Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kuasa Hukum Bupati Melawi Bantah Tuduhan Fitnah Pada Kliennya Dan Akan Ambil Langkah Hukum

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Jumat, 6 Sep 2024
  • visibility 381
  • print Cetak

Pontianak, RI – Dalam era digital saat ini, media sosial seringkali menjadi arena untuk berbagai pendapat dan tuduhan. Baru-baru ini, Bupati Melawi, Kalimantan Barat, mengalami tuduhan serius di sebuah akun Instagram yang menyebutnya dengan istilah yang tidak pantas, seperti “oknum keparat” dan “oknum biadap”.

Menanggapi hal ini, penasihat Hukum  Bupati Melawi mengeluarkan pernyataan resmi untuk memberikan klarifikasi dan membela kliennya.

Menurut Penasihat Hukum Bupati Melawi Dr. Herman Hofi Munawar dan Andi Hariadi,.SH , dalam Konferensi Pers kepada awak media pada hari Jumat 6 September 2024 Wib, Tuduhan yang disampaikan melalui akun Instagram tersebut tidak suatu fitnah dan tidak berdasar dan sudah jelas juga merugikan nama baik kliennya.

Dalam pernyataannya, Dr. Herman Hofi menegaskan bahwa tuduhan tersebut merupakan bentuk fitnah yang merusak reputasi dan integritas Bupati Melawi sebagai seorang pemimpin yang berdedikasi untuk pembangunan daerahnya.

Dr. Herman hofi juga menyebutkan bahwa kliennya selalu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan komitmen tinggi terhadap kesejahteraan masyarakat Melawi.

Tuduhan-tuduhan yang tidak jelas sumbernya dan disebarkan melalui media sosial dianggap sebagai tindakan yang tidak bertanggung jawab dan berpotensi mencemarkan nama baik.

Lebih lanjut, Dr. Herman Hofi mengingatkan masyarakat tentang pentingnya verifikasi informasi sebelum menyebarluaskan tuduhan atau opini di media sosial. Ia menekankan bahwa tindakan hukum akan diambil terhadap penyebar informasi yang tidak berdasar tersebut jika diperlukan, untuk melindungi hak dan reputasi kliennya.

Memang setiap orang pada dasarnya mempunyai kebebasan untuk mengeluarkan pendapat, baik secara lisan maupun tulisan. Akan tetapi Setiap orang juga , dalam menyampaikan pendapatnya tidak boleh menyampaikan informasi yang menyesatkan apalagi mengungkapkan kebencian dan memprovokasi

Terkait unsur delik pidana bersifat menghina, mencemarkan nama baik, menista, perbuatan tidak menyenangkan, memprovokasi, menghasut atau menyebarkan berita bohong .

Dampak ujaran kebencian yg di tujukan sangat jelas di tujukan pada klien kami hal ini sabgat merugikan klien kami .

Ujaran kebencian menggunakan media sosial merupakan tempat yang terbuka sehingga ujaran kebencian yang dilontarkan dapat terlihat oleh khalayak ramai. Hal tersebut membuat klien kami dan keluarga merasa tidak enak dan menimbulkan tekanan sosial dan berdampak psikologis pada klien kami.

Dr. Herman Hofi berharap agar masyarakat dapat lebih bijaksana dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu kebenarannya. Ia juga meminta dukungan semua pihak untuk memberikan kesempatan kepada Bupati Melawi untuk terus menjalankan tugasnya dengan baik dan fokus pada upaya pembangunan Kabupaten Melawi.

Publis : Mully

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua DPW IWOI Provinsi Kalimantan Barat, Kecam Pembunuh Anggota IWO Indonesia Empat Lawang

    Ketua DPW IWOI Provinsi Kalimantan Barat, Kecam Pembunuh Anggota IWO Indonesia Empat Lawang

    • calendar_month Minggu, 12 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 403
    • 0Komentar

    Pontianak, Kalimantan Barat ,RI – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Provinsi Kalimantan Barat, Syafarudin Delvin, S.H., dengan tegas mengutuk perbuatan keji pembunuhan terhadap salah satu anggota IWOI Empat Lawang, Junaidi. Insiden tragis ini terjadi pada hari kamis (09/05/2024), Di wilayah hukum Polres Kabupaten Lahat, yang telah mengejutkan seluruh komunitas jurnalis […]

