Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kuasa Hukum Bupati Melawi Bantah Tuduhan Fitnah Pada Kliennya Dan Akan Ambil Langkah Hukum

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Jumat, 6 Sep 2024
  • visibility 353
  • print Cetak

Pontianak, RI – Dalam era digital saat ini, media sosial seringkali menjadi arena untuk berbagai pendapat dan tuduhan. Baru-baru ini, Bupati Melawi, Kalimantan Barat, mengalami tuduhan serius di sebuah akun Instagram yang menyebutnya dengan istilah yang tidak pantas, seperti “oknum keparat” dan “oknum biadap”.

Menanggapi hal ini, penasihat Hukum  Bupati Melawi mengeluarkan pernyataan resmi untuk memberikan klarifikasi dan membela kliennya.

Menurut Penasihat Hukum Bupati Melawi Dr. Herman Hofi Munawar dan Andi Hariadi,.SH , dalam Konferensi Pers kepada awak media pada hari Jumat 6 September 2024 Wib, Tuduhan yang disampaikan melalui akun Instagram tersebut tidak suatu fitnah dan tidak berdasar dan sudah jelas juga merugikan nama baik kliennya.

Dalam pernyataannya, Dr. Herman Hofi menegaskan bahwa tuduhan tersebut merupakan bentuk fitnah yang merusak reputasi dan integritas Bupati Melawi sebagai seorang pemimpin yang berdedikasi untuk pembangunan daerahnya.

Dr. Herman hofi juga menyebutkan bahwa kliennya selalu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan komitmen tinggi terhadap kesejahteraan masyarakat Melawi.

Tuduhan-tuduhan yang tidak jelas sumbernya dan disebarkan melalui media sosial dianggap sebagai tindakan yang tidak bertanggung jawab dan berpotensi mencemarkan nama baik.

Lebih lanjut, Dr. Herman Hofi mengingatkan masyarakat tentang pentingnya verifikasi informasi sebelum menyebarluaskan tuduhan atau opini di media sosial. Ia menekankan bahwa tindakan hukum akan diambil terhadap penyebar informasi yang tidak berdasar tersebut jika diperlukan, untuk melindungi hak dan reputasi kliennya.

Memang setiap orang pada dasarnya mempunyai kebebasan untuk mengeluarkan pendapat, baik secara lisan maupun tulisan. Akan tetapi Setiap orang juga , dalam menyampaikan pendapatnya tidak boleh menyampaikan informasi yang menyesatkan apalagi mengungkapkan kebencian dan memprovokasi

Terkait unsur delik pidana bersifat menghina, mencemarkan nama baik, menista, perbuatan tidak menyenangkan, memprovokasi, menghasut atau menyebarkan berita bohong .

Dampak ujaran kebencian yg di tujukan sangat jelas di tujukan pada klien kami hal ini sabgat merugikan klien kami .

Ujaran kebencian menggunakan media sosial merupakan tempat yang terbuka sehingga ujaran kebencian yang dilontarkan dapat terlihat oleh khalayak ramai. Hal tersebut membuat klien kami dan keluarga merasa tidak enak dan menimbulkan tekanan sosial dan berdampak psikologis pada klien kami.

Dr. Herman Hofi berharap agar masyarakat dapat lebih bijaksana dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu kebenarannya. Ia juga meminta dukungan semua pihak untuk memberikan kesempatan kepada Bupati Melawi untuk terus menjalankan tugasnya dengan baik dan fokus pada upaya pembangunan Kabupaten Melawi.

