Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Sumenep Ungkap Kasus TPPO, Amankan Oknum Guru Warga Kalianget

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Senin, 2 Sep 2024
  • visibility 337
  • print Cetak

Sumenep – RI, Satrekrim Polres Sumenep, kembali mengungkap tidak pidana perdagangan orang, yang dilakukan oleh oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial E, Warga Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

PNS berinisial E berprofesi sebagai Guru, yang tak lain merupakan ibu kandung dari T (13 Tahun) selaku korban pencabulan yang dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah (Kepsek) di Kecamatan Kalianget.

Seperti diberitakan sebelumnya, oknum Kepsek berinisial J (41 Tahun) menyetubuhi T sebanyak 5 kali, dengan modus ritual mensucikan diri.

Sedangkan E Ibu kandung korban, dengan sengaja mengantarkan anaknya T kerumah pelaku J untuk melakukan hubungan badan.

Berdasarkan laporan Orang Tua Laki-laki korban, dengan nomor: LP/B/218/VIII/2024/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, pada tanggal 29 Agustus 2024, anggota Resmob Polres Sumenep melakukan pengembangan kasus. Terungkap bahwa Ibu kandung korban dengan sengaja memperdagangkan anaknya sendiri kepada J oknum Kepala Sekolah (Kepsek).

“Anggota Resmob Polres Sumenep, berhasil mengamankan pelaku E, pada Kamis tanggal 29 Agustus 2024 sekira pukul 17.00 WIB, disebuah jalan lapangan sepak bola di Desa Kalianget Timur,” kata Kasi Humas Polres Sumenep Akp Widiarti. Minggu (1/9/2024).

Selanjutnya kata Akp Widiarti, setelah anggota Resmob melakukan interogasi, pelaku E mengakui bahwa telah menyuruh korban (anak kandungnya) yang bernama T, untuk melakukan persetubuhan dengan seorang laki-laki yang bernama J, dan pelaku mendapatkan sejumlah uang serta dijanjikan satu unit sepeda motor jenis Vespa Matic.

Tidak hanya itu, Akp Widiarti mengungkapkan, bahwa Ibu kandung korban tengah memiliki hubungan khusus (Selingkuh) dengan J oknum kepsek.

“E selaku ibu kandung T (korban), dengan sengaja menghasut T untuk melakukan hubungan badan dengan J, karena E diiming-imingi imbalan sejumlah uang oleh J,” tuturnya.

Secara rinci, Akp Widiarti menceritakan, berawal pada bulan Februari 2024, T selaku korban, meminta untuk dibelikan sepeda motor jenis vespa kepada E selaku ibu kandungnya sendiri. Kemudian E, meminta kepada J, untuk membelikan T (korban) sepeda motor jenis vespa, dan J menyetujui permintaan pelaku E, dengan syarat J akan melakukan ritual (hubungan badan) dengan T.

“J juga berkata, agar hubungan perselingkuhan antara pelaku E, dengan J, tidak ketahuan orang, setelah itu pelaku membujuk dan merayu anak kandungnya T, untuk berhubungan badan dengan J, dan setelah hubungan badan selesai akan dibelikan sepeda motor jenis vespa matic T menyetujuinya,” jelas Akp Widiarti.

Selanjutnya, pada Kamis tanggal 8 Februari 2024 sekira pukul 20.00 WIB, saat itu pelaku E, sedang berada di kamarnya bersama T. T sempat diancam apabila tidak mengabulkan keinginan pelaku E, maka E ibunya akan ngekos di Sumenep, namun T tidak menginjinkan.

Dihari yang berbeda, Jum’at tanggal 9 Februari 2024 sekira pukul 10.30 WIB, pelaku dengan anaknya T, langsung menuju ke rumah J, beralamat di Perum BSA Desa Kolor Sumenep.

“Setelah sampai dirumah J, lalu T masuk kedalam rumah J dan melakukan hubungan badan, kemudian J menelpon E dan menyampaikan bahwa Penis miliknya tidak bisa berdiri (tegang) dan J kembali menyampaikan kepada E, supaya T dijemput kerumah milik J. Setelah dijemput oleh E, kemudian J memberikan uang kepada E senilai Rp. 200 ribu, sedangkan T diberikan uang Rp. 100 ribu,” ungkap Widi.

Kamis tanggal 15 Februari 2024 sekira pukul 20.30 WIB, E mengajak anaknya kembali untuk melakukan ritual dengan J, dan T anak pelaku menyetujui. Pada keesokan harinya pada hari Jum’at tanggal 16 Februari 2024 sekira pukul 10.30 WIB pelaku kembali mengantarkan T kerumah J untuk melakukan ritual.

Sesampainya dirumah J, kata Widiarti, korban turun dan masuk kedalam rumah J, sedangkan E ada diluar menunggu T (korban) tidak lama kemudian J menelpon dan membertahukan kepada E, agar menjemput anaknya T, lalu pelaku E, langsung menjemput T, didepan pagar rumah J.

“Setelah itu sdr J memberikan uang senilai Rp. 200 ribu kepada pelaku E dan pelaku memberikan uang kepada anaknya E, senilai Rp. 100 Ribu,” ujarnya.

Selanjutnya, Sabtu tanggal lupa bulan Juni 2024, J mengajak E pelaku dan anak T, ke salah satu Hotel di Surabaya dengan tujuan untuk melakukan ritual kembali, supaya ritual tersebut cepat selesai dan segera mendapatkan sepeda motor jenis vespa.

“Hari Sabtu tanggal lupa bulan Juni 2024 sekira pukul 14.30 WIB, kemudian E bersama T berangakt ke Surabaya dengan menaiki bus. Sesampainya di Surabaya, E dan T langsung menuju sebuah hotel di Surabaya dan kamar sudah dipesankan oleh sdr J,” jelasnya.