  • Polda Jatim Bongkar Peredaran Regulator Tak Ber SNI

    Polda Jatim Bongkar Peredaran Regulator Tak Ber SNI

    • calendar_month Selasa, 6 Apr 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 274
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Unit IV Subdit I (Indagsi) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, membongkar peredaran regulator tekanan rendah yang tidak sesuai SNI, yang diperdagangkan ke masyarakat. Dari pengungkapan ini, Polda Jatim telah menetapkan satu orang Tersangka, yakni pimpinan dari PT. Cipta Orion Metal, selaku Produsen yang telah memperdagangkan regulator merk Starcam yang tidak […]

  • TNI-Polri Pantau Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah dari Kementrian Pangan di Wilayah Kecamatan Karanganyar

    TNI-Polri Pantau Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah dari Kementrian Pangan di Wilayah Kecamatan Karanganyar

    • calendar_month Minggu, 4 Feb 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 291
    • 0Komentar

    Kab.Pekalongan,radarindonesiaonline.com – TNI-Polri dalam hal ini Bhabinkamtibmas Polsek dan Babinsa Koramil Karanganyar memantau penyaluran bantuan pangan cadangan beras Pemerintah dari Kementrian Pangan di wilayah Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan, Minggu (04/02/24). Pelaksanaan pembagian bantuan beras dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Karanganyar. Bantuan pangan cadangan beras Pemerintah tersebut berupa beras sebanyak 10 kg dan diterima langsung oleh KPM. […]

  • SMAN I Srengat Memasuki Tahun Ajaran Baru 2020-2021 Gelar Sosialisasi Progam Sekolah Orang Tua Wali Dukung Penuh

    SMAN I Srengat Memasuki Tahun Ajaran Baru 2020-2021 Gelar Sosialisasi Progam Sekolah Orang Tua Wali Dukung Penuh

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 351
    • 0Komentar

    BLITAR – RI, Ditengah pandemi Corona bukan menjadi halangan akan tetapi merupakan tantangan bagi SMAN I Srengat demi kemajuan Lembaganya. Sekolah Lanjutan Tingkat Atas menggelar sosialisasi dengan Orang Tua Wali Peserta Didik Baru di Aula Gedung Olahraga SMAN I Srengat Blitar, Rabu (05/08/20). Pertemuan singkat antara para Orang Tua Wali dan Bapak Ibu Guru berjalan […]

  • Kota Probolinggo Raih Penghargaan Perlindungan Konsumen Kategori Pasar Tertib Ukur

    Kota Probolinggo Raih Penghargaan Perlindungan Konsumen Kategori Pasar Tertib Ukur

    • calendar_month Selasa, 19 Nov 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 285
    • 0Komentar

    Banjarmasin,RI- Upaya Pemerintah Kota Probolinggo untuk melindungi hak konsumen akhirnya berbuah manis. Kali ini, Kota Probolinggo meraih penghargaan Perlindungan Konsumen dengan kategori Pasar Tertib Ukur. Penjabat Wali Kota Mochamad Taufik Kurniawan menerima penghargaan tersebut dari Wakil Menteri Perdagangan RI Dyah Roro Esti Widya Putri. Ia hadir di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan bersama Kepala DKUMP Fitriawati […]

  • Satgas Yonif 500/Sikatan Gelar Yankes Keliling di Kp. Holomama dan Silatuga:“Wujud Kepedulian TNI Hadir di Tengah Rakyat Papua”

    Satgas Yonif 500/Sikatan Gelar Yankes Keliling di Kp. Holomama dan Silatuga:“Wujud Kepedulian TNI Hadir di Tengah Rakyat Papua”

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 95
    • 0Komentar

    SUGAPA , RI- personel Satgas Pamtas RI-PNG Mobile Yonif 500/Sikatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Papua. Melalui Tim Kesehatan Titik Kuat (TK) Holomama dan TK Silatuga, Satgas melaksanakan pelayanan kesehatan gratis bagi warga di Kampung Holomama dan Kampung Silatuga, Distrik Sugapa .Rabu , 03/13/2025 Kegiatan yang dilakukan secara door to door […]

expand_less