Tumbang Titi dan Sungai Melayu.

Berdasarkan informasi yang kami terima dari masyarakat, kami melakukan penyelidikan lebih lanjut dan akhirnya berhasil menangkap mereka,” ujar IPTU Made Adyana, S.H, Selasa (30/07/2024) Pukul 08.00 wib.

Ditambahkannya, kronologi awal penangkapan kedua pelaku berdasarkan informasi yang diterima petugas bahwa aka nada transaksi narkoba di sebuah rumah yang berlokaasi di Desa Sungai Melayu, Petugas pun langsung melakukan penyelidikan dengan hasil dilakukannya penegakan hukum terhadap pelaku HJ dan pelaku W. Disaksikan perangkat Desa Setempat, petugas menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku HJ berupa 2 buah alat hisap sabu Bong, 1 Buah Handphone, Uang Tunai 3 juta lima ratus ribu rupiah serta serbuk kristal sabu seberat 35,60 Gram Bruto. Sedangkan dari tangan pelaku W, petugas menyita barng bukti berupa 1 buah timbangan elektrik, 1 buah sendok sabu, 1 buah handphone serta serbuk kristal sabu seberat 4,99 Gram Bruto.

” Total Barang bukti yang kami temukan apabila digabungkan seberat 40,59 Gram. Hal ini menunjukkan bahwa kedua pelaku memang aktif dalam peredaran narkoba.

Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tambahnya.

Kedua pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Satuan Anti narkoba Polres Ketapang dan sedang menjalani pemeriksaan intensif. ” Kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui asal-usul barang haram tersebut dan jaringan distribusi yang terlibat.

Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Tumbang Titi,” tegas IPTU Made Adyana, S.H.

Kapolsek Tumbang Titi juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

” Kami sangat mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yang sangat berguna bagi kami. Kami berharap kerjasama ini terus berlanjut agar wilayah kita terbebas dari narkoba,” katanya.

Warga Desa Tumbang Titi menyambut baik tindakan cepat dari Polsek Tumbang Titi dalam memberantas peredaran narkoba.

” Kami sangat bersyukur dan mendukung penuh tindakan kepolisian yang berhasil menangkap pelaku narkoba di desa kami. Kami berharap hal ini bisa memberikan efek jera dan membuat desa kami menjadi lebih aman,” ujar Saiful Warga Desa Sungai melayu.

Dengan penangkapan ini, Polsek Tumbang Titi menunjukkan komitmennya dalam memerangi narkoba dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayahnya.

” Kami akan terus melakukan patroli dan operasi rutin untuk memberantas peredaran narkoba. Keamanan dan ketertiban masyarakat adalah prioritas utama kami,” tutup IPTU Made Adyana, S.H.

Sumber Humas Polres Ketapang

Publis: Muly

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolda Kalbar Pimpin Upacara Sertijab PJU Dilingkungan Polda Kalbar

    Kapolda Kalbar Pimpin Upacara Sertijab PJU Dilingkungan Polda Kalbar

    • calendar_month Sabtu, 22 Mar 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 222
    • 0Komentar

    PONTIANAK, RI – Kapolda Kalbar memimpin langsung pelaksanaan upacara serah terima jabatan pejabat utama dilingkungan Polda Kalbar. Jum’at (21/03/25). Kapolda Kalbar Irjen Pol. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. memimpin langsung pelaksanaan upacara serah terima jabatan pejabat utama dilingkungan Polda Kalbar yang dilaksanakan di Balai Kemitraan Polda Kalbar. Beberapa pejabat utama dilingkungan Polda Kalbar yang melaksanakan upacara […]

  • Satpolairud Polres Probolinggo dan BPBD Kota Probolinggo Tingkatkan Kesiapsiagaan Lewat Latihan Kolaborasi Water Rescue

    Satpolairud Polres Probolinggo dan BPBD Kota Probolinggo Tingkatkan Kesiapsiagaan Lewat Latihan Kolaborasi Water Rescue

