Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tangkap Pelaku Pengedar Narkoba, Sabu Sebarat 3,24 Gram Diamankan

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Selasa, 24 Sep 2024
  • visibility 288
  • print Cetak

Ketapang, RI – Satuan Narkoba Polres Ketapang melakukan penegakan hukum terhadap seorang pria pelaku tindak pidana narkotika berinisial ID, 42 Tahun,

Seorang warga yang beralamat di Jalan Gajah Mada Desa Kali Nilam Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang.

Penangkapan terjadi di rumah pelaku pada Kamis 19 september 2024 sekira pukul 22.30 Wib

Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian, S.I.K.,M.Sc., melalui Kasat Narkoba AKP Aris Pramudji Widodo, S.A.P., menyampaikan bahwa diamankannya pelaku tersebut bermula saat petugas menerima informasi terkait adanya transaksi narkoba di rumah pelaku.

“ Benar bahwa pada hari kamis 19 september 2024 sekira pukul 22.30 Wib, kami melakukan penegakan hukum melalui diamankannya seorang pelaku berinisial ID.

Pelaku kita amankan di dalam rumah pelaku yang beralamat di Jalan Gajah Mada Desa Kali Nilam Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang ” Ujar Aris

Dilanjutkannya, saat dilakukan penggeledahan didalam rumah pelaku yang disaksikan perangkat RT dan beberapa warga setempat, petugas mendapatkan didalam lemari kamar dan disela kasur tidur pelaku, sejumlah barang bukti yaitu 11 klip plastik berisi serbuk kristal diduga shabu dengan berat total 3,24 gram bruto, 2 buah timbangan digital, 2 buah sendok sabu, 1 buah alat hisap sabu atau bong, 1 buah kaleng bekas merk zambuk, 1 buah tas dompet warna coklat hitam, 1 buah tas warna biru dan uang tunai senilai 600.000 rupiah.

Kasat Narkoba Polres Ketapang tersebut menambahkan bahwa petugas Satnarkoba terus mendalami asal pengiriman barang haram tersebut dan jalur peredarannya.

Dirinya menyatakan bahwa pengungkapan peredaran sabu ini tak berhenti di pelaku ID saja melainkan akan dikembangkan kepada pihak pihak yang terlibat dalam peredaran sabu tersebut.

“ Pelaku dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Polres Ketapang guna proses lebih lanjut, kepada pelaku sendiri akan di persangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ” Pungkas Aris.

Publis: Muly

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolda Jatim Lepas Distribusi Daging Qurban Door To Door Untuk Masyarakat Terdampak Covid-19

    Kapolda Jatim Lepas Distribusi Daging Qurban Door To Door Untuk Masyarakat Terdampak Covid-19

    • calendar_month Rabu, 21 Jul 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 258
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Polda Jawa Timur distribusikan daging qurban untuk warga terdampak Covid-19. Pendistribusian daging qurban ini dilakukan tepat pada Perayaan Hari Raya Idul Adha 1442H, Selasa (20/7/2021). Pendistribusian daging qurban ini juga diikuti oleh seluruh Polres Jajaran Polda Jatim. Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta bersama Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi […]

  • Soal Tewasnya Brigadir J. Publik Diminta Tahan Opini, Karena Bisa Jadi Persekusi

    Soal Tewasnya Brigadir J. Publik Diminta Tahan Opini, Karena Bisa Jadi Persekusi

    • calendar_month Rabu, 27 Jul 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 228
    • 0Komentar

    JAKARTA – RI, Dosen Fakultas Psikologi Universitas Islam Bandung (Unisba) Vici Sofianna Putera menyoroti informasi di Media Sosial berisi narasi alternatif kejadian tewasnya Brigadir J yang dianggap lebih logis dibandingkan kronologi dari kepolisian. Vici meminta publik bisa menahan opini atau membangun narasi alternatif terhadap peristiwa tewasnya Anggota Brimob itu. Sebab, opini atau narasi alternatif bisa […]

  • Wali Kota Mojokerto Terbitkan Instruksi Menjelang Ramadhan Tetap Menerapkan Prokes

    Wali Kota Mojokerto Terbitkan Instruksi Menjelang Ramadhan Tetap Menerapkan Prokes

    • calendar_month Selasa, 13 Apr 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 246
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO – RI, Untuk  menjamin suasana yang kondusif dalam beribadah bagi Umat Islam khususnya di Kota Mojokerto pada Bulan Suci Ramadhan Wali Kota Mojokerto, menerbitkan Instruksi Wali Kota Mojokerto Nomor : 188.55/3/417.101.3/2021 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban di Bulan Suci Ramadhan Dan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah Tahun 2021 Masehi Kota Mojokerto 8 […]

  • Bukan Sekadar Patroli Polisi di Kubu Raya Bangun Kedekatan dengan Warga Lewat Tatap Muka

    Bukan Sekadar Patroli Polisi di Kubu Raya Bangun Kedekatan dengan Warga Lewat Tatap Muka

    • calendar_month Sabtu, 8 Feb 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 299
    • 0Komentar

    KUBU RAYA,RI – Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah hukum Polres Kubu Raya, Tim Patroli Spartan Polres Kubu Raya turun langsung ke lapangan untuk menyerap informasi dari masyarakat. Dengan metode komunikasi tatap muka, tim kepolisian mendengar langsung keluhan, masukan, serta potensi gangguan keamanan di lingkungan warga. Pendekatan ini […]

  • Dari Sidang Tipikor Semarang, Pengakuan Istri Jendral Bintang Tiga Mengejutkan Publik

    Dari Sidang Tipikor Semarang, Pengakuan Istri Jendral Bintang Tiga Mengejutkan Publik

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 85
    • 0Komentar

    SEMARANG, RI – Sidang lanjutan Perkara Dugaan Korupsi BUMD Cilacap kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin (1/12/2025).‎‎Sidang yang beragendakan pemeriksaan saksi, salah satu sorotan utama adalah hadirnya Novita Permatasari, istri dari Letjen TNI Widi Prasetijono, yang bersaksi di persidangan terkait aliran dana miliaran rupiah dari terdakwa.‎‎Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan lima […]

  • 70 Polisi Satwa Ikuti Rakernis Ditpolsatwa di Pasuruan

    70 Polisi Satwa Ikuti Rakernis Ditpolsatwa di Pasuruan

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 52
    • 0Komentar

    PASURUAN, RI – Direktorat Polisi Satwa (Ditpolsatwa) Korsabhara Baharkam Polri menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Ditpolsatwa dan Kewilayahan Tahun Anggaran (T.A.) 2025 di Taman Safari, Prigen, Pasuruan, Jawa Timur, Selasa (11/11). Kegiatan dibuka secara resmi oleh Direktur Polisi Satwa (Dirpolsatwa) Korsabhara Baharkam Polri Brigjen Pol Tory Kristianto S.IK. Rakernis T.A. 2025 ini diikuti oleh total […]

expand_less