Breaking News
light_mode
Trending Tags

DIRKRIMSUS POLDA KEPRI HADIRI KEGIATAN KONFERENSI PERS PENYELUDUPAN BENIH BENING LOBSTER SEBANYAK 237.305 BENIH BENING LOBSTER SENILAI 23,6 MILIAR RUPIAH

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Kamis, 17 Okt 2024
  • visibility 263
  • print Cetak

Batam, RI – Tim Gabungan Bareskrim Polri bersama Kanwilsus DJBC Kepri, dan Lantamal IV Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih bening lobster yang yang terjadi di Perairan Berakit, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Hal ini disampaikan oleh Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, S.I.K., M.M., didampingi Kakanwil DJBC khusus Kepri Adhang Noegroho Adhi, pada saat konferensi Pers di Kantor DJBC Khusus Kepri Kabupaten Karimun. Kamis (17/10/2024).

Turut hadir Dirkrimsus Polda Kepri Kombes Puttu Yuda Prawira, S.I.K., M.H., Danlantamal IV diwakili Wakil Komandan Lantamal IV Kolonel Laut (P) Ketut Budiantara, S.H., M.Han., Kepala KPU Bea Cukai, Kepala Balai Karantina Stasiun TBK, Asintel Lantamal IV, Kapolres Kab.Karimun, Danlanal TBK, Kapolsek Meral, Kasat Reskrim Polres Karimun, Kepala Subdit Patroli Laut DJBC Kepri, Kabid penindakan dan sarana Operasi Kanwil DJBC Khusus Kepri, dan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe madia Pabean B Tanjung Balai Karimun.

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, S.I.K., M.M., menjelaskan “Berawal dari informasi dan hasil penyelidikan yang valid mengenai adanya “Kapal hantu” yang akan menjemput Benih Lobster yang sudah terpacking rapi, untuk dibawa ke luar negeri secara illegal. Selanjutya tim gabungan melakukan pengejaran dan penangkapan Kapal HSC (High Speed Craft) atau yang biasa disebut kapal Hantu dan hasilnya Pada tanggal 14 Oktober 2024 Tim Gabungan mampu menggagalkan upaya penyelundupan 237.305 benih bening lobster senilai 23,6 Miliar Rupiah”.

“Kemudian Tim Direktorat Tipidter Bareskrim Polri selama kurang lebih 2 bulan melaksanakan pemetaan dari hulu ke hilir terkait penyelundupan benih bening lobster jaringan darat. Sumatera terbagi menjadi 2 bagian antara lain:
a. Asal Barang: Asal barang yang menjadi asal benih bening lobster yaitu Provinsi Jawa timur, Jawa barat, Banten, Lampung, Sumatera Barat.
b. Jalur Barang: Jalur darat yang digunakan untuk akses menyelundupkan benih bening lobster yaitu Provinsi Sumatera Selatan, Jambi, dan Riau.
Berdasarkan 2 (dua) bagian tersebut, sistem penyelundupan yang digunakan adalah sistem Join Cargo yang dimana seluruh barang yang diselundupkan akan terkumpul pada satu titik poin.” Jelas Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, S.I.K., M.M.

“Selanjutnya pada tanggal 14 oktober telah diamankan barang Bukti berupa, 46 kotak streofoam yang berisikan 237.305 ekor benih bening lobster dan 1 Unit Kapal HSC (High Speed Craft). Untuk para tersangka (pengemudi) kapal HSC inisial CM dan RI masih dalam pengejaran dan sudah dikantongi identitas melalui IT Polri serta tersangka (Buyer) masih kami dalami yang diduga tersangka pembeli (Buyer) berada di luar negeri. Berdasarkan hasil penyelidikan, Modus operandi yang digunakan oleh penyelundup adalah dengan cara mengumpulkan atau mengepul benih bening lobster berasal dari pesisir selatan provinsi Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, Lampung, Sumatera Barat lalu dikumpulkan pada satu titik di provinsi Jambi, Sumsel, dan Riau yang kemudian dikemas dan diselundupkan ke Luar Negri menggunakan Kapal HSC (High Speed Craft) atau yang biasa disebut kapal Hantu”. Ungkap Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, S.I.K., M.M.

Benih Bening Lobster telah dilepasliarkan pada hari Selasa, 15 Oktober 2024 di perairan Anak Kanipan Batu, Kabupaten Karimun oleh Dit Tipidter Bareskrim Polri, Kanwilsus DJBC Kepri, Lantamal IV Batam dan instansi terkait.