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 47
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI–Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Probolinggo bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Probolinggo melaksanakan kegiatan latihan kolaborasi Water Rescue di perairan Pelabuhan Perikanan Kota Probolinggo, Jumat (5/12/2025). Kegiatan yang digelar untuk meningkatkan kemampuan personel dalam penanganan kondisi darurat di perairan ini dihadiri oleh Sekretaris BPBD Kota Probolinggo, Dedy Ristantama, dan Kasat Polairud […]

  • Kuasa Hukum Pelapor Mengapresiasi Kinerja Satreskrim Polres Pasuruan Terkait Laporan Dugaan Penggelapan Dalam Jabatan

    Kuasa Hukum Pelapor Mengapresiasi Kinerja Satreskrim Polres Pasuruan Terkait Laporan Dugaan Penggelapan Dalam Jabatan

    • calendar_month Jumat, 11 Jun 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 280
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Dugaan Penggelapan dalam Jabatan yang Diduga dilakukan oleh 2 (dua) Karyawan PT. Veolia Services Indonesia, dari status Penyelidikan ditingkatkan ke Penyidikan oleh Satreskrim Polres Pasuruan. Hal ini disampaikan oleh Prayogo Laksono, SH. MH.CLI.CLA.CTL.CRA., selaku Kuasa Hukum PT. Veolia Services Indonesia, bahwa, “Klien saya selaku Pelapor merasa lega, karena dari hasil laporan atas […]

  • Bhayangkari Paskot Juara 1 Kelas Master B dalam Lomba Balap Sepeda Tour Of Kemala Bhayangkari

    Bhayangkari Paskot Juara 1 Kelas Master B dalam Lomba Balap Sepeda Tour Of Kemala Bhayangkari

    • calendar_month Senin, 9 Okt 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 366
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Ajang balap sepeda nasional Tour of Kemala 2023 terselenggara berkat kolaborasi Yayasan Kemala Bhayangkari dan PB Ikatan Sepeda Sport Indonesia (ISSI) dengan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi , mengambil start-finish di Pantai Boom Banyuwangi. Minggu(08/10/2023) Para penggemar balap sepeda dari seluruh penjuru berbondong-bondong datang untuk menyaksikan dan ikut serta dalam Tour of Kemala Bhayangkari […]

  • Pemdes Wiyu Kecamatan Pacet Kabupaten  Mojokerto Gelar Pelantikan Kasi Pelayanan Dan Kepala Urusan Umum Dan Perencanaan

    Pemdes Wiyu Kecamatan Pacet Kabupaten Mojokerto Gelar Pelantikan Kasi Pelayanan Dan Kepala Urusan Umum Dan Perencanaan

    • calendar_month Senin, 31 Jul 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 327
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Pemerintahan desa Wiyu kecamatan Pacet kabupaten Mojokerto adakan pelantikan kasi Pelayanan dan kepala urusan umum dan perencanaan pelantikan diadakan di balai desa Wiyu berjalan lancar dan kondusif. Senin (31/7/2023) pagi. Dalam acara pelantikan ini dihadiri, Camat Pacet, Danramil Pacet, Polsek Pacet, kepala KUA kecamatan Pacet, ketua LPM bersama anggota, ketua PKK bersama anggota, […]

  • Satreskrim Polres Blora Berhasil Amankan Mobil Tangki Pengangkut Solar, Diduga Solar Ilegal

    Satreskrim Polres Blora Berhasil Amankan Mobil Tangki Pengangkut Solar, Diduga Solar Ilegal

    • calendar_month Senin, 5 Sep 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 311
    • 0Komentar

    BLORA – RI, Satuan Reserse Kriminal, (Satreskrim) Polres Blora Polda Jawa Tengah berhasil mengamankan satu unit truk tangki pengangkut solar kapasitas 24.000 Liter yang diduga solar ilegal dengan Nopol L 9683 UO. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Blora AKBP Fahrurozi,SIK.,MM.,MH., melalui Kasat Reskrim Polres Blora AKP Supriyono,SH.,MH., saat Konferensi Pers di halaman belakang Mapolres Blora, […]

expand_less