Publis : Mully

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Babinsa Koramil Dawar Bareng Bhabinkamtibmas Bekali Disiplin Puluhan Anggota Linmas

    Babinsa Koramil Dawar Bareng Bhabinkamtibmas Bekali Disiplin Puluhan Anggota Linmas

    • calendar_month Jumat, 6 Jan 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 280
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Babinsa Koramil 0815/08 Dawarblandong Peltu Matorin bersama-sama dengan Bhabinkamtibmas Bripka Heru memberikan pembekalan materi yang bertajuk Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan kepada puluhan Anggota Linmas di Pendopo Balai Desa Sumberweluh, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (05/01/2023). Dalam kata pembukanya Kades Sumberwuluh H. Kunardi, S.Sos., menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak atas […]

  • Polres Pasuruan Bekali Pelajar Literasi AI, Dorong Penggunaan Teknologi Secara Bijak

    Polres Pasuruan Bekali Pelajar Literasi AI, Dorong Penggunaan Teknologi Secara Bijak

    • calendar_month Senin, 24 Agt 2026
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Polres Pasuruan Bekali Pelajar Literasi AI, Dorong Penggunaan Teknologi Secara Bijak   Pasuruan, RI – Perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) yang semakin pesat mendapat perhatian Polres Pasuruan Polda Jatim. Melalui Bag SDM bersama Satbinmas dan Satlantas, Polres Pasuruan memberikan edukasi dan pemahaman tentang AI kepada kalangan pelajar di wilayah Kabupaten Pasuruan. Kegiatan […]

  • Polres Pasuruan Tangkap Pengedar Sabu di Gempol, Amankan 8 Poket Siap Edar

    Polres Pasuruan Tangkap Pengedar Sabu di Gempol, Amankan 8 Poket Siap Edar

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 115
    • 0Komentar

    PASURUAN,RI — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasuruan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Gempol. Dalam operasi yang digelar pada Rabu (1/10/2025) sekitar pukul 17.00 WIB itu, petugas meringkus seorang pelaku berinisial MY (31), warga Dusun Raos Baru, Desa Carat, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Kasus tersebut terungkap setelah […]

  • Menjelang Lebaran Idul Adha Pemdes Tanjung Beringin Salurkan Bantuan Dana Tunai Dana Desa (BLT- DD)

    Menjelang Lebaran Idul Adha Pemdes Tanjung Beringin Salurkan Bantuan Dana Tunai Dana Desa (BLT- DD)

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 45
    • 0Komentar

    BENGKULU, RI- Pemerintahan Desa Tanjung Beringin menyalurkan Bantuan Dana Tunai Dana Desa ( BLT- DD) tahun anggaran 2026 kepada 10 orang Keluarga Penerima Manfaat ( KPM) yang dilaksanakan di Balai Desa Tanjung Beringin, Senin (25 – 05 – 2026) Dalam kegiatan pembagian BLT- DD tersebut hadir Ibu Camat Luas, Kepala Desa Tanjung Beringin, Perangkat Desa […]

  • Dua Hari Hilang , Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas Didalam Sumur

    Dua Hari Hilang , Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas Didalam Sumur

    • calendar_month Selasa, 7 Jan 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 243
    • 0Komentar

    Pemalang , RI – Seorang pria paruh baya yang bernama Aris (55) warga Desa Pegiringan Bantarbolang Pemalang , ditemukan tewas didalam sumur miliknya , Selasa 7/1/2024. Mengetahui kejadian itu , Wahidin (45) tetangga korban segera melaporkan kejadian itu ke perangkat desa , dan diteruskan ke Polsek , Koramil dan Puskesmas setempat. Dengan menggunakan tali , […]

  • Penyerahan Bantuan Terpal Kepada 130 KPM Untuk Menjemur Kopi, Guna Peningkatan Produksi Dan Mutu

    Penyerahan Bantuan Terpal Kepada 130 KPM Untuk Menjemur Kopi, Guna Peningkatan Produksi Dan Mutu

    • calendar_month Rabu, 16 Des 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 333
    • 0Komentar

    LAMPUNG BARAT – RI, Pekon (Desa) Hujung Kecamatan Lombok Kabupaten Lambar menyerahan Bantuan berupa terpal secara simbolis di Balai Pekon oleh Peratin Muslim kepada 130 Keluarga Penerima Memfaat (KPM) untuk menjemur kopi. “Saat ini Pekon Hujung  masih  mempromosikan Kopi, salah satunya yaitu peningkatan produksi dan mutu, salah satu upayanya yaitu memberikan bantuan berupa terpal yang […]

expand_less