Sekitar pukul 23.40 WIB, sdr J masuk ke dalam kamar E dan T, sedangkan J langsung membuka bajunya, lalu E juga menyuruh T untuk membuka baju dan celananya. Setelah peristiwa bejat itu, J memberikan uang kepada E sebanyak Rp. 500 ribu, sedangkan T Rp. 200 ribu.

“Setelah kejadian pertama di Surabaya itu, lalu J mengajak kembali kepada pelaku E, untuk melakukan ritual hubungan badan dengan T, setelah J dan T melakukan hubungan badan dihotel, kemudian J kembali memberikan uang kepada pelaku E sebesar Rp. 1 juta, sedangkan T mendapatkan sebesar Rp. 200 ribu,” tandasnya.

Masih merasa tidak puas, kemudian pada bulan Juli 2024, J kembali melakukan persetubuhan dan pencabulan kepada T dan E. “Setelah selesai berhubungan badan si E diberi uang Rp 1 Juta, sedangkan T mendapatkan uang sebesar Rp. 200 ribu,” tukasnya.

Atas perbuatannya, pelaku E yang merupakan ibu kandung dari T dijerat Pasal 2 Ayat (1),(2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Red)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Disporapar dan Pelaku Pariwisata Apresiasi Polres Probolinggo Ungkap Pencurian di Bromo

    Disporapar dan Pelaku Pariwisata Apresiasi Polres Probolinggo Ungkap Pencurian di Bromo

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 132
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI-Puluhan karangan bunga memenuhi halaman Polres Probolinggo Polda Jawa Timur pasca tertangkapnya komplotan pencuri koper milik wisatawan asal Thailand di kawasan wisata Gunung Bromo. Karangan bunga yang berisi ucapan terimakasih, dukungan serta apresiasi gerak cepat dan kerja nyata Polres Probolinggo Polda Jatim dalam mengungkap tindak kejahatan itu datang dari berbagai elemen dan pelaku pariwisata. Tak […]

  • Melalui Virtual Conference, Polres Pasuruan Kota Laksanakan Giat Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat

    Melalui Virtual Conference, Polres Pasuruan Kota Laksanakan Giat Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat

    • calendar_month Senin, 6 Jul 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 337
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Jajaran Polres Pasuruan Kota hari ini menggelar Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat pada Anggota Polres Pasuruan Kota. Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman, SIK, MSi memimpin Upacara Korp Raport kenaikan Pangkat Anggota Polri Polres Pasuruan Kota Periode 1 Juli 2020 dengan melalui Virtual Polda Jatim dipimpin oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. Muhammad […]

  • Polres Mojokerto Kota, Ungkap Pembunuh Sadis Bermotif Dendam Pribadi

    Polres Mojokerto Kota, Ungkap Pembunuh Sadis Bermotif Dendam Pribadi

    • calendar_month Selasa, 24 Des 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 393
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI. Pembunuhan yang dilakukan SW (38) terhadap teman nongkrongnya AB (36) diduga bermotif dendam karena tersangka tersinggung dengan ucapan dan kelakuan korban sehingga dihabisi dengan cara ditusuk sangkur di jalan Insinyur Soekarno, Mojokerto, Senin (23/12/2024) Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel, S Marunduri S.I.K., M.H., yang didampingi Kasat Reskrim AKP Rudi, S.H.,M.H serta Kasihumas […]

  • Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Kelurahan Meri, Wali Kota Ajak Satlinmas Perkuat Sinergi dan Kolaborasi

    Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Kelurahan Meri, Wali Kota Ajak Satlinmas Perkuat Sinergi dan Kolaborasi

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Foto Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Kelurahan Meri, Wali Kota Ajak Satlinmas Perkuat Sinergi dan Kolaborasi. (Kom) Kota Mojokerto, RI – Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di Kota Mojokerto terus diperkuat melalui sinergi antara Pemerintah Kota Mojokerto, BNN Kota Mojokerto, jajaran TNI-Polri bersama Masyarakat, salah satunya di Kelurahan Meri Kecamatan Kranggan. Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari dalam […]

  • Dipastikan Menang IKBAR Di Desa Gumeng Kecamatan Gondang Mojokerto

    Dipastikan Menang IKBAR Di Desa Gumeng Kecamatan Gondang Mojokerto

    • calendar_month Jumat, 27 Nov 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 539
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Diselingi hujan yang sangat deras warga Desa Gumeng tetap mengikuti Kampanye Paslon No.1 dan warga tetap antusias sekali dengan orasi yang disampaikan Gus Barra. Dengan orasinya Gus Barra menekankan Visi Misi Mojokerto Maju, Adil, Makmur disampaikan pula masalah Pendidikan agar semakin maju terutama Anak Didik lebih baik lebih eksis menjadi Anak yang […]

  • Gus Haris Sambut Tenaga Ahli Menteri Pertanian, Bahas Swasembada Gula Dan Modernisasi Pertanian Kabupaten Probolinggo

    Gus Haris Sambut Tenaga Ahli Menteri Pertanian, Bahas Swasembada Gula Dan Modernisasi Pertanian Kabupaten Probolinggo

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 119
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI-Bupati Probolinggo Gus dr. Mohammad Haris menerima kunjungan Tenaga Ahli Menteri Pertanian (Mentan) RI Mohammad Aly Shobat di kediaman pribadi di Desa Karangbong Kecamatan Pajarakan, Jum’at (3/10/2025). Pertemuan ini juga dihadiri Kepala Dinas Pertanian (Diperta) Kabupaten Probolinggo Arif Kurniadi serta perwakilan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabuparen Probolinggo. Turut serta Kepala Balai Tanaman Serat Sri […]

expand_less