“Untuk pelaku akan dikenakan Pasal 88 Jo pasal 16 ayat (1) dan atau pasal 92 Jo pasal 26 (ayat) 1 UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah menjadi UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Undang-Undang 31 tahun 2004 tentang Perikanan, sebagaimana telah diganti oleh Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Cipta Kerja yang terjadi di Wilayah Indonesia. Dengan ancaman pidana penjara 8 tahun dan denda Rp.1.500.000.000 (Satu miliar lima ratus juta rupiah).” Tutup Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, S.I.K., M.M.( mjb/tg)

Tags
  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Pasuruan dapat Penghargaan APJW II, Desa Sumberejo Tembus 20 Besar

    Polres Pasuruan dapat Penghargaan APJW II, Desa Sumberejo Tembus 20 Besar

    • calendar_month Jumat, 25 Okt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 231
    • 0Komentar

    Surabaya, RI – Kapolres Pasuruan menghadiri malam Pengumuman 20 Desa Terbaik dalam ajang Apresiasi Pembangunan Jatim Wisata (APJW) II di Grahadi Surabaya. Desa Sumberejo menjadi salah satu nominasi 20 besar dalam ajang tersebut, mewakili Kabupaten Pasuruan. Acara yang diselenggarakan pada Kamis, 23 Oktober 2024 ini, melibatkan sinergi 3 Pilar, termasuk unsur TNI, Polri, dan Pemerintah […]

  • Jaksa Agung paparkan capaian strategis Rencana kerja Th 2026

    Jaksa Agung Paparkan Capaian Strategis dan Rencana Kerja 2026 dalam Rapat Kerja Bersama Komisi III DPR RI

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 52
    • 0Komentar

    JAKARTA, RI – Selasa 20 Januari 2026 di Kompleks DPR/MPR RI, Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI guna memaparkan capaian kinerja institusi sepanjang tahun 2025 serta rencana strategis untuk tahun anggaran 2026. Pertemuan ini menjadi momentum dalam memperkuat sinergitas antara Kejaksaan RI dan DPR RI sebagai perwujudan […]

  • Ketua TP-PKK Kabupaten Lampung Utara menghadiri kegiatan Bakti Sosial Khitanan Masal dan Donor Darah

    Ketua TP-PKK Kabupaten Lampung Utara menghadiri kegiatan Bakti Sosial Khitanan Masal dan Donor Darah

    • calendar_month Rabu, 12 Jul 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 266
    • 0Komentar

    KOTABUMI RI, – Ketua TP-PKK Kabupaten Lampung Utara diwakili Wakil Ketua Hj. Devriyana Marda, S.Kom., menghadiri kegiatan Bakti Sosial Khitanan Masal dan Donor Darah. Acara berlangsung di UPTD Puskesmas Bumi Agung, Kecamatan Abung Timur, Selasa (11/07/2023). Turut mendampingi, Kadis Kesehatan Lampung Utara dr. Hj. Maya Natalia Manan, M.Kes., Camat dan Forkopimcam Abung Timur, Kepala UPTD Puskesmas […]

  • Polri Lakukan Penyelidikan Terhadap Peristiwa Gugurnya Anggota Polri Tertembak Saat Patroli di Yalimo

    Polri Lakukan Penyelidikan Terhadap Peristiwa Gugurnya Anggota Polri Tertembak Saat Patroli di Yalimo

    • calendar_month Minggu, 19 Jan 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Papua ,RI– Seorang anggota Polri yang bertugas dalam Operasi Damai Cartenz menjadi korban penembakan saat melaksanakan patroli rutin di wilayah Kabupaten Yalimo, Papua. Korban, Briptu Iqbal Anwar Arif, mengalami luka tembak di bagian leher dan telah dinyatakan gugur dalam tugas. Jenazahnya saat ini sudah diterbangkan ke Jakarta untuk dimakamkan setelah menerima kenaikan pangkat menjadi Brigpol […]

  • Jelang Mudik, 1.200 Warga Ponpes Al Ubaidah Disuntik Vaksin Booster Dari Polres Nganjuk

    Jelang Mudik, 1.200 Warga Ponpes Al Ubaidah Disuntik Vaksin Booster Dari Polres Nganjuk

    • calendar_month Selasa, 19 Apr 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 212
    • 0Komentar

    NGANJUK – RI, Sebanyak 1.200 dosis Vaksin Booster Covid-19 disuntikkan kepada warga Pondok Pesantren Al Ubaidah Nganjuk, Senin (18/4/2022). Kegiatan Vaksinasi dosis ketiga yang dilakukan menjelang kepulangan Santri menjelang masa Mudik Lebaran ini difasilitasi oleh Polres Nganjuk dan RS Bhayangkara Nganjuk. Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson, S.H., S.I.K., M.H., menyebut Vaksinasi Booster dilakukan agar Santri […]

  • Personil TNI Lamandau Ikuti Vaksin Sinovac Covid-19 di Puskesmas Bulik

    Personil TNI Lamandau Ikuti Vaksin Sinovac Covid-19 di Puskesmas Bulik

    • calendar_month Kamis, 18 Mar 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 288
    • 0Komentar

    LAMANDAU – RI, Personil Tentara Nasional Indonesia (TNI) terdiri dari Komando Rayon Militer (KORAMIL) 01 Bulik, 02 Lamandau, 03 Delang dan Markas Komando Distrik Militer (MAKODIM) 1017 Lamandau ikuti Vaksinasi Sinovac yang dilakukan di Puskesmas Bulik Kabupaten Lamandau Provinsi Kalimantan Tengah. (16/3) Komandan Kodim (DANDIM) 1017 Lamandau, Letkol Inf Hafes Isjafrin melalui Danramil 02 Lamandau […]

expand_less