Breaking News
light_mode
Trending Tags

Main- Main dengan Barang Haram, Warga Ra’as di Amankan Satresnarkoba Polres Sumenep

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Rabu, 2 Okt 2024
  • visibility 371
  • print Cetak

SUMENEP, RI – Pada hari Selasa, tanggal 1 Oktober 2024, sekira Pukul 13.00 Wib, Satresnarkoba Polres Sumenep telah berhasil melakukan ungkap kasus Narkoba jenis sabu di gang Perum BTN Arya Wiraraja Desa Gunggung, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep. Rabu (2/10/2024)

Terlapor atas nama SB (22) pekerjaan Sopir alamat Desa Ketupat Kecamatan Ra’as, Kabupaten Sumenep.

Barang bukti yang diamankan berupa sabu dengan berat kotor ± 2,99 gram dengan rincian 1 (satu) poket plastik klip berisi sabu dengan berat kotor ± 0,68 gram, 1 (satu) poket plastik klip berisi sabu dengan berat kotor ± 0,85 gram, 1 (satu) poket plastik klip berisi sabu dengan berat kotor ± 0,83 gram, 1 (satu) poket plastik klip berisi sabu dengan berat kotor ± 0,63 gram, 1 (satu) bungkus rokok merk Sampoerna Legit Nira, 1 (satu) unit handphone merk Samsung Galaxy A11 warna hitam dengan kartu sim card XL nomor 087862030818.

Kronologi kejadian berawal pada hari Selasa, tanggal 01 Oktober 2024, sekira pukul 13.00 Wib, di gang Perum BTN Arya Wiraraja Desa Gunggung, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep. Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan penangkapan terhadap terlapor SB (22),” ungkap Kapolres Sumenep melalui Kasi Humas Akp Widiarti S.,S.H

“Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa bungkusan rokok yang didalamnya berisi 4 poket plastik klip yang berisi narkotika jenis sabu yang disimpan disaku celana sebelah kanan yang dikenakan oleh terlapor, ketika dilakukan intrograsi terlapor mengaku bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya,” jelasnya

Selanjutnya terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya terlapor SB dijerat dengan pasal Narkotika Golongan I jenis sabu, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 3 (tiga) tahun dan maksimal 8 (delapan) tahun. (M/Red)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • RS Bhayangkara Lumajang Terima Bantuan Robot Penangkal Omicron Dari BNI

    RS Bhayangkara Lumajang Terima Bantuan Robot Penangkal Omicron Dari BNI

    • calendar_month Sabtu, 15 Jan 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 258
    • 0Komentar

    LUMAJANG – RI, Rumah Sakit Bhayangkara Lumajang menerima bantuan satu alat canggih dari Bank Negara Indonesia (BNI) yang dihadiri oleh Kabiddokkes Polda Jatim Kombes Pol Erwinn Zainul Hakim dan Kabid TIK Polda Jatim Kombes Pol Adewira Negara Siregar. Mesin robot dengan nama Ronaldo (Robot Nangkal Covid Omicron) itu, memiliki tinggi 1,5 meter dilengkapi dengan empat […]

  • Kapolres Mojokerto Kota Takziah Ke Rumah Duka Korban Laka Laut Pantai Drigi

    Kapolres Mojokerto Kota Takziah Ke Rumah Duka Korban Laka Laut Pantai Drigi

    • calendar_month Rabu, 29 Jan 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 188
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI-Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri, S.I.K, M.H, bersama PJ Wali Kota Mojokerto, Moh. Ali Kuncoro dan Sekda Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo, takziah ke rumah duka korban meninggal dunia karena kecelakaan laut di pantai Drini Kab. Gunungkidul Yogyakarta yang merupakan siswa SMP Negeri 7 Kota Mojokerto, Senin (28/1/2025). Kedatangan kami sebagai […]

  • Pimpin Upacara HUT Kodam ke-66, Ini Pesan Pangdam XII/Tpr Kepada Prajurit dan Masyarakat

    Pimpin Upacara HUT Kodam ke-66, Ini Pesan Pangdam XII/Tpr Kepada Prajurit dan Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 17 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 332
    • 0Komentar

    Kubu Raya,RI- Rabu (17/7/2024),RI – Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M.M., memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun Ke-66 Kodam XII/Tpr Tahun 2024 di Lapangan Tidayu, Makodam XII/Tpr. Dengan tema, “Kodam XII/Tanjungpura Bersama Rakyat Menuju Indonesia Maju”. Upacara dihadiri Pj. Gubernur Kalbar, Kapolda Kalbar, Danlanud Supadio, Danlantamal XII/Pontianak, Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Kajati Kalbar, […]

  • Satgas Yonif 500/Sikatan Gelar Komsos, Serahkan Merah Putih untuk Kampung Eknemba

    Satgas Yonif 500/Sikatan Gelar Komsos, Serahkan Merah Putih untuk Kampung Eknemba

    • calendar_month Sabtu, 30 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 100
    • 0Komentar

    INTAN JAYA, RI – Suasana penuh kebersamaan terlihat di TK Mamba Kotis Satgas Pamtas RI-PNG Mobile Yonif 500/Sikatan. Dalam kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) bersama masyarakat, TNI kembali meneguhkan semangat persatuan dengan menyerahkan Bendera Merah Putih kepada Kepala Kampung Eknemba, Bapak Pitalius Mujijau.Sabtu 39/08/2025 Acara yang dipimpin oleh 10 personel Satgas dipimpin Serda Iman Riski ini […]

  • Tiga Pukesmas Di Bangkalan Sempat Lockdown

    Tiga Pukesmas Di Bangkalan Sempat Lockdown

    • calendar_month Jumat, 11 Jun 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 275
    • 0Komentar

    BANGKALAN – RI, Sempat mengalami lonjakan kasus Covid-19 Tiga Puskemas sempat Lockdown di Kabupaten Bangkalan Madura Jawa Timur, Kamis (10/06/2021). Tiga Puskesmas yang sempat di Lockdown karena meningkatnya kasus Covid-19, kini kembali jalani aktifitas dan siap melayani masyarakat kembali. Puskesmas yang kembali dibuka untuk melayani masyarakat yakni, Puskesmas Arosbaya, Klampis dan Geger. Hal itu disampaikan […]

  • Patroli Skala Besar, Polres Kediri Amankan Belasan Kendaraan Tak Penuhi Standar

    Patroli Skala Besar, Polres Kediri Amankan Belasan Kendaraan Tak Penuhi Standar

    • calendar_month Senin, 5 Des 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 227
    • 0Komentar

    KEDIRI – RI, Dalam rangka menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Kediri tetap kondusif, Kepolisian Resor (Polres) Kediri, Polda Jatim kembali menggelar Patroli skala besar. Kegiatan ini demi mengantisipasi adanya tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas, Curanmor), kuda liar (Balap Liar) dan aksi teror pecah kaca mobil yang belakangan sangat menghantui masyarakat, khususnya […]

expand_less