Breaking News
light_mode
Trending Tags

POLSEK SANDAI UNGKAP “PENJUAL” YANG ASIK JUALAN NARKOTIKA DI SALAH SATU HOTEL KECAMATAN SANDAI.

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Sabtu, 28 Sep 2024
  • visibility 407
  • print Cetak

Ketapang ,RI-
Polsek Sandai kembali berhasil melakukan penangkapan terhadap 1 orang laki-laki yang diduga menjadi Bandar dan Pengedar narkotika jenis sabu yang asik berjualan narkotika di salah satu hotel Kecamatan Sandai Kab. Ketapang pada hari Kamis 26 September 2024.

Kapolsek Sandai, Ipda Dewa Jaya Ferogusta,S.H.,M.H. bersama anggota Polsek Sandai setelah mendapatkan informasi terkait peredaran yang diduga narkotika jenis sabu di salah satu hotel Desa Sandai Kecamatan Sandai.

Atas imformasi tersebut Polisi berhasil mengamankan seorang terduga pelaku yakni berinisial D alias i (49)

Pria paruh baya yang merupakan warga asli kecamatan Sandai Kabupaten Ketapang yang diduga sebagai pengedar dan Bandar Narkotika di wilayah Kecamatan Sandai.

Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian,S.I.K., M.Sc melalui Kapolsek Sandai IPDA Dewa Jaya Ferogusta, S.H.,M.H.

menyampaikan bahwa penangkapan pelaku tersebut dilakukan setelah adanya informasi terkait peredaran narkotika yang berada di salah satu hotel Desa Sandai Kecamatan Sandai, setelah dilakukan penyelidikan, Polsek Sandai berhasil mengamankan terduga pelaku D alias i, dari terduga pelaku d alias i, Polsek Sandai berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 (dua) kantong klip kecil yang berisi Kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0.36 gram bruto, 1 (satu) Kotak warna hitam terbuat dari lakban,1 (satu) sendok sabu, 1 (satu) bungkus kantong Klip kosong.

“setelah dilakukan penangkapan, terduga pelaku langsung dibawa ke Polres Ketapang dan saat ini sedang dilakukan penyidikan oleh Sat Narkoba Polres Ketapang. Bagi yang masih berjualan narkotika kami berharap untuk berhenti berjualan, karena Kami dari Polsek Sandai tanpa lelah dan berkomitmen untuk memberantas segala bentuk tindak kejahatan peredaran narkoba ” Ujar Dewa.

Ditambahkannya, seluruh pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Ketapang, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku terancam dengan 112 (1) dan atau Pasal 114 (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana kurungan penjara Paling Singkat 5 Tahun dan Paling lama 20 Tahun, serta denda paling sedikit 1 Milyar, dan paling banyak 10 Milyar.

Publis: Muly

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Purwakarta Ringkus Geng Motor NBBC Yang Kerap Resahkan Masyarakat

    Polres Purwakarta Ringkus Geng Motor NBBC Yang Kerap Resahkan Masyarakat

    • calendar_month Minggu, 27 Okt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 324
    • 0Komentar

    PURWAKARTA,RI- Hendak melakukan tawuran, empat anggota geng motor menamakan dirinya Negri Bawah Cijantung Ceria (NBCC) diringkus Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat, Pada Kamis 24 Oktober 2024 petang. Ke empat orang yang diamankan di Jalan Nasional 4 tepatnya di Desa Cijantung, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta tersebut tiga di antaranya adalah anak […]

  • Polsek Talango Sumenep, Bubarkan Aksi Balap Liar dan Amankan 5 Kendaraan R2

    Polsek Talango Sumenep, Bubarkan Aksi Balap Liar dan Amankan 5 Kendaraan R2

    • calendar_month Minggu, 23 Mar 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 357
    • 0Komentar

    SUMENEP, RI-Polsek Talango Polres Sumenep bubarkan aksi balap liar dijalan desa Cabbiya Kecamatan Talango Kabupaten Sumenep. Sabtu (22/3/2025) malam Tempat kejadian balap liar yang meresahkan masyarakat tersebut berada di Jalan desa Cabbiya Kecamatan Talango Kabupaten Sumenep. Dari kejadian tersebut Polsek Talango berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 (lima) unit sepeda motor yang diduga melakukan balap […]

  • Polresta Madiun Akan Tindak Penyebar Hoax Vaksin Covid-19

    Polresta Madiun Akan Tindak Penyebar Hoax Vaksin Covid-19

    • calendar_month Rabu, 13 Jan 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 583
    • 0Komentar

    MADIUN – RI, Dengan dimulainya penggunaan Vaksin Covid-19 yang mulai disebar dan dilakukan secara bertahap di seluruh Indonesia pihak Polres Madiun Kota dalam hal ini Jajaran Satresrim, akan melakukan tindakan tegas bagi warga apabila menyebarkan berita bohong atau Hoox khususnya di Media Sosial terkait Vaksin tersebut. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Kota Madiun AKBP.DEWA PUTU […]

  • Lawan Korupsi dengan Karya: Pemkot Mojokerto Ajak Warga Berkreasi di Hari Anti-Korupsi

    Lawan Korupsi dengan Karya: Pemkot Mojokerto Ajak Warga Berkreasi di Hari Anti-Korupsi

    • calendar_month Rabu, 13 Nov 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 338
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI. Dalam rangka Hari Anti-Korupsi Sedunia 9 Desember mendatang, Kota Mojokerto menyelenggarakan Lomba Desain Poster Digital dengan tema “Ayo Rek, Berantas Korupsi!” yang mengajak warga untuk berpartisipasi aktif dalam kampanye anti-korupsi. Kompetisi kreatif ini terbuka untuk semua warga Kota Mojokerto dan dibagi menjadi kategori masyarakat umum dan pelajar, dengan total hadiah Rp20 juta […]

  • 2 Orang Pelaku Perjudian Diamankan Oleh Polsek Pesisir Tengah

    2 Orang Pelaku Perjudian Diamankan Oleh Polsek Pesisir Tengah

    • calendar_month Senin, 9 Des 2019
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 317
    • 0Komentar

    LAMPUNG BARAT,RI – Lampung Barat Jajaran anggota kepolisian sektor Polsek Pesisir tengah Polres Lampung Barat mengamankan 2 orang pelaku perjudian jenis kartu remi (judi leng), di Pekon Way Suluh, Kecamatan Krui Selatan.  Dua pelaku perjudian yang diamankan oleh Polsek Pesisir Tengah yakni Sanul (52) warga Pekon Way Suluh dan Supardi (29) warga Pekon Way Napal […]

  • Menjelang Pilkada serentak, Polres Bintan laksanakan Patroli Skala besar

    Menjelang Pilkada serentak, Polres Bintan laksanakan Patroli Skala besar

    • calendar_month Senin, 25 Nov 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 325
    • 0Komentar

    Batam, kepri-RI,alam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban menjelang Pilkada serentak tahun 2024, Polres Bintan menggelar patroli skala besar di wilayah Kabupaten Bintan. Kegiatan ini berlangsung pada akhir pekan dan melibatkan sinergi antara anggota Polri dan TNI untuk menciptakan suasana yang aman dan damai, Minggu (24/11/24). Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M., menyampaikan bahwa […]

expand_less